
DEPOK, Kendati Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah dilakukan 16 Oktober. Namun, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok masih meninggalkan permasalahan klasik. KPU masih memberi celah para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berbuat kecurangan. Baik itu untuk menambah suara ataupun untuk dijadikan bahan gugatan. “Saya saja sudah menemukan 279 nama ganda di DPT Kelurahan Limo. KPU sebaiknya segera menyelesaikan permasalahan DPT. Jangan memberikan celah terjadinya kisruh dalam pilkada,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtara (F-PKS) DPRD Depok, Mutaqin Safi’i, Jumat (15/10)
Menurut Mutaqin, permasalahan DPT dapat diselesaikan ditingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) asalkan PPS dan PPK memiliki mentalitas mumpuni. “Tidak silau dengan uang,” katanya.
Mutaqin mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan, ia mencoba melakukan kajian dengan sampel DPT Kelurahan Limo. Dari 36 TPS terdapat 16186 pemilih. Sayangnya, 2073 tidak memiliki identitas KTP, dan 558 nama ganda. Sebagai contoh, nama :Nicolas Alim Wattimena terdaftar sebanyak tiga kali, di TPS 31 dengan nomor urut 106 dan TPS 32 nomor urut 49 dan 80. Hal sama juga dialami Suryati, Surya dan Suryatih. Ketiga nama ini memiliki alamat, tempat tinggal, tanggal lahir, sama. Namun berada di tiga TPS berbeda yakni TPS 35/392, TPS 36/409 dan 36/317. “Saya menduga ketiganya dimiliki oleh satu orang,” katanya.
Ketua KPPS Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Ahmad Edison mengeluhkan belum diterimanya kartu C-6 sebagai pemberitahuan pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS), hingga Jumat (15/10) malam juga belum diterima sebagian besar warga. Akibat banyaknya permasalahan untuk memilih empat pasangan kandidat wali dan wakil wali kota Depok, warga mengancam akan menolak pelaksanaan pilkada. ”Kami sudah bekerja maksimal, tapi karena logistik pilkada datangnya lama dari KPU akhirnya kami terpaksa menyebarkannya pada Jumat,” kata Ahmad
Pantauan Jurnal Nasional, nama pemilih yang sudah meninggal tiga tahun lalu dan masih tercatat dalam DPT yakni atas nama Haris Hutahaean, Niko, dan A Siregar ditemukan di TPS 89, Kelurahan Sukamaju. Hal yang sama juga ditemukan di TPS RW 10 Perumahan Bukit Rivaria, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Seorang warga bernama Ny Karsam yang meninggal beberapa tahun lalu, juga ditemukan namanya dalam DPT.
Anggota KPPS TPS 89 Kelurahan Sukamaju, Ahmad Yani yang dihubungi mengakui, dari 321 jumlah pemilih banyak diantaranya yang sudah pindah rumah tiga tahun lalu, namun namanya masih tercatat dalam DPT. ”Saya heran, jadi untuk apa pendataan yang dilakukan KPU belum lama ini, toh data lama masih dipergunakan ?,” tanya Ahmad Yani.
Data dari KPU Kota Depok, jumlah pemilih tetap pada pilkada tahun ini mencapai 1.062.970 jiwa. Empat pasangan kandidat wali dan wakil wali kota Depok yang bersaing memperebutkan suara di 2.403 TPS yakni pasangan Gagah Sunu Soemantri-Derry Drajat, Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna, Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad dan pasangan Badrul Kamal-Agus Suprianto.
Jumat, 15 Oktober 2010
Masih Banyak Temuan DPT Bermasalah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar