DEPOK, Konflik antara Polri dan Majalah Tempo belum selesai. Polri menilai cover Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli yang bergambar polisi menggiring tiga ekor babi dengan judul "Rekening Gendut Perwira Polisi" sebagai penghinaan. "Kita menjunjung tinggi kemitraan. Kita mau menunjukkan sebagai mitra baik. Apakah Tempo menganggap kita sebagai mitra yang baik, silakan saja menilai, kalau mitra sudah barang tentu tidak menghina," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Zainudin Lubis, Jumat (2/7), usai mengikuti sertijab Kakorps di Mako Brimob Kelapa Dua,.
Zainudin mengatakan, hingga kini polri masih mempertimbangan untuk menggugat Majalah Tempo secara perdata atau pidana. Zainudin mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu tindakan dan niat baik dari Tempo. "Kita masih menimbang apakah melakukan gugatan pidana atau perdata. Kita kan mitra, kalau dia menjadi mitra yang baik apa yang mau ditawarkan," katanya.
Ia polri berharap Tempo menyadari kekeliruannya yang dianggap Polri sebagai sebuah bentuk penghinaan. Namun, Zainudin Lubis mengatakan, pihaknya tak menyuruh Tempo mendatangi Mabespolri dan meminta maaf kepada Polri. Tapi, kata Zainudin, permintaan maaf harus dilakukan berdasarkan kesadaran sendiri dan dilakukan dengan etika yang baik. "Kami harapkan kesadaran Tempo, actionnya kita tunggu saja, masa kita paksa Tempo minta maaf dong. Kita tunggu saja apa kata – kata Tempo kepada polisi, apakah mengarah pada persaudaraan atau pada apa," ujar Zainudin.
Zainudin menegaskan, Polri tak menetapkan tenggat waktu ataupun target bagi Tempo untuk meminta maaf. Tempo, kata Zainudin, tak hanya menghina institusi Polri, namun juga ratusan anggota polisi. "Tidak ada tenggat waktu, kita juga gengsi dong, masa kita dihina kita harus marah – marah, kita kan mitra, kalau mitra silahkan, kita tidak menyuruh datang, tidak menyuruh minta maaf, kenapa harus pakai target – target?," ucapnya.
Zainudin mengatakan, hingga kini polri masih mempertimbangan untuk menggugat Majalah Tempo secara perdata atau pidana. Zainudin mengatakan, pihak kepolisian masih menunggu tindakan dan niat baik dari Tempo. "Kita masih menimbang apakah melakukan gugatan pidana atau perdata. Kita kan mitra, kalau dia menjadi mitra yang baik apa yang mau ditawarkan," katanya.
Ia polri berharap Tempo menyadari kekeliruannya yang dianggap Polri sebagai sebuah bentuk penghinaan. Namun, Zainudin Lubis mengatakan, pihaknya tak menyuruh Tempo mendatangi Mabespolri dan meminta maaf kepada Polri. Tapi, kata Zainudin, permintaan maaf harus dilakukan berdasarkan kesadaran sendiri dan dilakukan dengan etika yang baik. "Kami harapkan kesadaran Tempo, actionnya kita tunggu saja, masa kita paksa Tempo minta maaf dong. Kita tunggu saja apa kata – kata Tempo kepada polisi, apakah mengarah pada persaudaraan atau pada apa," ujar Zainudin.
Zainudin menegaskan, Polri tak menetapkan tenggat waktu ataupun target bagi Tempo untuk meminta maaf. Tempo, kata Zainudin, tak hanya menghina institusi Polri, namun juga ratusan anggota polisi. "Tidak ada tenggat waktu, kita juga gengsi dong, masa kita dihina kita harus marah – marah, kita kan mitra, kalau mitra silahkan, kita tidak menyuruh datang, tidak menyuruh minta maaf, kenapa harus pakai target – target?," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar