Kamis, 17 Juni 2010

Kepala BPPT 'Lawan' Surat Edaran Wali Kota

DEPOK, Ironis, kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 40/874-Huk/ 2008 tertanggal 18 Juni tentang larangan merokok di tujuh tempat, tempat pelayanan umum, tempat erja, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, taman bermain, rumah ibadah, dan angkutan umum (angkot). Namun, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok justru memberikan izin pemasangan reklame iklan rokok di ruas jalan protokol. "Tanyakan langsung saja kepada Kepala BPPT, mengapa dia tidak menjalankan himbauan dari wali kota, mengapa masih ada iklan rokok terpasang di jalan utama," tegas Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Kamis (17/6).
Nur Mahmudi mengatakan, himbauan larangan merokok yang diberlakukan di Kota Depok tidak terlepas dari keinginan dunia internasional untuk membatasi penggunaan nikotin. Yang juga berarti menjaukan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan rokok. Ia menambahkan, bila ada pertanyaan mengenai dampak pelarangan memasang reklame iklan rokok di jalan-jalan utama di Kota Depok akan berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok sama sekali tidak benar. "Setelah dilakukan perhitungan secara matang, pengaruhnya hanya sedikit. Kalau tidak salah selisihnya hanya 25 persen," terangnya.
Mantan Menteri Kehutanan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) era Gus Dur itu mengatakan, dirinya belum melihat secara langsung iklan rokok yang terpampang di Jalan Margonda. "Kalau boleh tahu iklan tersebut di pasangnya di mana," tanya Nur Mahmudi.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yuyun Wirasaputera mengatakan, SE Wali Kota Depok sifatnya hanya surat edaran untuk mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tidak merokok di tujuh tempat, diantaranya pelayanan umum, pelayanan kesehatan, taman bermain, rumah ibadah. "Jadi belum berupa keputusan," kata dia.
Yuyun mengatakan, sebelum memvonis Kepala BPPT telah menyalahi aturan atau tidak sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan. Bisa saja, kata dia, reklame iklan rokok yang sekarang terpajang di Jalan Margonda merupakan iklan lanjutan atau perpanjangan kontrak iklan tahun-tahun sebelumnya. "Sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu," kata dia.
Kepala BPPT Diah Irwanto mengatakan, izin reklame iklan rokok di Jalan Margonda sudah keluar sejak 2009 dan akan berakhir 2011, berbarengan dengan selesainya pelebaran Jalan Margonda. Ia membantah kalau dirinya dinyatakan telah melawan SE wali kota. "Ini merupakan koreksi bagi BPPT. Kita sudah berkomitmen mematuhi seluruh himbauan wali kota," kata dia.
Diah mengatakan, mengenai permintaan agar reklame iklan rokok tersebut untuk diturunkan, ia terlebih dahulu mengkaji segala kemungkinan jika hal itu dilakukan. "Kita kaji terlebih dahulu," tandasnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharamkan kawasan kendali
ketat di empat titik jalan protokol Ibu Kota dari reklame iklan rokok. Pelarangan reklame iklan rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 23 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Kendali Ketat di DKI Jakarta. Kawasan kendali ketat penyelenggaraan reklame itu ada di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Jenderal Gatot Subroto. Bagaimana dengan Depok ?.

Read More...

Kantor Wali Kota Depok di Demo Warga, Pendemo Bakar Tumpukan Sampah

DEPOK, Tak kunjung meraih piala Adipura, kantor wali kota disatroni puluhan massa dari Gerakan untuk Pemuda (Garuda). Puluhan massa mempertanyakan kinerja Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dalam mengatasi permasalahan sampah. Padahal, untuk mengatasi krisis persampahan di Kota Depok, Nur Mahmudi telah mengembangkan program sensasional membangun 100 Unit Pengolahan Sampah (UPS) hingga 2011. "Tidak sedikit dana dikeluarakan untuk mengatasi masalah persampahan. Mengapa kita masih saja tak kunjung mendapatkan Adipura," tegas dinamisator lapangan (dinlap) aksi tersebut, Fikri, Kamis (17/6).
Fikri mengatakan, merebut Adipura yang merupakan supremasi tertinggi di bidang kebersihan dari Kementerian Lingkungan Hidup merupakan dambaan setiap insan di Depok. Sayangnya semangat perjuangan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan masyarakatnya tidak terjalin secara kolektifitas, simultan, dan simultan. "Wajar rasanya kalau hal ini dibiarkan terus menerus seperti ini, Kota Depok akan menjadi kota terkotor," ujarnya.
Koordinator aksi tersebut, Rachman Tiro dengan lantang berkata, pemkot telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 100 miliar lebih untuk mengatasi masalah sampah. Dana itu, kata dia, digunakan untuk
membuat sejumlah program seperti UPS dengan anggaran Rp 10,8 Miliar, Tempat Penampungan Akhir (TPA) senilai Rp 4 miliar. Selain itu, ada pula Rp 8,8 miliar untuk layanan angkutan sampah dan Rp 5,3 miliar untuk anggaran pengelolaan sampah. Ada pula dana pemasangan spanduk dan baliho mendukung
Adipura yang banyak dipasang di sut-sudut kota. "Anggaran besar, tapi sampah tetap tak teratasi," ucapnya.
Rachman menuding Nur Mahmudi sebagai wali kota menjadi faktor utama tidak terciptanya kebersamaan di Kota Depok. Nur Mahmudi malah membentuk masyarakat individualis. "Ingat, program sensasional 100 UPS
hanya menghamburkan uang rakyat," ujarnya.
Menurut Cahyo, juru bicara aksi, kegagalan pemerintah memenangkan Adipura terletak pada program pemerintah yang individualis dan tak melibatkan warga sekitar. Menurutnya, UPS misalnya, ia berpendapat meski program ini baik, proyek hanya melibatkan orang-orang di lingkungan wali kota saja. Akhirnya, ujarnya lebih lanjut, proyek ini tak memiliki perencanaan yang matang. Bahkan banyak yang tak maksimal seperti berhenti beroperasi karena tak kunjung mendapat dukungan warga. "Jadi intinya walikota Depok gagal untuk mewujudkan program meraih Adipura ini," katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok mengakui telah memprediksi
kegagalan ini. Menurut anggota komisi C, Slamet Riyadi, kepada wartawan beberapa waktu lalu, kebanyakan program pemerintah belum menyentuh hal-hal substantive untuk menyelesaikan masalah kebersihan. Ia mengatakan kebanyakan program hanya seremonial saja.
Dalam aksi tersebut, pendemo tak hanya berorasi, mereka juga membakar tumpukan sampah sebagai tanda gagalnya pemerintah. Namun sayangnya, demo kali ini tak ditemui perwakilan dari pemerintah. Bahkan, wali kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sedang tak berada di tempat.

Read More...

MS Kaban Kunjungi Susno

DEPOK, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban kunjungi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan bahwa ia memiliki hutang budi terhadap Susno.
Menurut Kaban, Susno merupakan orang yang telah berjasa dalam penegakkan hukum khususnya dalam pemberantasan kasus pembalakan liar atau illegal logging. "Pada intinya saya utang budi," kata dia Kamis (17/6).
Ia mengatakan, ada tiga jasa besar Susno. Pertama, membantu Departemen Kehutanan saat Susno menjadi Wakil Kepala PPATK bersama Yunus Husein mencegah para cukong yang akan melakukan cuci uang di kasus illegal logging. Kedua, pada saat menjadi kapolda Jawa Barat, ia tetap gencar melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku ilegal loging. Susno pun, kata dia, berani memberantas kasus illegal logging di Jabar yang hampir puluhan tahun tidak terselesaikan. "Sewaktu beliau jadi kapolda, dalam waktu singkat kejahatan dapat diatasi. Kawasan hutan terselamatkan dari para perambah liar. Dan para perambah liar dengan sukarela meninggalkan kawasan tersebut," katanya.
Kabang mengaku sangat terksan dengan Susno. Susno dinilai Kaban memiliki semangat menegakkan hukum. Ia menambahkan, dalam kasus Agustian, ia sama sekali tidak pandang bulu. "Pasti orang Jawa Barat tahu tentang Agustian," kata dia.
Ketiga, terang Kaban, pada saat Susno menjadi Kabareskrim Mabes Polri. "Banyak terobosan untuk menyelesaikan kasus hukum yang terkait Departemen Kehutanan," tuturnya.
Selain terkesan dengan keberaniannya, Kaban kembali memuji Susno yang berjasa dalam penegakan hukum. Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang membelit Susno. "Itu peringatan kepada masyarakat. Ada apa dengan negara kita, karena dia seorang kabareskrim bisa tersandung seperti ini," kata dia.

Read More...

Satpol PP Berencana Kembali Tertibkan Bangunan Liar

DEPOK, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Sariyo Sabani berencana kembali membongkar bangunan liar di sepadan setu, sungai, kali, dan mata air. Hal tersebut dilakukan sesuai peraturan derah (Perda) No 18 tahun 2003 tentang Garis Sepadan Sungai, Perda No 3 tahun 2003 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Perda No 14 tahun 2001 tentang Kontruksi Bangunan. "Tahun 2010 ini, Satpol PP telah melakukan penertiban sebanyak 2000 bangunan di sepadan sungai, situ, kali, dan mata air," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6).
Menurut Sariyo, sekarang ini Depok telah kehilangan 4 situ yang seharusnya dapat difungsikan sebagai penampung air. Persoalannya, kata dia, dari 26 situ yang ada di Kota Depok sekarang ini, banyak yang sudah mengalami penyempitan dan pendangkalan. "Kalau dibiarkan terus menerus kita akan kehilangan situ, sungai, dan kali. Harusnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melimpahkan kewenangan kepengurusan kepada pemerintah kota," terang dia.
Ia menambahkan, fenomena alam yang saat ini tengah terjadi dapat menyebabkan banjir dibeberapa titik . "Tidak menutup kemungkinan beberapa titik banjir akan kembali banjir," ucapnya.
Sariyo berharap setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP dan Dinas Bina Marga dan SDA dinas lainnya pun ikut serta melakukan pengolahan lahan tersebut. "Jangan sampai lahan ditinggalkan kosong begitu saja," ujarnya.

Read More...

Rabu, 16 Juni 2010

Calon Independen Pastikan Berdampingan Dengan Artis

DEPOK, Dua calon independen yang akan maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Depok pada tahun 2010 ini tegaskan tampil di Pemilukada. Bahkan, kedua calon independen yakni Rudi HM Samin dan Gagah Sunu Sumatri dipastikan akan didampingi artis ibukota. "Saya sekarang tengah menggodok nama-nama artis yang akan mendampingi saya dalam Pemilukada," kata Rudi HM Samin, di ruang kerjanya, Rabu (16/6).
Rudi menuturkan, beberapa nama artis ibukota seperti Gusti Randa, Desi Ratnasari, dan Yenni Rachman tengah digodok tim suksesnya untuk mendampingi dirinya maju dalam Pemilukada. Selain sebagai artis, kata Rudi, dua nama artis perempuan tersebut diharapkan dapat mewakili kaum hawa. "Sekarang ini saya sudah mendapatkan dukungan lebih dari 45 ribu tanda tangan," kata Ketua DPC PKPI.
Rudi merasa heran jika ada calon independen yang baru sebulan mendeklarasikan diri, namun telah mengklaim telah mendapat dukungan dari masyarakat. "Saya sudah hampir satu tahun mengumpulkan dukungan. Saya meragukan kalau ada yang seperti itu. Saya tidak mau merekayasa," katanya.
Ia mengatakan, untuk mendapat dukungan dari warga, ia harus keluar masuk kampung untuk mendapatkan dukungan. Dia mencontohkan, beberapa waktu lalu ia menghadiri pertemuan di Pangkalan Jati Baru. Dalam pertemuan tersebut dihadiri 500 Kepala Keluarga. "Semua yang dilakukan hanya untuk meyakini warga. Saya sudah berkomitmen maju dalam Pilkada," ucap Rudi HM Samin.
Dalam pertemuan tersebut, terang Rudi, biasanya dilakukan kontrak politik. Ada lima poin penting yang diinginkan warga. Pertama, pendidikan gratis untuk SD, SMP, plus buku paket gratis. Kedua, kesehatan. Ketiga, KTP. Keempat RT/RW diberi gaji. Kelima, ketenaga kerjaan. "Seluruhnya dapat terwujud jika dijalankan benar," kata dia.
Rudi menambahkan, untuk menggeratiskan sekolah SD dan SMP swasta tertentu saja dapat dilakukan tanpa harus mengeluarkan uang APBD. Misalnya, kata dia, diambil dari dana kompensasi migas yang didapat Kota Depok. "Selama ini Depok mendapat dana kompensasi sebesar Rp7 miliar pertahun dari migas. Belum lagi biaya bagi hasil PBB yang mencapai Rp75, 6 miliar jumlahnya," katanya.
Sebelumnya, sekretaris Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Gagah Sunu Sumanteri, memastikan pencalonannya sebagai wali kota dari unsur independen merupakan harga mati. Bahkan, ia bersedia mengajukan surat permohonan cuti kepada Wali Kota Nur Mahmudi Ismail untuk ikut dalam bursa Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) Kota Depok, 16 Oktober mendatang. "Saya akan segera mengajukan surat permohonan izin kepada wali kota Nur Mahmudi Ismail untuk tampil dalam Pemilukada bersama Derry Drajat," tegasnya.
Gagah mengatakan, bila surat izin merupakan salah satu syarat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, ia dengan senang hati menjalankannya. Apalagi, kata dia, surat izin merupakan aturan atau ketetapan perundang-undangan. "Sejak awal hingga kini kami (Derry Drajat, red) sudah siap. Bahkan, saya sendiri juga sudah siap untuk segera mengajukan surat permohonan izin kepada Wali Kota Depok terkait pencalonan saya pada Pemilukada nanti," terangnya.
Mengenai kapan surat permohonan tersebut akan dilayangkan, mantan Kepala Kantor Kesbangpol-Linmas Depok itu, belum bersedia memberikan tenggat waktu pasti. "Ya, doakan saja..kebetulan jadwal pendaftaran calon independen belum dibuka. Kalau sudah di buka ya pasti kita laksanakan,"ujar Gagah. Mengenai syarat-syarat keiikutsertaan sebagai calon independen, mantan pejabat Dinas Pendidikan Depok itu mengaku, telah mengetahui dan memahami persyaratan apa saja yang harus disiapka sebagai seorang bakal calon wali kota dari unsur perorangan nanti. "Ya, saya sudah mempelajari dan memahami secara utuh peraturan dan syarat-syarat calon independen," kata dia.

Read More...

UI Kerjasama dengan CIMB Niaga

DEPOK, Universitas Indonesia (UI) bekerjsama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) untuk mempermudah mahasiswa dalam melakukan pembayaran biaya kuliah. Kerjsama program tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian antara UI dengan PT Bank CIMB Niaga yang dilakukan oleh Rektor Universitas Indonesia, Gumilar R Somantri dengan Presiden Direktur CIMB Niaga, Arwin Rasyid di Gedung Rektorat UI, Depok. "Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh civitas akademika UI. Dengan sistem host to host realtime online melalui ATM dan Teller CIMB Niaga yang dapat melayani pembayaran biaya pendidikan UI melalui fasilitas ATM, SST dan Teller," kata Arwin usai acara penadatanganan, Rabu (16/6).
Arwin mengatakan, mahasiswa juga dapat memperoleh kepastian pembayaran. Pada saat bertransaksi, ujarnya, tertera di layar ATM, SST dan teller mengenai jumlah tagihan dan nama mahasiswa. “Mahasiswa hanya memasukkan nomor referensi mahasiswa. Selain dapat dinikmati oleh mahasiswa yang belum menjadi nasabah. "Caranya mudah, hanya dengan mendatangi teller CIMB Niaga yang tersebar di 675 kantor cabang CIMB Niaga di seluruh Indonesia, maka pembayaran biaya pendidikan dapat dituntaskan dengan mudah," tandas Arwin.
Dijelaskan Arwin, CIMB Niaga kini tercatat sebagai salah satu Bank yang dapat melayani pembayaran biaya pendidikan UI melalui fasilitas ATM, SST dan Teller. "Selain biaya SPP, segenap sivitas akademika UI juga dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran, wisuda, pembelian software, dan lain-lain," ucapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Rektor UI, Gumilar R Somantri menyambut baik kerjasama tersebut. Dengan sistem yang diterapkan pihak CIMB Niaga diharap dapat mengurangi proses administrasi keuangan khususnya dalam mengidentifikasi dan rekonsiliasi pembayaran. Pengembangan layanan pembayarak tersebut merpukan kelanjutan dari kerjasama kedua belah pihak sejak 2006 lalu. "Sebelumnya, pembayaran biaya kuliah hanya dapat dilakukan melalui Self Service Terminal (ATM non tunai) CIMB Niaga. Pengembangan layanan ini merupakan salah satu wujud kepedulian CIMB Niaga kepada dunia pendidikan yang diwujudkan dengan menyediakan produk dan layanan perbankan yang sesuai kebutuhan dunia pendidikan," ujar Gumilar meyakinkan.
Dengan adanya laporan yang jelas, lanjutnya dapat diperoleh informasi pembayaran dengan cepat, tepat dan akurat dalam memonitor perkiraan arus penerimaan biaya pendidikan. Pada akhirnya, akan diperoleh pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien. Sebelum adanya kerjasama ini, papar Gumilar, kedua institusi juga telah bekerjasama dalam bentuk pembangunan Gedung Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) yang berlokasi di Kampus Depok. "Selain sebagai wujud komitmen untuk selalu memberikan nilai tambah kepada para stakehodersnya, kerjasama ini juga dalam rangka memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di tanah air," kata dia.

Read More...

Pemkot Depok Berencana Gratiskan Pengurusan IMB

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah melakukan pengkajian mengenai kemungkinan menggratiskan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada masyarakat kurang mampu. Hal itu sesuai imbauan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa yang mengimbau pemerintah daerah membebaskan biaya pengurusan IMB bagi masyarakat miskin. "Kalau itu sudah menjadi kebutuhan masyarakat pasti kita lakukan. Tapi harus dibuat dasar hukumnya terlebih dahulu," tutur Wali Kota Nur Mahmudi Ismail seusai membuka sosialisasi perizinan terpadu di Sawangan Golf, Rabu (16/6) kemarin.
Menurutnya, kendati masih dalam kajian ia berjanji akan memberikan IMB secara gratis kepada warga berpenghasilan rendah. Namun, menurut dia, saat ini Pemkot Depok masih fokus untuk mengurangi beban masyarakat lainnya, seperti asuransi untuk pelayanan kesehatan dan santunan kematian. "Kalau hanya satu orang saya dapat memberikannya secara gratis," kata dia.
Nur Mahmudi mengatakan, pihaknya cukup berat untuk membebaskan seluruh biaya pembuatan IMB. Pasalnya, APBD kota Depok sekitar Rp 1,1 triliun masih belum mampu mendanainya. Apalagi IMB menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar. "Pemkot sudah memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarkat. Kita pun harus lihat kemampuan APBD kita, jika masih bisa, mungkin bisa direalisasikan," kata dia.
Dikatakan Nur, biaya pembuatan IMB di Kota Depok relatif kecil. Biayanya hanya sekitar 2 % dari besara Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan. "Yang penting masyarakat mengurus langsung. Kalau lewat orang lain pasti ada biaya jalannya. Urus sendiri saja mudah kok," ujar dia.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pelayanan Perizian Terpadu (BPPT) kota Depok, Diah Irwanto mengungkapkan, kesadaran masyarakat depok untuk mengurus administarasi perizinan sangat baik. Hal itu terbukti dengan jumlah PAD dari sector perizinan yang telah melampaui target. "Tahun 2009 lalu, PAD dari perizinan mencapai 120 %. Bahkan untuk tahun ini sampai sekarang sudah melampaui 50 %. Ini merupakan indicator kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mengurus perizinan," kata Diah.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Forum Riset Ekonomi Sosial dan Humanika (Fresh), Murthada Sinuraya meminta wali kota tidak memanfaatkan imbauan Menpera Suharso untuk mendulang populeritas. "Tidak boleh IMB digratiskan hanya karena himbauan. Bila wali kota dengan sengaja menggeratiskan perizinan IMB itu berarti dia hanya mencari populeritas," kata dia.
Murthada mengatakan, untuk menggeratiskan pengurusan IMB dibutuhkan payung hukum. Sebab, selama ini pengurusan IMB telah mendapatkan biaya tambahan dari APBD. "Jangan jadikan hal itu sebagai alasan. Hukum harus menjadi prioritas," ucapnya.

Read More...