Kamis, 08 April 2010

Kenaikan Pajak PJU Hingga 10 Persen Dinilai Berlebihan

DEPOK, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong kenaikan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga tiga kali lipat, dari angka 3 persen menjadi 10 persen melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, beban pajak PJU selama ini hanya sebesar 3 persen dari total biaya pemakaian daya listrik yang harus dibayar pelanggan PLN setiap bulannya. "Saya kira dalam mengajukan kenaikan pajak PJU yang nantinya dibebankan ke masyarakat melalui usulan pembuatan raperda harus lah realistis. Jangan sekonyong-konyong Pemkot Depok mematok pajak PJU hingga 10 persen tanpa melihat kondisi masyarakat Depok," kata anggota DPRD Kota Depok, Fraksi Gerindra-Bangsa, Muhammad HB, Kamis (8/4).
Dalam Raperda Pajak Daerah tentang Kelistrikan usulan pemkot tersebut, pada pasal 31 ayat 1 tercantum pungutan pajak penerangan jalan kepada masyarakat atau pelanggan PLN setiap bulannya sebesar 10 persen. Bila raperda ini disahkan maka peranan pemerintah Depok untuk mensejahterakan masyarakat menjadi sulit terwujud. "Bagaimana dapat terwujud kesejahteraan bagi masyarakat, kalau pajak yang dikenakan sangat mencekik," kata anggota Komisi B tersebut.
Muhammad HB mengatakan,sebaiknya dicari jalan tengah agar masyarakat tidak merasa terjerat dan rencana Pemkot Depok dapat terwujud. "Saya rasa angka 5 persen menjadi angka ideal. Tidak terlalu membebani masyarakat, dan pemerintah dapat menjalankan rencana pembangunan sesuai target," ujarnya.
Pada tahun lalu, Pemkot Depok memperoleh pemasukan sekitar Rp22 miliar dari pajak PJU dan angka tersebut sudah sangat mencukupi untuk membangun penerangan jalan di seluruh Kota Depok. Jika Pemkot Depok tetap ngotot menaikan pajak PJU menjadi 10 persen maka perolehan pajak akan semakin besar. Namun, penderitaan masyarakat pun semakin meluas. "Ini merupakan beban luar biasa bagi konsumen. Tolong dipikirkan masak-masak. Saya juga memiliki keyakinan raperda ini akan ditolak," kata Muhammad HB.
Hal senada juga dingkapkan, Siti Nurjanah, dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Menurut wanita berjilbab itu, raperda usulan Pemkot Depok belum dibahas secara detail, sehingga DPRD tidak mengetahui alasan pemkot menaikan pajak sebesar 10 persen. "Kita belum mengetahui alasan mereka, namun sekali pun begitu tetap saja tidak realistis," katanya.
Siti Nurjanah berharap anggota DPRD lainnya mau melihat raperda kelistrikan pasal 31 ayat 1 sebagai suatu hal yang pembahasannya sangat penting dan urgent. Sehingga, kata dia, pasal ini tidak diloloskan begitu saja tanpa melihat kemampuan masyarakat, serta ekses yang nantinya akan tercipta. "Pembahasannya harus benar-benar matang," kata dia.
Berdasar Peraturan Pemerintah No 65/2001 mengenai Pajak Daerah, pajak untuk PJU dibatasi paling tinggi 10 persen. Namun, bukan berarti angka maksimal tersebut dapat langsung diterapkan.

Read More...

Rabu, 07 April 2010

RS Bunda Rawat Bayi Tanpa Anus


DEPOK, Kota Depok digemparkan dengan lahirnya bayi berjenis kelamin laki-laki, pada 2 April 2010 lalu, tanpa memiliki anus. Bayi tersebut bernama Muhammad Firdaus, kini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit (RS) Bunda, setelah dilakukan tindakan operasi dengan membuat lobang anus sementara.
Menurut dokter bagian anak dr Desyana, sejak dirujuk dari RS Bhakti Yudha Depok pada Senin (5/4) lalu, kondisi bayi sangat lemah, perutnya membesar, dan menangis terus menerus. Namun, setelah dilakukan tindakan operasi dengan membuat lobang anus sementara, Firdaus sudah dapat buang air besar dengan lancar. "Untuk kelanjutannya nanti, kita akan melakukan operasi membuat lobang anus secara permanent. Namun, untuk sementara kita lakukan dulu perawatan agar kondisi fisik bayi normal. Jadi, lobang anus sementara itu hanya untuk membantu kelancaran buang air besar saja," kata Desyana, Rabu (7/4) sore.
Hasil pemeriksaan tim dokter RS Bunda, kondisi fisik bayi Firdaus ternyata sudah terinfeksi sejak dalam kandungan ibunya. Sehingga diperlukan perawatan yang intensif guna menjaga kondisi stabil. "Pertumbuhan janin terhambat dalam kandungan, sehingga mengakibatkan berat badan bayi Firdaus pada saat dilahirkan tidak normal," tukas Desyana.
Suharto (28) orangtua, Firdaus mengatakan, putra pertamanya itu lahir ditangani salah seorang bidan dengan berat badan 1,7 kg. Sementara usia bayi dalam kandungan ibunya adalah 9,2 bulan. "Setiap bulan, istri saya selalu memeriksakan kehamilan kepada bidan. Soal pertumbuhan bayi dalam kandungan terhambat, saya kurang tahu masalah itu," katanya pelan
Putra pasangan Suharto dan Irnayati (26), merupakan warga tidak mampu yang beralamat di Jalan Raya Sawangan, Gg Prisma Rt 02/09 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Suharto mengaku terbantu dengan biaya perawatan bayi yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan memanfaatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Alhamdulillah, bayi kami dapat tertolong biaya perawatannya dengan menggunakan SKTM. Kalau mengandalkan pendapatan saya, itu tak mungkin anak kmi bisa dirawat di rumah sakit ini," tambah Suharto, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kue.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, seluruh biaya operasi dan perawatan bayi Firdaus akan ditanggung oleh Pemkot Depok. "Bayi tersebut sudah memiliki SKTM, jadi dia berhak memperoleh fasilitas tindakan operasi dan perawatan," katanya.

Read More...

Susno Akan Perkarakan Orang yang Membongkar Rahasia Perbankanya


DEPOK, Merasa rahasia perbankanya diobok-obok, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengancam akan memperkarakan orang-orang yang telah membongkar rahasia perbankanya itu. Tindakan mereka melanggar UU No.25 tahun 2003 pasal 10A jo pasal 33. "Rahasia perbankan seseorang dilindungi UU. Siapa pun tidak boleh melanggar ketentuan tersebut,termasuk juga pejabat atau pegawai PPATK,polisi,jaksa, dan hakim sekali pun. Ancaman kurungannya lima sampai 15 tahun. Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkannya. Karena itu kami sedang mempelajari berkasnya," ujar Susno, dalam jumpa pers yang digelar Susno di rumahnya di Puri Cinere Indah, Jalan Cibodas I No 7, Rabu (7/4).
Susno mengatakan, polisi, jaksa, dan hakim dapat membuka rahasia perbankan seseorang bila pemilik rekening sudah berstatus sebagai terlapor, tersangka atau terdakwa dalam kasus pencucian uang,korupsi,terorisme, atau narkoba. Kemudian pejabat yang berwenang menandatangani surat permintaan tentang rahasia perbankan adalah Kapolri,Jaksa Agung, dan Hakim Ketua Majelis. "Yang menjadi masalah adalah saya ini belum berstatus terdakwa bahkan terlapor sekalipun. Tapi kerahasiaan perbankan saya sudah dibocorkan tanpa prosedur yang berlaku," katanya ketus.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu bersihkeras bahwa ia tidak pernah menerima uang sebanyak Rp6 miliar. Apalagi, kata dia, uang tersebut ditransfer melalui rekening pribadinya oleh pengacara bernama Johnny Situwanda. Ada pun transaksi yang ada adalah transaksi terkait hubungan keperdataan.
"Saya tidak pernah bertransaksi dengan orang-orang yang telah disebutkan sejumlah media massa. Itu bohong. Tidak ada satu pun transaksi yang terkait kejahatan atau pencucian uang. Saya kenal Johny Situwanda sebelum menjadi Kapolda Jabar. Saya tidak mengenal Haposan Hutagalung dengan Andi Kosasih," bantahnya.
Susno siap membuktikan ketidak benaran tuduhan-tuduhan tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga berharap pihak berwenang mau mengundangnya untuk membantah tuduhan tersebut. Ia malah melihat isu tersebut sangaja di bangun untuk mengalihkan isu kasus Gayus Tambunan. "Saya ko melihat ini hanya sebagai pengalihan," kata dia.
Erfan Helmi Juni pengacara Susno berharap Polri tetap fokus menuntaskan kasus Gayus Tambunan. Dengan begitu kasus makelar kasus yang telah diungkapkan klainnya dapat terkuak secara tuntas. Demikian juga disampaikan pengacara Susno lainnya, Zul Armain Aziz."Saya membantah anggapan bahwa Susno juga pernah membuka rahasia perbankan orang lain saat menyebutkan adanya markus di tubuh Polri. Ini hanya mencari kesalahan Susno. Aliran dana itu diungkap PPATK dan dimunculkan oleh polisi," ujarnya.

Read More...

Atasi Masalah Papua dengan Perbaikan SDA


DEPOK, Menteri Perhubungan RI, Laksamana Madya (purn) Freddy Numberi mengatakan untuk mengatasi masalah Papua adalah bagaimana memperbaiki sumberdaya manusia (SDA) orang-orang Papua. "Kunci pembenahan masalah Papua adalah pengembangan SDM Papua," katanya dalam acara Simposium dan Lokakarya Nasional Papua dengan tema "Peran Universitas dalam Mewujudkan Pembangunan Papua yang Berbasis Masyarakat dan Berkelanjutan", di gedung AJB Bumiputra, FISIP Universitas Indonesia UI, Rabu (7/4).
Freddy mengatakan, zaman dahulu Presiden Soekarno sangat memperhatikan SDA masyarakat Papua. Caranya, dengan mengirim 1000 anak Papua belajar ke Jawa. Tujuannya agar masyarakat Papua dapat mengembangkan SDA-nya. Namun, era Suharto kebijakan yang dilakukan pendahulunya sama sekali tidak dilakukan. "Kita saat ini beruntung karena Presiden SBY sangat konsen dan konsisten mengembangkan Papua," ujarnya.
Mantan Gubernur Irianjaya itu menambahkan, bahwa pendekatan yang dilakukan untuk mengembangkan SDA masyarakat Papua adalah dengan memberikan kesempatan orang-orang Papua untuk duduk di posisi penting di pemerintahan, baik itu pemerintahan pusat mau pun pemerintahan tingkat lokal di seluruh Indonesia. "Sekarang ini masyarakat luar Papua masih berpikir etnik, agama, dan kesukuan. Sehingga, tidak salah kalau kemudian masyarakat Papua memiliki pikiran merdeka, karena tidak diberi kesempatan," kata Freddy.
Freddy melanjutkan, pikiran-pikiran seperti itu tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia. Makanya, kata dia, ia sering mengingatkan Pangdam, Kapolda, dan petinggi-petinggi lainnya agar membina masyarakat lokal Papua untuk duduk menggantikan mereka. "Jangan takut dengan mereka. Justru dengan diberikannya mereka memimpin maka mereka dengan sedirinya mereka menyadari tentang ke Indonesiaan," ujarnya.
Mantan Duta Besar untuk Italia itu menerangkan, pemanfaatan SDA sudah barang tentu akan menghadirkan perubahan-perubahan dalam bidang sosial dan ekonomi, karena sebagai sumber penggerak pertumbuhan. Dengan sentuhan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan dengan SDA yang ada di daerah melalui otonomi khusus serta desentralisasi kewenangan secara tepat dan benar maka akan melahirkan rasa cinta masyarakat Papua kepada pemerintah mau pun negara dan bangsa karena diberdayakan dan disejahterakan yang pada gilirannya akan lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI. "Kunci bagi kedamaian dan persatuan di nusantara tercinta adalah bagaimana kita menciptakan ruang bagi sesama anak bangsa untuk membangun diri dan lingkunganya. Bukan saling membunuh atau menghilangkan eksistensi sesama orang Indonesia," kata Freddy.
Sementara Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengatakan ada empat agenda yang dapat dilakukan dalam mengembangkan Papua yakni menata kembali pemerintahan daerah dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa pada semua jajaran dan tingkatan. Kedua, membangun tanah Papua yang damai dan sejahtera, melalui upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata bagi semua dengan titik perhatian harus diberikan kepada rakyat. Ketiga, masyarakat Papua harus ikut serta memelihara dan menikmati suasana aman, damai, penuh disiplin, dan taat hukum serta menjunjung tinggi hak-hak azasi manusia. Keempat, meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar (infrastrutur) di seluruh tanah Papua. Antara lain terdiri dari prasarana perhubungan, ketersediaan air bersih, ketersediaan energi, ketersediaan sistem telekomunikasi. "Keempat aganda tersebut bertahap kita sudah laksanakan," tandasnya.

Read More...

Selasa, 06 April 2010

Depok Gelar O2SN


DEPOK, Ribuan pelajar se-Kota Depok mengikuti upacara pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Pelajar (POP) 2010 di Lapangan Stadion Merpati, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Acara dibuka dengan atraksi pencak silat dan diikuti dengan parade dari 11 kecamatan di Kota Depok. Serta dua rombongan dari gabungan sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dalam sambutannya, Wali Kota Nur Mahmudi mengatakan, tujuan acara tersebut adalah untuk meningkatkan sportifitas dan kecerdasan pelajar. Untuk itu tiap kecamatan dihimbau memiliki motivasi untuk menjadi juara umum. "Kita akan evaluasi, cabang mana yang dapat menjadi juara. Nantinya akan dimajukan ke tingkat provinsi," ujar wali kota, Selasa (6/4).
Dia mengingatkan, dalam ajang ini setiap peserta ditanamkan nilai-nilai sportifitas. Peserta diminta untuk tidak menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pertikaian. "Ini adalah ajang silaturahmi untuk saling kenal. Bukan ajang bertengkar dan memamerkan siapa yang terhebat. Mari jadikan ajang ini sebagai wahana mencari bakat dalam dunia olahraga," kata Nur Mahmudi.
Panitia Pelaksana O2SN 2010, Jondra Putra menambahkan, ada 11 cabang olahraga yang dipertandaingkan dalam ajang ini yakni atletik, senam, tenis lapangan, pencak silat, catur, sepak bola mini, renang, voli, karate dan tenis meja. Jumlah peserta yang mengikuti ajang tersebut mencapai angka 850 peserta. Pelaksaan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Beji dan Sukmajaya. Kegiatan berlangsung dari 6-8 April 2010. "Kita berharap dar ajang ini dapat melahirkan bibit potensial dan meningkatkan motivasi siswa di bidang olahraga," harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya (Disporaparsenbud) Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, serta camat, dan kepala sekolah se-Kota Depok.

Read More...

Depok Siap Dijadikan Prototipe Penggunaan E-voting


DEPOK, Depok siap dijadikan prototipe penggunaan mesin elektronik atau electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan wali kota (Pilwali) Oktober mendatang. Pasalnya, sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Kota Depok telah berjalan secara sempurna sesuai Undang-undang 23 tahun 2006. "Kita siap melaksanakan pemilikan kepala daerah dengan menggunakan e-voting. Kita juga siap jika pemerintah mau menjadikan Depok sebagai prototipe e-voting," kata Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Selasa (6/4).
Nur Mahmudi mengatakan, kesiapan Depok sebagai daerah percontohan harus didukung peraturan perundang-undangan sehingga Pilwali dapat berjalan dengan baik dan sempurna. Selain itu, e-voting dapat mendorong kemajuan penggunaan teknologi informasi dan penghematan besar dalam pembiayaan pilwali. "Yang masih menjadi masalah untuk mempraktikan penggunaan e-voting adalah belum ada kejelasan prosedurnya serta landasan hukumnya," katanya.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur itu mengatakan, penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana, Bali, baru-baru ini tidak dapat dijadikan contoh karena pemilihan kepala dusun tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan legalitas. "Kalau menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan wali kota harus ada aturan main. Harus ada aturan hukum yang jelas," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi menuturkan, langkah penggunaan e-voting dalam pilwali mendatang tidak menutup kemungkinan dilaksanakan. Tinggal, memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan e-voting. "Secara prinsip kita siap," kata mantan Presiden Partai Keadilan.
Di tempat terpisah, anggota KPUD kota Depok, Impi Khani Baijuri mengatakan, KPUD kota Depok sanggup melaksanakan Pilwali Kota Depok dengan sistem e-voting. Hanya saja, kata dia, ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan. "KPU Kota Depok siap-siap saja melaksanakan pemungutan suara dengan e-voting. Tapi harus ada perubahan mata anggaran APBD untuk kegiatan tersebut. Perubahan mata anggaran tersebut antaralain dalam menyiapkan perangkat pendukung dan harus disepakati bersama KPU, pemkot, dan Dewan. Karena yang telah disahkan saat ini adalah pemungutan suara dengan sistem lama," kata dia.
Impi menambahkan, selain perubahan anggaran, pelaksanaan pemilihan kepala desa di Jembrana, Bali dapat dijadikan rujukan. Artinya, Pemkot Depok juga harus mengganti KTP yang ada saat ini dengan KTP ber-chip. Pasalnya, menurut Impi syarat untuk melaksanakan e-voting tak hanya SIAK yang telah sempurna, tapi juga harus didukung perangkat KTP elektronik. "Sekarang kita balik bertanya apakah pemkot siap nggak ganti KTP lama dengan KTP berchip," ujarnya.
Sebelumnya, 30 maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Bupati Jembrana I Gde Winasa dan 20 kepala dusun di Jembarana untuk mempraktikkan sistem pemilihan dengan E-voting dengan merivisi pasal 88 UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah.

Read More...

Senin, 05 April 2010

Lima Murid Anand Krisna Diadukan Kepolisi


DEPOK, Mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari lima orang murid padepokan Anand Krishna. Wijarningsih (48), warga Jalan Pendewo, Kecamatan Limo, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok. Kelima kaki tangan Anand Krishna yang dilaporkan adalah Dian Martin, Wiranegara, Fery Santosa, Sukmawati, dan Maya Savira. Selain melakukan perbuatan kurang menyenangkan, kelimanya juga dilaporkan melakukan perbuatan melanggar hukum karena telah berani mengambil paksa putri Wijarningsih, Tara Pradipta Laksmi (18) yang diduga menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh guru sepiritual tersebut dengan cara paksa. "Saya sudah berupaya sekuat tenaga melarang mereka mengambil anak saya, mereka terus saja memaksa. Sampai akhirnya diambil jalan tengah. Namun, keputusan tersebut dengan berat hati kita ambil," katanya, Senin (5/4).
Wijarningsih mengatakan, kendati dia sebagai orangtua telah melarang kelimanya melakukan perbuatan tersebut. Namun kelimanya tetap memaksa. Menurut Wijarningsih, peristiwa tidak menyenangkan yang dialaminya terjadi pada (14/6/2009) . Dimana kelima orang tersebt mencoba masuk kepekarangan rumahnya untuk menjemput paksa putrinya Tara. "Lima orang itu menggedor pintu, mereka minta Tara untuk dibawa ke padepokan. Dalam keadaan ketakutan Tara dengan terpaksa mengikuti keinginan mereka. Saya pada saat itu juga sangat takut, saya khawatir terjadi sesuatu pada anak saya itu," kata Wijarningsih.
Menurutnya, kelima orang tersebut memaksa untuk menyerahkan putrinya karena Tara dianggap bukan milik orang tuanya. Bahkan mereka menunjukkan email yang diikirim Tara. Dalam email tersebut Tara mengungkapkan bahwa ia merasa disandera orang tuanya dan berniat ingin keluar rumah. "Mereka bersikeras bahwa Tara sudah 18 tahun jadi sudah bukan anak-anak dan bisa menentukan keinginannya sendiri," kutip Wijarningsih.
Wijarningsih merasa tertekan, apalagi kelima anak buah Anand Krishna tidak datang sendiri. Mereka membawa serta 40 orang yang berjaga-jaga di depan rumah. Akhirnya disepakati Tara boleh keluar tapi tidak boleh dibawa ke padepokan. Mahasiswa jurusan desain di sebuah universitas swasta tersebut akhirnya ditempatkan di kos di daerah Kemanggisan. Tempat kos tersebut juga dipilih oleh orang-orang Anand Krishna. Tepat seminggu kemudian, Wijarningsih mendatangi kos Tara dan membujuknya untuk kembali ke rumah. "Selama berada di rumah, anaknya Tara mengalami perubahan perilaku, dari anak yang baik menjadi yang suka melawan. Tara lebih menghormati Anand Krishna ketimbang kedua orangtuanya," kata dia.
Ia menambahkan, tiga bulan di rumah, Tara mendapatkan terapi dari seorang psikolog dan sedikit demi sedikit sadar kembali seperti sedia kala. "Tiga bulan lebih Tara mendapatkan bimbingan dari psikolog, akhirnya kembali seperti biasa dan sekarang sudah kembali kuliah. Tapi, kita tetap akan laporkan kelima orang tersebut, karena telah mengambil anak saya secara paksa," katanya.
Pernyataan tersebut diamini pengacara Wijarningsih, Agung Mattauch berharap, kelimanya di tahan. Tuntutan yang dikenakan ke mereka ialah masuk pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengambilan anak secara paksa dan tindakan tidak menyenangkan. "Coba Anda bayangankan, perasaan seorang Ibu yang anaknya diambil paksa oleh orang lain di depan mata kepalanya sendiri. Dalam keadaan terteror, lima orang menggedor pintu sedangkan 40 orang di luar rumah," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Agung, Anand sendiri sudah di tahan dan sekarang anak buahnya di laporkan agar segera di tahan. "Kalau pelecehan kan sudah yang pertama, Kita sudah ada planning, nanti ada delik yang lebih dalam lagi. Kita berharap agar ke lima orang ini di tahan,"ujarnya.
Wijarningsih awalnya juga murid Anand Krishna dan mengajak putrinya (Tara) untuk gabung bersama. Ia merasa tertarik untuk bergabung pada padepokan tersebut, karena membaca buku-buku Anand. Isi ajaran lanjutnya, tentang kebangsaan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Read More...