DEPOK, Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bernama Hani (35), Minggu (31/5), terpaksa diamankan jajaran Polresta Depok karena diduga sebagai otak penyelewengan beras miskin (raskin) sebanyak tujuh ton atau setara Rp27 juta lebih.
Penangkapan Hani bermula dari tertangkapnya penadah raskin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) bernama Antonius (45). Polres Jaktim merasa curiga saat melihat tumpukan karung beras di toko milik Antonius dengan logo Bulog atau Badan Urusan Logistik RI yang merupakan karung untuk raskin. Berdasarkan pengakuan Antonius kepada polisi mengaku mendapat pasokan raskin dari Hani seharga Rp 3.900/kg atau setara dengan Rp 27,3 juta untuk 7000 kg.Pihak Polres Jaktim pun melakukan kordinasi dengan pihak Polres Depok dan kemudian membekuk Hani.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Miskin Kecamatan Pancoranmas, Marjaya mengatakan, Hani bukan PNS di kecamatan. Ia PNS Kelurahan Depok. "Hani bukan bawahan saya. Dia ditempatkan di Kelurahan Depok untuk membagikan raskin. Hani adalah pegawai dari bagian PLKB di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Miskin Perkotaan yang dikepalai Bapak Zalfinus," katanya.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (PMKP) Kota Depok, Zalfinus mengatakan, tidak mengetahui persis perihal kronologis kejadian karena kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian. Namun, dia membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan anak buahnya. "Memang ada penyelewengan raski, saya masih menyelidiki berapa banyak jumlahnya," kata dia.
Zalfinus mengatakan, penyelewengan yang dilakukan Hani dilakukan dengan cara yang tertib sehingga tidak tercium pihak berwenang. Dari jatah raskin sebanyak 13 ton yang disalurkan Hani, kata Zalfinus, hanya enam ton yang disalurkan oleh Hani untuk 888 rumah tangga sasaran (RTS) di Kelurahan Depok. "Sisanya dijual ke penadah. Penyelewengan ini telah berlangsung lama karena cara kerjanya rapi," ujaranya.
Zalfinus mengatakan, terjadi penyelewengan raskin akibat kesalahan pencacahan data. Fatalnya, kesalahan tersebut mencapai 20 persen.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Depok, Kompol Surya Malidra mengatakan, saat ini tersangka berada di sel Polres Depok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Hani sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena menderita sakit gangguan pencernaan.
"Saat ini tersangka sudah berada di sel Mapolrestro Depok setelah sebelumnya dirawat di RS Polri, Jakarta Timur," kata Surya.
Penangkapan Hani bermula dari tertangkapnya penadah raskin di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim) bernama Antonius (45). Polres Jaktim merasa curiga saat melihat tumpukan karung beras di toko milik Antonius dengan logo Bulog atau Badan Urusan Logistik RI yang merupakan karung untuk raskin. Berdasarkan pengakuan Antonius kepada polisi mengaku mendapat pasokan raskin dari Hani seharga Rp 3.900/kg atau setara dengan Rp 27,3 juta untuk 7000 kg.Pihak Polres Jaktim pun melakukan kordinasi dengan pihak Polres Depok dan kemudian membekuk Hani.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Miskin Kecamatan Pancoranmas, Marjaya mengatakan, Hani bukan PNS di kecamatan. Ia PNS Kelurahan Depok. "Hani bukan bawahan saya. Dia ditempatkan di Kelurahan Depok untuk membagikan raskin. Hani adalah pegawai dari bagian PLKB di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Miskin Perkotaan yang dikepalai Bapak Zalfinus," katanya.
Menanggapi masalah tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan (PMKP) Kota Depok, Zalfinus mengatakan, tidak mengetahui persis perihal kronologis kejadian karena kasus ini langsung ditangani pihak kepolisian. Namun, dia membenarkan adanya penyelewengan yang dilakukan anak buahnya. "Memang ada penyelewengan raski, saya masih menyelidiki berapa banyak jumlahnya," kata dia.
Zalfinus mengatakan, penyelewengan yang dilakukan Hani dilakukan dengan cara yang tertib sehingga tidak tercium pihak berwenang. Dari jatah raskin sebanyak 13 ton yang disalurkan Hani, kata Zalfinus, hanya enam ton yang disalurkan oleh Hani untuk 888 rumah tangga sasaran (RTS) di Kelurahan Depok. "Sisanya dijual ke penadah. Penyelewengan ini telah berlangsung lama karena cara kerjanya rapi," ujaranya.
Zalfinus mengatakan, terjadi penyelewengan raskin akibat kesalahan pencacahan data. Fatalnya, kesalahan tersebut mencapai 20 persen.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Depok, Kompol Surya Malidra mengatakan, saat ini tersangka berada di sel Polres Depok guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Hani sempat dirawat di RS Polri, Kramat Jati karena menderita sakit gangguan pencernaan.
"Saat ini tersangka sudah berada di sel Mapolrestro Depok setelah sebelumnya dirawat di RS Polri, Jakarta Timur," kata Surya.
0 komentar:
Posting Komentar