
DEPOK, Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di gedung-gedung bertingkat di Kota Depok, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok mengaku tidak memiliki mobil pemadam kebakaran yang difasilitasi dengan tangga. Padahal, hal tersebut sangat dibutuhkan ungtuk menanggulangi kebakaran di gedung bertingkat. "Sampai saat ini kita belum memiliki mobil pemadam dengan tangga," kata Kepala seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Lukmanto, Senin (5/4).
Menurut Lukmanto, peralatan pemadam kebakaran yang dimiliki Damkar saat ini masih sangat standar, hanya dapat digunakan dalam menangani kebakaran dalam skala kecil seperti penanganan kebakaran di pemukiman dan rumah penduduk. Sementara itu, kata dia, sejujurnya Damkar tidak memiliki mobil pemadam kebakaran yang dapat mengantisipasi terjadi kebakaran di gedung bertingkat. Damkar belum memiliki fasilitas mobil tangga. Padahal, saat ini Depok telah dipadati gedung bertingkat. "Sayangnya Damkar Depok belum memiliki mobil tangga untuk mengantisipasi kebakaran di gedung bertingkat," Lukmanto.
Dikatakan Lukmanto, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di beberapa wilayah di Depok serta kecepatan penanganan kebakaran. Pihaknya telah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar di dua kecamatan yakni UPT Cimanggis dan UPT Cinere. "Kedepan direncanakan penambahan UPT di Kecamatan Bojongsari. Idealnya UPT berada di setiap kecamatan," ungkapnya.
Setiap unitnya, lanjut Lukmanto, disiagakan dua unit mobil pemadam kebakaran. Sementara jumlah armada pemadam kebakaran yang dimiliki Damkar Depok saat ini sebanyak 10 unit. "Jumlah armada ini belum ideal jika berbanding lurus dengan jumlah penduduk," katanya.
Menurut Lukmanto, jumlah ideal armada pemadam kebakaran sesuai dengan standar Asia yaitu setiap satu mobil pemadam kebakaran mampu melayani 10 ribu penduduk. Namun, pada kenyataannya, Depok hanya memiliki sepuluh unit mobil pemadam kebakaran yang harus melayani 1,4 juta jiwa penduduk Depok. Artinya, diperlukan sekitar 140 unit mobil lagi agar memenuhi standar Asia. "Harus ada penambahan mobil," katanya.
Selain belum idealnya pengadaan mobil Damkar, petugas Damkar yang disiagakan sebanyak 16 anggota masih kurang sehingga diharapkan perlu penambahan anggota agar pelaksanaan tugasnya bisa lebih optimal. "Sumber daya manusianya masih seadanya, petugas juga perlu ditambah," tandas Lukmanto.
Senin, 05 April 2010
Damkar Depok Kekurangan Mobil Pemadam
Jumat, 02 April 2010
Industri Rumah Tangga Rambah Pembuatan Sabu
DEPOK, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan, pembuatan barang haram jenis sabu marak dilakukan industri rumah tangga. Hal itu dikarenakan pembuatan sabu sangat mudah dan cara pembuatannya dapat diakses di internet. "Masyarakat tinggal melihat di internet, membaca, memahami, dan mempraktekkan. Apalagi peminat sabu sangat banyak. Secara bisnis sangat menggiurkan. Kami menyebut home industri yang memproduksi sabu sebagai kitchen lab," kata Gories usai menandatangani kerjasama dengan Universitas Indonesia di Gedung Rektorat UI,Kamis (1/4).
Menurut Gories, untuk membuat narkotika jenis sabu dapat dilakukan masyarakat dengan mengakses internet. Selain itu, bahan baku dapat dengan mudah diperoleh di pasaran. Kendati begitu, Gories meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba memproduksi sabu-sabu atau jenis barang haram lainnya. Selain melanggar hukum, perbuatan memproduksi narkotika itu dapat terlacak olehnya. Karena kini BNN memiliki teknologi intelegen. Dengan teknologi itu lokasi pembuatan sabu dapat diketahui. Termasuk pengungkapan pabrik sabu dan ekstasi di Tangerang, Depok, dan daerah lainnya. "Dulu pembuatan sabu masih konvensional dengan human intelegent, tapi sekarang sudah memakai teknologi. Jadi kami lebih mudah mengungkap lokasi pembuatan sabu atau jenis narkotika lainnya," kata dia.
Dikatakan Gories, dari data yang diperolehnya jumlah pengguna narkotika di Indonesia tahun 2008 mencapai 3.6 juta orang. Jumlah penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai 628.000. Sementara itu, mengenai kerjasama dengan UI, hal itu merupakan kerjasama lanjutan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika. Tahun 2003 dan 2008 dilakukan kerjasama dengan UI dalam hal penelitian data penyalahgunaan narkotika. Penelitian tersebut dilakukan UI dengan mengerahkan seluruh ahlinya. Selain data, dari hasil penelitian selama enam bulan tersebut Dapat diketahui alasan masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. "Data penelitian UI sangat valid. Data itu membantu kami untuk mengungkap dan menekan penggunaan zat terlarang itu. Kerjasama ini kami lanjutkan kembali," tandasnya.
Rektor UI Gumilar Somanti menjelaskan kerjasama antara BNN dan UI perlu terus ditingkatkan untuk mencegah membesarnya kasus penyalahgunaan narkoba. Bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain memfasilitasi pegawai BNN yang akan belajar ataupun melakukan riset tentang penyalahgunaan narkoba di UI. "UI menawarkan pendidikan S2 dan S3 bagi pegawai BNN yang akan menimba ilmu dan melakukan riset," katanya.
Ia yakin, apabila staf BNN terus ditingkatkan kemampuannya dalam melakukan riset tentang penylahgunaan narkoba, maka BNN bisa bekerja lebih optimal. Adapun Sekretaris Unit Pencegahan, Penanganan, dan Penyalahgunaan Narkoba Ismail Sumawijaya mengatakan kerjasama antara UI dan BNN telah dimulai pada tahun 2005 lalu. Penandatanganan MOU kali ini bertujuan untuk memperpanjang kerjasama tersebut. "MOU yang dulu habis pada Juni 2010, jadi sesuai aturannya tiga bulan sebelum habis tenggat waktunya, kita perpanjang," katanya.
Read More...
Menurut Gories, untuk membuat narkotika jenis sabu dapat dilakukan masyarakat dengan mengakses internet. Selain itu, bahan baku dapat dengan mudah diperoleh di pasaran. Kendati begitu, Gories meminta kepada masyarakat untuk tidak mencoba memproduksi sabu-sabu atau jenis barang haram lainnya. Selain melanggar hukum, perbuatan memproduksi narkotika itu dapat terlacak olehnya. Karena kini BNN memiliki teknologi intelegen. Dengan teknologi itu lokasi pembuatan sabu dapat diketahui. Termasuk pengungkapan pabrik sabu dan ekstasi di Tangerang, Depok, dan daerah lainnya. "Dulu pembuatan sabu masih konvensional dengan human intelegent, tapi sekarang sudah memakai teknologi. Jadi kami lebih mudah mengungkap lokasi pembuatan sabu atau jenis narkotika lainnya," kata dia.
Dikatakan Gories, dari data yang diperolehnya jumlah pengguna narkotika di Indonesia tahun 2008 mencapai 3.6 juta orang. Jumlah penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia adalah DKI Jakarta. Jumlahnya mencapai 628.000. Sementara itu, mengenai kerjasama dengan UI, hal itu merupakan kerjasama lanjutan dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika. Tahun 2003 dan 2008 dilakukan kerjasama dengan UI dalam hal penelitian data penyalahgunaan narkotika. Penelitian tersebut dilakukan UI dengan mengerahkan seluruh ahlinya. Selain data, dari hasil penelitian selama enam bulan tersebut Dapat diketahui alasan masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. "Data penelitian UI sangat valid. Data itu membantu kami untuk mengungkap dan menekan penggunaan zat terlarang itu. Kerjasama ini kami lanjutkan kembali," tandasnya.
Rektor UI Gumilar Somanti menjelaskan kerjasama antara BNN dan UI perlu terus ditingkatkan untuk mencegah membesarnya kasus penyalahgunaan narkoba. Bentuk kerjasama yang dilakukan antara lain memfasilitasi pegawai BNN yang akan belajar ataupun melakukan riset tentang penyalahgunaan narkoba di UI. "UI menawarkan pendidikan S2 dan S3 bagi pegawai BNN yang akan menimba ilmu dan melakukan riset," katanya.
Ia yakin, apabila staf BNN terus ditingkatkan kemampuannya dalam melakukan riset tentang penylahgunaan narkoba, maka BNN bisa bekerja lebih optimal. Adapun Sekretaris Unit Pencegahan, Penanganan, dan Penyalahgunaan Narkoba Ismail Sumawijaya mengatakan kerjasama antara UI dan BNN telah dimulai pada tahun 2005 lalu. Penandatanganan MOU kali ini bertujuan untuk memperpanjang kerjasama tersebut. "MOU yang dulu habis pada Juni 2010, jadi sesuai aturannya tiga bulan sebelum habis tenggat waktunya, kita perpanjang," katanya.
Penjual Helm Dihimbau Jual Helm SNI
DEPOK, Sosialisasi terhadap penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) tak cukup hanya diberikan kepada para pengendara sepeda motor, melainkan harus juga disosialisasikan kepada para pedagang helm yang berjualan di Kota Depok. Dua komponen penting tersebut harus dihimbau agar pelaksanaan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas; setiap pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia. Bagi mereka yang tidak mengenakan akan dikenakan sanksi sebesar Rp 250 ribu dapat berjalan. "Kami akan menghimbau seluruh pedagang helm di Kota Depok untuk menjual helm sesuai standar. Apalagi, sudah ada peraturan yang mengikatnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Depok, Kompol Slamet Widodo, Jumat (2/4).
Widodo mengatakan, helm SNI telah melalui pengujian sehingga mampu memberikan keamanan bagi pengendara motor. Beda halnya dengan helm “cetok” atau helm biasa yang tidak mampu melindungi seluruh kepala. Namun, ia tidak dapat membantah bahwa hingga kini masih banyak pengendara motor yang merasa berat untuk membeli helm SNI. Apalagi harga helm ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan helm biasa. Jika helm biasa dapat dibeli dengan harga Rp 15 ribu, maka untuk mendapatkan helm SNI, konsumen harus mengeluarkan kocek sampai Rp 125 ribu atau Rp150 ribu. Melihat realitas tersebut, maka pihaknya belum akan mengenakan sanksi kepada pengendara yang masih mengenakan helm cetok. "Kita menyadari itu, makanya kita tidak langsung menerapkan sanksi tilang, tapi kita kasih teguran terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu, Vita (26) salah seorang pengendara sepeda motor sama sekali tidak mengetahui kalau sanksi denda yang diterapkan bagi para pengguna helm biasa mencapai angka Rp250 ribu. "Masa sih, bagaimana kalau sekarang saja kami tidak memiliki uang untuk beli helm," katanya.
Vita mengatakan, dirinya pasrah saja kalau saat ini diberhentikan pihak kepolisian. "Mau apa lagi, kalau ditilang dengan angka Rp250 ribu saya ga punya. Tapi bulan depan saya janji akan beli helm SNI," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Rudi, menurutnya, pemberlakuan UU No 22 tahun 2009 tidak dapat sekonyong-konyong diterapkan. "Saya berharap ada toleransi dari pihak kepolisian Depok," harapnya. Namun, ia hanya pasrah bila saat ini dirinya ditilang. "Ya pasarah lah," ucapnya.
Sementara Rangkuti, salah seorang pedagang helm pinggir jalan mengatakan, dirinya untuk saat ini belum mampu menjual helm standar nasional karena untuk menjual helm berstandar nasional dibutuhkan modal cukup banyak. "Modal saya sangat sedikit," ucapnya.
Rangkuti mengatakan, agar usahanya tidak menjadi masalah, ia akan menjual barang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya tidak mau dagangan saya disita hanya karena berjualan tidak sesuai peraturan," kata dia.
Read More...
Widodo mengatakan, helm SNI telah melalui pengujian sehingga mampu memberikan keamanan bagi pengendara motor. Beda halnya dengan helm “cetok” atau helm biasa yang tidak mampu melindungi seluruh kepala. Namun, ia tidak dapat membantah bahwa hingga kini masih banyak pengendara motor yang merasa berat untuk membeli helm SNI. Apalagi harga helm ini jauh lebih mahal dibandingkan dengan helm biasa. Jika helm biasa dapat dibeli dengan harga Rp 15 ribu, maka untuk mendapatkan helm SNI, konsumen harus mengeluarkan kocek sampai Rp 125 ribu atau Rp150 ribu. Melihat realitas tersebut, maka pihaknya belum akan mengenakan sanksi kepada pengendara yang masih mengenakan helm cetok. "Kita menyadari itu, makanya kita tidak langsung menerapkan sanksi tilang, tapi kita kasih teguran terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu, Vita (26) salah seorang pengendara sepeda motor sama sekali tidak mengetahui kalau sanksi denda yang diterapkan bagi para pengguna helm biasa mencapai angka Rp250 ribu. "Masa sih, bagaimana kalau sekarang saja kami tidak memiliki uang untuk beli helm," katanya.
Vita mengatakan, dirinya pasrah saja kalau saat ini diberhentikan pihak kepolisian. "Mau apa lagi, kalau ditilang dengan angka Rp250 ribu saya ga punya. Tapi bulan depan saya janji akan beli helm SNI," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Rudi, menurutnya, pemberlakuan UU No 22 tahun 2009 tidak dapat sekonyong-konyong diterapkan. "Saya berharap ada toleransi dari pihak kepolisian Depok," harapnya. Namun, ia hanya pasrah bila saat ini dirinya ditilang. "Ya pasarah lah," ucapnya.
Sementara Rangkuti, salah seorang pedagang helm pinggir jalan mengatakan, dirinya untuk saat ini belum mampu menjual helm standar nasional karena untuk menjual helm berstandar nasional dibutuhkan modal cukup banyak. "Modal saya sangat sedikit," ucapnya.
Rangkuti mengatakan, agar usahanya tidak menjadi masalah, ia akan menjual barang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya tidak mau dagangan saya disita hanya karena berjualan tidak sesuai peraturan," kata dia.
DPRD Buat Perda Tentan Pengaturan CSR untuk Pendidikan
DEPOK, DPRD godok rancangan peraturan daerah (Perda) Pendidikan yang diambil melalui pengelolaan dana corporate social responbility (CSR) perusahaan-perusahaan di Kota Depok. Program tersebut nantinya diberi nama "Dana Depok Cerdas" yang dialokasikan khusus bagi pendidikan. Terutama penyiapan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak terkover dalam APBD pendidikan. Dengan harapan tidak ada lagi kekurangan dana pendidikan di sekolah-sekolah. Wakil Ketua Komisi D, DPRD Depok, Sri Rahayu Purwatiningsih Sembiring menjelaskan program Dana Depok Cerdas merupakan terobosan kebijakan. Hal tersebut terkait dengan minimnya anggaran pendidikan yang disipakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Menurut politisi F-PKS itu konsep Dana Depok Cerdas lebih ditekankan pada partisipasi pelaku usaha. Agar memiliki kesadaran untuk membangun dan terlibat dalam kemajuan pendidikan di sekitarnya. "Saya paham, pengusaha sudah menggunakan dana CSR. Tapi berapa yang dialokasikan bagi pendidikan. Terutama pendidikan di kota Depok," Yayuk.
Perda Pendidikan ini, tambah Yayuk secara tegas juga mengatur peran perusahaan yang beroperasi di Kota Depok. Meski aturan tentang CSR pun sudah ada dalam aturan yang lebih tinggi lagi. Hanya saja, lanjut dia keterlibatan perusahaan melalui CSR nya bakal diatur lebih baik. Tidak berselisih dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang juga mengatur tentang CSR. "Tidak ada yang salah dengan penyusun Dana Depok Cerdas melalui penggunaan CSR. Ini kan sebuah upaya partisipasi perusahaan yang bergerak di Kota Depok saja," katanya.
Dia menjamin penggelontoran Dana Depok Cerdas dengan konsep CSR ini bisa disambut para pengusaha. Alasannya sumbangan perusahaan tersebut bisa langsung pada sekolah, dengan lebih dulu melaporkan ke pemerintah daerah. Agar dimasukan dalam program Dana Depok Cerdas. Ketua Komisi D, Mohammad menambahkan pembahasan perda Pendidikan ini memang tertunda sesaat. Pemerintah dan dewan lebih mendahulukan pembahasan perda Jamkesda. Karena memang itu yang lebih prioritas. "Pembahasan akan tertunda tapi tidak akan terlalu lama," ujarnya.
Read More...
Menurut politisi F-PKS itu konsep Dana Depok Cerdas lebih ditekankan pada partisipasi pelaku usaha. Agar memiliki kesadaran untuk membangun dan terlibat dalam kemajuan pendidikan di sekitarnya. "Saya paham, pengusaha sudah menggunakan dana CSR. Tapi berapa yang dialokasikan bagi pendidikan. Terutama pendidikan di kota Depok," Yayuk.
Perda Pendidikan ini, tambah Yayuk secara tegas juga mengatur peran perusahaan yang beroperasi di Kota Depok. Meski aturan tentang CSR pun sudah ada dalam aturan yang lebih tinggi lagi. Hanya saja, lanjut dia keterlibatan perusahaan melalui CSR nya bakal diatur lebih baik. Tidak berselisih dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang juga mengatur tentang CSR. "Tidak ada yang salah dengan penyusun Dana Depok Cerdas melalui penggunaan CSR. Ini kan sebuah upaya partisipasi perusahaan yang bergerak di Kota Depok saja," katanya.
Dia menjamin penggelontoran Dana Depok Cerdas dengan konsep CSR ini bisa disambut para pengusaha. Alasannya sumbangan perusahaan tersebut bisa langsung pada sekolah, dengan lebih dulu melaporkan ke pemerintah daerah. Agar dimasukan dalam program Dana Depok Cerdas. Ketua Komisi D, Mohammad menambahkan pembahasan perda Pendidikan ini memang tertunda sesaat. Pemerintah dan dewan lebih mendahulukan pembahasan perda Jamkesda. Karena memang itu yang lebih prioritas. "Pembahasan akan tertunda tapi tidak akan terlalu lama," ujarnya.
Supir Angkot Ditembak Pengendara Sepada Motor
DEPOK, Kejahatan dengan menggunakan pistol di Indonesia semakin marak, Kamis (1/4) malam, seorang supir angkutan kota (angkot) 56 jurusan Cileungsi-UKI menjadi korban keberutalan dua pengendara sepeda motor saat melintas di Jalan Alternatif Cibubur, yang masuk ke wilayah perbatasan Jakarta Timur, Depok, dan Kota Bekasi. Anggiat Lumban Gaol (37) sopir angkot ditembak pengendara motor tak dikenal di pertigaan dekat pintu tol Cibubur.
Peristiwa bermula ketika Anggiat sedang membawa penumpang di Jalan Alternatif Cibubur menuju Cileungsi. Saat melintas di Jalan Alternatif tersebut angkot bernomor polisi B 7286 YK itu melarikan kendaraanya dengan kecepatan normal, namun sebuah motor Yamaha V1xion berwarna hitam berniat menyalip angkot dari arah kiri. Tetapi gagal dan motor menabrak mobil yang sedang diparkir sehingga motor jatuh. Tidak terima dengan kejadian tersebut, pengendara motor kemudian mengejar angkot dan menyalip angkot Anggiat. Karena merasa tak bersalah, Anggiat pun langsung menghentikan kendaraanya. Namun, disanalah nasib sial bermula. Pembonceng turun dari motor langsung memukul kepala Anggiat, tanpa banyak tanya ia pun menembak paha Anggiat. Para pengendara motor pun segera meninggalkan Anggiat dalam kondisi terluka.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat mengaku masih gelap terhadap identitas pelaku. "Sudah empat saksi yang diperiksa tetapi nggak ada yang ingat plat motor pelaku," kata dia, Jumat (2/4).
Menurut Ade, kondisi jalan pada malam kejadian agak sepi dan gelap sehingga para saksi tidak mengetahui ciri-ciri pelaku. Selain itu, dari lima penumpang yang ada di angkot, hanya satu orang yang mau memberi kesaksian. "Penumpang yang lain pada kabur ketakutan," ujarnya. Oleh karena itu, ia berharap jika ada penumpang yang memiliki informasi terhadap kejadian malam itu agar menghubungi Polsek Cimanggis.
Adapun, korban masih berada di RS Polri Kramat Jati dan masih menjalani perawatan intensif sehingga belum bisa memberikan banyak keterangan. Sedangkan proyektil peluru masih diperiksa di Laboratorium guna mengetahui jenis senjata yang digunakan. "Kita belum dapat memastikan jenis senjatanya karena masih tunggu hasil uji proyektil peluru," terangnya. Ade mengatakan bahwa berdasar keterangan saksi suara tembakan tidak begitu keras dan mirip suara petasan.
Read More...
Peristiwa bermula ketika Anggiat sedang membawa penumpang di Jalan Alternatif Cibubur menuju Cileungsi. Saat melintas di Jalan Alternatif tersebut angkot bernomor polisi B 7286 YK itu melarikan kendaraanya dengan kecepatan normal, namun sebuah motor Yamaha V1xion berwarna hitam berniat menyalip angkot dari arah kiri. Tetapi gagal dan motor menabrak mobil yang sedang diparkir sehingga motor jatuh. Tidak terima dengan kejadian tersebut, pengendara motor kemudian mengejar angkot dan menyalip angkot Anggiat. Karena merasa tak bersalah, Anggiat pun langsung menghentikan kendaraanya. Namun, disanalah nasib sial bermula. Pembonceng turun dari motor langsung memukul kepala Anggiat, tanpa banyak tanya ia pun menembak paha Anggiat. Para pengendara motor pun segera meninggalkan Anggiat dalam kondisi terluka.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat mengaku masih gelap terhadap identitas pelaku. "Sudah empat saksi yang diperiksa tetapi nggak ada yang ingat plat motor pelaku," kata dia, Jumat (2/4).
Menurut Ade, kondisi jalan pada malam kejadian agak sepi dan gelap sehingga para saksi tidak mengetahui ciri-ciri pelaku. Selain itu, dari lima penumpang yang ada di angkot, hanya satu orang yang mau memberi kesaksian. "Penumpang yang lain pada kabur ketakutan," ujarnya. Oleh karena itu, ia berharap jika ada penumpang yang memiliki informasi terhadap kejadian malam itu agar menghubungi Polsek Cimanggis.
Adapun, korban masih berada di RS Polri Kramat Jati dan masih menjalani perawatan intensif sehingga belum bisa memberikan banyak keterangan. Sedangkan proyektil peluru masih diperiksa di Laboratorium guna mengetahui jenis senjata yang digunakan. "Kita belum dapat memastikan jenis senjatanya karena masih tunggu hasil uji proyektil peluru," terangnya. Ade mengatakan bahwa berdasar keterangan saksi suara tembakan tidak begitu keras dan mirip suara petasan.
Balon Wali Kota Belum Gunakan Cyaber Sebagai Medim Kampanye
DEPOK, Kendati hiruk pikuk pelaksanaan pemilik
an kepala daerah di Kota Depok mulai menggema, namun tidak ada satu pun bakal calon (balon) wali kota atau wakil wali kota yang secara serius melirik cyber sebagai medium kampanye. Padahal, dengan memanfaatkan dunia maya para balon wali kota mau pun wakil wali kota memiliki banyak sekali keuntungan diantaranya adalah pesan yang ingin disampaikan dapat lebih detail dan jelas, kegiatan tersebut tidak perlu menguras isi kantong, dan paling penting cyaber tidak menjarah ruang publik. "Sampai saat ini saya belum melihat tim sukses, calon wali kota atau wakil wali kota menggunakan dunia maya sebagai medium kampanye. Padahal, buat kita yang paling menarik saat ini bagaimana mencermati daya dan gaya para calon memikat hati konstituen untuk membentuk citra serta memenangkan pertarungan," kata pengamat budaya politik Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, Jumat (2/4).
Devie mengingatkan, dalam episode pemilihan kepala daeah beberapa tahun sebelumnya, ruang publik selalu “dijarah” oleh pelbagai “amunisi” promosi. Baliho, poster, spanduk dengan berbagai ukuran telah menciptakan polusi mata atau merusak keindahan ruang publik itu sendiri. "Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah apakah model komunikasi seperti ini akan efektif?. Saya kira baliho,poster, dan spanduk masih memiliki kegunaannya sendiri, namun tidak lagi signifikan," katanya.
Fenomena dunia cyber dengan produk turunannya seperti Facebook, Twitter, menjadikan manusia memiliki alternatif baru dalam berkomunikasi. Ruang cyber harusnya tak boleh luput menjadi “tim sukses” bagi para kandidat pemimpin daerah. Hanya saja, setiap calon wali kota atau wakil wali kota dituntut memiliki kejelian, kreatifitas, visi, dan kemampuan mengolah teknologi menjadi sebuah isu menarik. Namun, perlu diingat oleh para calon bahwa upaya menjatuhkan lawan melalui dunia cyber tidak selamanya menguntungkan. Pasalnya, di ruang bebas tersebutlah, justru masyarakat akan melihat bagaimana para calon yang bertanding saling menelanjangi diri mereka masing-masing. Hal ini dapat berujung pada keengganan pemilih untuk mendukung mereka. "Bila para calon mampu menciptakan sebuah isu yang dapat mendorong gerakan sosial seperti dukungan 1 juta untuk isu X.....dan berikutnya gerakan ini mencuri perhatian media massa atau elektronik yang kemudian menampilkan berita tentang gerakan ini, bahkan sampai secara intensif melaporkan detik demi detik perkembangan dukungan, hal ini akan membentuk opini publik yang kuat dan mempengaruhi publik secara luas," kata Devie.
Sementara itu secara terpisah, pengamat ekonomi politik UI, Vishnu Juwono mengingatkan agar Wali Kota Nur Mahmudi dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra untuk bersikap kenegarawanan, tidak terjebak dalam persaingan politik yang dapat menyengsarakan masyarakat. Selain itu, kenegarawanan keduanya dapat terganggu. "Wali kota dan Wakil Wali Kota harus Tunjukkan Kenegarawanan," katanya.
Pengamat yang juga Kepala Humas UI tersebut mengungkapkan, sebenarnya, persaingan dalam politik itu adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, berkontestasi dalam masalah pemberian bantuan kepada rakyat. Hanya saja, pemberian bantuan itu jangan terlalu dipolitisasi. Justru bisa terjadi penyalahgunaan wewenang. "Kalau politisasinya terlalu kental aka nada penyalahgunaan wewenang," paparnya.
Karenanya, dia berharap pemerintah Kota Depok saat ini tetap menjaga integritasnya sebagai pemimpin Kota Depok. Kalaupun mereka memiliki kepentingan yang berbeda pada pemilihan kepala daerah mendatang, mereka tetap menjalankan kepentingannya secara professional dan netral.
Read More...
an kepala daerah di Kota Depok mulai menggema, namun tidak ada satu pun bakal calon (balon) wali kota atau wakil wali kota yang secara serius melirik cyber sebagai medium kampanye. Padahal, dengan memanfaatkan dunia maya para balon wali kota mau pun wakil wali kota memiliki banyak sekali keuntungan diantaranya adalah pesan yang ingin disampaikan dapat lebih detail dan jelas, kegiatan tersebut tidak perlu menguras isi kantong, dan paling penting cyaber tidak menjarah ruang publik. "Sampai saat ini saya belum melihat tim sukses, calon wali kota atau wakil wali kota menggunakan dunia maya sebagai medium kampanye. Padahal, buat kita yang paling menarik saat ini bagaimana mencermati daya dan gaya para calon memikat hati konstituen untuk membentuk citra serta memenangkan pertarungan," kata pengamat budaya politik Universitas Indonesia (UI), Devie Rahmawati, Jumat (2/4).Devie mengingatkan, dalam episode pemilihan kepala daeah beberapa tahun sebelumnya, ruang publik selalu “dijarah” oleh pelbagai “amunisi” promosi. Baliho, poster, spanduk dengan berbagai ukuran telah menciptakan polusi mata atau merusak keindahan ruang publik itu sendiri. "Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah apakah model komunikasi seperti ini akan efektif?. Saya kira baliho,poster, dan spanduk masih memiliki kegunaannya sendiri, namun tidak lagi signifikan," katanya.
Fenomena dunia cyber dengan produk turunannya seperti Facebook, Twitter, menjadikan manusia memiliki alternatif baru dalam berkomunikasi. Ruang cyber harusnya tak boleh luput menjadi “tim sukses” bagi para kandidat pemimpin daerah. Hanya saja, setiap calon wali kota atau wakil wali kota dituntut memiliki kejelian, kreatifitas, visi, dan kemampuan mengolah teknologi menjadi sebuah isu menarik. Namun, perlu diingat oleh para calon bahwa upaya menjatuhkan lawan melalui dunia cyber tidak selamanya menguntungkan. Pasalnya, di ruang bebas tersebutlah, justru masyarakat akan melihat bagaimana para calon yang bertanding saling menelanjangi diri mereka masing-masing. Hal ini dapat berujung pada keengganan pemilih untuk mendukung mereka. "Bila para calon mampu menciptakan sebuah isu yang dapat mendorong gerakan sosial seperti dukungan 1 juta untuk isu X.....dan berikutnya gerakan ini mencuri perhatian media massa atau elektronik yang kemudian menampilkan berita tentang gerakan ini, bahkan sampai secara intensif melaporkan detik demi detik perkembangan dukungan, hal ini akan membentuk opini publik yang kuat dan mempengaruhi publik secara luas," kata Devie.
Sementara itu secara terpisah, pengamat ekonomi politik UI, Vishnu Juwono mengingatkan agar Wali Kota Nur Mahmudi dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra untuk bersikap kenegarawanan, tidak terjebak dalam persaingan politik yang dapat menyengsarakan masyarakat. Selain itu, kenegarawanan keduanya dapat terganggu. "Wali kota dan Wakil Wali Kota harus Tunjukkan Kenegarawanan," katanya.
Pengamat yang juga Kepala Humas UI tersebut mengungkapkan, sebenarnya, persaingan dalam politik itu adalah sesuatu yang wajar. Apalagi, berkontestasi dalam masalah pemberian bantuan kepada rakyat. Hanya saja, pemberian bantuan itu jangan terlalu dipolitisasi. Justru bisa terjadi penyalahgunaan wewenang. "Kalau politisasinya terlalu kental aka nada penyalahgunaan wewenang," paparnya.
Karenanya, dia berharap pemerintah Kota Depok saat ini tetap menjaga integritasnya sebagai pemimpin Kota Depok. Kalaupun mereka memiliki kepentingan yang berbeda pada pemilihan kepala daerah mendatang, mereka tetap menjalankan kepentingannya secara professional dan netral.
Rabu, 31 Maret 2010
Danpom Priksa Tiga Tentara Pelaku Penganiayaan
DEPOK, Tiga anggota Korps Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SM (10), TH (15), YN (14), dan YS (15) tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Komandan Polisi Militer (Danpom) Kostrad. Bila ada indikasi ketiganya melakukan penganiayaan maka akan diserahkan ke Propam Wilayah. "Pimpinan menyesalkan terjadinya peristiwa seperti ini. Kita pastikan kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan main yang berlaku di negara ini. Sekarang Danpom tengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga saksi korban," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Husni, Rabu (31/3).
Husni mengatakan, sebetulnya pihak Kostrad telah berinisiatif menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun, terang dia, telah bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Namun, entah dari mana mulanya, tiba-tiba peristiwa ini mencuat kehadapan publik. "Tolong lah masalah ini jangan dibesar-besarkan. Kita pun harus melihat peristiwa ini secara jernih agar mendapatkan informasi obyektif," katanya.
Husni tidak menapik bahwa pada, Minggu (28/3) malam, anggotanya yang berjaga di kompleks Perumahan Tibeng melakukan intrograsi terhadap dua orang bocah berinisial SM dan TH yang masuk ke kawasan komplek pada pukul 02.00 WIB. Kebetulan, terang dia, komplek tersebut sering kehilangan barang. "Wajar dong kalau penjaga bertanya kepada SM dan TH. Siapa yang tidak curiga kalau ada anak kecil masuk ke komplek pada jam 02.00," katanya.
Ia menambahkan, tidak benar telah terjadi penganiayaan terhadap keempat orang anak tersebut. Keempat anak itu, kata Husni, hanya diintrograsi. "Mungkin saat melakukan intrograsi ketiga anggotanya melakukan kekilafan dengan melakukan pemukulan. Tapi itu bukan penganiayaan. Keempatnya sama sekali tidak ada yang di bawa ke rumah sakit," ujar Husni.
Husni menuturkan lebih lanjut, karena keempat anak tersebut telah mengakui kesalahannya maka anak-anak tersebut di bawa ke Polsek Sukmajaya. Namun, karena tidak terbukti maka diselesaikan lah secara kekeluargaan. "Masalah ini sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.
Namun, kata Husni, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kostrad telah memeriksa petugas jaga pada waktu itu, salah satunya ialah Sersan II AS. "Kita telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa ini," kata dia.
Secara terpisah, paman SM yang juga tokoh masyarakat Cilodong, Saih (40) membantah keras pernyataan Kepala Penerangan Kostrad. Menurutnya, di komplek tersebut sama sekali tidak ada petugas jaga. Lagian, jalan di komplek tersebut sudah merupakan jalan umum. Siapa pun dapat berlalu lalang disana. "Kalau ada petugas jaga, anak kami tidak mungkin lalu lalang di sana. Kalau mau ekslusif sebaiknya di pagar aja keliling komplek," katanya.
Saih menegaskan, waktu terjadi peristiwa itu, ponakannya tengah menikmati permainan PlayStation, sehingga lupa waktu. "Kita biasa lalu lalang di komplek itu pada pukul berapa pun. Tidak ada yang larang. Ko sekarang ponakan saya dicurigai. Mereka itu anak-anak pondok pesantren. Diajarkan ilmu agama," katanya kesal.
Saih mengatakan, kemarin, Selasa (30/3), setelah melakukan pelaporan ke Polres Metro Depok, keempat bocah yang dianiaya anggota Kostrad melakukan visum. Tadi malam pun, para orangtua korban, dimintai keterangan Danpom. Siang ini, kata dia, keempat bocah tersebut bergiliran untuk dimintai keterangan Propam. "Dalam memberi keterangan SM, TH, YN, dan YS didampingi Komnas PA dan Dinas Sosial Kota Depok," katanya.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. "Semua pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya empat orang yang melakukan penganiayaan. Mereka-mereka yang pada saat ini turut memukul, menendang, dan menempeleng juga turut di hukum. Karena pelakunya lebih dari empat orang," tandasnya.
Read More...
Husni mengatakan, sebetulnya pihak Kostrad telah berinisiatif menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun, terang dia, telah bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Namun, entah dari mana mulanya, tiba-tiba peristiwa ini mencuat kehadapan publik. "Tolong lah masalah ini jangan dibesar-besarkan. Kita pun harus melihat peristiwa ini secara jernih agar mendapatkan informasi obyektif," katanya.
Husni tidak menapik bahwa pada, Minggu (28/3) malam, anggotanya yang berjaga di kompleks Perumahan Tibeng melakukan intrograsi terhadap dua orang bocah berinisial SM dan TH yang masuk ke kawasan komplek pada pukul 02.00 WIB. Kebetulan, terang dia, komplek tersebut sering kehilangan barang. "Wajar dong kalau penjaga bertanya kepada SM dan TH. Siapa yang tidak curiga kalau ada anak kecil masuk ke komplek pada jam 02.00," katanya.
Ia menambahkan, tidak benar telah terjadi penganiayaan terhadap keempat orang anak tersebut. Keempat anak itu, kata Husni, hanya diintrograsi. "Mungkin saat melakukan intrograsi ketiga anggotanya melakukan kekilafan dengan melakukan pemukulan. Tapi itu bukan penganiayaan. Keempatnya sama sekali tidak ada yang di bawa ke rumah sakit," ujar Husni.
Husni menuturkan lebih lanjut, karena keempat anak tersebut telah mengakui kesalahannya maka anak-anak tersebut di bawa ke Polsek Sukmajaya. Namun, karena tidak terbukti maka diselesaikan lah secara kekeluargaan. "Masalah ini sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.
Namun, kata Husni, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kostrad telah memeriksa petugas jaga pada waktu itu, salah satunya ialah Sersan II AS. "Kita telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa ini," kata dia.
Secara terpisah, paman SM yang juga tokoh masyarakat Cilodong, Saih (40) membantah keras pernyataan Kepala Penerangan Kostrad. Menurutnya, di komplek tersebut sama sekali tidak ada petugas jaga. Lagian, jalan di komplek tersebut sudah merupakan jalan umum. Siapa pun dapat berlalu lalang disana. "Kalau ada petugas jaga, anak kami tidak mungkin lalu lalang di sana. Kalau mau ekslusif sebaiknya di pagar aja keliling komplek," katanya.
Saih menegaskan, waktu terjadi peristiwa itu, ponakannya tengah menikmati permainan PlayStation, sehingga lupa waktu. "Kita biasa lalu lalang di komplek itu pada pukul berapa pun. Tidak ada yang larang. Ko sekarang ponakan saya dicurigai. Mereka itu anak-anak pondok pesantren. Diajarkan ilmu agama," katanya kesal.
Saih mengatakan, kemarin, Selasa (30/3), setelah melakukan pelaporan ke Polres Metro Depok, keempat bocah yang dianiaya anggota Kostrad melakukan visum. Tadi malam pun, para orangtua korban, dimintai keterangan Danpom. Siang ini, kata dia, keempat bocah tersebut bergiliran untuk dimintai keterangan Propam. "Dalam memberi keterangan SM, TH, YN, dan YS didampingi Komnas PA dan Dinas Sosial Kota Depok," katanya.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. "Semua pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya empat orang yang melakukan penganiayaan. Mereka-mereka yang pada saat ini turut memukul, menendang, dan menempeleng juga turut di hukum. Karena pelakunya lebih dari empat orang," tandasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)




