
DEPOK, Malang nian nasib Amirudin (34), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat kopral dua (Kopda). Pria satu anak itu tewas kehabisan darah saat dilarikan ke Rumah Sakit Sentra Medika, Depok. Amirudin mengalami luka bacok di kepala belakang bagian kanan. Kejadian bermula saat Amirudin berada di Café Bagabe, Jalan Raya Bogor KM 35,8, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Minggu (16/1) dinihari sekira pukul 04.30 WIB.
Salah satu saksi menyebutkan, korban saat itu tengah asik berjoget dengan pengunjung lainnya. Korban kemudian bersenggolan dengan Ferdi (27). Tidak terima, Ferdi kemudian adu mulut dengan korban. “Sempat cek cok lama tapi tidak ada yang berani melerai,” kata seorang petugas keamanan internal café yang tidak mau disebutkan namanya.
Ferdi, pemuda yang bekerja serabutan dan dikenal sebagai preman ini kemudian keluar ruangan dan kembali lagi bersama empat orang rekannya. Ferdi bersama empat rekannya kemudian langsung mengeroyok Amirudin. Salah seorang dari mereka lalu membacok kepala Amirudin dengan golok. “Gerombolan langsung kabur. Hanya Ferdi saja yang sempat saya tertangkap,” kata petugas keamanan.
Petugas mengira perkelahian antara Amirudin dengan Ferdi telah selesai. Sehingga petugas tidak menyangka akan terjadi partumpahan darah. “Ferdi sempat pergi. Dan saya pikir sudah selesai masalahnya. Tidak lama dia balik lagi bawa pasukan dan langsung nusuk korban,” tutur petugas.
Melihat kejadian tersebut, pengunjung pun panik. Keempat rekan Ferdi langsung melarikan diri, namun Ferdi berhasil diamankan petugas. Korban yang mengalami luka serius langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sayang nyawanya tidak berhasil tertolong. Luka bacok di kepala korban cukup parah. Panjang luka di kepala Amirudin mencapai 20 sentimeter.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya. Sedangkan jasad korban dibawa ke rumahnya di Asrama Kostrad Cilodong RT001/RW007, Kecamatan Cilodong untuk disemayamkan setelah sebelumnya dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati untuk diotopsi. Amirudin meninggalkan satu orang istri dan satu orang anak. Sementara itu pelaku diamankan di Polsek Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya Komisaris Lilik Iryanto mengatakan, hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Pihaknya belum mengetahui pasti motif perkelahian yang menyebabkan tewasnya Kopda Amirudin. “Kami masih terus menggali dan melakukan pengembangan kasus ini. Informasi dasar yang kami terima antara korban dan pelaku terjadi adu mulut hingga nyawa salah satunya melayang,” kata Kapolsek.
Atas tindakan yang dilakukan Ferdi terancam pasal berlapis, yaitu 338 tentang pembunuhan biasa dan 340 tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan pada pelaku adalah 15 tahun penjara. Hingga kini polisi masih memburu empat pelaku lainnya.
Terpisah, Humas Kostrad Cilodong Depok Mayor Andiko membenarkan peristiwa tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mencari data lengkap kronologis perkelahian. “Benar yang bersangkutan tewas karena dibacok, saya sudah dengar hal itu. Hanya saja, saya belum mengetahui pasti tentang data dan kronoligis kejadian,” ungkap Andiko.
Minggu, 16 Januari 2011
Anggota TNI Dibunuh Preman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar