Selasa, 04 Mei 2010

KPU Depok Gunakan Data Disdukcapil

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berencana menggunakan daftar pemilih tetap milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Depok. Hal tersebut didasarkan peraturan yang telah ditentukan KPU Pusat yang menyebutkan data yang digunakan adalah data enam bulan terakhir sebelum pelaksanaan pemilukada. "Pemilukada Depok akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2010. Berarti data yang kami gunakan adalah data dari Disdukcapil Kota Depok pada 16 April 2010," terang Ketua Divisi teknis KPU Kota Depok, Impi Khani Bajuri kepada wartawan di kantornya Jalan Kartini, Selasa (4/5).
Lebih lanjut dijelaskan Impi, Disdukcapil Kota Depok mengeluarkan dua jenis data yang diberikan kepada KPU Kota Depok. Pertama adalah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Kedua, data jumlah keseluruhan penduduk Depok saat ini. Data tersebut, papar Impi digunakan untuk standarisasi bagi calon yang akan mendaftar melalui jalur independen. "Untuk calon independen, calon tersebut harus mendapat dukungan minimal tiga persen dari total penduduk Depok. Artinya, kalau total penduduk saat ini adalah 1.510.523 maka calon independen harus mengantongi minimal dukungan suara sebanyak 45.319 yang tersebar di seluruh kecamatan di Depok," terangnya.
Sedangkan dari data DP4 yang diterima KPU Kota Depok, lanjut Impi, penduduk Depok yang berhak memilih sebanyak 1.100.000. Jumlah tersebut nantinya bisa bertambah atau justru sebaliknya saat dilakukan verivikasi. "Ini baru data mentah. Nanti akan diverivikasi sehingga jumlahnya bisa bertambah atau justru berkurang. Misalnya ada penduduk yang telah meninggal atau ada sejumlah anggota TNI-Polri yang ternyata telah pensiun sehingga mereka kembali memiliki hak pilih," kata dia.
Anggota Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kota Depok mengatakan, pihaknya juga menggunakan data pemilih sebelumnya sebagai data pembanding. "Kami juga mengacu pada data pemilihan presiden lalu sebagai pembanding," terang Salamun.
Sementara itu, mengenai waktu pelaksanaan yang semula dilaksanakan pada hari Minggu, Salamun menjelaskan, setelah mempertimbangkan berbagai masukan maka kemungkinan besar digelar pada hari Sabtu. "Kami menghormati orang-orang yang mau beribadah pada hari Minggu. Berdasarkan rapat pleno diputuskan Sabtu, 16 Oktober 2010 sebagai waktu yang disepakati," ujarnya.

0 komentar: