DEPOK, Badan Kehormatan Daerah (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok penuhi janjinya memanggil Wakil Ketua DPRD Agung Witcaksono dan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Rintis Yanto. Dalam rapat klarifikasi kasus penipuan yang dilakukan Tuti Mulayani terhadap CPNS Rachmat Mulya. "RY dan AW datang, sedangkan (T) dari Fraksi Kesatuan Bangsa tidak hadir. Rapat sendiri dilakukan secara tertutup," ujar anggota BKD Imam Budi Hartono dari Fraksi PKS, Jumat (20/3).
Menurut Imam, dalam klarifikasinya kepada BKD RY dan AW membantah keterlibatan mereka dalam kasus penipuan yang dilakukan Tuti pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok."Keduanya membantah terlibat dan tidak mengetahui segala aktivitas Tuti. Ini menjadi masukan buat kami," imbuhnya.
Imam mengatakan, dalam keteranganya AW merasa terpanggil membantu menyelesaikan masalah Rachmat. Pasalnya, Rachmat merupakan anak calon wali kota Depok yang akan diusung Partai Demokrat dalam pilkada lalu. Imam menambahkan, selain dua anggota Dewan, korban Rachmat Mulya juga dipanggil untuk memberikan keterangannya.
Dalam penjelasannya Rachmat menyatakan telah memberikan uang kepada Tuti sebesar Rp 55 juta dan sisanya akan dibayarkan setelah diterima menjadi PNS. Namun ternyata janji Tuti itu palsu. "Dia menjelaskan bahwa dia tidak menghubungi dewan untuk dapat menjadi PNS melainkan Tuti yang dihubungi. Begitu pun ketika transaksi tidak ada anggota dewan. Dia mengatakan juga bahwa anggota Dewan itu adalah orangnya Tuti," ujarnya.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, hasil pemanggilan beberapa anggota dewan dan Rachmat Mulya belum dapat dijadikan kesimpulan oleh BKD. Pihaknya masih memerlukan keterangan beberapa pihak untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya dan untuk membuat kasimpulan.
Oleh karena itu, lanjut Budi, BKD akan meminta keterangan dari Tuti yang kini ditahan di Polres Depok. Kemudian juga meminta keterangan seorang anggota polisi Polres Depok berinisial D yang diduga terlibat."Rencananya kami akan mengunjungi Tuti di tahanan. Waktunya Rabu depan. Kami juga akan menanyai polisinya," katanya.
Imam Mengatakan, tugas BKD belum selesai sampai disini. "Kita akan terus meminta keterangan dari pelbagai pihak yang diduga terlibat," terangnya. Sebelumnya Tuti ditangkap jajaran Polsek Cimanggis pada bulan awal Maret 2009. Dia ditangkap karena menipu Rachmat warga Sukmajaya, Depok. Tuti menjanjikan Rachmat dapat menjadi PNS di Pemkab Bogor dengan uang muka Rp 55 juta.
Jumat, 17 April 2009
Wakil Ketua DPRD Dan Ketua Fraksi PD Penuhi Panggilan BKD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar