DEPOK, Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-65 tidak hanya terpusat di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok juga merayakan momentum berbahagia tersebut. Mereka menggelar kegiatan tanam pohon di sepanjang Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Dengan harapan lima sampai sepuluh tahun lagi, pohon tersebut dapat merindangkan Juanda.
Sebanyak 80 pohon trembesi setinggi 30 centi meter menghiasi sparator Jalan Juanda. Penanaman pohon trembesi tersebut juga melibatkan anggota Koramil 03/Sukmajaya, Kodim 0508/Depok, dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok. “Peringatan Hari Pers Nasional tidak harus diwarnai dengan hal-hal yang menyangkut pers. Kita justru memanfaatkan momentum hari ulang tahun pers untuk mengajak masyarakat melakukan penghijauan dari wilayahnya masing-masing,” kata Ketua Pokja Wartawan Depok, Nahyudi, Rabu (9/2).
Nahyudi menuturkan, sebagai insan pers, setiap pewarta memiliki tanggungjawab moral dan tanggungjawab sosial. Tanggungjawab moral dan tanggungjawab sosial, kata dia, kerap diajawantahkan kedalam tulisan. Namun, menjadi lebih baik lagi ketika tanggungjawab tersebut diwujudkan dengan bentuk konkrit seperti menanam pohon. “Kita ingin melihat Depok menjadi sejuk, indah, dan asri. Saya yakin itu semua impian seluruh warga Depok,” kata dia.
Selain itu, kata dia, peran pers di Kota Depok boleh dibilang sudah berjalan cukup baik. Pemberitaan yang dilakukan para pemburu berita sudah sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik yang berlaku di Indonesia. “Yang harus dibenahi sekarang adalah bagimana merukunkan antara organisasi-organisasi ke wartawanan yang ada di Kota Depok,” kata Nahyudi.
Kepala DKP Ulis Sumardi memberi apresiasi terhadap program kerja Pokja Wartawan Depok. Apalagi, kata dia, wartawan membuktikan diri bahwa mereka peduli terhadap lingkungan. Ia mengingatkan, kegiatan penanaman pohon diperlukan sebagai satu – satunya cara untuk meningkatkan cadangan air tanah. “Langkah ini baik sekali. DKP hanya ikut berpartisipasi dalam gerakan menanam pohon ini. Penanaman pohon merupakan program nasional yakni menanam satu juta pohon. Sepanjang tahun 2011 ini baru di awal saja kami sudah menanam 600 pohon,” kata Ulis didamping Kabid Pertamanan DKP Depok, Mulyo Handoyo, Kabid Kebersihan Rahmat Hidayat, dan Kabid Sarpras DKP, H Ridwan.
Ulis berharap, pohon trembesi dapat meningkatkan cadangan air tanah dari unsure hara. Apalagi, lanjutnya, lahan kritis di Depok mencapai 19 hektar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS). “Hanya tanam pohon satu - satunya cara menanggulangi lahan kritis,” kata dia.
Komandan Koramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf Warto menambahkan, kegiatan tanam pohon bersama wartawan ini merupakan lanjutan dari program Kodim 0508/Depok yang telah menanam pohon trembesi di sepanjang Jalan Juanda sebanyak 400 pohon. “Kodim telah menanam mulai dari Lampu Merah Margonda hingga depan SPBU Jalan Juanda,” kata Danramil.
Rabu, 09 Februari 2011
Pokja Wartawan Depok Ajak Warga Budayakan Menanam Pohon
Selasa, 08 Februari 2011
DPRD Depok Minta Menpan Tambah Kuota PNS Depok

DEPOK, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok berharap Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) EE Mangindaan berkenan menambah kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, jumlah PNS di kota berikon Belimbing Dewa itu masih dirasa sangat kurang. Sehingga tidak dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. “PNS di Kota Depok untuk saat ini masih sangat kurang. Kita berharap Menpan EE Mangindaan berkenan memberikan kuota lebih kepada Pemkot Depok,” kata anggota Komisi A, DPRD Depok, Jean Novlin, Selasa (8/2).
Jean menuturkan, salah satu penyebab pelayanan publik di Kota Depok tidak tidak berjalan maksimal dikarenakan kurangnya sumber daya manusia. Itu artinya, kata dia, pemerintah harus mengisi posisi-posisi yang masih belum terisi hingga sekarang. “Setiap kami melakukan pertemuan dengan pihak kelurahan, yang pertama dikeluhkan adalah kurangnya personil. Dan itu sudah dikeluhkan mereka sejak tiga tahun lalu. Bagaimana mereka dapat memberikan pelayanan maksimal jika personilnya kurang,” kata dia.
Kader Partai Demokrat Kota Depok itu mengatakan, bila merujuk pada peraturan perundang-undangan, jumlah PNS di Kota Depok masih sangat kurang. Sebab, kata dia, jumlah penduduk mencapai 1,6 juta jiwa. “Bila kita mengacu pada perundang-undangan, harusnya jumlah PNS tidak kurang dari sepuluh persen jumlah penduduk. Saat ini jumlah PNS sama sekali belum mencapai 10 persen,” kata Jean.
Jean mengatakan, hasil pertemuannya dengan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok terkuak bahwa jumlah PNS Depok kurang dari 17 ribu. “Kekurangan ini harus segera diatasi,” kata dia.
Selain masalah kuota, kata dia, masalah perekrutan PNS juga ada sedikit masalah. Ia mencontohkan, untuk tahun 2010 kuota PNS Depok 256. Namun, tiga posisi tidak terisi yakni: satu manajemen transportasi dan dua spesialis dokter anak. “Tiga posisi itu tidak ada yang mendaftar. Sehingga jumlah PNS Depok tinggal 253,” kata Jean.
Sayangngnya, kata Jean, dari 253 orang yang terpilih menjadi PNS, 15 diantaranya tidak melakukan registrasi ulang. Sehingga 18 kuota terbuang pecuma. “Kami ingin menanyakan ke Pak Menteri apakah renking di bawahnya bisa mengisi posisi yang ditinggalkan 15 orang tersebut. Kalau tidak bisa berarti kuota Depok semakin kecil. Padahal, kita butuh PNS banyak,” kata dia.
Secara terpisah, Isdayanti, anggota Komisi A dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Menpan EE Mangindaan mau memberikan posisi ke-15 orang yang tidak melakukan regisrasi ulang kepada peserta di bawahnya. Sehingga kuota Depok tidak berkurang. “Sekarang ini kita masih kekurangan PNS, kalau mereka yang sudah lulus dan tidak mengambil kesempatan menjadi PNS Depok selayaknya diberikan kepada renking di bawahnya,” kata dia.
Isdayanti berkata, permasalahan ini sesungguhnya bukan hanya dihadapi Pemkot Depok. Melainkan pemkot diseluruh wilayah di Indonesia. “Kita berharap ada jawaban yang memuaskan dari kementerian agar kita tidak kehilangan kuota. Kalau perlu kita minta penambahan kuota,” tuturnya.
Margonda Bukan Hanya Tanggungjawab Pemprov Jabar

DEPOK, Anggota Komisi D, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Imam Budhi Hartono mengingatkan, minimnya sarana prasarana di sepanjang Jalan Margonda Raya bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Melainkan juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ia mengatakan, dalam Rancangan Tata Bangunan Lingkungan (RTBL) sudah mengatur pembangunan sarana umum seperti: jembatan penyeberangan orang (JPO), halte bus, dan trotoar. ”Sebelum dilakukan pelebaran jalan, RTBL sudah dibuat dan sudah dirancang titik-titik pembangunan JPO, halte bus, dan termasuk trotoar bagi pejalan kaki,” kata Imam, Selasa (8/2).
Kata Imam, lokasi pembangunan JPO dan halte bus sepanjang Jalan Margonda Raya berada di depan terminal bus, Margo City, Mal Depok, ITC, dan Kober. ”Kendati status Jalan Margonda Raya adalah jalan provinsi, pemerintah Kota Depok bolah melakukan pembangunan, asal ada izin dari pemerintah Provinsi Jabar,” katanya.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok itu mengatakan, tidak ada alasan minimnya sarana umum di sepanjang Jalan Margonda Raya menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar. Apalagi bila sampai ada jawaban pejabat dinas terkait bahwa persoalan Jalan Margonda adalah bukan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. ”Perencanaannya sebenarnya sudah ada, hanya niat Pemkot Depok saja yang kurang,” kata Imam.
Imam menyanggah kalau pembangunan pelebaran Jalan Margonda Raya yang tidak dilengkapi dengan pembangunan trotoar bagi pejalan kaki merupakan hal disengaja. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pada awalnya terjadi pengabaian penyediaan tata ruang. ”Dulunya memang kawasan ini sepi. Namun perkembangannya sangat pesat membuat pejabat Pemkot Depok kewalahan mengatasi persoalan yang ada,” terangnya.
Dia memberi solusi agar kebutuhan pejalan kaki dapat terpenuhi, yakni melakukan pembebasan lahan yang sudah dimiliki warga secara legalitas. Pemkot Depok harus berani mengambil keputusan, apakah nanti dibiayai dari dana APBD Kota Depok atau APBD Provinsi Jabar.
Rancangan pembangunan Kota Depok saat ini, tambah Imam, sudah bagus tapi tidak melihat pada prospek masa depan. ”Kalau ada lahan, kenapa tidak dibangun sarana umum sebagai bentuk manusiawi jalan,” kata dia.
Pembangunan Tol Jagonere Diyakini Dapat Mengurai Kemacetan
DEPOK, Masalah kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat Depok tidak akan lama lagi dapat teratasi. Pasalnya, pembangunan ruas Jalan Tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) sudah memasuki fase pembangunan Struktur Simpang Susun Cimanggis. Rencananya pada Juni 2011 Jagonere sudah dapat dioperasikan. “Pembangunan Simpang Susun Cimanggis ini menandai dimulainya pembangunan ruas JORR II. Saya berharap pada Juni tahun ini, ruas jalan Jagorawi-Cinere dapat beroperasi,” kata Direktur Utama Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Bambang Hartanto, Selasa (8/2).
Kata Bambang, pembangunan Struktur Simpang Susun Cimanggis ditandai dengan pemasangan girder beton bertulang yang melintas di atas Jalan Tol Jagorawi. Pembangunan dilakukan secara simultan, direncanakan pada Mei 2011 sudah selesai. “Mulai dioperasikan pada Juni 2011,” kata dia.
Bambang menuturkan, secara keseluruhan nilai investasi ruas Jalan Tol Jagonere menelan anggaran sebanyak Rp2.086 triliun. Adapun kontruksi jalan tol terdiri dari: 2x3 lajur rigit pavement dilengkapi dengan Struktur Simpang Susun Cimanggis, box traffic – pilar beton penahan jalan berbentuk gawang--Pura Cibubur, Anantakupa, Putri Tunggal, Kali Cipinang, dan Bontang. ”Nilai Investasi Jalan Tol Ruas Cinere - Jagorawi sebesar Rp. 2.086 Triliun, sedang nilai Investasi Seksi I (Jagorawi - Raya Bogor) sepanjang 3,70 km sebesar Rp 863,36 miliar,” kata dia.
Ia menambahkan, PT Translingkar Kita Jaya atau TLKJ merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJL) yang dibentuk oleh Konsersium PT Trasindo Karya Investama, PT Waskita Karya, PT Jalantol Lingkarluar, dan Komaptel Jaya. “Kita telah bekerjasama dengan pemerintah yang diwakili Badan Pengaturan Jalan Tol Ruas Jagorawi-Cinere sepanjang 14,65 km. Jalan Tol Ruas Jagorawi-Cinere dibagi dalam tiga seksi yakni Seksi 1:3,70 km, Seksi II:5,50 km, dan seksi III:5,45 km,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, pemasangan girder sengaja dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu arus lalu lintas di ruas Tol Jagorawi. Di Seksi I ini, lanjut dia, terdapat empat pilar. Setiap pilar dikerjakan secara cepat setiap malam. Pada saat pengerjaan, satu ruas jalan terpaksa ditutup sejak pukul 22.00-04.00 WIB. Pengerjaan dilakukan secara berantai setiap malam. “Sejak Selasa (8/2) sudah dilakukan pemasangan Simpang Susun Cimanggis. Selain itu, pembangunan kontruksi jalan tol seksi satu juga tengah dilakukan,” kata dia.
Bambang menambahkan, jumlah kendaraan yang akan melintas nanti mencapai 30.000 per hari. Sehingga dapat mengurai kemacetan di Depok. Pasalnya, warga Jakarta yang tinggal di Depok dan Bogor dapat melalui Seksi I Tol Cijago. “Selain itu diharapkan tol ini mampu meningkatkan investasi di Depok,” kata dia.
Pimpinan Proyek Pembangunan Struktur Simpang Susun Cimanggis dari PT Waskita Karya, Yahya Mauludin mengatakan, pembangunan Simpang Susun tersebut telah dilakukan sejak November 2010. Pengerjaan konstruksi bentang tengah Simpang Susun, kata dia, dimulai Selasa (8/2) dini hari. Target pengerjaan konstruksi selama empat malam. Untuk memenuhi target itu setiap malam memasang lima balok bentang jalan yang setiap pilar panjangnya 25 meter, tinggi 70 cm, dan lebar 124 cm. ”Pengerjaan seksi satu ini kami kebut siang dan malam hingga saat ini telah mencapai 60 persen. Diharapkan Juni ini jalan tol bisa beroperasi,” kata dia.
Ia menambahkan, pengerjaan dilakukan oleh 30 orang yang terdiri dari 15 tenaga crane dan sisanya tenaga pengatur lalu lintas jalan tol. Yahya mengatakan, pengerjaan Simpang Susun sengaja dilakukan secara cepat agar segera selesai. “Kami kebut siang malam. Kemajuan pekerjaan konstruksi Seksi I sudah mencapai 60%,” ulangnya.
Senin, 07 Februari 2011
DPRD Akan Panggil Kepala BPN Depok
DEPOK, Banyaknya laporan penyerobotan lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kota Depok membuat gerah anggota DPRD, khusunya Komisi A. Pasalnya, laporan warga tidak disatu lahan bermasalah, melainkan banyak lahan. Yang lebih parah lagi, penyerobot fasos-fasum biasanya mengantongi sertifikat tanah yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. “Kita berencana meminta klarifikasi Kepala BPN Depok terkait lahan fasos-fasum yang bersertifikat. Kita tunggu saja jawaban Kepala BPN,” kata anggota Komisi A, Rahmin Siahan menjawab pertanyaan Jurnal Nasional, Senin (7/2).
Rahmin mengingatkan, penyerobotan aset daerah merupakan pelanggaran serius. Apalagi sampai melibatkan aparatur negara, seperti petugas BPN atau pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Kita tidak menuduh, kita akan melakukan kelarifikasi terhadap semua pihak,” katanya.
Di tempat sama, Sekretaris komisi A, DPRD Kota Depok, Karno melihat sengketa lahan lebih banyak disebabkan legitimasi ganda dari pemerintah. Artinya BPN menerbitkan sertifikat atas lahan yang sama.
Data terakhir kasus penyerobotan, terang kader Partai Demokrat, terjadi di areal komplek PELNI, Sukmajaya, Depok. Lahan seluas 556 meter persegi yang merupakan aset fasos-fasum secara mendadak diakui pemiliknya. ”Yang menjadi persoalan kan ada sertifikat atas lahan yang disengketakan itu. Padahal warga tahu kalau itu milik perumahan. Ini yang memicu konflik,” ujar Karno.
Karno menuturkan, dalam kasus tersebut ada status kepemilikan lahan yang tidak tegas. Warga berpedoman pada siteplan milik PT Gema Setia No.593.82/SK/62/Pem.UM/62, yang menunjukan bahwa lahan tersebut merupakan area fasos-fasum. Sedangkan sang pemilik memiliki sertifikat yang dikeluarkan BPN. “Warga yakin seratus persen kalau siteplan pengembang perumahan tidak pernah berubah. Makanya kita berupaya menyelesaikan sengketa ini. Kami akan tanyakan langsung ke Kepala BPN dan bagian aset Pemkot Depok,” kata dia.
Ia menambahkan, pemanggilan tersebut sangat penting untuk akurasi data. Sekaligus memastikan status lahan fasos-fasum milik pemerintah. Karno mengakui persoalan minimnya data lahan fasos-fasum. Harus segera diselesaikan.
Pemerintah perlu melengkapi data tersebut. Sedangkan BPN harus menyuplai kelengkapan data. ”Kalau kedua lembaga itu tidak terbuka, saya khawatir data lahan fasos-fasum bisa hilang,” kata dia.
Sementara perwakilan warga RW 18, Tony yang mendatangi gedung DPRD Depok menambahkan, pelaporan data fasos-fasum di perumahan PELNI sudah menjadi tugas seluruh warga. Agar permasalahan ini dapat disikapi pemerintah daerah. Dia berharap penyerahan berkas sengketa lahan fasos-fasu bisa membantu. Setidaknya komisi A DPRD Kota Depok dapat melihat duduk persoalannya. Jika perlu ada penyelesaian secara hukum.
Wakil Ketua DPRD Diminta Mundur
DEPOK, Aksi protes warga yang meminta Wakil Ketua DPRD Depok, Prihandoko mundur dari jabatannya mulai menguat. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok itu dinilai telah melakukan pelanggaran serius karena menerbitkan surat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Apalagi Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok telah menyebutkan bahwa tindakan dosen Universitas Gunadarma itu sebagai bentuk pelanggaran tata tertib dan administratib. “Ia sudah melanggar, apa lagi yang bisa dipertahankan. Sebagai Wakil ketua dewan tidak pantas melanggar tata tertibnya sendiri. Pantasnya ya mundur,” kata juru bicara Masyarakat Peduli Parlemen Depok (MP2D), Suraydi Boges, Senin (7/2).
Suryadi mengatakan, putusan BKD DPRD Kota Depok itu merupakan bukti otentik adanya pelanggaran. Secara institusi, terang dia, BKD sudah membuktikan telah terjadi pelangaran. Menurutnya, apapun sanksi yang akan diberikan kepada Prihandoko, sebaiknya sebagai politisi yang mengusung moralitas, ia harus mundur dari jabatannya. Kalau perlu mundur dari keanggotaan dewan. ”Tidak ada alasan bagi wakil rakyat untuk melakukan pelanggara. Kalau mereka sudah melanggaran aturannya, bagaimana rakyatnya bisa patuh,” kata Suryadi ditengah masa pendukungnya.
Dia meminta Kepada Ketua BKD Agung Witjaksono berlaku transparan saat melakukan pemeriksaan. Semua saksi yang terbukti secara meyakinkan melanggar harus dikenai sanksi. Hal itu sebagi sebuah pembelajaran politik kepada para anggota dewan lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran. “BKD harus transparan,” ujar Suryadi.
Suryadi melihat selama ini BKD melakukan pemeriksaan secara tertutup. Sama sekali tidak diketahui masyarakat. Padahal persoalan tersebut merupakan persoalan publik yang harusnya diketahui masyarakat. Terkait pada kewibawaan legislative dan eksekutif. ”Apapun putusan dewan itu berdampak pada pemerintahan daerah. Jika nantinya putusan BKD itu sangat ringan, sudah pasti wibawa dewan dan pemerintah pun semakin buruk,” kata dia.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Agung Witjaksono memastikan proses pengungkapan kasus Prihandoko ini sangat terbuka. Sampai saat ini pun masih berjalan. Belum ada keputusan final terhadap Wakil Ketua DPRD itu.
Rencananya, tegas dia, pemeriksaan terakhir bakal dilakukan pada diri Sekretaris DPRD Kota Depok, Budhi Cherudin. Pemeriksaan ini terkait pada terbitnya surat teresbut. Karena pasti melibatkan sekertaris dewan. ”Mohon dapat bersabar. Prosesnya belum selesai. Apapun sanksinya bakal didasari pada aturan yagn berlaku,” kata dia.
Minggu, 06 Februari 2011
Polresta Depok Bekuk Pelaku Pembunuhan

DEPOK, Polresta Depok berhasil meringkus Nanuk Siahaya, pembunuh Yopi Maipawu (60) rekan sejawatnya sendiri. Yopi dihabisi secara sadis dengan menggunakan palu, arit, dan golok. Mayat Yopi kemudian ditanam Nanuk di depan rumah kontrakannya sendiri. Pelaku berhasil ditangkap polisi di Cempaka Putih setelah boron selama tiga hari. Nanuk diketahui sebagai pembunuh Yopi, setelah Nanuk mengaku kepada istri Yopi, Suminah (40). Bahwa dirinya sengaja menghabisi nyawa Yopi karena mencintai Suminah.
Warga Bojong RT007/RW20, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu (5/2) sore dikejutkan dengan penggalian lubang di depan rumah kontrakan Yopi oleh pihak kepolisian. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian menduga jasad Yopi sudah terkubur cukup lama. Jika dilihat dari hasil olah TKP, dan keterangan saksi, dugaan sementara korban tewas akibat sejumlah tusukan benda tajam. Kalau dilihat dari jasadnya, kira-kira telah terkubur disitu sejak beberapa minggu terakhir. Namun hal itu masih menunggu hasil autopsi,” terang Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Lilik Iryanto, Minggu (6/2).
Berdasarkan sejumlah data yang berhasil dihimpun Jurnal Nasional, modus pelaku dalam menyembunyikan jasad korban agar tak tercium warga sekitar dengan cara menaruh gundukan sampah diatas lubang tempat jasad Yopi dikubur. Lubang tersebut rencananya digunakan pemilik rumah untuk dijadikan septictank.
Kasus ini terkuak setelah mayat Yopi baru ditemukan Suminah usai mendapat pengakuan dari si pelaku yang tak lain adalah Nanuk, tetangga sekaligus teman suaminya. Pada Suminah, Nanuk mengaku jika ia telah menghabisi nyawa suaminya dan menguburkannya di sebuah lubang, yang berada di halaman kontrakan lantaran diduga cemburu buta. “Sebelumnya, Suminah sempat menanyakan keberadaan sang suami pada Nanuk, sejak Jumat (28/1) lalu. Ketika itu, Suminah baru pulang dari kampung halaman suaminya, di Maluku. Suminah curiga, sebab dari pertama tiba ke rumah,ia sama sekali tidak menemukan suaminya. Setelah merayu dan terdesak, si pelaku pun akhirnya ngaku jika suaminya itu telah tewas dibunuh,” katanya.
Setelah mengakui perbuatannya itu, Nanuk langsung melarikan diri. Guna mengetahui kebenaran pengakuan Nanuk. Sejumlah warga dan aparat Polsekta Sukmajaya kemudian menggali lubang yang dimaksud. Benar saja, setelah tergali akhirnya jasad Yopi ditemukan dalam kondisi telah membusuk dan bagian tubuhnya pun telah membengkak bersama sebilah arit, yang tergeletak tak jauh dari jasadnya. Beruntung, usaha Nanuk untuk lari dari jeratan hukum berhasil digagalkan petugas Polresta Depok dan jajaran.
Tak butuh waktu lama, Nanuk tetangga sekaligus sahabat dekat korban. Pelaku berhasil diringkus aparat saat berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam. “Pelaku kami ringkus saat tengah berada di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Untuk motifnya sendiri apakah itu dendam, atau karena cintanya ditolak oleh istri korban, masih dalam penyelidikan lebih,” kata ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi, Ade Rahmat Idnal.