Rabu, 24 Maret 2010

Pemkot Depok Diminta Segera Menyelesaikan Kasus Lahan SMK 1

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta segera menyelesaikan status tanah SMK 1, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok yang masih bermasalah. Pasalnya, tanah seluas 4500 meter tersebut masih diklaim pemilik lahan. Bahkan, sang pemilik telah mengajukan gugatan dan berencana menyegel bangunan di atas-nya. "Kita kaget waktu mengetahui adanya masalah ini," kata Wakil Komisi D, DPRD Kota Depok, Sri Rahayu Purwatiningsih Sembiring, Rabu (24/3).
Menurut Yayu panggilan akrab Sri Rahayu, permasalahan tanah bukan satu-satunya masalah di SMK 1. Masalah lainnya, adalah renovasi gedung yang seharusnya dilakukan pada tahun ini terbengkalai. Padahal, Pemkot Depok telah mengucurkan dana renovasi gedung tersebut sejak lama. Akibatnya, empat lokal gedung SMK 1 tersebut tidak dapat digunakan karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan. "Gedung SMK 1 Depok tersebut sudah berjalan hampir 7 tahun. Tapi sengketa lahannya belum juga tuntas. Pemiliknya tetap mempercayai tanah itu sebagai milik pribadi," ujarnya.
Istri menteri komunikasi dan informasi tersebut menambahkan, bahwa beberapa bulan lalu Pemkot Depok telah membangun pagar mengelilingi area SMK 1 tersebut. Namun, pagar yang telah berdiri dan di bangun menggunakan dana APBD dirobohkan pemilik tanah. "Saya heran kenapa pemerintah diam saja. Harusnya diselesaikan. Jangan berlarut-larut," terang Yayu.
Yayu mengatakan, sengketa lahan kepemilikan dapat diselesaikan. Dengan menguji keabasahan bukti kepemilikan diantara yang bersengketa. Pemerintah daerah pun tak boleh secara illegal mengakui tanahnya, jika tidak ada bukti. Dia meminta dinas terkait segera memberikan jawaban atas kasus tersebut. Persoalan sengketa lahan ini bisa semakin tajam dan memburuk dimasa datang. Pemiliknya dapat segera mengajukan gugatan jika memang ada penyerobotan atas hak milik. "Saya minta masalah ini segera saja dituntaskan. Dinas Pendidikan tak boleh diam dan pasrah. Dewan bakal memonitor terus persoalan ini," katanya.
Sementara itu, kepala sekolah SMK 1 Tapos, Ocim Wijaya mengaku sudah berulang kali mempertanyakan kasus lahan tersebut pada intansi terkait. Tetapi belum juga mendapatkan tanggapan. Tak terkecuali mangkraknya bagunan kelas yang belum terselesaikan. "Saya telah berusaha menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan tapi sampai hari ini belum ada penyelesaiannya," tandasnya.

Read More...

Selasa, 23 Maret 2010

Satpol PP Bongkar Paksa Gedung Penyimpanan Air Hexagonal


DEPOK, Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar paksa gedung penyimpanan air mineral merk hexagonal milik PT Adhi Dharma Persada Nusantara di Kampung Kalimanggis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, lantaran gedung tersebut melanggar peraturan derah (Perda) No 18 tahun 2003 tentang garis sepadan sungai, Perda No 3 tahun 2003 tentang izin mendirikan bangunan, dan Perda No 14 tahun 2001 tentang kontruksi bangunan. "Kita terpaksa membongkar gedung penyimpanan air ini karena mereka secara terang-terangan melanggar tiga perda. Pihak Dinas SDA pun telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali, namun mereka tetap membangun," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Selasa (23/3).
Namun, saat wawancara tengah berlangsung, Direktur Utama PT Adhi Dharma Persada Nusantara Anton R Hartono datang dengan menumpang sedan Camry warna hitam. Ia pun langsung mencari penanggungjawab pembongkaran. Merasa tengah dicari-cari, Sariyo pun langsung menunjukan kesalahan yang dilakukan Adhi Dharma Persada Nusantara yakni bangunan berdiri diatas Kali Kompeni atau Kali Cimanggis. Konstruksi bangunan pun, kata Sariyo, tidak menempel ke dalam tanah atau sedalam 50 cm-70 cm. Hal itu akan berakibat pada mudahnya bangunan tersebut rubuh. Ia khawatir bangunan tersebut menelan korban jiwa. "Kita tidak ingin melihat ada korban jiwa. Kalau nanti terjadi, pasti yang disalahkan pemerintah kota," kata dia.
Sariyo menegaskan, sebaiknya sebelum membangun sebuah gedung, pemilik bangunan harus mengajukan izin terlebih dahulu. "Saya tanya ke bapak apakah bangunan baru ini sudah sesuai izin. Lagian, bangunan yang disamping juga tidak sesuai siteplan yang diajukan," katanya.
Kendati telah dijelaskan apa kesalahan pihak PT Adhi Dharma, Anton tetap mempertanyakan pembongkaran tersebut. Sebab, pada 25 Maret 2010 ia diundang Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kalau sudah ada perintah dari atasan untuk di bongkar ya saya bongkar. Ini kan saya baru akan menghadap malah sudah di bongkar," keluhnya.
Anton mengakui kalau dirinya telah bersalah membangun tanpa dilengkapi surat izin. Namun, kata dia, sebenarnya pembangunan gedung ini telah diberitahukan kepada lurah dan camat. Bahkan, mereka berdua telah datang meninjau lokasi. "Saya tidak tahu apakah saya akan mengambil langkah hukum atau tidak. Saya konsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum saya," kata dia.
Ia mengingatkan, langkah seperti ini sebetulnya berdampak pada engganya investor menanamkan modalnya di Kota Depok. "Perusahaan air mineral yang saya dirikan ini merupakan kerjasama antara dirinya dan pihak Korea, Jepang, dan China Taipe. Lagian, air minum ini berfungsi sebagai penyembuh penyakit," kilahnya.
Anton menambahkan, gudang minuman hexagonal ini merupakan gedung pertama di Asia. Kantor pusatnya ada di Jakarta. "Saya membangun gudang ini untuk memperlihatkan kepada konsorsium bahwa produksi air hexagonal itu bisa berjalan di Indonesia. Boleh dikatakan dalam tahap ujicoba. Namun kejadian ini akan membuat para konsorsium bingung. Ini preseden buruk. Saya akan membicarakan dengan teman-teman saya apakah akan membawa masalah ini ke meja hijau," tambahnya.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan antara Sariyo dengan Anton. Karena Anton tetap tidak menerima penjelasan alasan pembongkaran dan mengaku bersalah tak memiliki izin, Sariyo pun meninggalkan lokasi pembongkaran.
Tak lama berselang, datang dua tentara TNI AD, turun dari Avanza biru, langsung marah-marah kepada wartawan. Salah satu tentara yang berpangkat mayor tersebut kemudian mencak-mencak sambil berteriak menanyakan surat izin meliput wartawan. Namun salah seorang karyawan perempuan berusaha menenangkan tentara tersebut. "Siapa yang memperbolehkan wartawan meliput disini, mana surat tugas kalian," teriaknya.

Read More...

TPT Dinilai Sengja Lecehkan DPRD Depok


DEPOK, Tim Pembebasan Tanah (TPT) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dinilai sengaja melecehkan DPRD Kota Depok. Pasalnya, TPT dan P2T dengan sengaja tidak memenuhi undangan anggota Dewan tanpa pemberetahuan sebelumnya. Padahal, pertemuan tersebut diatur untuk membahas permasalahan ganti rugi harga tanah dan bangunan yang sampai saat ini masih dikeluhkan warga. "TPT dan P2T sudah menyanggupi adanya pertemuan ini. Namun, sampai detik terakhir mereka tidak datang. Kami sepertinya dilecehkan mereka," kata anggota DPRD, Komisi A, Acep Saepudin, Selasa (23/3).
Dikatakannya, pembahasan soal ganti rugi tanah dan bangunan jalan tol Cijago antara TPT, P2T, Komisi A, dan masyarakat sengaja diadakan untuk mencari solusi ganti rugi yang menguntungkan kedua belah pihak. Kenyataannya, kata dia, mereka tidak memenuhi undangan Dewan. "Kami kecewa dengan mereka. Mereka sepertinya menganggap remah anggota Dewan," tegas Acep.
Politisi PAN Kota Depok itu menambahkan, dengan tindakan sepihak TPT dan P2T sebetulnya bukan hanya anggota Dewan yang dikecewakan, akan tapi juga masyarakat korban penggusuran. Masyarakat melihat, TPT dan P2T tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan."Sekali lagi mereka membuat keputusan sepihak, kita akan lakukan upaya lain agar persoalan ganti rugi tol Cijago dapat terselesaikan dengan tidak mengorbankan rasa keadilan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Yetty Wulandari menegaskan, dengan berprilaku seperti ini, Dewan dapat menarik kesimpulan sementara bahwa pihak TPT dan P2T telah enganggap remeh persoalan warga. Apalagi, kata Yetty, ketidakhadiran mereka di gedung DPRD tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Prilaku mereka sama dengan membohongi warga yang saat ini gelisah akibat ketidakjelasan nilai ganti rugi tanah mereka," ujarnya.
Yetty meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera memberi peringatan keras terhadap tindakan TPT dan P2T kepada Dewan dan masyarakat. Ia mengingatkan, masalah ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Cijago tidak boleh berlatur-larut tanpa ada penyelesaiannya. "Mungkin TPT dan P2T tidak hadir karena merasa diri mereka sudah hebat, sehingga warga yang sudah menanti kejelasan soal nilai ganti rugi tanah di gedung Dewan bisa dengan seenaknya dibatalkan," jelas politisi Partai Gerindra.
Secara terpisah, Anggota P2T Theo Da Silva mengatakan harga bangunan tahun 2010 naik 20-25 persen. Hal itu sesuai Keputusan Wali Kkota Depok Nur Mahmudi Ismail No 903/381/KPTS/Pembangunan/Hkm/2010. Menurut Theo, sesuai dengan Keputusan Walikota Depok untuk kategori hunian kelas tidak sederhana harga bangunan per meter perseginya adalah Rp 2,290.000. Kategori hunian sederhana harganya Rp 2.424.000 per meter persegi. Kategori hunian semi permanen Rp 1.212.000 per meter persegi dan hunian darurat harganya Rp 600.000 per meter persegi. "Pemerintah Kota Depok memastikan tiap tahun harga bangunan terus naik. Harga bangunan itu jauh lebih tinggi dari harga bangunan di DKI Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat yang lahannya terkena pembebasan tol Cijago dapat menerimanya. Baik itu di seksi satu dan dua," kata Theo.
Theo mengatakan, selain kenaikan harga bangunan, dalam Keputusan Wali Kota Depok juga menetapkan bahwa komponen utilitas seperti telepon, pemasangan telepon, biaya pemasangan listrik dan PDAM mendapatkan pergantian. Kemudian juga koofisien pengalih bangunan yang susut per tahunnya dua persen dihapus. Namun koofisien konstruksi tetap digunakan sesuai dengan kondisi bangunan. Misalnya, kata dia, konstruksi bangunan satu lantai itu 1.09. Dua lantai 1.2, tiga lantai 1.5, dan lantai empat 1.8. "Saya hanya mengumumkan masalah ini. Tidak mau berbicara masalah lain," kilahnya.
Masalah ganti rugi pembangunan jalan tol Cijago ini sudah beberapa kali dilakukan oleh TPT dan P2T, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan. Hal tersebut lantaran harga yang ditawarkan TPT nilainya sangat jauh bila dibandingkan dengan harga yang diinginkan warga.
Warga menilai TPT belum melakukan kajian secara komprehensif terhadap lahan warga. Sehingga tanah mereka dihargai murah. Padahal, kajian tersebut sangat diperlukan sebelum dilakukan penetapan harga tanah per meter. Dengan mentahnya kembali penawaran dari TPT, dikhawatirkan pembangunan jalan tol Cijago akan terancam gagal.
Sementara itu, Herawati warga RT 04/03, Keluarahan Kemiri Muka yang turut menghadiri pertemuan di Gedung DPRD, terlihat sangat gusar dengan sikap TPT yang terkesan mengulur-ulur waktu dengan ketidakhadiran TPT dan P2T di DPRD. Menurutnya, seharusnya pihak TPT dan P2T menghargai undangan anggota Komisi A DPRD Kota Depok. "Mereka jangan bertindak seenaknya. Di undang DPRD saja mereka tidak hadir bagaimana pula di undang kami," kata dia.

