Senin, 12 Juli 2010

Disdik Depok Tindak Tegas Pelaku Bullying Dalam MOS

DEPOK, Seringnya masa orientasi sekolah (MOS) dijadikan ajang balas dendam oleh senior kepada para juniornya membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengancam akan menindak tegas para senior yang terbukti melakukan tindak kekerasan fisik. Apalagi sampai membuat junior terluka atau pingsan. Hal tersebut tidak hanya berlaku ditingkat sekolah menengat atas (SMA) melainkan juga sekolah menengah pertama (SMP). "Kita telah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah untuk tidak melakukan aktifitas berlebihan selama masa berlaku MOS. Violence dan bullying dilarang keras," tegas Kepala Disdik Depok, Farah Mulyati, saat dijumpai di ruangannya, Senin (12/7).
Farah mengingatkan, seorang siswa tidak boleh melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain seperti bullying dan violence terhadap siswa baru. Bahkan, kata Farah, bagi siswa yang sakit, tidak wajib mengikuti MOS. Mereka cukup mengajukan surat keterangan dari dokter dan ketidak ikut sertaan mereka dalam MOS tak akan mempengaruhi nilai akademik. "MOS tidak berpengaruh terhadap nilai akademik," ucapnya.
Wanita berjilbab ini menuturkan, Disdik bakal menjatuhkan tindakan tegas bagi para senior yang tidak mematuhi surat edaran dari Disdik. Apalagi, kata dia, sampai membuat siswa baru terluka dan pingsan. Setiap tindakan, kata dia, sebaiknya dilakukan dengan batas-batas kewajaran. Bila dihukum dengan hukuman olahraga fisik maka tidak boleh terlalu berlebihan. Kalau bisa hukumannya terkait pengenalan lingkungan serta adaptasi dengan lingkungan sekolah. "Perlu diingat MOS bertujuan memperkenalkan murid baru dengan kakak kelas, guru, lingkungan sekolah, dan membangun karakter," terang Farah dengan logat sunda kental.
Secara terpisah, anggota Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) SMA 5 Sawangan Depok, Marcia Audita meyakini MOS di SMA 5 Sawangan berlangsung secara baik tanpa ada tindak kekerasan. Sebab, kata dia, susunan acara MOS dibuat melalui rapat anggota MPK dan OSIS beberapa minggu sebelumnya. "Kita telah mendiskusikan aturan main dalam MOS. Saya kok yakin tidak akan terjadi masalah." katanya mantap.
Mengenai susunan acara, kata Marcia, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan klasik seperti mengumpulkan tanda tangan dari para senior dan membuat nametag tetap diadakan. Hal itu tidak akan memicu terjadinya tindak kekerasan selama mengikuti aturan main yang telah disepakati antara MPK dan OSIS. Bahkan, MOS kali ini, kata dia, diberi sentuhan inovatif dengan erakan peduli lingkungan seperti mengumpulkan sampah atau membuat kertas daur ulang. Pihak sekolah, kata Marcia, juga tidak akan membebani orang tua siswa dengan biaya perlengakapan MOS yang mahal. "Acaranya gak ribet deh. Paling suruh bawa koran untuk bikin kertas daur ulang, kalau di akhir acara biasanya ada acara nyebur ke sungai di samping sekolah untuk ngumpulin sampah, buat seru – seruan gitu," katanya.

Read More...

Rudi-Gusti Randa PTUN kan KPU


DEPOK, Calon wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan Rudi HM Samin-Gusti Randa akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai melakukan pendzoliman terhadap kedua pasangan itu. "Saya dan pasangan saya telah didzolimi KPU, saya akan PTUN kan KPU. Kalau saya menang ya alhamdulillah, kalau kalah ya tidak ada beban," kata Rudi HM Samin, Senin (12/7).
Rudi bersihkeras ia dan pasangannya Gusti Randa telah menyerahkan berkas lengkap pada malam tanggal 26 Juni ke kantor KPU. Bahkan, ia telah menerima satu berkas tanda serah terima dari KPU. Artinya, bila ada berkas yang hilang atau rusak di kantor KPU menjadi tanggungjawab anggota KPU. Bukan kemudian malah mengatakan kepublik bahwa Rudi-Gusti kekurangan berkas dukungan. "Saya hanya mau mengatakan bahwa telah menyerahkan berkas lengkap sesuai sarat yang ditetapkan KPU. Kalau kemudian berkas dukuangan tersebut hilang ya sudah menjadi tanggungjawab KPU," ujarnya.
Ia menambahkan, gugatannya ke KPU terkait penggelapan data, perlakuan tidak menyenangkan, dan pembohongan publik. Mengenai penggelapan data, kata dia, sudah jelas KPU secara sengaja atau tidak sengaja telah menghilangkan berkas dukuangnya. "Tidak mungkin anggota KPU dan staff KPU memberikan serah terima berkas kalau mereka tidak menghitung terlebih dahulu," kata Rudi.
Dia melanjutkan, jika KPU melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan miliknya maka dirinya dan Gusti Randa akan membatalkan rencana gugatan tersebut. Ia dan Gusti akan siap maju melalui jalur independen. Namun, bila kesempatannya maju melalui jalur independen dihalangi berkas dukungan maka ia akan maju menggunakan mesin partai politik. Rudi mengaku, sudah ada 15 partai yang siap mendukungnya maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Bahkan Rudi mengklaim sudah mengantongi surat keputusan (SK) dari empat dewan pimpinan pusat partai politik seperti: PKPI, PPP, PKB,dan Hanura. Belum lagi, kata dia, partai kecil lainnya yakni PKPB, PNBK, dan PNI Marhaen. "Kalau ditotal secara keseluruhan dukungannya mencapai 16 %. Artinya, kita sudah bisa mengusung diri untuk maju dari jalur partai," terang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Depok itu.
Bila ia direstui menggunakan kendaraan partai politik maka ia berduet dengan putra KH Syukron Makmun (pendiri Partai Nahdlatul Ummah). Bahkan, imbuhnya, dalam penyampaian kampanye nanti KH Syukron Makmun bersedia menjadi juru kampanye. "Putra KH Syukron Makmun merupakan pilihan paling pas," ujarnya.
Secara pribadi, Rudi menyesalkan adanya pihak yang berusaha mengganjal usahanya untuk maju sebagai wali kota . Bahkan ia mendengar selentingan di luar : putra daerah tidak boleh pimpin Depok. Ia merasa tertantang dengan pernyataan tersebut. "Tidak semua putra daerah bodoh. Saya masih menyimpan SMS yang berisi putra daerah harus diganjal agar tidak bisa maju," katanya tanpa menyebutkan darimana SMS tersebut berasal.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Muhammad Hasan mempersilakan Rudi HM Samin menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia memiliki keyakinan seratus persen bahwa anggota KPU dan staff KPU telah menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada berkas yang hilang atau disembunyikan. "Setelah dihitung kurang ya kita sampaikan bahwa berkas itu kurang," katanya mantap.

Read More...

Minggu, 11 Juli 2010

Disdik Depok Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Miskin


DEPOK, Delapan ribuan siswa miskin dari tingkat SD sampai SMA rencananya akan mendapatkan bantuan seragam sekolah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Hal tersebut dilakukan menjelang tahun ajaran baru. Rencananya, pemkot sudah menyiapkan dana sebanyak Rp395 juta untuk 8 ribu siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Farah Mulyati mengatakan, pembagian seragam bagi siswa miskin tersebut ilakukan masing-masing sekolah. Pemkot Depok, kata Farah, hanya memberikan bantuan dana ke sejumlah sekolah untuk kemudian dibagikan kepada para siswa miskin di sekolahnya masing-masing. "Rencana pembagian seragam sedang dalam proses. Saat ini sudah mulai dicairkan ke beberapa sekolah. Kami mengirimkannya dengan cara transfer ke rekening sekolah. Tapi ada beberapa sekolah yang belum menerima karena nomor rekeningnya bermasalah," katanya, Minggu (11/7).
Dikatakan Farah, jumlah dana yang diberikan ke tiap-tiap sekolah berbeda tergantung jumlah siswa miskin di masing-masing sekolah. Sebelum bantuan dicairkan, Dinas Pendidikan (Disdik) terlebih dahulu memverfikasi jumlah dan kategori siswa miskin yang dilaporkan sekolah. "Jumlah pastinya saya tidak ingat, ada di kantor," ucapnya.
Secara terpisah. Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, pembagian seragam gratis tersebut menggunakan dana APBD kota Depok sebesar Rp395 Juta. Menurut Nur, pembagiaan seragam gratis tersebut dimaksudkan untuk menjamin setiap siswa agar dapat sekolah. Diharapkan dengan pembagian tersebut, tidak ada lagi siswa yang terhambat sekolahnya karena tidak memiliki seragam. Sebab diyakininya, meskipun biaya sekolah untuk SD dan SMP sudah gratis, warga miskin akan tetap kesulitan untuk menyekolahkan anaknya, karena terbentur dana untuk sarana pendukung sekolah lainnya, seperti seragam. "Setiap sekolah akan diberikan uang tunai Rp50 ribu per siswa, sekolahnya yang akan membelanjakan seragam tersebut. Agar tidak salah sasaran di seragam itu nanti ada nama siswa dan nama sekolahnya," ujarnya.
Tak hanya bantuan seragam gratis, lanjut Nur, Pemkot Depok tahun ini juga menganggarkan dana untuk siswa rawan putus sekolah serta beasiswa bagi siswa miskin. Total jumlah dananya sebsar Rp131,1 miliar yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Barat dan dana dari Pemkot Depok. "Pemerintah pusat hanya alokasikan dana BOS untuk SD dan SMP. Rinciannya Rp400 ribu pertahun untuk siswa SD, dan Rp550 ribu pertahun siswa SMP. Dari provinsi untuk SD Rp25 ribu pertahun persiswa, untuk SMP 127.500 pertahun persiswa, dan SMA 180 ribu pertahun persiswa. Sedangkan dari Pemerintah Kota untuk siswa SD SMP SMA, sama rata Rp120 ribu untuk setiap siswa setiap tahun," tandasnya.
Selain bantuan seragam dan biaya sekolah, kata Nurmahmudi, Provinsi Jawa Barat juga memberikan pinjaman buku kepada setiap siswa. Dia meyakini, dengan sejumlah program tersebut, tidak ada lagi siswa di kota Depok yang putus sekolah karena alasan dana. "Malu dong, Depok sebagai kota Pendidikan, kalau banyak siswa yang putus sekolah, apalagi karena dana," tandasnya.

Read More...

POKJA Depok Kasih Penghargaan ke Tokoh Wanita Depok

Read More...

Baliho Nur Mahmudi Ismail Kembali Disoal


DEPOK, Keinginan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar kepala daerah (incumbent/patahana) mengutamakan fairness saat ikut pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) sepatutnya disikapi dengan elegan. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukan banyak incumbent selalu berlindung dibalik program kerja dengan memasang foto diri ukuran jumbo, padahal itu merupakan trik kampanye gratis. "Saya menangkap keinginan mendagri atas pernyataan tersebut. Beliau ingin Pilkada di Indonesia berlangsung fairness. Begitu pun Pilkada yang akan berlangsung di Kota Depok," kata tokoh pergerakan wanita Kota Depok, Nursyi Arsyirawati, Minggu (11/7).
Nursyi meyakini Wali Kota Nur Mahmudi Ismail memiliki pemikiran yang sama dengan Mendagri Gamawan Fauzi. Artinya, Pilkada di Kota Depok berjalan dengan adil tanpa ada kecurangan sedikit pun. Ia mengakui sekarang ini banyak ditemukan baliho wali kota yang terpampang disetiap sudut jalanan. Namun, perlu dicatat bahwa wali kota tengah mensosialisasikan program kerja kepada seluruh masyarakat Depok. "Kalau ada pernyataan seharusnya seorang incumbent mampu menunjukan citra berpolitik yang sehat. Dengan tidak memanfaatkan fasilitas dan kekuasaan dalam meraup dukungan, itu saya katakan sah-sah saja. Yang menjadi pertanyaan apakah benar Nur Mahmudi akan kembali diusung menjadi wali kota? jawaban itu belum kita dengar dari Nur Mahmudi atau pun partai pengusungnya," kata dia.
Untuk menghindari adanya kecurigaan, ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkenan menata baliho dan spanduk yang telah terpasang. Paling tidak, kata dia, dengan menampilkan sosok yang sesuai dengan tema-tema yang disampaikan. "Isi temanya pun tidaklah provokatif, tetapi lebih pada penyampaian pesan," ujar kader HMI itu.
Secara terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Depok Sjamsuhadi Purnomo mengatakan, spanduk dan baliho yang terpampang di jalan-jalan tersebut dapat memicu suhu politik. Sayangnya, kata dia, spanduku dan baliho tersebut belum dapat dikatakan sebagai pelanggaran Pilkada. Spanduk dan baliho tersebut hanya masuk kategori pelanggaran etika. "Kita pun belum mengetahui sanksi bagi pelanggaran etika seperti itu. Kita ingin melakukan rapat terlebih dahulu," kata Sjamsuhadi.
Dia melihat keberadaan baliho Nur Mahmudi Ismail yang banyak terpampang di hampir setiap pojok jalanan memang kurang layak. Karena terlalu menonjolkan sosok pribadi, bukan pada isu dan pesan yang disampaikan. Apalagi hampir semua baliho dan spanduk pun menampilkan foto yang sama. Tentunya, sambung dia, kesan menojolnya gambar Nur Mahmudi menjadi tidak lagi berimbang. Ini yang memancing sensitifitas politik sejumlah tokoh masyarakat. Dengan menuding bahwa baliho dan spanduk tersebut sebagai kampanye terselubung. "Memang banyaknya baliho bisa menimbulkan berbagai macam penafsiran politis," ucapnya.
Meski demikian, tambah dia, Panwaslu bakal segera mencarikan solusi terkait persoalan itu. Dengan melakukan dialog bersama Pemkot Depok. Terutama instansi terkait yang memasang spanduk dan baliho tersebut. "Kita juga akan menyikapi baliho bakal calon lainnya, dengan melakukan konsultasi dengan Satpol PP," tegas Sjamsuhadi.
Lebih lanjut ditegaskannya, Panwaslu tidak berhak menurunkan secara langsung baliho dan spanduk tersebut, tetapi terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan Pemkot Depok. "Harus ada koordinasi," tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto menegaskan, seluruh baliho dan spanduk Nurmahmudi sebagai incumbent dinilai salah satu alat sosialisasi terselubung. "Saya berharap kepada seluruh balon di pemerintahan jangan buat alat sosialisasi/ kampanye terselubung, misalnya incumbent taruh foto di jalan Margonda, kalau terlalu banyak itu kan bisa jadi terselubung, saya minta itu diturunkan, sama rata seperti baliho – baliho yang dilakukan di luar incumbent," tegasnya.
Rintis bahkan berencana mengecek Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) di Dinas Pemadam Kebakaran terkait kegiatan sosialisasi melalui baliho yang menampilkan Nur Mahmudi. "Saya akan melihat apakah gambar yang dimuat di mobil atau dimana – mana, itu ada di anggaran atau gak, kalau gak ada berarti itu ilegal, baliho dan spanduk adalah bentuk sosialisasi yang masih sangat diminati masyarakat," ucapnya.

Read More...

Nur Mahmudi : Satpol PP Depok Belum Perlu Senjata Api


DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail menilai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok belum memerlukan senjata api dalam melakukan ketertiban umum. Pasalnya, dalam menjalankan tugas anggota Satpol PP Kota Depok selalu mengedepankan sikap persuasif, sehingga jarang sekali terjadi keributan antara pihak yang melanggar dengan Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (Perda). "Sampai saat ini Satpol PP belum memerlukan senjata api," kata Nur Mahmudi usai membuka acara sunatan massal di Cipayung, kemarin.
Nur Mahmudi Ismail mengingatkan selama menjalankan tugas mengawal Perda Satpol PP tidak pernah sekalipun menggunakan senjata. Baik itu melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), penghuni bangunan liar (bangli), dan tempat-tempat maksiat. "Satpol PP belum sekalipun menggunakan senjata," kata mantan Presiden Partai Keadilan itu.
Ia mengatakan, tata ruang Kota Depok sangatlah padat, sehingga segala sesuatu dilakukan dengan mengedepankan tindakan preventif. Menggunakan metode personal approach, negosiasi, dan pemahaman. "Sekali lagi saya katakan Depok belum memerlukan senjata karena Depok dalam menangani masalah pengamanan dan penertiban, penduduk kami padat dan belum perlu, sudah cukup lewat personal approach, negosiasi, dan pendekatan yang sifatnya preventif. Hasilnya bisa jauh lebih baik," ucap Nur Mahmudi.
Namun, terang mantan Menteri Kehutanan era Presiden Abdurahman Wahid itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu keputusan final penggunaan senjata api bagi Satpol PP. Ia memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 6/2010. Namun, dirinya mengkhawatirkan terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Satpol PP jika tidak memiliki bekal psikologis yang cukup. Jika diharuskan, kata Nurmahmudi, tentunya setiap anggota harus dibekali dengan syarat psikologis. "Saya masih menunggu sebenarnya aturan yang diberlakukan seperti apa, kalaupun aturan yang diberlakukan perlu dipersanjatai harus ada persyaratan psikologis yang memadai, kemudian ketangkasan dan pengetahuan yang memadai untuk dibekali senjata, sekarang aturannya optional atau wajib?," ujar Nur Mahmudi.
Hal itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Satpol PP Depok Sariyo Sabani yang sebelumnya mengajukan usulan anggaran 13 senjata api di tahun 2011. Ketigabelas senjata tersebut rencananya akan diberikan bagi anggota setingkat Kepala Satuan, Kepala Bidang, dan Kepala Bagian hingga Komandan Regu. Dengan bekal pelatihan dan lulus tes psikologi.

Read More...

Ketua BAZ Depok : Minat Masyarakat Dalam Membayar Zakat Masih Kurang


Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Depok H Aceng Toha AQ Lc mengakui minat masyarakat Kota Depok dalam membayar zakat masih kurang, baik itu zakat maal (kekayaan) maupun zakat fitrah (diri). Namun, ia menegaskan bahwa kelemahan tersebut bukan dilandasi keengganan masyarakat menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim melainkan karena ketidak tahuan dan kurangnya pemahaman."Saya rasa peran memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap masyarakat terkait pentingnya membayar zakat ada di pundak alim ulama. Masyarakat harus diberi pemahaman oleh alim ulama tentang zakat dan lembaga zakat itu sendiri," kata dia saat dijumpai di Gedung Dakwah MUI, Jalan Nusantara, Minggu (11/7).
Aceng tidak menapik bahwa faktor rendahnya kadar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat menjadi salah satu indikator enggannya masyarakat melaksanakan pembayaran zakat maal. Ia mencontohkan, di Kota Depok masih kerap terlihat orang yang kemampuan financialnya di atas rata-rata penduduk memberikan sembako langsung kepada masyarakat. Hal itu menjadi petanda bahwa lembaga zakat sebagai medium pengumpulan zakat masih kurang mendapat kepercayaan. Dia berharap, ulama kembali mensosialisasikan keutamaan membayar zakat dalam ceramah-ceramahnya. "Sudah jarang terdengar ulama menyampaikan pentingnya menunaikan zakat," ujarnya.
Ia mengatakan, peran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membayar zakat fitrah maupun maal sangatlah urgant. Pasalnya, dana zakat yang didapat lembaga akan dikembalikan kepada mereka-mereka yang dinilai tidak mampu dan layak mendapatkannya. Bantuan dari Pemkot Depok, kata dia, cukup dengan membuatkan Peraturan Daerah (Perda) Zakat. "Kita memerlukan payung hukum untuk mengatur zakat," ucap Aceng.
Sebagai anggota DPRD komisi D, Aceng mengaku, siap memperjuangkan lahirnya Perda Zakat. Namun, keinginannya menjadi tidak berarti jika tidak mendapat dukungan dari rekan-rekannya di DPRD dan pemerintahan. Ia menambahkan, tahun lalu BAZ mengumpulkan dana zakat sebanyak Rp2,4 miliar. "Jumlah ini masih sangat kurang jika melihat jumlah penduduk muslim di Kota Depok," tuturnya.
Dia mengatakan, dalam melakukan pendistribusian dana zakat, BAZ dibantu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kepolisian. Tentu, lanjutnya, dana tersebut diserahkan kepada mustahiq (mereka yang berhak menerima,red) ; fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil. "Biasanya mustahiq zakat malah lebih tahu tentang BAZ sendiri dibanding Muzaki (orang yang membayar zakat)," kata Aceng.
Aceng mencontohkan, mereka yang tidak mampu dalam membayar biaya rumah sakit dapat meminta bantuan ke BAZ. Sudah barang tentu melalui rekomendasi Dinas Kesehatan Kota Depok. Bahkan, sambungnya, siswa yang tidak bisa membayar SPP juga dapat terbantu. "Semuanya harus dengan memberikan surat keterangan yang sebenar-benarnya," ucapnya.

Read More...