Kamis, 20 Mei 2010

Sepuluh Delegasi Colombo Plan Studi Banding ke Depok

DEPOK, Sepuluh delegasi organisasi internasional "Colombo Plan" yang telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam mempromosikan program pemberdayaan perempuan melalui intervensi sosial, ekonomi, dan budaya guna mencapai target pembangunan milinium kesetaraan gender (MDGs) dari delapan negara yakni Bhutan, Afganistan, Laos PDR, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, Nepal, Srilanka, dan Vietnam melakukan studi banding terhadap program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Ekonomi Wanita bidang Bina Keluarga Balita (BKB) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di Kota Depok . "Ini merupakan program lama, Indonesia sejak lama telah menjadi anggota Colombo Plan, tepatnya 1953. Indonsia juga telah menerima bantuan pembangunan infrastruktur, beasiswa, pelatihan, dan pendampingan tenaga ahli dari the Colombo Plan," kata Kepala Bidang Kerjasama Training Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBN), Dora Pandjaitan, Kamis (20/5).
Dora mengatakan program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya berdampak pada pengendalian populasi namun juga pada peningkatan kualitas keluarga dan partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya. "Ini merupakan program kerjasama dengan negara-negara berkembang lain untuk mempromosikan keluarga berencana dan pelayanan kesehatan reproduksi untuk memberdayakan perempuan. Ia menambahkan, terpilihnya Kota Depok sebagai lokasi studi banding karena BKB Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mendapat, mendapat peringkat kedua nasional sebagai kota penyelenggara BKB kedua terbaik. Begitu juga UPPKS di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojong Sari, juga meraih peringkat dua nasional, dalam bidang usaha pengembangan belut. "Yang melandasi kita datang ke Depok karena Depok juara dua BKB dan UPPKS. Selain itu, lokasinya tidak jauh dari Jakarta. Para delegasi dari delapan negara bisa belajar dari ibu-ibu di Kota Depok," tuturnya.
Dora mengatakan pengaruh keluarga berencana terhadap Gender Development Index (GDI) Indonesia antara 2002-2005. Ia mengatakan keberhasilan program Keluarga Berencana merupakan sumbangan besar bagi peningkatan GDI Indonesia dari 0,68 pada 2002 menjadi 0,71 pada 2005. "Kalau jumlah anak sedikit, perempuan punya lebih banyak waktu untuk meningkatkan diri dan berperan dalam kegiatan sosial maupun ekonomi," terangnya.
Pernyataan senada juga diutarakan Ketua Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga(PKK) Kota Depok Nur Azizah Tamhid. Ia memberi apresiasi terhadap sepuluh orang delegasi dari organisasi internasional "Colombo Plan" yang mau menimba ilmu di Kota Depok. "Ya, kita beri apresiasi kepada mereka yang mau belajar di sini," kata dia.
Nur Azizah merasa senang saat mendengar Kota Depok menjadi juara kedua tingkat nasional program BKB dan UPPKS. "Kita berhasil mendidik anak," kata dia.

Read More...

Rabu, 05 Mei 2010

Pengunduruan Sri Mulyani Tuai Pujian

DEPOK, Mundurunya Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya menuai pujian Ketua DPD RI Irman Gusman. Irman menyatakan, sikap pengunuduran diri Sri Mulyani sebagai kesatria. "Terlepas dari kasus yang sedang menimpanya, langkah Sri Mulyani sangat terpuji. Saya kenal sekali siapa sosok Sri Mulyani itu," kata Irman Gusman di kampus UI, Depok, Rabu (5/5) siang.

Irman mengatakan, sikap mundur seorang menteri tak bisa begitu saja. Harus ada persetujuan dari Presiden RI. Karena menteri merupakan pembantu tugas presiden. Sehingga perlu tanggapan langsung dari Presiden. Irman mengaku tradisi mundur pejabat negara belum pernah terjadi. Tindakan Sri Mulyani ini bisa menjadi contoh bagi pejabat lainnya. Sebagai wujud tanggung jawab dan keberanian dalam mengemban tugas. "Kasus Century itu harus dilihat dari dua sisi. Ada persoalan penyimpangan dan kebijakan. Pada kasus penyimpangan jelas persoalan hukum, tapi kasus kebijakan itu masuk ranah politik," kata dia.

Terkait mundurnya Sri Mulyani itu, dia beranggapan sebagai keputusan pribadi. Tanpa ada itikad untuk mengaburkan penyelesaian kasus Century. Apalagi berniat untuk mempersulit proses pemeriksaan. Siapapun pejabat negaranya, sambung dia, dapat melakukan tindakan serupa. Karena mundurnya pejabat dari posisinya merupakan putusan pribadi. Sebagai sikap terhadap situasi yang tengah dihadapinya.
"Mungkin bu Sri Mulyani menganggap persoalan besar ini bisa selesai dengan mundurnya dari jabatan. Makanya putusan itu dibuat," kata dia.

Ditanya soal mundurnya Sri Mulyani hanya sebagai upaya menghindari kasus Century, Irman menilai tindakan itu sangat tidak beralasan. Selama ini penyidikan kasus Century yang melibatkan KPK berjalan mulus. Bahkan pemeriksaan terhadap Sri MUlyani pun sudah dilakukan. "Jika mau melarikan diri atau menghindar, kenapa tidak dari dulu saja," tandasnya.

Read More...

Pendaftaran Calon Wali Kota Dibuka 18 Juli

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Depok mengingatkan batas akhir waktu penyerahan dukungan bagi pencalonan wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen jatuh pada 26 Juni 2010. Sedangkan untuk pendaftaran pencalonannya dimulai sejak 18 Juli. "Mengenai tanggal pembukaan pendaftaran berlaku untuk semua calon wali kota, baik itu calon wali kota independen dan calon wali kota yang diusung partai politik. Namun, untuk batas akhir penyerahan dukungan untuk calon independen jatuh pada 26 Juni, 27 Juninya anggota PPS melakukan ferifikasi," kata anggota KPUD, Raden Salamun Adiningrat, Rabu (5/5).
Raden mengatakan, menurut catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, angkan penduduk Depok mencapai angka 1.510.523. Artinya, setiap calon independen harus memiliki dukungan sebanyak 45 ribu atau 3 persen dari total penduduk Kota Depok. "Kalau kurang dari angka tersebut ya akan di diskualifikasi," katanya.
Raden mengingatkan, menurut Undang-undang dukungan masyarakat Kota Depok untuk calon independen tidak harus dari seluruh kecamatan, melainkan cukup dari 50+1 kecamatan. "Kalau di Depok ada 11 kecamatan maka calon independen harus mendapat dukungan dari enam kecamatan," ujarnya.
Raden mengatakan, sudah ada dua calon independen yang telah melakukan komunikasi serius dengan KPUD yakni Gagah Sunu Soemantri dan Rudi Samin. Keduanya, menanyakan syarat pendaftaran menjadi pasangan wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen. Secara teknis, lanjutnya, dukungan tersebut berbentuk foto kopi KTP. "Meskipun kurang dari satu orang, calon independen bisa dicoret dari pencalonan. Jika lolos, ferifikasi factual yang dilakukan oleh PPS maka calon tersebut dapat melenggang kangkung," kata dia.
Sayangnya, aturan kampanye untuk calon wali kota dan wakil wali kota belum dibuat. alasannya, tahapan pendaftaran belum dimulai dan aturan dibuat setelah adanya calon secara resmi. Raden sadar, maraknya kampanye hitam antarcalon sudah mengarah pada saling menjatuhkan, khususnya kampanye di dunia maya atau situs jejaring social seperti baik facebook dan twitter. "kita akan buat aturan agar mereka tidak saling menyerang dan menjatuhkan," ucapnya.
Hanya saja, kata Raden, pelanggar aturan bisa dikenai sanksi administratif. Sedangkan untuk pelanggaran yang berhubungan dengan kepolisian, pihaknya tidak berhak menanganinya.
Menanggapi isu persyaratan calon kepala daerah harus tidak cacat moral, ia mendukungnya. Menurutnya, persyaratan tersebut yang ditujukan umtuk Depok sampai saat ini belum ada yang menentangnya. Hanya saja, cacat moral sudah mengarah pada perbuatan perzinahan yang membuat sebagian orang merasa harus menampik tuduhannya. Dirinya juga menyepakati pendapat aktifis yang menambahkannya dengan korupsi.

Read More...

Ketua FPI Penuhi Panggilan Polisi, Bumi Wiyata Cabut Laporan

DEPOK, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok Habib Idrus Al Gadhri, Rabu (5/5), penuhi panggilan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok terkait penyerangan pada acara pelatihan hak azasi manusia (HAM) yang diikuti kaum waria, beberapa waktu silam. Habib Idrus Al Gadhri juga membantah dirinya menghindari pemeriksaan polisi. "Kemarin saya tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena harus mendaftarkan anak sekolah ke pesantren. Saya tidak mau dikatakan menghindari pemeriksaan," katanya.
Idrus menampik tudingan bahwa kedatangan dirinya pada waktu itu untuk melakukan penyerangan. Ia mengaku hanya melakukan pengecekan, sebab ia mendapat informasi bahwa di Hotel Bumi Wiyata ada kegiatan pemilihan ratu waria. Dalam melakukan pengecekan pun, terang Idrus, ia hanya membawa 13 anggota FPI. "Mana mungkin kita menyerang hanya dengan 13 orang anggota. Kalau kita mau menyerang ya seluruh anggota pasti sudah dikerahkan," kata dia.
Pria berdarah Arab ini mengklaim telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian dengan jujur. Ia menambahkan, waktu terjadi pengerusakan barang pecah belah di Hotel Bumi Wiyata oleh anggotanya dikarenakan ada sesorang berteriak bahwa di lantai 3 terdapat panggung untuk kontes pemilihan ratu waria. "Kami sama sekali tidak berniat melakukan pengerusakan. Kami hanya melakukan pengecekan. Mungkin saat mendengar bahwa di lantai 3 ada podium dan panggung untuk pemilihan kontes ratu waria, itu membuat anggotanya marah," terang Idrus.
Idrus menyayangkan sikap Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak mau mengembalikan atau mengajak kaum waria kepada kodrat aslinya sebagai laki-laki sejati. Islam sama sekali tidak melarang adanya kaum waria, karena Tuhan juga seringkali menciptakan bayi berkelamin ganda. "Tapi yang kumpul di Hotel Bumi Wiyata adalah kaum waria bikinan. Harusnya, Komnas HAM sebelum mengadakan acara itu minta pendapat dahulu dengan ulama, habib, dan tokoh agama lainnya. Kita bersama-sama mengajak mereka kembali ke kodratnya," kata dia.
Idrus mengingatkan, sejak tahun 2003 sampai 2010 FPI selalu bertindak kooperatif. Setiap tindakan selalu berkoordinasi dengan polisi. "Kecil kemungkinan kami melakukan tindakan anarkis. Kalau kami anarkis sejak menerima kabar bahwa pada sore hari mereka melangsungkan acara pemilihan ratu waria sudah kami serang. Justru kami lebih mempercayakan seluruhnya pada penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, General Manager Hotel Bumi Wiyata Ir Budhy Wibowo MM mengirimkan surat bernomor 682/Mgt-I/V/10 tertanggal (5/5) ke Polres Metro Depok prihal pencabutan laporan. Surat tersebut dikirim Budhy merujuk pada pelaporan atas nama Suyatno pada 30 April 2010 bernomor STPLP/1099/K/IV/2010/PMJ/Bareskrim, setelah mengkaji kembali dan mendalami surat pelaporan tersebut. Ada pun tujuan pencabutan agar permasalahan dapat diselesaikan untuk mencapai mufakat dengan pihak-pihak terkait. Surat tersebut ditembuskan juga ke FPI.
Menanggapi adanya pencabutan laporan dari Managemen Hotel Bumi Wiyata, Idrus hanya menanggapi dingin. "Saya sih terserah mereka, mereka juga telah menelepon saya minta ketemu. Pada prinsipnya saya ingin semuanya berjalan dengan baik. Namun, pihak hotel harus mulai hati-hati dalam menerima tamu," kata dia.
Secara terpisah, Kasad Reskrim Polres Metro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Habib Idrus Al Gadhri, tidak tertutup kemungkinan 13 anggota FPI yang pada saat itu ikut mendatangi Hotel Bumi Wiyata akan dimintai keterangan. "Seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan," kata dia.
Mengenai adanya pencabutan laporan, Ade Rahmat menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik murni bukan delik aduan. Artinya, masih dimungkinkan kasus tersebut dilanjutkan kendati sudah ada pencabutan laporan. "Semua tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan," tandasnya.

Read More...

Selasa, 04 Mei 2010

Depok Kekurangan 49 Ribu Stiker Sensus

DEPOK, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Tata Jumantara mengaku kekurangan 49 ribu stiker pemetaan sensus. Padahal, stiker tersebut dibutuhkan untuk menandai penduduk yang telah disensus oleh tim pencacah di lapangan. Selain itu, ia juga meyakini masih kurangnya dokumen C1. "Saya belum menghitung berapa dokumen C1 yang kurang. Yang pasti dokumen C1 masih kurang," kata dia saat di temui di kantornya, Selasa (4/5).
Untuk menanggulangi hal tersebut, kata Tata, ia telah meminta kekurangan stiker kepada BPS Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan BPS pusat yakni DKI Jakarta. "Sampai hari ini stiker dan dokumen C1 masih belum datang. Setahu saya dokumen tanggungjawab Jakarta," kata dia.
Menurut Tata, hasil pemetaan wilayah pada bulan Oktober 2009, dengan mengerahkan 300 personil di lapangan didapati bahwa di Kota Depok terdapat 4819 blok sensus. Satu blog sensus diperkirakan mencapai 80 sampai 120 kepala rumah tangga. Artinya, untuk mendata warga sebanyak itu, ia mengerahkan 3289 petugas sensus. "Kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sensus sesuai batas waktu," kata dia.
Selain itu, untuk membantu petugas sensus bekerja di beberapa wilayah sulit seperti blog sensus Cinere, blog sensus Pesona Kayangan, apartemen Margoda Residence, Kostrad Cilodong, Mako Brimob, Penjara, Kelurahan Tugu, dan Kelurahan Gandul, ia menyiapkan petugas kusus berjumlah 33 orang. "Mereka adalah orang-orang setempat yang dilatih secara khusus, seperti istri anggota brimob dan lain-lain," katanya.
Ia memastikan, hasil sensus data penduduk Depok yang dilakukan BPS akan berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Depok. Pasalnya, BPS mencatat seluruh orang yang tinggal di Depok, kendati mereka tidak memiliki KTP, KK, atau legalitas lainnya. "Yang kita catat adalah seluruh jumlah penduduk," kata dia.
Tata mengatakan, tanggal 12 Mei 2010 rencananya BPS juga akan melakukan pendataan terhadap gelandangan, PSK, dan tuna wisma lainnya yang tinggal di Kota Depok. Rencananya, kata dia, sensus dilakukan pada malam hari. "Kenapa malan hari karena itu mempermudah tugas petugas, mereka pun hanya di foto," kata dia.

Read More...

KPU Depok Gunakan Data Disdukcapil

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berencana menggunakan daftar pemilih tetap milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Depok. Hal tersebut didasarkan peraturan yang telah ditentukan KPU Pusat yang menyebutkan data yang digunakan adalah data enam bulan terakhir sebelum pelaksanaan pemilukada. "Pemilukada Depok akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2010. Berarti data yang kami gunakan adalah data dari Disdukcapil Kota Depok pada 16 April 2010," terang Ketua Divisi teknis KPU Kota Depok, Impi Khani Bajuri kepada wartawan di kantornya Jalan Kartini, Selasa (4/5).
Lebih lanjut dijelaskan Impi, Disdukcapil Kota Depok mengeluarkan dua jenis data yang diberikan kepada KPU Kota Depok. Pertama adalah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Kedua, data jumlah keseluruhan penduduk Depok saat ini. Data tersebut, papar Impi digunakan untuk standarisasi bagi calon yang akan mendaftar melalui jalur independen. "Untuk calon independen, calon tersebut harus mendapat dukungan minimal tiga persen dari total penduduk Depok. Artinya, kalau total penduduk saat ini adalah 1.510.523 maka calon independen harus mengantongi minimal dukungan suara sebanyak 45.319 yang tersebar di seluruh kecamatan di Depok," terangnya.
Sedangkan dari data DP4 yang diterima KPU Kota Depok, lanjut Impi, penduduk Depok yang berhak memilih sebanyak 1.100.000. Jumlah tersebut nantinya bisa bertambah atau justru sebaliknya saat dilakukan verivikasi. "Ini baru data mentah. Nanti akan diverivikasi sehingga jumlahnya bisa bertambah atau justru berkurang. Misalnya ada penduduk yang telah meninggal atau ada sejumlah anggota TNI-Polri yang ternyata telah pensiun sehingga mereka kembali memiliki hak pilih," kata dia.
Anggota Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kota Depok mengatakan, pihaknya juga menggunakan data pemilih sebelumnya sebagai data pembanding. "Kami juga mengacu pada data pemilihan presiden lalu sebagai pembanding," terang Salamun.
Sementara itu, mengenai waktu pelaksanaan yang semula dilaksanakan pada hari Minggu, Salamun menjelaskan, setelah mempertimbangkan berbagai masukan maka kemungkinan besar digelar pada hari Sabtu. "Kami menghormati orang-orang yang mau beribadah pada hari Minggu. Berdasarkan rapat pleno diputuskan Sabtu, 16 Oktober 2010 sebagai waktu yang disepakati," ujarnya.

Read More...

Oknum Polisi Peras Orangtua Terpidana Pencurian Burung

DEPOK, Wajah Yuyun Nurjanah (46) pucat pasi saat mendengar kabar bahwa majelis hakim memvonis anak keempatnya, Sofyan Bahri (19), terpidana kasus pencurian lima burung hias yakni dua Burung Murai, dua Burung Cuca Rowo, dan sebuah Burung Anis di Komplek Adhi Karya, Kav 62, RT08/RW24, milik Prof Irwan Katli, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Cilodong, dengan hukuman 1,3 bulan. Ibu enam orang anak tersebut begitu menyesali nasib malang yang menimpa anaknya. Padahal, bila ia memiliki sejumlah uang yang diminta tiga oknum polisi dari Polsek Sukmajaya, kasus ini tidak akan berlanjut. "Oknum polisi itu meminta uang Rp1,5 juta kepada saya. Mereka berjanji tidak akan meneruskan kasus ini jika uang tersebut ada. Saya punya uang dari mana, saya saja kerja serabutan sebagai tukang cuci. Untuk makan saja susah," katanya menahan tangis, saat ditemui di rumahnya, RT01/RW21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Selasa (4/5).
Yuyun mengaku, dirinya telah berulangkali memohon kepada penyidik agar anaknya tidak ditahan. Namun, penyidik dengan suara keras berkata, sekali pun dirinya membawa Ketua RT, Ketua RW, tetap saja kasus ini berlanjut ke persidangan, kecuali jika dirinya menyerahkan sejumlah uang. "Saya sudah memohon kepada para polisi itu, bahkan sebelumnya saya sudah meminta maaf kepada pemilik burung, si pemilik burung pun sudah memaafkan anak saya," kata dia.
Sehari sebelum anaknya di bawa rutan Paledang, ia sempat mengunjungi Sofyan di dalam sel tahanan Polsek Sumkajaya. Sofyan sempat menyerahkan secarik kertas bertuliskan permintaan uang sebanyak Rp1 juta. "Waktu saya tanya untuk apa dia menjawab untuk biaya makan dan menginap di kamar selama di sel. Kalau tidak dia bisa dipukuli. Sebelum saya memenuhi kehendak Sofyan, esok harinya Sofyan telah dipindahkan ke rutan Paledang," kata dia.
Selain dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi, Yuyun juga mengaku pernah ditelepon Sofyan dari dalam rutan Paledeng pada 22 Maret 2010, ia meminta Yuyun menyediakan uang Rp3,5 juta untuk biaya makan selama dalam rutan, biaya kamar, dan biaya kebutuhan lainnya. Sebelum dirinya menjawab keinginan Sofyan tersebut, cerita Yuyun, anaknya telah memberikan telepon kepada oknum sipir. "Si oknum sipir tersebut menyebutkan angka Rp3,5 juta. Saya bilang saya tidak punya uang sebanyak itu, dia pun menawar menjadi Rp1,5. Tetap saja angka tersebut tidak bisa saya penuhi," kata dia.
Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim yang diketuai Saidah, membacakan vonis terhadap Sofyan. Sofyan terbukti secara meyakinkan melanggar pasal 363 ayat 1 butir ke 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Majelis hakim menghukum Sofyan 1,3 bulan. Tiga bulan lebih rendah dari tuntutan jaksa 1,6 bulan.
Sofyan terkejut saat dirinya divonis 1,3 bulan. "Saya sungguh terkejut, tapi saya harus menjalani ini semua," kata dia.
Sofyan mengakui selama dirinya di tahan Rutan Paledang, ia memang dimintai uang Rp1,5 juta. Hal tersebut untuk biaya makan, biaya kamar, dan biaya kebutuhan lainnya. "Kalau tidak dipenuhi saya bisa tidur dipojok," katanya.
Sementara Wakapolres Depok, AKBP Ahmad Subarkah meminta korban pemerasan oknum polisi mengadu ke Provost Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. "Tolong buat pengaduan agar kita dapat melakukan penyidikan," kata dia. Bila korban tersebut telah mengadukan rencana pemerasan tersebut, ia berjanji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. "Kedua belah pihak akan dimintai keterangan. Jangan takut, kalau memang kenyataannya seperti itu ya sampaikan langsung ke Provost," pintanya. Ia menambahkan, selama ini yang terjadi adalah banyak orang berbicara tapi takut saat dilakukan pemeriksaan.

Read More...