Minggu, 28 Maret 2010

Febrian Kehilangan Masa Bermain Lantaran Tumor

DEPOK, Febrian (4) terpaksa kehilangan masa bermainnya lantaran penyakit tumor yang diderita. Bocah malang ini mengidap tumor ganas di mata kirinya hingga tak dapat melihat lantaran kelopak matanya tertutup. Tumor ganas yang menggerogoti Febrian membuatnya tidak dapat membuka matanya. Ironisnya, kedua orangtua Febrian tidak dapat membawanya ke rumah sakit akibat tersendat biaya. Febrian menderita tumor ganas sejak dirinya berumur tiga tahun. Benjolan besar di kelopak mata kirinya terus membesar dari waktu ke waktu. Hingga kini, Febrian hampir tidak dapat membuka matanya. Kedua orang tuanya, Budi Triharyadi dan Rohati (26) hanya bisa pasrah menerima keadaan. Di rumah kecil di Jalan Dempo Rt 003 RW 010, Sukmajaya, Depok, Febrian sehari-hari diurus oleh Rohati, ibunya. Akibat desakan ekonomi, keluarga kecil ini pun tak sanggup membayar kontrakan sehingga terpaksa hidup menumpang di rumah Ruspandi, nenek Febrian.
Rohati mengungkapkan, dirinya pernah membawa anak pertamanya berobat alternatif hingga ke Karanganyar, Jawa Tengah. Jalan tersebut dilakukan Rohati dan suaminya lantaran tak sanggup membiayai operasi Febrian sebesar Rp 4 juta. “Waktu saya diberitahu dokter saat itu biayanya Rp 4 juta,” kata Rohati di rumahnya kemarin. Rohati mengetahui anaknya menderita tumor ganas dari hasil diagnose dokter spesialis mata dari sebuah klinik di sekitar rumahnya. Febrian sempat dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. “Dari dokter RSCM juga bilang kalau anak saya memang harus dioperasi. Tapi saya nggak punnya uang sebesar itu,” ucapnya.
Dia pun memutuskan untuk membawa anaknya menjalani pengobatan alternatif. Namun sayang, Rohati kembali tersandung biaya. Baru tiga bulan berjalan, dirinya terpaksa harus menghentikan pengobatan. “Suami saya Cuma kuli bangunan. Saya juga numpang di rumah orang tua,” tandasnya. Untuk itu dia sangat berharap ada yang mau peduli dan membantu meringankan beban anaknya. Saat ini, dia dan suaminya sedang berusaha meminta Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) ke Dinas Kesehatan Kota Depok guna keperluan pengobatan anaknya. “Sementara ini saya hanya kasih obat penurun panas atau pusing kalau Febrian sedang kambuh,” imbuh Rohati.

Read More...

Kembalikan Apotek Kefungsi Seharusnya

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta mengembalikan fungsi apotek seperti seharusnya. Tujuan utama dirikan apotek adalah sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau profesi. Intinya adalah membantu memudahkan masyarakat. "Apotek bukan hanya untuk mengejar bisnis atau untuk meraup keuntungan. Saya berharap dengan kembalinya apotek sebagai tempat pelayanan masyarakat maka yang dijual di dalamnya adalah obat-obat generik," katanya Direktur Utama Kimia Farma M Syamsul Arifin, kemarin.
Syamsul menegaskan, bahwa saat ini banyak apotek yang didirikan hanya sekadar untuk mengejar keuntungan belaka. Namun, ia tidak dapat menapikkan bahwa tanpa adanya unsur bisnis apotek tidak akan berjalan. Hanya saja, ia berharap dalam pelayanan lebih membantu masyarakat. Seperti memberikan resep obat, kalau konsumen tidak mampu membayar dapat dicarikan obat yang lebih murah harganya. "Jangan diberikan resep yang seharusnya hanya untuk satu hari, malah diberikan satu bulan. Ini bahaya," tuturnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pelayanan kepada klien harus mendetail agar lebih mercerdaskan dan mengetahui manfaatnya. Dari sudut pandang tersebut, dirinya meyakini perbedaan antara toko obat dan apotek. Untuk mensukseskan harapan tersebut, kimia farma menerapkan standar pada 400 apoteknya miliknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah manajemen mengharuskan adanya obat generik dan akan memberikan pusat informasi bagi masyarakat dalam pelayanan.
Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Sri Indrawati, Apt, M. Kes, menyambut baik usaha kimia farma. Menurutnya, obat generik yang beredar di masyarakat cukup aman dan hasilnya juga lebih baik. "Sudah seharusnya masyarakat memakai obat generik, karena lebih murah dan berkhasiat," kata dia.
Indrawati meyakinkan, bahwa dalam obat generik memiliki kualitas terjamin dan terjangkau. Maka, pemerintah telah meluncurkan Obat Generik Berlogo (OGB). Kebijakan tersebut, imbuhnya, berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI NO. HK.02.02/MENKES/098/I/2010. Untuk itu, pihaknya mendorong penggunaan obat geberik di pelbagai rumah sakit apakah itu milik swasta mau pun pemerintah. Ditanya lebih lanjut mengenai serbuan obat-obatan dari cina yang memasuki pasar indonesia, Pemerintah tidak bisa menangkalnya. Menurutnya, di era CAFTA tidak bisa melaklukan pelarangan masuknya barang. Hanya saja, pihaknya tetap memiliki standar kontrol dengan melihat regristasi. Terlebih lagi, pihaknya mengharuskan adanya label yang dibuat harus berbahasa Indonesia. Untuk peredarannya, dirinya bersama dengan pihak terkait tetap melakukan evaluasi. "Kita memang tidak bisa membendung obat luar yang masuk ke Indonesia. Cuma, bisa mengontrol pada registrasi dan pengindonesiaan label. Lagian, obat yang beredar kebanyakan built up dari luar," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail juga menyambut baik usaha pemakain obat Generik. Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 apotek milik kimia farma yang berada di kota belimbing tersebut. Wali kota berkata selama dirinya memimpin Depok telah berdiri ada 60 balai pengobatan. Lebih lanjut ia menjelaskan, 2 puskesmas yang dan RSUD yang sudah mendapatkan ISO. " Kita berencana membangun RS yang besar agar bisa jadi rujukan warga di tingkat nasional maupun internasional. Dalam waktu dekat UI akan bangun itu semua, rencananya sih 2012 terealisasi," kata dia.

Read More...

Jumat, 26 Maret 2010

235 Siswa di Kota Depok Ikuti Ujian Susulan

DEPOK, Peserta ujian nasional (UN) susulan di Kota Depok mencapai angka 235 siswa. Terbagi atas 146 orang siswa SMK, 89 siswa SMA. Sedangkan untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) dipastikan tidak ada satu pun siswa mengikuti ujian susulan. Menurut panitia UN Kota Depok, Otong Hariyanto, pelaksanaan UN susulan hanya diberikan kepada peserta yang tidak dapat mengikuti UN utama. Dengan pelbagai alasan diantaranya ialah sakit atau berhalangan tertentu. "Catatan kehadiran memperlihatkan bahwa sebanyak 235 pelajar tidak mengikuti UN utama. Alasannya sangat bervariatif, kebanyakan sakit," kata Otong Hariyanto di kantor Dinas PEndidikan Kota Depok, Jum’at (26/3).
Otong mengatakan, setiap siswa harus mampu memaksimalkan kesempatan UN susulan untuk meraih nilai dioptimal. Dengan mengikuti semua jadwal UN yang telah ada. Agarmemiliki kesempatan mendapatkan nilai kelulusan. Otong menegaskan bagi peserta yang tidak ikut UN utama dan susulan
sangat tidak mungkin lulus. Karena peserta yang tak mengikuti UN sudah pasti tidak memiliki nilai. Sehingga tidak cukup alasan untuk
memberikan kelulusan. "Kalau peserta ikut, maka dapat dilihat nilainya. Kalau memang diatas standar maka lulus. Kalau tidak, masih ada kesempatan lainnya," terang dia.
Lebih lanjut Otong menambahkan, pelaksanaan UN susulan ini tidak ada perbedaan dengan UN utama. Secara kualitatif dan kuantitatif soal UN susulan dijamin sama. Dengan mata pelajaran yang juga sama sesuai jenjang pendidikannya. Konsep pengamanan soalnya pun, tambah dia tidak ada perbedaan. Distribusi soal tetap dikawal polisi dan tim independen. Jadi kerahasiaan soalnya dijamin panitia. "Jangan berpikir soal UN susulan leibh mudah. Sama saja, kalau bisa jawab soal UN utama, ya..berarti bisa juga jawab soal UN susulan," katanya.
Terkait jadwal UN susulan, Otong menyebutkan pelaksanaan UN susulan berlangsung 29 Maret – 1 April 2010. Lokasinya dilakukan secara
terpadu. Karena jumlah pesertanya tidaklah banyak. Otong meminta peserta UN susulan dapat lebih mempersiapkan diri. Agar dapat mengikuti UN susulan secara baik. Setidaknya dapat hadir secara langsung dalam UN susulan itu. "Kalau tidak hadir, maka tidak mungkin ada nilainya," pungkasnya.

Read More...

Susno Berencana Kembali Bongkar Markus


DEPOK, Setelah mengungkap adanya dugaan makelar kasus dalam kasus pengemplangan pajak senilai Rp25 miliar, Komjen Susno Duadji berencana kembali membuka kasus lain ke hadapan publik. Kasus yang nantinya akan dibeberkan kehadapan publik masih melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. "Saya memiliki info lain tentang markus," kata dia, dikediamannya Jalan Cibodas, Puri Cinere, Depok, Jumat (26/3) .
Menurut Susno, info lain yang akan dibeberkannya bukan merupakan kejutan, melainkan hasil kerja lain yang dilakukannya selama ini. "Insya Allah saya mau mengungkap kasus lain, bukan kejutan, tapi hasil kerja lainnya, dan kasus yang kali ini baru kasus pertama dan kecil," kata dia.
Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar, yang pasti dalam waktu dekat ini dirinya akan menguak kembali adanya dugaan makelar kasus (markus) di internal polisi. "Mengenai siapa orangnya, apakah jabatannya jenderal, itu masalah lain. Yang kita mau buka adalah kasusnya," kata Susno.
Susno menambahkan, bahwa dirinya sama sekali tidak gentar dengan adanya tekanan dari institusi kepolisian, termasuk bila tekanan tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Bambang Hendarsi Danuri. "Saya akan tunjukan kalau saya loyal dan berdidikasi tinggi," ucapnya.
Istri Susno Duadji, Nyonya Herawati kagum terhadap sikap suaminya. Ia menilai langkah yang dilakukan suaminya itu sebagai wujud cinta terhadap institusi kepolisian. "Kalau kulit suami saya diiris pasti isinua polri. Polri telah mendarah daging di tubuh suami saya. Kami ikhlas jabatan bapak (Susno) dicopot," kata dia.
Herawati membantah keras kalau tindakan yang dilakukan suaminya sebagai sebuah wujud dari balas dendam dan sakit hati. Sebab, suaminya melakukan hal tersebut murni untuk mengungkap sebuah kebenaran. "Apa yang dilakukan suaminya saat ini adalah untuk membersihkan polri. Bapak tuh orangnya tegar, loyal, dan jujur," ujarnya.
Sebelum suaminya mengambil tindakan membongkar markus, Herawati berulang-ulang telah mengingatan Susno untuk hati-hati mengambil keputusan. Namun, keputusan telah diambil, dirinya sama sekali tidak takut dan pasrah menerima segala macam cobaan. Apalagi, kata dia, rencananya bapak bakal menguak kembali markus. "Saya percaya dan pasrah kepada llah. Saya selalu bilang kepada suami hati – hati bicara, jangan emosi, pasti setiap lakukan tindakan sudah dia pikirkan dengan matang," ungkapnya.
Herawati kembali takjub saat ia mendengar kabar bahwa tindakan suaminya mendapat dukungan dari masyarakat melalui situs jejaring sosial Facebook. Dukungan tersebut merupakan jawaban paling obyektif dari masyarakat terhadap tindakan suaminya membuka markus. Meskidemikian, sebagai seorang istri Herawati, tetap memiliki ke khawatiran dengan resiko yang akan dihadapi suaminya, termasuk adanya pemanggilan dari Divisi Propam dalam siding kode etik kasus pencemaran nama baik. "Saya bersyukur dengan adanya dukungan itu. Anak saya selalu memantau Facebook, saya hanya terima laporan saja. Hal tersebut membuktikan bahwa suami saya tidak ingin jabatan dan popularitas, saya selalu dukung walaupun pasti ada rasa was – was namanya juga ibu rumah tangga," katanya.
Ia mengucapkan rasa terimakasi yang tak terhingga kepada masyarakat atas dukungannya kepada suaminya Susno Duadji. Sekalipun, suaminya beberapa waktu lalu sempat dihujat di berbagai media. "Kalau saat ini saya tidak down, justru saya merasa dapat dukungan masyarakat, saya percaya suami saya akan mengungkap kebenaran, kalau dulu lebih down lagi setiap hari pemberitaan tentang suami saya selalu miring," katanya.

Read More...

PLN APJ Depok Tergetkan 21 Ribu Pelanggan LPB

DEPOK, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan ( APJ) Kota Depok menargetkan 21 ribu pengguna pemasangan listrik pra bayar (LPB) pada tahun 2010. Target tersebut merupakan target maksimal yang harus dipenuhi tahun ini. Untuk target se-Jawa Barat (Jabar) sendiri, tahun 2010 ini adalah sebanyak 300 ribu pelanggan. "21 ribu pelanggan listrik pra bayar itu hanya untuk Kota Depok," kata Asisten Manager dan Niaga PLN APJ Kota Depok, Nana Supriyatna, didampingi Humas PLN APJ Depok, Setyabudi di Sukmajaya, Depok, Jumat (26/3).
Menurut Nana, tahun ini PLN APJ Depok akan memperluas pemasangan listrik pra bayar di 11 kecamatan di Kota Depok. Jumlah pelanggan LPB PLN APJ di Kota Depok sejak dibukanya pendaftaran LPB pada April 2009 hingga 2010 mencapai angka 7300 pelanggan.Mayoritas pengguna PLB, kata dia, adalah rumah tangga, pelaku bisnis, dan sosial. "Dengan menggunakan listrik pra bayar, pelanggan dapat mengendalikan jumlah pemakaian listrik," terang Nana.
Saat ini, kata Nana, PLN tengah memiliki program untuk pendaftaran LPB tanpa biaya pendaftaran. Program tersebut berlaku hingga 31 Maret 2010. Artinya, kata dia, bagi pelanggan lama yang ingin mengganti meter listrik menjadi listrik pra bayar ( migrasi) tidak dikenakan biaya. Namun pelanggan yang ingin mengganti meter listriknya sekaligus melakukan permintaan perubahan daya dikenakan biaya sesuai dengan tarif dasar listrik. Misalkan, dari 450 watt menjadi 900 watt. Sedangkan biaya pendaftaran di luar promosi, terang Nana, pelanggan dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp400 ribu. Proses pendaftaran hingga pemasangan alat dirumah pelanggan memerlukan waktu 10 hari. "Pelanggan yang mendaftar akan mendapatkan peralatan listrik pra bayar berikut kartu kendalinya," terang nana sambil memperlihatkan kartu kendali berwarna hijau.
Humas PLN APJ Kota Depok, Setyabudi menambahkan, banyak kelebihan yang akan diperoleh pelanggan bila menggunakan listrik pra bayar diantaranya merubah budaya boros menjadi hemat, pelanggan dapat mengendalikan pemakaian listrik, aktivitas pelanggan tidak terganggu karena tidak akan didatangi petugas pencatat meter, pelanggan bisa membeli pulsa setrum (isi ulang listrik) di outlet terdekat atau melalui sms banking. "Kalau pulsa listrik akan habis alarm pada meter listrik pra bayar akan menyala atau berbunyi,"ungkap pria berjenggot putih itu.
Menurut Setyabudi layanan LPB merupakan bentuk peningkatan layanan untuk dapat mengendalikan pemakaian listrik. Inovasi ini merupakan wujud PLN dalam memberikan pelayanan terbaik serta menghilangkan terjadinya pungutan liar. "Kami imbau pelanggan tidak memberikan tips kepada petugas saat pemasangan," tandasnya.

Read More...

Kamis, 25 Maret 2010

DPRD Minta Pemkot Bongkar Pabrik Plastik Matrindo

DEPOK, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membongkar bangunan pabrik plastik milik PT Matrindo yang tidak memiliki izin lingkungan. Pabrik yang berlokasi di RT 01/02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, tersebut telah terbukti melakukan pencemaran udara dan biota air Situ Cilodong juga menyalahi tata ruang wilayah dan melanggar garis sepadan situ (GSS). "Pabrik plastik PT Matrindo tidak memiliki izin lingkungan dan pihak pabrik hanya memiliki izin lingkungan pembangunan gudang dan bukan pabrik. Oleh karena itu, melalui Pemkot Depok diminta secara tegas agar segera membongkar bangunan pabrik," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus ST, Kamis (25/3).
Menurut Edi Sitorus, beberapa waktu lalu anggota Komisi C telah berkunjung ke lokasi pabrik ternyata instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tidak dikelola dengan baik. Sehingga berdampak pada pencemaran ke dalam air Situ Cilodong. Dikatakannya, kawasan Situ Cilodong tidak diperbolehkan berdiri pabrik yang menghasilkan limbah, karena kawasan tersebut adalah daerah permukiman penduduk. Apalagi, katanya, keberadaan pabrik sudah melakukan pencemaran udara dan air Situ Cilodong. "Kami tidak main-main, tolong himbauan ini ditanggapi serius," ujarnya.
Selain itu, kata Edi, keluhan puluhan warga sudah berlangsung selama tiga tahun lebih. Ternyata, tidak pernah mendapat tanggapan dari pemilik pabrik. Bahkan, akibat udara tercemar bau busuk itu, membuat sejumlah anak-anak warga setempat sering mengalami sesak nafas. "Harus segera di bongkar sebelum makan korban," katanya.
Ny Yani, 49, mengatakan dirinya telah berulang-ulang komplain namun tidak pernah ditanggapi. "Udara di sini sudah tidak bersih lagi, bau busuk mulai terasa bila menjelang pagi. Pihak pengelola pabrik sering membuang limbahnya pada tengah malam. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemilik pabrik, namun tidak ada tanggapan," katanya.
Pengamatan Jurnal Nasional, limbah pabrik plastik yang memproduksi plastik keresek dan peralatan keperluan rumah tangga itu, mengeluarkan aroma bau busuk sangat menyengat. Air limbah dibuang ke kali dan masuk ke Situ Cilodong. Selain limbah cair, juga limbah lainnya seperti daun, kertas dan potongan-potongan plastik yang tak dapat diolah juga dibuang ke areal situ. Akibatnya, banyak jenis ikan yang ada di dalam situ mati karena limbah pabrik.
Sementara itu, Camat Cilodong Edy Juhendi yang dihubungi mengatakan, dia sudah beberapa kali memanggil pihak pengelola pabrik untuk konfirmasi terkait dengan keluhan warga, namun sekali pun tidak pernah memenuhi panggilan camat. "Saya suda capek menulis surat panggilan kepada pengelola pabrik, tapi tak sekali pun mereka mau datang," ujarnya kesal.

Read More...

Depag Pantau Pengajian Sesat


DEPOK, Kantor Departemen Agama Kota Depok akan terus memantau gerak-gerik kelompok pengajian sesat. Apalagi, kelompok pengajian yang tidak menyandang nama itu memerintahkan anggotanya mencari asmaul husna yang ke-100, dan tidak menjadikan Al Quran sebagai kitab suci. Sekalipun, saat ini ketua kelompok pengajian tersebut, ustad Hanafi, sudah mau bersepakat dengan warga. "Sementara ini kasus tersebut telah kita anggap selesai, karena Hanafi mau mengikuti kesepakatan yang ada. Tapi, kita tetap pantau gerak-gerik mereka," kata kepala Kantor Departemen Agama Kota Depok H Nur Muhammad, Kamis (25/3).
Nur Muhammad mengatakan, berdasarkan pertemuan yang diadakan antara warga, pemimpin pengajian, MUI KUA, tokoh masyarakat, pihak kecamatan, dan kelurahan disepakati bahwa aliran tersebut tidak memperbolehkan baiat seseorang dalam mengikuti pengajian. Lebih lanjut dikatakan, dengan penggunaan baiat tidak serta merta seseorang menjadi anggota dari jamaah. Untuk pembayaran mahar, kata Nur Muhammad, warga juga meminta untuk ditiadakan."Untuk bayar mahar, seharusnya ya seperti infak yang tidak ada patokan harus 50 ribu," kata dia.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sering menghadiri acara pengajian di kampungnya, baik tingkat RW atau RT. Dipengajian tersebut ada infak dan sodaqoh. Namun, ia tidak diharuskan membayar dengan kadar jumlah tertentu. Infak dan sadaqoh hanya berdasarkan kemampuan. "Yang diperbolehkan ya sesuai kemampuan orangnya, jumlahnya pun variatif. Tidak dipaksakan," kata Nur Muhammad.
Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut, warga meminta untuk meniadakan ajaran mencari asmaul husna yang ke-100. Dirinya sangat mendukung kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, karena merupakan jalan yang terbaik. "Kalau ajarannya sendiri ya tidak benar, tapi bukan berarti sesat. Kita kan minta untuk kembali ke ajaran yang benar," katanya.
Untuk sementara, sambungnya, pengajian tersebut sudah tidak ada masalah. Pasalnya, pimpinan pengajian mau mengikuti kesepakatan antara warga dan MUI. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan aktifitas pengajian tersebut. Pengawas, penyuluh Agama, akan ditempatkannya untuk mengawasi terus kegiatan mereka. "Kalau mereka melanggar kesepakatan ya kita tindak," ucapnya.
Nur Muhammad mengatakan, dalam melakukan pemantauan dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak. Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah membuat laporan ke kejaksaan. Menurutnya, jika sudah ditangani kejaksaan maka pembinaan akan lebih intensif. Karenanya, didalamnya bukan hanya dari hukum, MUI, BIN, Kesbanglinmas, dst. "Kalau komunikasi dengan masyarakat baik, tidak mungkin terjadi protes dari warga," tandasnya.

Read More...