DEPOK, Bermula dari kecurigaan warga Perumahan Pancoran Mas Permai, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terhadap pendatang baru ternyata berujung baik. Pasalnya, berdasarkan kecurigaan mereka lah polisi berhasil mengamankan 89 kilogram ganja kering siap edar dari rumah bercat biru dan berpagar hitam di RT03/RW07, Blok I, No.04. Sayangnya polisi tak berhasil menangkap pelaku berinisial AR. "Minggu lalu para pengurus RT rapat membahas pengaduan warga soal adanya pengontrak yang gelagatnya mencurigakan. Keputusannya, kita minta warga memantau setiap gerak-gerik orang tersebut," kata Sekretaris RT03/07, Eka Patriadi, saat ditemui di TKP, Selasa (11/8).
Menurut dia, hasil pantauan warga kemudian didapati kalau rumah tersebut sering kali diisi orang yang berbeda-beda setiap harinya. Si penghuni, katanya, sering kali pulang malam dan berangkat pagi, mereka jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar. "Setiap pulang ke rumah kontrakan, mereka berusaha tidak menampakan wajah mereka ke warga. Kalau pun naik motor, helm yang mereka gunakan tidak pernah dicopot sampai masuk ke dalam rumah," kata Eka.
Beberapa minggu lalu, kata Eka, AR juga sempat menurunkan barang dari sebuah mobil pick up. "Penurunan barang itu dilakukan pada malam hari," katanya.
Ia menambahkan, dari hasil kecurigaan masyarakat itu lah kemudian para pengurus RT melaporkan gelagat mencurigakan itu kepolisi. Sekitar pukul 10 WIB, dua orang polisi mendatangi rumah tersebut guna meminta identitas penghuni rumah. Sewaktu dilakukan pemeriksaan, AR sempat menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP), beralamat di RT3/5, Keluran Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. "Sayangnya waktu dua orang polisi masuk keruangan, AR berhasil melarikan diri ke arah kampung dengan meninggalkan motor mio dan Handphone," kata Eka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 kardus ganja terdiri atas 3 kardus berisi 25 kilogram ganja dan satu kardus berisi 14 kilogram ganja. Selain itu, terdapat pula sampah kertas untuk membungkus ganja serta 5 kardus bekas kosong ganja yang diduga sudah diedarkan. "Kelima isi kardus itu diduga telah dipasarkan," katanya.
Sementara itu tetangga AY, Uus (23), menuturkan, selama menjadi penghuni AR tidak pernah bergaul dan bersosialisasi dengan warga. AY sudah mengontrak di rumah milik Widyanto selama 3 bulan. "Selama mengontrak dia tidak pernah bersosialisasi, walau pun saya sering melihat dia naik motor," katanya. Ia menambahkan, penghuni rumah pun sering berganti-ganti. "Sebelum penggerebekan masih terlihat wanita dengan dua anak kecil main ke rumah itu," katanya.
Sementara Kapolsek Pancoran Mas, AKP Ni Gusti Ayu Sutiati mengatakan, pihak kepolisian masih memburu pelaku berinisial AR. "Kita juga masih terus memburu pelaku yang hingga saat ini masih buron, serta jaringan ataupun sindikat lainnya," tandasnya.
Menurut dia, hasil pantauan warga kemudian didapati kalau rumah tersebut sering kali diisi orang yang berbeda-beda setiap harinya. Si penghuni, katanya, sering kali pulang malam dan berangkat pagi, mereka jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar. "Setiap pulang ke rumah kontrakan, mereka berusaha tidak menampakan wajah mereka ke warga. Kalau pun naik motor, helm yang mereka gunakan tidak pernah dicopot sampai masuk ke dalam rumah," kata Eka.
Beberapa minggu lalu, kata Eka, AR juga sempat menurunkan barang dari sebuah mobil pick up. "Penurunan barang itu dilakukan pada malam hari," katanya.
Ia menambahkan, dari hasil kecurigaan masyarakat itu lah kemudian para pengurus RT melaporkan gelagat mencurigakan itu kepolisi. Sekitar pukul 10 WIB, dua orang polisi mendatangi rumah tersebut guna meminta identitas penghuni rumah. Sewaktu dilakukan pemeriksaan, AR sempat menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP), beralamat di RT3/5, Keluran Cogrek, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. "Sayangnya waktu dua orang polisi masuk keruangan, AR berhasil melarikan diri ke arah kampung dengan meninggalkan motor mio dan Handphone," kata Eka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 kardus ganja terdiri atas 3 kardus berisi 25 kilogram ganja dan satu kardus berisi 14 kilogram ganja. Selain itu, terdapat pula sampah kertas untuk membungkus ganja serta 5 kardus bekas kosong ganja yang diduga sudah diedarkan. "Kelima isi kardus itu diduga telah dipasarkan," katanya.
Sementara itu tetangga AY, Uus (23), menuturkan, selama menjadi penghuni AR tidak pernah bergaul dan bersosialisasi dengan warga. AY sudah mengontrak di rumah milik Widyanto selama 3 bulan. "Selama mengontrak dia tidak pernah bersosialisasi, walau pun saya sering melihat dia naik motor," katanya. Ia menambahkan, penghuni rumah pun sering berganti-ganti. "Sebelum penggerebekan masih terlihat wanita dengan dua anak kecil main ke rumah itu," katanya.
Sementara Kapolsek Pancoran Mas, AKP Ni Gusti Ayu Sutiati mengatakan, pihak kepolisian masih memburu pelaku berinisial AR. "Kita juga masih terus memburu pelaku yang hingga saat ini masih buron, serta jaringan ataupun sindikat lainnya," tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar