Kamis, 06 Januari 2011

KPK tak Mungkin Hapus Korupsi


DEPOK, Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia tidak sekonyong-konyong mampu melakukan pemberantasan korupsi. Sebab, korupsi sudah menjadi penyakit nasional yang mengakar sehingga sulit dihilangkan. “Sekalipun ada lembaga KPK tetap saja tidak mungkin bisa menghilangkan korupsi di Indonesia. Yang harus dilakukan masyarakat adalah mendukung langkah KPK, dan jangan banyak dituntut,” kata mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi pada wartawan seusai mengisi acara seminar “Ikhtiar Indonesia Menjadi Pusat Pendidikan dan Peradaban Dunia Islam”, di Balai Sidang UI, Kota Depok, Kamis (6/1).

Ia mengatakan, di negara manapun namanya lembaga pemberantasan korupsi tidak bisa memberantas korupsi. Apalagi, saat dia bersinggungan dengan institusi ataupun kekuasaan yang lebih tinggi, mereka akan di goyah. Hasyim menuturkan, KPK merupakan lembaga pemerintah yang bertugas secara khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurutnya, tidak mungkin bisa melakukan pemberantasan korupsi secara menyeluruh. “Jika dalam beberapa hal bersinggungan dengan intitusi ataupun kekuasaan yang lebih tinggi akan diganggu kinerjanya. Kalau sudah di goyah, kita harus memperkuatnya. Jangan malah menuntutnya,” kata Hasyim.

Hasyim mengatakan, sebagai langkah awal KPK bisa menangkap para koruptor. Namun, sangkalnya, tidak bisa menghapuskannya secara menyeluruh di Indonesia. Untuk itu, sambungnya, harus ada gerakan nasional dalam rangka pemberantasan korupsi. Artinya, semua elemen harus terlibat di dalamnya baik dari unsur: Kepolisaian, Kejaksaan, dan DPR. “Semuanya harus bisa saling bersinergis. Terkadang, antar polisi tidak bersinergis, jaksa tidak bersinergis dan DPR Interdendensi. Bahkan, Presiden pun dikritik,” kata dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) International Conference of Islamic Scholar (ICIS) itu mengatakan, salah satu upaya memperkuat KPK dengan memberikan kesempatan dalam bekerja secara optimal. Namun, imbuhnya, KPK bukanlah sebagai bagian dari program penghilangan korupsi. “Kalau sedang melakukan penyidikan terhadap seseorang yang dekat dengan kekuasaan, ya jangan sampai di ganggu. Kan biasanya itu yang terjadi,” kata dia.

0 komentar: