Jumat, 02 April 2010

DPRD Buat Perda Tentan Pengaturan CSR untuk Pendidikan


DEPOK, DPRD godok rancangan peraturan daerah (Perda) Pendidikan yang diambil melalui pengelolaan dana corporate social responbility (CSR) perusahaan-perusahaan di Kota Depok. Program tersebut nantinya diberi nama "Dana Depok Cerdas" yang dialokasikan khusus bagi pendidikan. Terutama penyiapan sarana dan prasarana pendidikan yang tidak terkover dalam APBD pendidikan. Dengan harapan tidak ada lagi kekurangan dana pendidikan di sekolah-sekolah. Wakil Ketua Komisi D, DPRD Depok, Sri Rahayu Purwatiningsih Sembiring menjelaskan program Dana Depok Cerdas merupakan terobosan kebijakan. Hal tersebut terkait dengan minimnya anggaran pendidikan yang disipakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Menurut politisi F-PKS itu konsep Dana Depok Cerdas lebih ditekankan pada partisipasi pelaku usaha. Agar memiliki kesadaran untuk membangun dan terlibat dalam kemajuan pendidikan di sekitarnya. "Saya paham, pengusaha sudah menggunakan dana CSR. Tapi berapa yang dialokasikan bagi pendidikan. Terutama pendidikan di kota Depok," Yayuk.
Perda Pendidikan ini, tambah Yayuk secara tegas juga mengatur peran perusahaan yang beroperasi di Kota Depok. Meski aturan tentang CSR pun sudah ada dalam aturan yang lebih tinggi lagi. Hanya saja, lanjut dia keterlibatan perusahaan melalui CSR nya bakal diatur lebih baik. Tidak berselisih dengan UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang juga mengatur tentang CSR. "Tidak ada yang salah dengan penyusun Dana Depok Cerdas melalui penggunaan CSR. Ini kan sebuah upaya partisipasi perusahaan yang bergerak di Kota Depok saja," katanya.
Dia menjamin penggelontoran Dana Depok Cerdas dengan konsep CSR ini bisa disambut para pengusaha. Alasannya sumbangan perusahaan tersebut bisa langsung pada sekolah, dengan lebih dulu melaporkan ke pemerintah daerah. Agar dimasukan dalam program Dana Depok Cerdas. Ketua Komisi D, Mohammad menambahkan pembahasan perda Pendidikan ini memang tertunda sesaat. Pemerintah dan dewan lebih mendahulukan pembahasan perda Jamkesda. Karena memang itu yang lebih prioritas. "Pembahasan akan tertunda tapi tidak akan terlalu lama," ujarnya.

0 komentar: