DEPOK, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Sariyo Sabani minta Polres Metro Depok menindak tegas anak punk yang menganiaya anggotanya. Akibatnya, salah satu Bantuan Satpol PP (Banpol), Saiful Amri (23) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat menderita luka parah dibagian kepala sebelah kiri. "Kita telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Saya berharap polisi menindak tegas pelaku penganiayaan," kata Sariyo, Kamis (8/7).
Sekalipun anggotanya mendapat serangan berutal dari gerombolan anak-anak punk, Sariyo sama sekali tidak berniat mengaitkan kasus ini dengan diperbolehkannya Satpol PP memiliki dan menggunakan senjata api. Sesuai Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. "Sekalipun sekarang ini anggota Satpol PP tengah menjadi korban penyerangan bukan berarti hal itu dijadikan alasan untuk memiliki senjata. Dalam bekerja kami selalu mengedepankan tindakan persuasif," ujar mantan Kepala Bagian Umum Pemkot Depok.
Ia menambahkan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas di lapangan. Artinya, kata Sariyo, urgensi kebutuhan memiliki senjata api dengan melihat karakteristik masyarakat Depok sangat lah tidak relevan. "Masyarakat Depok masih dapat diajak kompromi," kata Sariyo.
Sementara itu, Komandan Regu Praja 9 Satpol PP Depok, Sumarta mengatakan, peristiwa nahas tersebut bermula saat timnya yang berjumlah 11 orang berpatroli di lingkar UI akses Kelapa Dua Depok. Saat itu, mereka yang sedang menjaring pengamen jalanan di datangi beberapa anak punk. Kemudian, anak-anak punk tersebut berkata kotor dan mengajungkan jari tengah ke para anggota. Karena tak terima dengan perlakuan itu, akhirnya beberapa Satpol PP mendatangi gerombolan anak punk itu. Sesaat setelah didatangi, terjadi keributan antara anak punk dan Satpol PP. "Mereka lalu lari dan kita kejar," terang Sumarta. Saat dikejar, gak tahunya mereka menggiring anggotanya ke based camp mereka dimana terdapat 20 anak punk. Mereka langsung melempari anggota dengan batu-batu besar dan mengenai Saiful.
Dari seluruh pelaku, polisi berhasil menangkap dua anak punk yang ternyata dalam keadaan mabuk karena minuman. Menurut Exel alias Fikri (18), salah satu anak punk, dirinya tak bersalah. "Yang melempar batu kearah Satpol PP namanya Abeng," ucapnya. Ia pun mempertanyakan kenapa dirinya menjadi ditangkap. Sambil meronta-ronta dan memanggil nama Tuhan, ia pun mengatakan dirinya hanya pengamen jalanan yang tak bersalah. "Saya cuma cari duit untuk nabung buat orang tua saya," ucapnya lagi. Kini, Saiful yang dirawat di RS Bunda Margonda Depok masih dalam keadaan koma. Kejadian ini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Depok.
Sekalipun anggotanya mendapat serangan berutal dari gerombolan anak-anak punk, Sariyo sama sekali tidak berniat mengaitkan kasus ini dengan diperbolehkannya Satpol PP memiliki dan menggunakan senjata api. Sesuai Peraturan Menteri Nomor 26 tahun 2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. "Sekalipun sekarang ini anggota Satpol PP tengah menjadi korban penyerangan bukan berarti hal itu dijadikan alasan untuk memiliki senjata. Dalam bekerja kami selalu mengedepankan tindakan persuasif," ujar mantan Kepala Bagian Umum Pemkot Depok.
Ia menambahkan, pihaknya akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas di lapangan. Artinya, kata Sariyo, urgensi kebutuhan memiliki senjata api dengan melihat karakteristik masyarakat Depok sangat lah tidak relevan. "Masyarakat Depok masih dapat diajak kompromi," kata Sariyo.
Sementara itu, Komandan Regu Praja 9 Satpol PP Depok, Sumarta mengatakan, peristiwa nahas tersebut bermula saat timnya yang berjumlah 11 orang berpatroli di lingkar UI akses Kelapa Dua Depok. Saat itu, mereka yang sedang menjaring pengamen jalanan di datangi beberapa anak punk. Kemudian, anak-anak punk tersebut berkata kotor dan mengajungkan jari tengah ke para anggota. Karena tak terima dengan perlakuan itu, akhirnya beberapa Satpol PP mendatangi gerombolan anak punk itu. Sesaat setelah didatangi, terjadi keributan antara anak punk dan Satpol PP. "Mereka lalu lari dan kita kejar," terang Sumarta. Saat dikejar, gak tahunya mereka menggiring anggotanya ke based camp mereka dimana terdapat 20 anak punk. Mereka langsung melempari anggota dengan batu-batu besar dan mengenai Saiful.
Dari seluruh pelaku, polisi berhasil menangkap dua anak punk yang ternyata dalam keadaan mabuk karena minuman. Menurut Exel alias Fikri (18), salah satu anak punk, dirinya tak bersalah. "Yang melempar batu kearah Satpol PP namanya Abeng," ucapnya. Ia pun mempertanyakan kenapa dirinya menjadi ditangkap. Sambil meronta-ronta dan memanggil nama Tuhan, ia pun mengatakan dirinya hanya pengamen jalanan yang tak bersalah. "Saya cuma cari duit untuk nabung buat orang tua saya," ucapnya lagi. Kini, Saiful yang dirawat di RS Bunda Margonda Depok masih dalam keadaan koma. Kejadian ini ditangani Kepolisian Resort (Polres) Depok.
0 komentar:
Posting Komentar