DEPOK, Sebanyak 500 massa yang tergabung dalam Dewan Presidium Rakyat Depok Mengugat (DPRD-M), Senin (17/1), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Mereka memaksa dua Wakil Ketua DPRD yakni: Naming D Bhotin (Fraksi Golkar) dan Sutadi Dipowongso (Fraksi PDIP) menandatangani surat dukungan penundaan pelantikan wali kota dan wakil wali kota versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok. “Kita minta Wakil Ketua DPRD Kota Depok mendukung rencana penundaan pelantikan wali kota dan wakil wali kota versi KPU Depok,” kata jurubicara DPRDM, Cahyo Putranto, Senin (17/1).
Surat tersebut, kata Cahyo, nantinya akan diberikan ke Gubernur Jawa Barar Ahmad Heryawan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Sekertaris Gabungan (Setgab), dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). “Kita minta semua petinggi negeri ini melihat permasalahan KPU dengan jeli,” katanya.
Ia mengatakan, ada empat masalah utama yang harus diperhatikan. Pertama, menjaga kondusifitas Kota Depok dengan tidak mengenyampingkan putusan PTUN Bandung. Kedua, Gubernur Ahmad Heryawan tidak menjawab pertanyaan anggota DPRD Depok terkait polemik hukum. Gubernur hanya melakukan copy paste surat dari Mendagri soal pelantikan wali kota versi KPU. “Jawaban gubernur sangat tidak nyambung dengan pertanyaan DPRD Depok. Makanya DPRD harus tegas menolak rencana pelantikan,” kata Cahyo.
Ketiga, terang Cahyo, DPRD, aktivis, tokoh masyarakat, ulama, dan pemimpin lintas agama bersama-sama melakukan penolakan rencana pelantikan wali kota dan wakil wali kota versi KPU dengan melakukan aksi di seluruh Depok. “Kita memilik tanggungjawab bersama menjaga demokrasi di wilayah ini. Jangan sampai penoda demorasi malah menjadi pemenang,” kata dia.
Keempat, kata dia, warga Depok meminta Mendagri menunjuk pelaksana tugas wali kota. Sebab, tanggal 26 Januari 2011, masa jabatan wali kota habis. “Sebelum polemik hukum selesai, sebaiknya mendagri mengutus Plt,” kata Cahyo.
Massa melakukan orasi dan pembakaran ban serta membawa spanduk yang intinya menolak pelantikan pasangan no tiga ini. Salah satunya bertuliskan ‘Pelantikan Nur Mahmudi Ilegal’. Demo sempat membuat aktivitas di gedung DPRD lumpuh. Anggota dewan pun tidak terlihat di ruangannya. Demo yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dijaga satu kompi petugas kepolisian dari Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok. Seluruh pintu masuk dijaga petugas. Massa berkumpul di halaman DPRD Kota Depok dan berorasi meminta Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto menemui mereka. Sayangnya, Rintis sedang berada di luar wilayah DPRD.
Massa meminta agar anggota dewan menandatangani surat yang isinya menolak pelantikan wali kota terpilih versi KPU Kota Depok. Dari 50 orang anggota dewan, hanya 13 orang saja yang bersedia menandatangani surat tersebut. Edi Sitorus, Karno, Siti Nurjanah, Juanah Sarmili, Ardja Junaedi, Mad Arif, Siswanto, Rachmin Siahaan, Oto Leander dan Roby Aswan.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Soetadi Dipowongso mengatakan, saat ini anggota dewan tengah menunggu kepastian hukum terkait agenda pelantikan. Sebagaimana diketahui, rencana pelantiakn dilaksanakan pada 26 Januari 2011. “Tidak sedikit pun DPRD Kota Depok ingin mengkhianati perasaan rakyat. Polemik hukum ini pun tengah diperlajari secara matang,” kata politisi Partai Demokrasi indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Usai menggelar aksi di DPRD, massa kemudian beralih ke Kantor KPU Kota Depok. Sempat terjadi adu bentrok di lokasi ini. Seorang anggota polisi terkena pukulan pendemo. Aksi juga sempat membuat macet arus lalu lintas. Bahkan arus lalin menuju Jalan Margonda dialihkan ke Jalan KSU, Kecamatan Sukmajaya.
Massa kemudian beralih ke Kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya No. 54. Massa pun merobohkan pintu gerbang kantor rakyat ini. Padahal, petugas kepolisian dan Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah berjaga-jaga. Namun, massa yang sudah mengepung area gedung nampaknya sudah geram sehingga emosi mereka memuncak. Mereka mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi pada Rabu (19/1).
Senin, 17 Januari 2011
Dua Pimpinan Dewan Tandatangani Surat Penolakan Pelantikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar