DEPOK, Pemekaran lima kecamatan baru di Kota Depok yang dilakukan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dinilai dipaksakan. Kota Depok justru belum siap melakukan pemekaran karena fasilitas serta sarana dan prasarana belum dimiliki sendiri. Faktanya, lima kantor kecamatan hasil pemekaran hingga kini masih mengontrak. Padahal, pemekaran dilakukan sejak 2009. "Seharusnya disiapkan dulu semua sarana dan fasilitasnya, baru dimekarkan," kata Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Demokrat, Jeanne Novlin, Senin (4/10).
Menurut dia, dengan adanya pemekaran kecamatan otomatis harus dibangun pula kantor polsek dan koramil guna mendukung pemekaran. Dia mencontohkan, Kecamatan Cimanggis yang dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu Cimanggis dan Tapos, namun hanya memiliki satu kantor polsek dan koramil. Terlebih, Pemkot Depok hanya menyiapkan kantor kecamatan dengan mengontrak. Akibatnya, satu polsek dan koramil di Kecamatan Cimanggis harus menangani dua wilayah kecataman. "Saat ini, Koramil dan Polsek Cimanggis terpaksa harus menangani dua wilayah kecamatan. Begitu pula dengan wilayah kecamatan lainnya," kata Nane, sapaan akrabnya Jean.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan, perlunya pemekaran kecamatan atas dasar memberikan kedakatan dalam pelayanan dan kontrol masyarakat. Selain itu, dengan pemekaran wilayah, diharapkan dapat membangkitkan potensi daerah yang dimekarkan. Proses pemekaran Kecamatan, lanjut Nur Mahmudi, telah diawali dengan studi dan survei yang dimulai sejak dua-tiga tahun yang lalu. "Kami telah melakukan studi dan survei lapangan tentang hal tersebut dua-tiga tahun yang lalu hingga keluar perda nomor 8 tahun 2007. Kami harapkan pemekaran ini lebih banyak dampak positif dari pada dampak negatifnya," katanya.
Sekarang ini, lanjut Nur Mahmudi, semua kecamatan baru sudah siap dalam melayani pembuatan KTP baru berdasarkan SIAK. "Berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2006, semua KTP harus berdasarkan SIAK, yakni single identity number. Setiap wilayah, KTP-nya harus dengan SIAK agar tidak ada yang diduplikasi,"kata dia. Sebagaimana diketahui lima kecamatan yang dimekarkan yaitu Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan dan Limo. Sementara kecamatan Beji tetap menjadi satu kecamatan.
Senin, 04 Oktober 2010
DPRD Nilai Pemkot Paksakan Pemekaran Kecamatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar