DEPOK, Kendati Komisi A, DPRD Kota Depok telah berulang-ulang meminta dan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan pendataan terhadap lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pihak pengembang agar tidak terjadi klaim sepihak dari kelompok atau perorangan. Namun, permintaan anggota Komisi A tersebut tidak pernah sekalipun digubris. Jika pemkot terlambat bertindak bukan tidak mungkin lahan milik pemerintah akan menjadi milik orang perorangan.
Buktinya, baru-baru ini kembali terjadi pengambil alihan lahan fasos dan fasum milik warga di Perumahan PELNI, Cimanggis. Lahan yang sudah dimanfaatkan warga menjadi taman bermain dan Posyadu kini dalam kondisi tersegel. Lahan seluas lebih dari 700 meter persegi itu diakui pemiliknya sebagai lahan miliknya. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat yang diterbikan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Padahal, sejumlah warga di Perumahan PELNI memastikan dan meyakini taman bermain dan Posyadu merupakan lahan fasos dan fasum milik PT Gema Setia, pengembang Perumahan PELNI. “Kita punya bukti kalau lahan ini milik warga bukan atas nama perorangan. Kenapa tiba-tiba ditutup dan dilarang menggunakan,” ujar ketua RW18, Suparno di kantor RW 18, Perumahan PELNI, Minggu (6/2).
Kedua lahan yang diakui milik perorangan itu berada di area RW 17 dan RW 18. Masing-masing seluas 200 meter persegi dan 556 meter persegi. Disegel oleh dua pemilik yang berbeda yakni: Irham dan Umar Ahmad. Akibat penyegelan itu, terang Suparno, aktivitas sosial warga pun terganggu. Karena lahan teresbut merupakan hak pubulik yang dapat dinikmati warga. Sekaligus merupakan fasilitas dari pengembang. Dia menyebutkan kepastian lahan itu merupakan fasos-fasum Tertuang dalam site plan PT Gema Setia No. 593.82/SK/62/Pem.UM/62, ditandang tangani oleh Ketua BAPEDA Kabupaten Bogor, Pepet Supena. Site plan itu diterbikan pada tahun 1983.“Sejak dahulu tidak ada perubahan site plan. Jika ada tentu warga pun bisa mengetahui. Tapi tidak mungkin lahan fasos-fasusm itu dialihkan. Karena berada tepat dilingkungan perumahan,” kata dia.
Lebih parahnya lagi, kata dia, pengklaim lahan fasos-- Umar Ahmad-- membongkar paksa Posyandu. Padahal bangunan Posyandu itu didanai oleh warga. Bahkan penggunaan lahannya pun berdasarkan izin lurah setempat. Melihat kondisi itu, Suparno pun melayangkan surat ke Wali Kota Depok, Polresta Kota Depok, dan BPN Kota Depok. Tujuannya agar dapat memberikan kepastian hukum atas lahan tersebut “Kami ingin menjaga asset yang menjadi milik negara. Kan fasos-fasum itu milik negara bukan atas nama perorangan,” katanya.
Bendahara Komisi A, Karno meminta laporan warga dapat segera diserahkan ke dewan. Sebagai pembelajaran dan upaya mencari solusinya. Apalagi saat ini dewan pun tengah membahas Perda Aset. Dia berharap sengketa lahan fasos-fasum dapat diselesaikan segera. “Pemkot Kota Depok perlu mencarika upaya cepat terkait persoalan ini. Karena ancaman hilangnya lahan fasos-fasum dipastikan dapat terjadi kembali,” tegasnya.
Minggu, 06 Februari 2011
Lahan Fasos dan Fasum Kembali Diklaim
Kamis, 03 Februari 2011
Lahan Kritis Di Depok Capai 19 Hektare

DEPOK, Lahan kritis di Kota Depok sudah mencapai 19 hektar. Kebanyakan terletak disepanjang aliran sungai (DAS). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru dapat menanggulangi lima persen dari total keseluruhan lahan kritis. Dengan cara melakukan penanaman pohon, membuat sumur resapan, dan bipori. “Jika lahan kritis tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan tindakan maka terancam amblas,” kata Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup dari Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kania, Kamis (3/2).
Kania menuturkan, yang dimaksud lahan kritis disini adalah: lahan kosong berpotensi longsor karena tidak dapat diselamatkan dengan cara koservasi. Lahan kritis seperti itu banyak terdapat di wilayah kecamatan Tapos dan Sawangan. Untuk mengantisipasi terjadinya longsor, kata Kania, BLH telah berupaya menanam berbagai jenis pohon produktif seperti pohon Jati, pohon suren. Pohon biasa seperti trembesi, Mahoni, dan Tanjung. “Pohon –pohon itu kita tanam di pinggiran jalan sekitar lahan kritis,” kata dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2009 luas lahan kritis di Kota Depok mencapai 1.640 hektare atau delapan persen dari luas Depok yang mencapai 20.504 hektare. Dia manambahkan, banyaknya lahan kritis disebabkan minimnya perhatian masyarakat dalam menjaga lingkungan. Selain itu, kata Kania, tingkat kepadatan penduduk sangat tinggi. “Secara perlahan tapi pasti, lahan kritis tersebut kita kikis. Namun, angka 19 hektar masih dibilang cukup luas,” kata Kania.
Sementara itu, Kepala BLH Kota Depok Rahmat Subagyo mengatakan, sebagian besar lahan kritis itu berada di daerah Cimanggis dengan tingkat lahan kritis sebanyak 117 persen serta Sawangan sebanyak 103,7 persen. Banyaknya lahan kritis di daerah tersebut, disebabkan padatnya penduduk, sehingga menyedot banyak air tanah. “Kita berupaya mengatasi masalah lahan kritis tersebut,” kata dia.
Rahmat meminta masyarakat berpartisipasi melakukan pembenahan terhadap lahan kritis. Hal itu, kata dia, tidak hanya berguna untuk saat ini. Melainkan berguna bagi anak cucu generasi penerus bangsa. “Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi lahan kritis di Kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C, DPRD Depok, Sutopo meminta pihak Pemkot Depok segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak ada korban jiwa. “Jangan hanya masyarakat yang diminta untuk berpartisipasi. Pemerintah harus proaktif mengajak masyarakat untuk turut serta melakukan penanaman pohon di pinggir sungai,” kata dia.
Membaca Petanda Alam di Malam Chuxi
DEPOK, Malam Tahun Baru Imlek atau Chuxi-- malam pergantian tahun-- di Kota Depok tidak hanya diwarnai dengan hal-hal positif seperti berdoa meminta keberkahan, kemuliaan, kejayaan. Malam Chuxi juga digunakan untuk membaca petanda alam. Apakah ditahun ini warga Depok akan diberikan kesejahteraan, kemuliaan, kejayaan, dan kesatuan. Atau justru sebaliknya.
Bagi sebagian warga keturunan Tionghoa di Kelurahan Pasir Putih dan Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Setu Tujuh Muara atau Setu Gugur seluas 18 hektar—telah berubah fungsi menjadi daratan-- memiliki kekeramatan sendiri.
Masyarakat meyakini setiap malam pergantian tahun, sekitar pukul 23.30 WIB hingga 00.30 WIB selalu muncul bola api berwarna biru, kuning, merah. Bola tersebut keluar dari tanah eks setu yang kini telah berubah menjadi daratan. Warga kampung menamakan bola api itu Braja. Bila Braja muncul di malam Chuxi maka akan muncul bencana atau musibah. “Pengertian musibah ini sangat luas. Tidak hanya terjadi di wilayah pasir putih tetapi bisa bersifat nasional,” terang Taqyudinn, warga RW03, Kelurahan Bedahan, Kota Depok.
Taqyudinn mengatakan, Baraja diyakini masyarakat dapat dilitat dua kali. Pertama, pada saat malam tahun baru nasional, dan Chuxi. Namun, Taqyudinn menjelaskan, tidak semua warga dapat menyaksikan pancaran sinar Baraja. “Munculnya bola api berkisar antar lima hingga 10 menit saja, setelah itu turun lagi. Jadi, saat keluar bola api tidak diketahui dari sudut manapun, ada yang lihat dan ada juga yang tidak,” katanya.
Konon Setu Tujuh Muara merupakan tempat persinggahan para prajurit kerajaan Siliwangi saat akan menuju kanal atau laut. Menurut cerita para sesepuh setempat, kata Taqyudinn, di tengah-tengah setu terdapat lempengan batu besar, datar, yang digunakan sebagai tempat peristirahatan prajurit dan kuda-kudanya. “Para sesepuh disini meyakini kalau batu itu digunakan sebagai tempat singgah dan istirahat prajurit,” kata dia.
Pada tahun 1964, kata dia, Setu Tujuh Muara pernah jebol. Tetapi berhasil diperbaiki masyarakat. Namun, pada saat jebol untuk yang kedua kalinya tidak lagi diperbaiki masyarakat. Akhirnya Batu besar yang berada ditengah situ amblas terurug lumpur sedalam dua meter. “Batu besar itu sekarang berada di dasar sungai dengan kedalaman dua meter. Kalau kita colok dasar sungainya sedalam dua meter akan terasa benturan keras di dasar sungai, itulah batu besarnya,” kata Taqyudinn.
Saat ini, kata Taqyudinn, lahan situ tersebut masih tersisa satu aliran sungai yang bermuara ke Kali Pesanggrahan. Sebagian lahan setu, kata dia, kini telah dimanfaatkan warga sekitar untuk berkebun dengan ditanami berbagai macam tanaman seperti: papaya, jambu, dan pisang. Bahkan, ada juga yang membuat empang sebagai tempat memelihara ikan.
Di tempat sama mantan Kepala Desa Pasir Putih, H Cilut menyangkal, kalau selama ini di area lahan Situ Gugur ada kejadian aneh berupa munculnya bola api berwarna-warni setiap pergantian tahun nasional. “Selama lima periode menjabat sebagai kepala desa, saya tidak pernah melihat kejadian aneh di area Situ Gugur. Semuanya biasa-biasa saja,” kata pria berumur 75 tahun itu.
Samsat Depok Amankan Motor Bernomor Tak Standar
DEPOK, Petugas cek fisik kendaraan bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok berhasil mengamankan satu unit sepada motor yang memiliki mesin tak standar. Bripka Sugiyarto dan Aiptu Suroso berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda NF 100 D tahun 2004 dengan nopol B 6143 EJV warna hitam. “Motor tersebut terpaksa kita harus diamankan untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Karena nomor mesinnya tidak standar,” kata Bripka Sugiyarto, Kamis (3/2).
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Samsat Depok, AKP Argo Wiyono menuturkan, keberhasilan kedua anggotanya mengamankan satu unit sepeda motor bernomor mesin tidak standar tidak terlepas dari ketelitian dan kejelian anggotanya. “Kami menduga nomor mesin diketok sendiri oleh pemiliknya,” kata dia.
Kata Argo, hasil cek fisik yang dilakukan dua anggotanya terhadap motor tersebut didapati perbedaan pada nomor mesin. Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Depok, nomor mesin yang tercatat adalah KEVAE-1675130, sedangkan hasil cek fisik ditemukan nomor mesin KEVAL 1675130. “Karena nomornya tidak standar, maka sepeda motor kami sita untuk ditindak lanjuti,” tegas Argo.
Argo mengatakan, selain menyita sepeda motor, pihaknya juga menyita dokumen berupa STNK dan BPKB asli. Sedangkan barang bukti sepeda motor langsung diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Kita langsung menyerahkan sepada motor tersebut ke Polda Metro Jaya,” kata dia.
Dengan adanya kasus tersebut, Argo mengimbau kepada masyarakat agar melakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat sebelum melakukan transaksi jual beli. Ia mengingatkan warga agar tidak melakukan transaksi di pinggir jalan. Transaksi dilakukan ditempat aman. Semua itu, kata dia, dimaksudkan untuk meyakini tentang keabsahan identitas kendaraan berikut dokumennya. “Sempatkan waktu untuk datang ke Samsat melakukan cek fisik kendaraan, petugas siap melayani dengan baik,” sarannya.
Argo menuturkan, langkah paling bijaksana melakukan transaksi kendaraan bermotor di toko, rumah, dan lokasi lainnya. “Yang pasti jangan dilakukan dipinggir jalan. Karena itu akan berbahaya bagi keaslian surat-surat. Kita bukan mau mencurigai orang per orang. Melainkan kehati-hatian sangat dibutuhkan,” kata dia.
Mendiknas Sambangi Rumah Penerima Beasiswa
DEPOK, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menyambangi rumah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) penerima beasiswa Bidik Misi dari Kementerian Pendidikan di Jalan H Mahali, RT001/RW04, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kamis (3/2) pada pagi.
Rumah kontrakan berukuran 6mx3m, yang didiami Muhammad Adinda Rizki--mahasiswa semester III FISIP UI itu-- bersama seorang kakak perempuan serta ibu dan bapaknya. “Terima kasih Pak Menteri, tapi masih banyak teman saya yang miskin di kampus lain dan tidak punya biaya,” katanya seraya mengaku beasiswa Rp 500ribu/bulan diterima setelah menyurati Kemdiknas dengan melengkapi berkas permohonan beasiswa.
Mendiknas Muhammad Nuh menjanjikan anggaran beasiswa bakal terus meningkat setiap tahunnya. Agar beban pendidikan para mahasiswa tidak lagi persoalan dimasa datang. ”Setiap bulan mahasiswa menerima beasiswa sebesar Rp500 ribu. Tahun ini kita usahakan naik Rp600 ribu,” kata dia.
Mendiknas menjelaskna program beasiswa yang diberikan kepada Rizki bernama program Beasiswa Bidik Misi. Diberikan bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi memiliki nilai akademis yang cukup. Sebagai buktinya, lanjut dia, penerima beasiswa Bidik Misi dikunjungi langsung ke rumahnya. Ternyata penerima beasiswa, memang pantas mendapatkan beasiswa. ”Kita ingin berikan dukungan penuh. Kita ketahui rumahnya di sini, ukuran kira-kira 6 x 3 m, yang terdiri dari ruang depan, kamar tidur, dan dapur,” ujarnya.
Nuh berharap bantuan ini dapat meringankan beban pendidikan mahasiwa. Penerima beasiswa tiap bulan mendapatkan Rp500 ribu. Bantuan yang diyakini cukup bermanfaat. Untuk tahun 2010, lanjut Nuh, tercatat sekitar 20.000 mahasiswa se- Indonesia mendapatkan beasiswa Bidik Misi. Bantuan itu tersebar pada 89 universitas negeri, termasuk IAIN, politeknik, dan institute. “Kita coba Bantu yang berstatus mahasiswa negeri ada jatah untuk menerima Bidik Misi,” katanya.
Mantan Menteri Telekomunikasi dan Informasi itu memastikan, penerima beasiswa ini sangat beragam. Mereka berasal dari berbagai daerah. Dengan jurusan program studi yang juga berbeda-beda. Lebih lanjut, Mendiknas mengatakan, pada tahun 2011 ini ada peningkatan jumlah penerima. Ditargekan sekitar 50.000 mahasiswa. Karena mulai tahun 2011 ini setiap peruruan tinggi negeri memiliki kewajiban mengalokasikan 20 persen mahasiswa yang diterima dari kalangan ekonomi bawah.
Selasa, 01 Februari 2011
Pemkot Depok Bangun 283 Titik Jalan

DEPOK, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok berencana membangun 283 titik jalan di Kota Depok. Pembangunan tersebut dilakukan di 11 kecamatan. Terbagi atas pembangunan jalan kota sebanyak 107 titik dan jalan lingkungan 176 titik. Dengan menelan anggaran Rp168 miliar. “Pembangunan jalan lingkungan terdiri dari peningkatan jalan, rehabilitasi, pembangunan jalan dan penataan kawasan kumuh. Saat ini kami sedang mempersiapkan tahap lelang. Setelah lelang selesai baru akan dilakukan pengerjaan,” terang Kepala Dinas Bimasda Kota Depok, Yayan Ariyanto, Selasa (1/2).
Yayan mengatakan, pembangunan jalan lingkungan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kecamatan. Antara lain: Kecamatan Beji mendapatkan anggaran sebanyak Rp1.62 miliar, Cipayung Rp2.428 miliar, Pancoran Mas Rp 1.736M, Cimanggis Rp2.933 miliar, Tapos Rp3.132 miliar, Sukmajaya Rp 2.973 miliar, Cilodong Rp1.912 miliar, Limo Rp4.59 milar, Cinere Rp 954 juta, Sawangan Rp 3.472 miliar, dan Bojong Sari 1.947 miliar. “Tahun ini anggaran jalan lingkungan terbesar ada di Kecamatan Sawangan, yaitu Rp 3.472 miliar,” ujarnya.
Mantan Camat Limo itu menambahkan, anggaran pembangunan jalan kota dilakukan di 107 titik, yaitu: Kecamatan Beji Rp4.88 miliar, Cipayung Rp3.65 miliar, Pancoran Mas Rp8.675 miliar, Cimanggis Rp6.23 miliar, Tapos Rp1.82, Sukmajaya Rp 7 miliar, Cilodong Rp 4.82 miliar, Limo Rp 3.4 miliar, Cinere Rp 7.03 miliar, Sawangan Rp 7.15 miliar, dan Bojong Sari Rp2 miliar. “Saya berharap jalan tersebut dapat mengurai kemacetan,” kata Yayan.
Dari pantauan di lapangan terdapat beberapa ruas jalan di Kecamatan Cinere dan Limo yang rusak. Salah satunya ada dii Jalan Raya Limo. Kondisi jalan berlubang kerap dikeluhkan pengguna jalan. Tak jarang pula lubang-lubang besar tersebut menyebabkan kecelakaan, terutama saat hujan. Pasalnya, air yang menggenang menutupi lubang tersebut. “Kami berupaya memperbaiki jalan tersebut. Saat ini upaya pemeliharaan jalan sudah dilakukan,” kata Yayan.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini juga berupaya merubah wajah suatu kawasan dengan program penataan wilayah kumuh. Untuk tahun 2011 dilakukan di dua lokasi. Yaitu Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos dan Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Sedangkan tahun lalu dilakukan di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo. “Kami juga berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) karena menyangkut masalah sanitasi. Bimasda hanya terkait masalah jalan dan drainase,” terang Yayan.
Pria yang menjabat Kadis Bimasda sejak pertengahan tahun 2009 ini menegaskan program penataan wilayah kumuh berbeda dengan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS). “P2WKSS menyangkut keseluruhan,” kata dia.
Anggota Komisi C, DPRD Depok, Muhammad Taufik menegaskan bahwa anggota dewan akan melakukan evaluasi terhadap rencana tersebut. Pasalnya, masih ada juga jalan lingkungan yang tidak tercover. “Kita akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap program ini. Kita tidak menghentikan, tapi melakukan evaluasi,” kata dia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat mengatakan, esensi pembangunan dilakukan untuk kepentingan warga. Artinya, pembangunan tidak dilakukan atas kepentingan orang perorangan atau golongan. “Kita hanya mau bertanya kenapa jalan yang satu dilakukan pembenahan dan jalan yang lain tidak. Apa alasannya?,” tanya Taufik.
Wakil Ketua DPRD PKS Diberikan Peringatan Keras

DEPOK, Polemik antara kubu yang pro pelatikan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail-Wakil Wali Kota Idrus Abdul Somad, dan kubu yang kecewa terhadap pelantikan belum usai. Sebab, Selasa (1/2) siang, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Depok, Agung Witjaksono (PD) mengumpulkan empat anggotanya yakni: TB Acep Saepudin (PAN), Nurhasyim (Golkar), Abdul Ghofar (PKS), dan Otto S Leander (PDI Perjuangan) untuk membahas masalah pelanggaran etika yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Depok, Prihandoko. Kader PKS itu dinilai melakukan pelanggaran etika karena menandatangani surat resmi tanpa memberitahu Ketua DPRD dan Wakil Ketua lainnya. Padahal, secara tegas Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD sudah mengatur itu semua. “Dalam rapat BKD, saya mengusulkan agar Prihandoko diberikan surat peringatan keras untuk pertama dan terakhir. Bila dikemudian hari, ia melakukan pelanggaran kembali maka dilakukan pemberhentian dari alat kelengkapan,” kata Nurhasyim .
Nurhasyim menegaskan, pemberian sanksi sudah sesuai dengan Tata Tertib. Dalam pasal 116 diatur tata cara pemberian sanksi: teguran lisan, teguran tertulis, dan pemberhentian dari alat kelengkapan. Ia menambahkan, dalam Bab XIII soal Kode Etik tertulis: DPRD menyusun kode etik berisi norma yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD selama menjalankan tugas untuk mejuga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas. “Putusan BKD sudah kita rekomendasikan untuk dibicarakan dalam Bamus. Kita tunggu saja, yang pasti Prihandoko mau menerima segala sanksi yang diberikan kepada dirinya,” kata dia.
Ia mengatakan, dalam pasal 44 dijelaskan bahwa tugas pimpinan dewan dapat digantikan jika pimpinan DPRD berhalangan kurang dari 30 hari. Pada saat Prihandoko menandatangani surat resmi, kata dia, Ketua DPRD Rintis Yanto, dan dua orang Wakil Ketua DPRD Naming D Bhotin-Sutadi Dipowongso dalam keadaan sehat. “Seharusnya Prihandoko tidak boleh melakukan penandatanganan tanpa sepengetahuan koleganya di alat kelengkapan,” kata Nurhasyim.
Pendapat berbeda diutarakan, Abdul Ghofar. Menurutnya, sebelum memberikan sanksi dan memberikan penilaian terhadap permasalahan tersebut sebaiknya harus dipahami permasalahan sesungguhnya. Pelantikan wali kota dan wakil wali kota merupakan tugas DPRD Depok pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Sampai pada batas terakhir pengiriman surat resmi ke Gubernur Jawa Barat, Selasa (18/1), para pimpinan dewan belum juga mengirimkan surat tersebut. “Karena para pemimpin tidak memiliki itikad baik maka Pak Prihandoko sebagai salah satu pimpinan mengambil inisiatif,” kata dia.
Ghofar menegaskan, bila salah satu pimpinan dewan tidak mengambil inisiatif maka ditakutkan justru citra dewan yang memburuk. Ia mengatakan, keputusan yang diambil Prihandoko sudah sesuai surat Menteri Dalam Negeri tahun 2005 nomor 120/1559/SJ prihal Penyampaian Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam poin B yakni: penyampaian usul pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, ayat 3 secara tegas dinyatakan: usul pengesahan pengangkatan wali kota disampaikan oleh Ketua DPRD, dan apabila Ketua DPRD tidak dapat melaksanakan tugasnya, usul dimaksud disampaikan salah satu Wakil Ketua DPRD.
“Prihandoko berani mengambil keputusan tersebut karena ada aturan yang melandasinya. Seharusnya apa yang dilakukan Pak Prihandoko diberikan penghargaan,” kata dia.
Ia menambahkan, BKD pada Kamis (20/1) sudah memanggil pimpinan fraksi untuk menjadwalkan pelatikan. Namun, tidak ada jawaban resmi. Mereka malah mempertanyakan keputusan Prihandoko mengirimkan surat resmi. Bahkan, Prihandoko sudah pasrah menerima segala sanksi yang diberikan kepadanya. “Sayangnya dalam rapat BKD tersebut tidak ada jawaban resmi mengenai pelantikan. Seluruh jawaban yang diberikan mereka normatif,” kata Ghofar.
Ghofar mengatakan, sekalipun Prihandoko meminta atau mengajak koleganya para pimpinan dewan untuk melakukan pembahasan rencana pelantikan tidak akan digubris. “Jangan berikan sanksi pada mereka yang sudah menyelamatkan muka DPRD,” katanya tegas.