Kamis, 01 Juli 2010

Dinyatakan tak Lulus Verifikasi Administratif, Rudi HM Samin Datangi KPU

DEPOK, Bakal calon wali kota dari unsur perseorangan Rudi HM Samin datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menuntut KPU melakukan verifikasi faktual kepada dirinya dan pasangannya aktor ternama Gusti Randa. Pasalnya, ia telah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 51.200 KTP langsung ke KPU. "Kalau KPU bilang berkas dukungan saya kurang kenapa saya diberikan surat tanda terima dari KPU . Surat tanda terima kan menandakan bahwa saya sudah memberikan dukungan sebanyak 51. 200 KTP. Dan saya berhak diverifikasi," kata Rudi HM Samin, Rabu (1/7).
Rudi bahkan mempertanyakan keputusan KPU yang berani melakukan penghitungan dukungan tanpa melibatkan dirinya dan orang-orangnya. Sekalipun, penghitungan tersebut disaksikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), ia tetap berkeyakinan telah menyerahkan berkas dukungan sebanyak 51.200 bukan 14.200 sebagaimana diutarakan anggota KPU. "Pada prinsipnya saya tetap menyerahkan dukungan sebanyak 51.200. Bukan 14.200, kalau itu berarti tanggungjawab KPU. Bisa di kroscek ke PPS, saya sudah menerima bukti tanda terima. Jangan sampai, ini menjadi rame pendukung saya sudah menyiapkan puluhan mobil dan ribuan masa. Kita inginnya kondusif," kata dia.
Ia menyadari ke khilafan KPU, mungkin pada waktu menerima berkas, fisik anggota KPU sudah lelah, sehingga tercover semua. Atau, kata dia, bisa juga berkas yang telah diberikanya hilang. "Kalau kurang, itu kelalaian dari KPU," ujar Rudi.
Rudi menambahkan, jika diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut, dalam satu jam pun ia akan siap. Sebab, dukungan yang dipegangnya valid dan tersimpan di komputernya lebih dari 51.337. "Seumpama ada pemberitahuan kurang, dalam waktu satu jam saja saya siap. Orang kita datanya ada, kalau di komputer ya lebih dari 51. 337," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok, Muhammad Hassan menegaskan bahwa staffnya tidak salah menghitung jumlah dukungan pasangan Rudi – Gusti. Menurut Hassan, jumlah tersebut sudah sesuai dengan jumlah berkas dukungan yang diberikan pasangan itu. "Kami tidak akan menghitung kalau tidak ada saksi dari pihak Rudi - Gusti. Tapi karena ada Panwaslu, kami hitung, dan ada banyak wartawan kok, logikanya bagaimana bisa hilang, gak mungkin," kata Hassan.
Pasangan Rudi – Gusti menyambangi kantor KPU Depok pada 26 Juni 2010 lalu untuk menyerahkan berkas dukungan sebagai syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Namun setelah diverifikasi, ternyata Rudi – Gusti tak lolos dan hanya berhasil mengumpulkan 14.200 lembar KTP, berbeda dengan pasangan independent lainnya Gagah Sunu Soemantri - Derry Drajat yang berhasil lolos seleksi administratif.

0 komentar: