DEPOK, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyambut baik keluarnya Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani. Menurutnya, Satpol PP rencananya menganggarkan pengadaan senjata api tahun 2011 mendatang. Jumlah senjata api yang akan dianggarkan sebanyak 13 pucuk senjata. "Rencananya senjata itu untuk dipergunakan Kasat, Kabid, dan Kabag," terangnya, Rabu (7/7).
Meski demikian, terang Sariyo, keinginan memiliki senjata masih berupa perencanaan. Ia masih memahami prosedur yang akan dijalani seorang petugas untuk mendapatkan izin menggunakan senjata api. "Kita pelajari terlebih dahulu prosedurnya," kata dia.
Sariyo mengatakan, para petugas Satpol PP yang dibekali senjata akan menjalani sejumlah prosedur, seperti tes psikologi, dan juga pelatihan menembak. Jika nantinya dalam tes, ada anggota Satpol PP yang tidak lulus, maka tidak akan dibekali. "Kalau ada anggota yang tidak lulus ya tidak kita bekali," ujarnya.
Menurut Sariyo, jika nantinya usulan pengadaan senjata api tersebut tidak disetujui, Satpol PP pun tidak akan terlalu mempermasalahkannnya. Hal tersebut lantaran selama ini dalam menjalankan tugas di lapangan petugas Satpol PP juga jarang menggunakan senjata, bahkan yang berbentuk pentungan sekalipun. "Meskipun ada aturannya, tapi untuk di Depok kita lihat belum perlu sekali," kata dia.
Meski demikian, terang Sariyo, keinginan memiliki senjata masih berupa perencanaan. Ia masih memahami prosedur yang akan dijalani seorang petugas untuk mendapatkan izin menggunakan senjata api. "Kita pelajari terlebih dahulu prosedurnya," kata dia.
Sariyo mengatakan, para petugas Satpol PP yang dibekali senjata akan menjalani sejumlah prosedur, seperti tes psikologi, dan juga pelatihan menembak. Jika nantinya dalam tes, ada anggota Satpol PP yang tidak lulus, maka tidak akan dibekali. "Kalau ada anggota yang tidak lulus ya tidak kita bekali," ujarnya.
Menurut Sariyo, jika nantinya usulan pengadaan senjata api tersebut tidak disetujui, Satpol PP pun tidak akan terlalu mempermasalahkannnya. Hal tersebut lantaran selama ini dalam menjalankan tugas di lapangan petugas Satpol PP juga jarang menggunakan senjata, bahkan yang berbentuk pentungan sekalipun. "Meskipun ada aturannya, tapi untuk di Depok kita lihat belum perlu sekali," kata dia.
0 komentar:
Posting Komentar