Minggu, 31 Juli 2011

Arena Lomba Berkuda Siap 100 Persen


DEPOK, Persiapan arena lomba cabang berkuda Sea Games di Arthayasa, Kota Depok, dipastikan selesai 100 persen. Baik itu sarana pertandingan maupun lokasi beristirahat bagi atlit dan oficialnya. Namun, infrastruktur jalan dan lampu penerangan jalan (PJU) menuju Arthayasa masih belum diperbaiki. “Secara internal kita sudah siap 100 persen. Kalau lampu dan jalan bukan urusan kami,” kata Sekretaris Jenderal Federasi Berkuda Nasional, Rafiq Radinal, Minggu (31/7).

Menurutnya, sejumlah fasilitas yang telah tersedia adalah: arena pacuan indoor maupun outdoor, ruang istirahat atlit, arena untuk penonton yang mencapai 500 orang hingga press room. “Atlit tidak menginap di sini, karena antara official dan atlit tidak boleh barada dalam satu lokasi,” terang Rafiq.

Menurut dia, pelaksanaan sejumlah cabang olahraga di Depok menjadi kebanggaan bagi warga Depok. Seluruh biaya pembangunan dan penambahan fasilitas seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk fasilitas di luar arena seperti akses masuk dan penerangan jalan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Dari pantauan lapangan, jalan masuk menuju Arena Arthayasa rusak dan tidak ada penerangan jalan umum (PJU). “Kami sudah kordinasi dengan Pemkot Depok. Mereka janji Agustus ini akan dilakukan perbaikan dan segera diberikan penerangan jalan. Kami tunggu janji mereka karena ini hajatan ini berskala internasional,” imbau Rafiq.
Jalan rusak menuju arena mencapai 1,5 Km. Mulai dari Perumahan Lemigas- Meruyung. Arena Arthayasa berada di Kecamatan Limo dan berdiri di atas lahan seluas 14 hektar. “Kami berharap dua bulan sebelum pelaksanaan Sea Gemes, seluruh jalan dan penerangan sudah diperbaiki,” harap pemilik arena Athayasa ini.

Lomba sendiri dimulai pada 14-21 November 2011. “Kuda-kuda akan datang sebelumnya. Kami mengimbau agar fasilitas jalan selesai sebelum waktu pelaksanaan. Masa untuk ajang internasional tapi fasilitsa jalan rusak,” ujar Rafiq.

Tiga disiplin lomba akan dipertandingkan dalam cabang berkuda. Yaitu, tunggang serasi, loncat rintangan, dan efenting. “Khusus efenting ada standar sendiri. Atlit harus dua kali lulus CIC One Star International baru boleh ikut disiplin lomba ini,” jelasnya.

Di efenting, atlit harus melewati dia disiplin lomba lainnya yaitu tunggang serasi dan loncat indah. Ditambah dengan ketentuan waktu yaitu 5 menit 50 detik. “Setidaknya kecepatan kuda sekitar 520 km/menit untuk mencapai waktu yang pas,” kata pria yang maish aktif ikut lomba berkuda ini.

Pihaknya optimis, mampu meraih dua emas dari enam emas yang diperebutkan. Yaitu dari efenting dan loncat rintangan. Lawan tangguh yang harus dihadapi adalah Thailand. “Indonesia belum pernah meraih medali emas di cabang ini karena kuda yang digunakan tidak sesuai dengan kelas kuda lain. Tapi sekarang kami menerima sumbangan kuda dari sponsor dan pemilik kuda yang bersedia memberikan kuda untuk atlit Indonesia jadi kami optimis dapat meraih dua emas,” ucap Rafiq.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya (Dispora Parsenibud) Kota Depok, Asep Roswanda menuturkan, Pemkot Depok siap mendukung penyelenggaraan sejumlah cabang olahraga di Depok. Untuk perbaikan fasilitas jalan, pihaknya akan berkordinasi dengan dinas terkait. “Prinsipnya kami mendukung. Toh ini ajang besar,” ujar Asep.

Read More...

Dua Ormas Bentrok Berebut Lahan Parkir


DEPOK, Dua organisasi massa (ormas) besar di Kota Depok, yakni: Pemuda Pancasilan (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) saling bacok memperebutkan lahan parkir. Peristiwa tersebut memakan korban anggota FBR yang belum diketahui identitasnya.

Bentrok dua ormas tersebut dipicu oleh perebutan lahan parkir di Depok Trade Center (DTC) Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, beberapa waktu lalu. Saat itu, enam pemuda punk bertikai dengan PP di area parkir. Satu korban bernama Aditya Rahman, 25, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Depok (RSUD) Depok karena mengalami luka di kepala. Dari sejumlah informasi, para punk mengaku dibayar oleh FBR untuk merebut area parkir.

Dari informasi tersebut akhirnya massa PP melakukan sweeping dan merusak posko FBR di Rangkapan Jaya Baru pada Minggu (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Empat jam kemudian, aksi balasan pun dilakukan massa FBR dengan merusak posko PP dan membersihkan atribut PP. “Lokasi sekitar dijaga anggota kepolisian. Belum diketahui motif pasti bentrokan. Masih dalam penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, AKP Syah Johan.

Aksi saling sweeping tersebut terus berlanjut. Sehingga salah satu anggota FBR jadi bulan-bulanan anggota PP. Kejadian itu sendiri bermula saat korban beratribut FBR melintas seorang diri di kawasan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya, dengan menggunakan motor bebek.

Saat itu korban berpapasan dengan puluhan massa PP yang sedang melakukan sweeping anggota FBR. Tak pelak lagi, korban langsung dihajar dan dibacok massa secara membabi buta. Motor korban pun tak luput dari sasaran. Motor bebek yang dikendarai korban langsung dibakar massa. Polisi yang berjaga tak mampu meredam amarah massa karena jumlahnya tak seimbang.

Kejadian ini menjadi tontonan warga. Mereka tak berani membantu. Korban dihajar menggunakan senjata tajam seperti golok, parang dan badik. Korban tak kuasa melawan massa. Puas menghajar, massa PP membiarkan korban pergi dengan berlumur darah. Korban pun melarikan diri menuju sebuah kebun.

Kabag Ops Polresta Depok Kompol Suratno mengatakan, pihaknya tengah memanggil kedua pimpinan ormas untuk menyelesaikan konflik tersebut. Bentrok antar ormas juga pernah terjadi di Depok beberapa waktu lalu. Kedua ormas saling merusak posko lawan hingga menimbulkan korban luka. “Untuk mengatasi dan mendamaikan kedua belah pihak, kami mengumpulkan pucuk pimpinannya. Sekarang sedang berkumpul di Tanah Baru Beji,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada kedua ormas agar tidak terlibat bentrok. Terlebih saat ini adalah bulan puasa. “Sebaiknya ini dijadikan ajang silaturahmi. Jangan ada bentrok. Mari kita jaga Depok agar damai,” imbau Suratno.

Read More...

Pemkot Depok Dinilai Takut Keluarkan Perda Zakat


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dituding takut mengeluarkan Peraturan Daerah (perda) tentang Zakat. Padahal, perda tersebut sangat berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq, dan shodaqoh milik mereka. “Pemkot Depok sama sekali tidak berani mengeluarkan perda zakat. Padahal, perda tersebut sangat penting bagi masyarakat,” cetus Sekretaris Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Depok Ust Raden Salamun Adiningrat, di kantornya, Minggu (31/7).

Salamun melihat ketakutan pemerintah mengeluarkan Perda Zakat lantaran pejabat struktural di lingkungan Pemkot Depok tidak menghendaki adanya kewajiban membayar zakat. Selama ini, kata dia, pembayaran zakat hanya bersifat pilihan. Namun, kalau ditengok dari penghasilannya selama satu tahun maka sudah mencukupi para pejabat tersebut membayar kewajiban berzakat. “Seharusnya tidak perlu takut,” ujarnya.

Salamun mengungkapkan, selama ini pihaknya telah menempatkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, hasilnya kurang maksimal.

Tahun lalu, pihakya bisa mengumpulkan dana dari muzakki (pembayar zakat) untuk ZIS sebesar Rp 400 juta. Sedangkan, untuk zakat fitrah bisa mencapai Rp2,5 miliar. Seluruhnya diserahkan pada panitia masjid. “Zakat fitrah tidak kita kelola, dan langsung kita serahkan pada panitia atau masjid-masjid,” katanya.
Ia menargetkan, tahun ini dapat mengumpulkan dana sebanyak Rp 400 juta. “Saya yakin, bisa bertambah,” terangnya.

Dikatakannya, jika penduduk depok sekitar 1,7 juta jiwa, dan penduduk muslim sekitar 1,5 juta, maka bisa diperkirakan pendapatan zakat fitrah mencapai Rp 3 miliar. Yang perlu diketahui BAZ Depok tidak hanya melayani mustahiq (penerima) pada bulan puasa dan Idul Fitri.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok H Nur Muhammad membenarkan belum dilakukan secara maksimal penggalian dana dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Soalnya, belum ada regulasi yang mengikat secara langsung. Akibatnya, dalam perolehannya belum bisa maksimal. “Kita berharap ada payung hukumnya dalam mengeluarkan zakat bagi pegawai negeri,” kata dia.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pihaknya telah mensosialisasikan pada KUA mengenai besaran dana mengeluarkan zakat fitrah. Bagi setiap orang, lanjutnya, dikenakan sebesar Rp22.500 atau dengan beras 3,5 liter. Meski begitu, sambugnnya, bisa disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi setiap harinya. “Setiap orang diwajibkan membayar zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras dan diuagnkan sebanyak Rp 22.500. Bisa juga, disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi,” terangnya.

Sebelumnya, DPRD mengajukan perda zakat yanga salah satu klausulnya terdapat pemotongan gaji 2,5 persen bagi yang muslim. Selama ini, tidak bisa menginstruksikan pemotongan gaji PNS untuk zakat. Pengusaha dan pabrik, juga bisa memberikan konstribusinya sebesar 2,5 persen.

Read More...

Jangan komersialkan Agama


DEPOK, Antorpolog Islam, The Australian National University (ANU), Dr Arif Zamhari mengatakan, biasanya di bulan suci Ramadan terdapat fenomena komersialisasi agama. Dimana tayangan televisi keranjingan sinetron riligius. Padahal, komersialisasi agama sama sekali tidak dapat dibenarkan. “Saat Ramadan muncul tayangan berbau komersialisasi agama di televisi. Bahkan sudah melebur kepada modifikasi agama. Ini sama sekali tidak bisa dibenarkan. Harusnya agama tidak boleh dikomersialkan,” katanya, Minggu (31/7).

Arif mengungkapkan, tayangan televisi baru dimanfaatkan secara bisnis semata. Masyarakat tidak atau belum merasakan dampak secara langsung dari tayangan televisi beredukasi. Parahnya lagi, kata dia, dari komersialisasi agama telah berubah menjadi modifikasi agama.

Ia mengatakan, komodifikasi agama Islam adalah komersialisasi Islam atau mengubah keimanan dan simbol-simbolnya menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan.”Tayangan sinetron religi tidak memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat. Tidak semuanya bisa dikatakan religius,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam konsep pendidikan Islam seorang pengajar juga harus menjadi suri teladan yang baik. Sementara, masyarakat luas mengetahui bagaimana kehidupan seorang artis dalam kesehariannya. “Seharusnya bila tayangan televisi diniatkan muatan pendidikan di bulan puasa para pemainnya juga bisa dijadikan suri tauladan. Coba lihat, bagaimana seorang artis yang menyerempet narkoba, aktif di night club, dijadikan pemeran utama. Jelas ini, tidak bisa dijadikan sebagai suri teladan,” katanya.

Aktivis NU yang memperoleh penghargaan sebagai tokoh dunia dari Yale University Amerika Serikat itu lebih lanjut melihat tayangan acara di TV menjelang buka puasa atau sahur, hanya bersifat hura-hura. Kalau ini dibiarkan bisa menjadi degradasi keluhuran nilai-nilai agama. Ia menambahkan, dalam materi penyampaian nilai-nilai agama seperti ceramah agama perlu ada kualifikasi lembaga khusus Da’i. Pasalnya, beberapa orang yang kurang paham agama Islam sudah memberikan materi di hadapan publik. “Mereka kurang kredibel dan harus ada proses kualifikasi dari lembaga khusus yang menanganinya. Karena, mereka dijadikan panutan umat dan bagaimana jadinya kalau orangnya sendiri tidak paham,” ujarnya.

Read More...

Hasyim Muzadi: Pertahankan KPK


DEPOK, Mantan Ketua Umum Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah tidak membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa yang tengah diwacanakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie harus ditentang. “Saya meminta agar KPK dipertahankan dan diperkuat fungsinya sebagai sebuah lembaga pemberantas korupsi,” katanya saat dijumpai di Pondok Pesantren Al-Hikam, Beji, Minggu (31/7).

Hasyim mengaku bahwa dirinya pernah menggagas gerakan anti korupsi. Yang disokong dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yakni: NU dan Muhammadiyah. “Yang terbayang waktu itu adalah gerakan yang dipimpin oleh kepala negara, dilakukan secara total dan bertahap,” katanya.

Menurutnya, secara hitung-hitungan makro, lembaga KPK terlalu kecil untuk memberantas korupsi yang sudah menggurita. Tapi bukan berarti lembaga kecil tersebut malah dibubarkan. “Jangan yang kecil ini malah dihapuskan, tapi harus diperkuat seobjektif mungkin,” ujar Hasyim.

Hasyim mengungkapkan, gerakan pemberantasan korupsi yang pernah digagas NU-Muhammadiyah merupakan pembenahan menyeluruh. Ia mencontohkan, pembenahan gaji pegawai, disiplin nasional, dan moral. Namun, yang muncul di Indonesia adalah KPK. “Di negara manapun tidak ada yang bisa memberantas korupsi dengan menggunakan sebuah komisi, kecuali di Hongkong,” katanya.

Ia menilai Indonesia belum memiliki seorang pemimpin seperti perdana menteri China, Zhu Rongji. Zhu merupakan sosok yang berani mati memberantas korupsi. “Kita lihat Zhu Rongji dalam memberantas korupsi. Dengan semboyannya berikan saya 100 peti mati, sebanyak 99 untuk koruptor, dan satu untuk saya,” ujar Hasyim.

Hasyim kembali meminta agar KPK diperkuat sambil menunggu kepala negara berani membrantas korupsi. Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Scholars (ICIS) itu memahami kenapa KPK dipermasalahkan. Karena karena sedang melanda orang sekitar Marzuki Alie. “Kenapa KPK dipermasalahkan, karena sedang melanda kanan-kirinya Marzuki Ali. Kenapa kok tidak kemarin-kemarin saat melanda PDIP atau lainnya. Kalau yang melanda lingkungannya, pembubaran itu tidak benar. Ini seperti buruk muka cermin di belah,” kata dia.

Hasyim menegaskan, prose pengampunan bagi para koruptor harus melalui konsesus nasional yang dipimpin Kepala Nengara. Prosesnya pun dilakukan secara berjangka. Masyarakat baru dapat merasakan hasilnya 15-20 tahun. “Pengampunan bagi para pelaku koruptor harus melalui konsensus nasional. Dipimpin oleh kepala negara,” tandasnya.

Read More...

KPAI Minta Tayangan Tak Produktif Distop


DEPOK, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh minta stasiun televisi menghentikan tayangan yang tidak produktif selama bulan suci Ramadan. Ia mencontohkan, penayangan iklan makanan atau acara yang menayangkan makanan di siang hari. “Stasiun televisi sebaiknya menghentikan tayangan tak produktif selama Ramadan,” katanya, saat berbincang-bincang dengan wartawan di kediamannya, Minggu (31/7).

Menurutnya, televisi harus memanfaatkan momentum Ramadan sebagai medium pendidikan bagi masyarakat, terutama anak-anak. KPAI, terang dia, akan bersama-sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong penanggungjawaban stasiun televisi. “Jangan sampai di siang hari justru dipertontonkan iklan-iklan atau acara yang menayangkan makanan. Ini kan justru provokatif dan bertentangan dengan semangat mengajarkan anak untuk beribadah di bulan Ramadan,” ujar Asrorun.

Asrorun berharap stasiun televisi dalam menayangkan acaranya dapat menyesuaikan dengan konten Ramadan. Artinya, sebuah acara bersifat hura-hura dan tidak ada nilai religi sebaiknya tidak usah ditayangkan. Bila hal terebut tetap ditayangkan justru ditakutkan dapat memprovokasi anak-anak untuk tidak menjalankan ibadah puasa. “Program tayangan televisi harus dapat memasukan fungsi penanaman nilai pendidikan anak,” katanya.

Asrorun memahami betul kalau ujung tombak siaran televisi ada pada produser dan penanggungjawab acara. Makanya, ia mengajak para pengambil kebijakan di stasiun televisi untuk mendukung kekhidmatan dan kekhusukan Ramadan, berdasarkan perspektif Ramadan itu sendiri. “Jangan sampai berlawanan dengan prinsip-prinsip Ramadan,” kata dia.

Selain itu, terangnya, datangnya bulan suci Ramadan dapat dijadikan momentum memperkuat sendi-sendi keluarga. Dimana saat makan sahur dilakukan bersama. “Puasa adalah moment berharga, menjadi media berkomunikasi,” kata Asrorun.

Asrorun menambahka, terjalinnya komunikasi yang baik dapat memperkokoh semangat perlindungan anak Indonesia. Perlindungan anak yang dilakukan dari keluarga sendiri. “Ramadan sebagai momentum memperkuat sendi-sendi keluarga. Kita bisa menemukannya di saat buka dan sahur secara bersama,” katanya.

Menurut dia, kebanyak orang tua tidak memiliki waktu cukup bersama anak-anaknya. Apalagi saat berbuka maupun sahur. Puasa menjadi media untuk bercengkerama antara sesama. Bahkan, sebagai sarana saling memberi dan menerima diantara anggota keluarga. Pasalnya, merupakan bagian dari perlindungan anak Indonesia.

Read More...

Jumat, 29 Juli 2011

Produksi Mesin Buatan Depok Tak Kalah Dengan Cina


DEPOK, Menurut Wali Kota Nur Mahmudi Ismail produksi mesin buatan PT Sarima Ahmadi Pratama di Jalan Ciliwung No. 61, Kebon Duren, Kelurahan Kalimuya, Kecamatan, Cilodong, Kota Depok, tak kalah dengan buatan Cina. Sebab, mesin buatan PT Sarima telah berhasil di ekspor ke Malaysia. ”Perusahan ini bisa menjadi besar dan menciptakan berbagai mesin besar dan berkualitas yang telah berhasil di ekspor ke Malaysia. Kualitas dari produk PT Sarima Ahmadi Pratama juga tak kalah dengan Cina,” katanya bangga, kemarin.

Dia mengatakan, PT Sarima merupakan perusahaan yang memproduksi mesin-mesin utama, seperti mesin untuk menghaluskan, mesin untuk membentuk sesuatu, dan mesin bubut. ”Perusahaan ini bisa disebut sebagai perusahan mesin pembuat mesin, karena hanya dengan membuat ketiga mesin tersebut,” kata Nur Mahmudi.

Nur Mahmudi menegaskan, selain itu Depok juga memiliki PT Poly Jaya Medikal. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang telah berhasil dalam memproduksi alat-alat kesehatan, seperti: inkubator. ”Perusahaan ini telah berdiri dari Januari 2006 dengan produk unggulannya inkubator. Kini, perusahaan ini telah menghasilkan banyak alat kesehatan yang telah digunakan oleh RSUD Kota Depok,” katanya.

Ia menambahkan, PT Poly juga telah memiliki SMK dengan 60 orang siswa yang pembiayaannya dari hasil penjualan produk-produk yang mereka buat. ”Ini sangat membantu pemerintah,” kata Nur Mahmudi.

Melihat potensi yang dimiliki oleh kedua perusahaan tersebut, wali kota sangat bangga dan berusaha untuk membantu untuk terus memajukan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Depok. ”Ternyata banyak sekali produk lokal yang telah dihasilkan di Kota Depok yang siap bersaing oleh produk Cina yang tentunya lebih unggul dalam segi kualitas,” tutup Nur Mahmudi.

Read More...