Jumat, 29 Mei 2009

UI Kampanyekan Anti Rokok di Kampus

DEPOK, Guna mengkampanyekan anti rokok di kampus Universitas Indonesia (UI). UI bakal mengerahkan 100 satuan petugas (satgas) rokok untuk keliling kampus Depok. Satgas tersebut akan memantau dan mengingatkan para civitas akademia UI di peringatan Hari Tembakau pada 31 Mei mendatang agar menjauhi rokok.
UI mengemas acara tersebut dalam rangkaian kegiatan UI DIKAU (UI PeDulI TembaKAU). Kegiatan ini terdiri dari seminar dan turunnya 100 "SATGAS ROKOK" keliling kampus. Satgas akan bergerak menyebarkan teror anti rokok, dengan membagikan stiker yang berisi peringatan mengenai bahaya rokok. Stiker akan mengeksploitasi visual dari akibat yang mungkin didera perokok seperti gambar bibir yang terpapar kanker mulut; gambar tenggorokan yang terbuka akibat kanker dan sebagainya.
"Dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 81/1999 UI termasuk kawasan tanpa rokok. UI ingin melakukan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran bahaya rokok dan menjadikan 2012 sebagai tahun UI Bebas Rokok," kata terang Deputy Director Corporate Communications UI Devie Rahmawati, Jumat (29/5). UI pun membentuk kelompok (pokja) serta penyematan pin bertuliskan pendukung UI bebas rokok 2012.
Devie menerangkan, langkah tersebut penting karena UI dengan personel sebanyak 46.000 orang, terdiri dari 38.000 mahasiswa dan 8.000 staf akademik dan non akademik, akan sangat dirugikan bila tidak menciptakan kawasan tanpa rokok. Mengingat potensi rokok yang mampu menghilangkan satu nyawa setiap 6,5 detik. Tidak hanya itu, nasib bangsa juga akan dipertaruhkan karena generasi yang hidup dengan rokok akan meninggal 20 - 25 tahun lebih awal dari orang yang tidak pernah menyentuh rokok.
Menurut data World Bank (1999), penanggulangan masalah merokok di Indonesia merupakan masalah yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Hal ini mengingat Indonesia masuk dalam lima kelompok besar negara dengan jumlah perokok terbanyak di dunia. Pada 2020, diperkirakan 7 dari 10 penduduk meninggal karena rokok.

Read More...

Dinkes Berupaya Kuak Tabir Distribusi Aqua


DEPOK, Buntut dari kasus Fauzi Ester Agustono (8) yang muntah-muntah setelah minum air mineral merek Aqua, Selasa (26/5), semakin menguak tabir kelam adanya permainan ditingkat distributor. Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok tengah berupaya mengungkap adanya pemalsuan air minum kemasan ditingkat agen dan distributor. "Kita masih terus melakukan penyelidikan. Untuk membuktikannya kita masih menunggu kepastian dari laboratorium BPOM Jawa Barat," kata Kepala Seksi Makanan dan Minuman Dinkes, Yulia Oktaviani, diruang kerjanya, Jumat (29/5).
Menurut Yulia, untuk saat ini dirinya belum dapat memastikan air mineral merek Aqua yang diminum Fauzi dan keluarganya asli atau palsu. Namun, terang dia, Dinkes telah melakukan pengecekan ditingkat agen dan distributor diseluruh wilayah Depok. "Yang kita periksa merek dagang dan perizinannya yang tertera dikemasannya," kata dia.
Yulia mengakui, saat ini Dinkes masih menunggu keputusan final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Rabu, (28/5), kata dia, pihak Dinkes Depok menemani petugas BPOM Jabar yang diwakili ahli muda pengawas farmasi makanan Lusie SP dan fungsional umum Atiek Lustyaningsih mengunjungi Depo air mineral Cinangka milik PT Tirta Varia Intipratama, Jalan Serua, Kavling DPR No 15, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, untuk menelusuri pengawasan kewenangan pendistribusian air mineral. "Kebetulan pengawasan pendistribusian air mineral kemasan merupakan wewenang BPOM," katanya.
Dia mengatakan, dalam kunjunganya itu BPOM Jabar mendapati adanya kekurangan PT Tirta Varia Intipratama Depo Cinangka selaku distributor Aqua, seperti kartu stok yang ada tidak dilengkapi nomor produk, tahun kadaluarsa, serta kurangnya program tetap pembersihan galon. "Dua pejabat itu menyarankan PT Tirta Varia Intipratama mencatat/dokumentasi pada identitas produk seperti nomor batch dan kadaluarsa serta memperbanyak fasilitas pembersihan untuk produk, dan mendokumentasi pengecekan pada penerimaan barang," tutur Yulia.
Menanggapi permintaan BPOM Jabar, Kepala Manajer PT Tirta Varia Intipratama Fajar Murdoso mengatakan, perusahaanya akan memperhatikan catatan BPOM Jabar dan melaporkannya ke manajemen pabrik. "Disini kami hanya melakukan rutinitas seperti biasanya melakukan pengecekan kuantitas (jumlah), kualitas kemasan, dan yang pasti bukan air olahannya," ujar dia.

Read More...

Belum Digaji, Puluhan Pemain Persikad Geruduk Ruang Kerja Wali Kota

DEPOK, Tuntut uang gaji yang belum dibayarkan selama 10 bulan, puluhan pemain Persatuan Sepakbola Indonesia Kota Depok (Persikad) geruduk ruang kerja Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Mereka menuntut wali kota dan Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputra yang sekaligus pembina Persikad segera mencairkan gaji mereka. "Bayar gaji kami sekarang, atau kami gunakan kekerasan. Kami sudah cukup bersabar," kata kapten Persikad H Ismail Idris Fabanyo, Jumat (29/5).
Idris Fabanyo mengatakan, Persikad sebagai sebuah kesebelasan telah mengharumkan nama baik Kota Depok. Tapi, hingga kini para pemain belum mendapatkan hak mereka. "Izinkan kami masuk keruang kerja wali kota, kami hanya menuntut hak kami bukan mau mengacau," kata dia sambil menunjuk-nunjuk wajah para petugas keamanan yang memblogkade pintu masuk ruang kerja wali kota di lantai II.
Idris juga sempat memukul kaca pelindung lantai dua sehingga membuat kegaduhan. "Kami sudah sangat muak diiming-imingi terus," katanya. Dia menambahkan, selain menuntut pembayaran gaji, para pemain juga menuntut uang kontrak kerja yang juga belum dibayar selama 10 bulan. "Total gaji dan uang kontrak yang harus dibayarkan Pemkot Depok sebesar Rp 4 miliar," ujar dia.
Pernyataan senada juga dilontarkan koordinator pemain Rahman Estalu. Ia mengaku, sangat kecewa melihat perilaku pengurus dan dewan pengurus. "Saya orang Ambon . Saya punya anak dan keluarga. Apa perlu saya bawa parang dan pasukan," teriaknya lantang.
Rahman mengaku kedatangan para pemain Persikad ke kantor wali kota sudah ketiga kalinya. "Biasanya kami hanya disuruh menunggu di halaman, dan menulis buku tamu. Namun, sekarang kami muak dengan prosedural, permintaan kami untuk audiensi dengan wali kota pun tidak pernah direspon," ujar dia.
Pernyataan senada juga dikatakan Fadli, ia mengaku gajinya belum dibayar selama dua musim yaitu saat Divisi I dan Divisi Utama. "Saya sering kali dijanjikan. Tapi hingga detik ini belum pernah menerima uang sepeser pun," kata Fadli.
Ditempat sama, Kepala Dinas Satpol PP Kota Depok Sario Sabani mengingatkan para pemain untuk tidak berlaku anarkis. "Saya sebetulnya sangat perihatin melihat ini semua. Tapi tolong jangan emosional dan jangan melawan hukum," pintanya kepada para pemain.
Sariyo meminta para pemain melihat kesibukan wali kota. "Beliau pastinya sedang mencari solusi terbaik bagi kita semua," kata Sariyo yang juga Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Kota Depok.

Read More...

Kamis, 28 Mei 2009

Puluhan Warga Minta Polisi Pidanakan Rentenir

DEPOK, Puluhan warga yang mengklaim diri mereka sebagai korban pemerasan rentenir lakukan demo di Polres Metro Depok guna meminta polisi mempidanakan Magdalena Siahaan (40) warga RT04/08 No 36 yang berprofesi sebagai rentenir dan telah meresahkan warga. "Kami minta polisi mempidanakan Magdalena, karena sampai hari ini Magdalena bebas. Padahal, ia adalah rentenir yang meresahkan warga," kata Sutinah (50) warga RT04/08, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, yang merasa dirinya ditipu Magdalena, Kamis (28/5).
Menurut Sutinah, ia pernah ditipu mentah-mentah oleh Magdalena. Awalnya, kata Sutinah, pada tahun 2005 ia dalam kondisi terjepit alias membutuhkan sejumlah uang. Namun, tidak tahu kemana lagi ia harus mencari uang tunai. "Tiba-tiba datang lah ibu Magdalena yang membawa uang cash Rp2 juta. Menawarkan pinjaman uang tanpa persyaratan," kata dia.
Karena tanpa persyaratan, terang Sutinah, ia pun langsung menyetujui. Hanya saja, kata dia, Magdalena tidak memberikan uang cash sebanyak Rp2 juta. Dengan jaminan sertifikat tanah. "Magdalena hanya menyerahkan uang sebesar Rp1. 600 ribu. Menurut Magdalena uang empat ratus ribu merupakan potongan wajib. Ya, saya terima saja," katanya pasrah.
Yang paling menyakitkan, tutur Sutinah, saat dirinya berniat membayar seluruh hutangnya tersebut, jumlahnya semakin membengkak.
Menurut hitungan Magdalena, kata dia, jumlah hutangnya mencapai Rp6.750 ribu. "Saya kaget setengah mati," tuturnya.
Ia pun akhirnya hanya bisa pasarah. "Saya minta adik saya menjual tanah di kampung. Setelah tanah laku dijual, saya menghadap Magdalena dengan membawa uang Rp5 juta," kata Sutinah.
Namun, terang Sutinah, Magdalena juga tidak mau menerima uang Rp5 juta. Ia tetap kekeh meminta uang Rp6.750 ribu. "Saya hanya mau menambahkan uang satu juta. Tapi hingga kini Magdalena belum mengembalikan sertifikat tanah miliknya," kata dia.
Sementara ditempat sama, Kabag Ops Polres Depok Kompol Dramayadi, berjanji akan memproses kasus ini jika warga memiliki bukti-bukti yang cukup untuk mempidanakan Magdalena sesuai Undang-undang Perbankan dan Lembaga Penjamin Simpanan. "Sampai saat ini polisi belum memiliki bukti cukup untuk mempidanakan Magdalena. Kita sama-sama mencari bukti baru," terangnya.
Dramayadi meminta warga melengkapi barang bukti sesuai UU. "Tolong bantu polisi," tuturnya.
Ia juga sempat bertanya ke Sutinah, apakah ia tidak menyadari kalau Magdalena merupakan seorang rentenir sewaktu pertama kali menerima uang Rp2 juta. "Udah tau dia sering minjemenin uang kenapa mau?," kata Dramayadi.
Dia mengatakan, sebelum masuk ke area pidana, ia mencoba melakukan mediasi. "Mediasi dua kelompok yang berbeda namanya ngadu jangkrik. Kita harus mendengarkan semua pihak," urainya. Sementara koordinator aksi, Iyan berharap dalam mediasinya nanti, Magdalena mau mengembalikan sertifikat tanah dan rumah yang disita sebagai jaminan utang. "Kita berharap Magdalena memiliki hati," katanya. Iskandar Hadji

Read More...

Wali Kota Depok Didikasikan Penghargaan Dari Presiden SBY untuk Warga Depok

DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il didikasikan penghargaan Widyakrama yang diterimanya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Selasa (26/5) lalu, untuk masyarakat Depok. "Penghargaan ini bukan hanya milik wali kota, melainkan milik seluruh warga Depok, khususnya para pejuang pendidikan," katanya, Kamis (28/5).
Menurut Nur Mahmudi, penghargaan Widyakrama diberikan Presiden SBY atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. "Piagam penghargaan sendiri diberikan pada tiga Provinsi dan tujuh Kepala daerah Kota/Kabupaten yang berprestasi," kata dia.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur ini, mengaku lega dapat menuntaskan program besar pemerintah di bidang pendidikan. Penghargaan tersebut, kata dia, dididikasikan kepada seluruh warga Depok. "Ini keberhasilan dunia pendidikan Depok dalam menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi menuturkan, Keberhasilan meraih penghargaan tidak terlepas dari dukungan semua elemen masyarakat Depok, dari mulai stakeholders, DPRD, serta semua pengelola pendidikan, baik swasta maupun pemerintah. "Kita sudah menuntaskan wajib belajar sembilan tahun, dan saat ini rata-rata anak sekolah di Depok adalah 10,66 tahun. Sekarang tinggal mengejar target wajib belajar 12 tahun," katanya.
Orang nomor satu Depok ini mengakui, tidak mudah menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun. Segala daya dan upaya dilakukan untuk mengubah pola pikir warga Depok. Pemkot pun, terang dia, bergerak cepat dengan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang beberapa tahun lalu sering menjadi kendala. "Untuk mendorong meningkatnya mutu pendidikan di Kota Depok, kita berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikannya dengan cara meningkatkan alokasi dana pendidikan serta kualitas seluruh stake holder pendidikan," terang Nur Mahmudi.
Wali kota meyakini, bahwa wajib belajar 12 tahun di Kota Depok bisa tercapai jika terjadi sinergisitas antarseluruh masyarakat Depok dan Pemkot Depok. "Tidak ada lagi alasan warga Depok tak sekolah sampai bangku SMA," kata dia. Dia menambahkan, saat ini pemkot terus menjalin kerja sama dengan pihak perguruan tinggi yang berlokasi Di Kota Depok untuk terlibat dalam dalam setiap kegiatan pendidikan di Depok. "Kemajuan pendidikan berguna untuk kita semua," tandasnya. Iskandar Hadji

Read More...

Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Pemadam Kebakaran Dapat Santunan Rp2 juta

DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismai'il, Kamis (28/5), serahkan dana santunan kematian sebanyak Rp2 juta untuk almarhum Yusuf Setiawan alias Ko Liang, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat di Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditahan di Polres Jakarta Pusat (Jakpus) dikediamannya Jalan Kamboja , Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Santunan diterima langsung isteri almarhum Yusuf Setiawan. "Pak Yusuf merupakan warga Depok sehingga beliau layak mendapatkan dana santunan kematian," tuturnya.
Wali Kota Depok mengatakan, mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Depok itu merupakan sosok warga Depok yang patut menjadi contoh tauladan bagi warga Depok lainnya. "Beliau orang yang lahir dan mengenyam pendidikan serta mengembangkan usahanya di Kota Depok," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi mengajak masyarakat untuk mencontoh etos kerja dan kedisipelinan yang tinggi serta kegigihan dalam berusaha. Hal itu, kata dia, terlihat melalui berbagai organisasi yang diikutinya, baik organisasi kemasyarakatan, olahraga, dan terutama organisasi di bidang usaha. "Atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah, kami turut berbela sungkawa yang mendalam. Almarhum telah memberikan contoh yang sangat baik kepada kita semua perihal semangat dan disiplin kerja yang tinggi," ujarnya.
Wali kota juga berpesan kepada keluarga besar yang ditinggalkan, khususnya isteri dan anak-anak almarhum, agar mengikhlaskan kepergian almarhum. "Cara terbaik untuk melepas beliau ya dengan mengiklhaskannya," kata Nur Mahmudi. Iskandar Hadji

Read More...

Dua Pejabat BPOM Jabar Datangi Depo Air Mineral Cinangka

DEPOK, Buntut dari kasus Fauzi Ester Agustono (8) yang muntah-muntah setelah minum air mineral merek Aqua, Selasa (26/5), semakin menarik perhatian penggede. Kamis, (28/5), Dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat (jabar) dengan didampingi satu orang staff Pengawasan Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mendatangi Depo air mineral Cinangka milik PT Tirta Varia Intipratama, Jalan Serua, Kavling DPR No 15, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.
Sayangnya setelah ditunggu hampir satu jam, kedua petugas BPOM Jabar enggan memberikan keterangan ke wartawan. Mereka langsung masuk kedalam mobil. "Maaf ya, nanti kita kasih keterangan secara mendetail di kantor. Setelah kita mendapatkan hasil penelitian," kata salah satu pejabat itu.
Dari pengamatan di lokasi diketahui, kedua pejabat BPOM Jabar itu tidak terlihat membawa sample air mineral untuk dilakukan penelitian. Padahal, jika berniat melakukan penelitian terhadap kadar air didalam perusahaan tersebut, keduanya harus membawa sampel air mineral. Pernyataan senada juga diutarakan Kepala Manajer PT Tirta Varia Intipratama Fajar Murdoso. "Saya tidak dapat menjawab pertanyaan teman-teman. Soal adanya pemalsuan kemasan Aqua tolong tanyakan langsung ke manajemen Aqua-nya langsung," katanya.
Yang pasti, terang Fajar, PT Tirta Varia Intipratama melayani 23 agen besar diseluruh kawasan Depok. Setiap kecamatan terdapat tiga distributor. "Sekali lagi saya katakan, soal palsu atau tidaknya air Aqua, saya tidak tahu," katanya lagi.
Sementara secara terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Depok, Etiyanti belum dapat memastikan apakah air mineral yang diduga menyebabkan keracunan pada diri Fauzi Ester Agustono (8) asli atau palsu. "Hingga saat ini kita belum dapat pastikan apakah air mineral yang diminum Fauzi merek Aqua asli atau palsu," kata dia.
Seandainya saja, kata dia, air mineral merek Aqua itu asli maka Diskes akan meminta pertanggungjawaban kepada manajemen Aqua. Dia menyatakan kemungkinan besar air yang diduga menyebabkan keracunan itu tidak mengandung bahan beracun namun hanya berlumut. Namun, sekali lagi dikatakannya, pihak dinas masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. "Saya minta warga selektif dan meneliti secara seksama air meneral yang akan mereka minum," tegasnya.
Ia juga berjanji segera mungkin menggelar pemeriksaan terhadap perdagangan air mineral di Depok terkait adanya laporan dugaan merebaknya Aqua palsu di wilayah Depok. "Kami berencana mengecek seluruh perdagangan air mineral," kata dia.
Etiyanti menuturkan, aksi pengecekan digelar paling cepat dua pekan kedepan. "Ya, pokoknya kita akan tinjau langsung peredaran air kemasan di lapangan. Kita tidak ingin ada jatuh korban," ujarnya.
Dia menambahkan, jika nanti terbukti ada dugaan pemalsuan, dinas terkait bisa menjerat pelaku pemalsuan dengan UU perlindungan konsumen No 8 tahun 1999 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar. "Kita liat dulu hasil lab-nya," tandasnya. Iskandar Hadji


Read More...