Read More...

Limbah Cair Dapat Menjadi Komplemen

DEPOK, Kerjasama antara Universitas Indonesia (UI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan riset terhadap peningkatan produktifitas belimbing (Averrhoa carambola) melalui pemanfaatan limbah pasar trandisional di Kota Depok sebagai pengganti pupuk organik dan variasi penggunaan pembungkus buah belimbing mendapatkan hasil adanya kecenderungan pertumbuhan pada media tanaman yang ditambahkan kompos relatif baik. Sementara penambahan limbah cair dapat menjadi komplemen dari media umum yang digunakan atau pun menjadi suptitusi dari pupuk kandang. "Studi ini sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan alternatif penggunaan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah pasar tradisional dan variasi pembungkus buah belimbing dalam peningkatan produktivitas belimbing. Serta alternatif pemanfaatan buah belimbing sebagai effervesens guna meningkatkan nilai produksi buah belimbing di pasar," kata Dr Susiani Purbaningsih, DEA, dalam seminar "Riset untuk Pengabdian Masyarakat di Balai Sidang UI, Selasa (23/3).
Menurut Susi, studi ini dibagi dua tahapan, yaitu tahapan assesment dan tahapan pembuatan effervesens. Tahapan assessment terdiri dari pengujian pupuk organik limbah pasar tradisonal yang meliputi analisis kandungan dan keunggulan khasiatnya pada tanaman belimbing dan variasi penggunaan bahan pembungkus buah. Sedangkan untuk tahap pembuatan efferrvesens dilakukan dengan menggunakan bahan baku berupa buah dari belimbing manis. Proses pembuatan tepung belimbing manis dibagi menjadi tiga tahap, yakni pembuatan fitrat ekstrak belimbing manis, penambahan pengisi ke dalam fitrat belimbing manis, dan proses peneringan. "Hasilnya, menunjukan adanya kecenderungan pertumbuhan pada media tanam yang ditambahkan kompos relatif baik," kata dia.
Dikatakanya, dari hasil pembungkusan buah dengan beberapa jenis bungkus dan warna diperoleh belimbing dengan beberapa variasi warna. "Jika ingin memperoleh belimbing dengan warna hijau maka dapat digunakan pembungkus kertas minyak warna putih. Untuk pembungkus warna biru merah, hijau, kuning, dan plastik warna hitam maka diperoleh warna kuning," katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk pembungkus plastik bening akan diperoleh buah dengan tepi buah berwarna hijau, dengan bagian dalam kekuning-kuningan. "Jika ingin memperoleh buah dengan kadar vitamin C tinggi maka dapat dibungkus dengan bungkus karbon, sedangkan untuk memperoleh buah dengan kadar gula rendah dapat menggunakan bungkus warna biru," kata Susi.
Sementara salah seorang pengajar bidang Studi Geografi Pertanian F MIPA UI, Tuti Handayani mengatakan, untuk mengklaim belimbing sebagai ikon Depok diperlukan kajian lebih dalam lagi karena selama petani Depok menanam belimbing hanya berdasarkan pengalaman turun temurun. Sedangkan, lokasi pertanian belimbing hanya ada di Kecamatan Cimanggis dan Sawangan. "Pemkot Depok harus melakukan pembinaan terus menerus agar petani di seluruh wilayah Depok menanam belimbing," katanya. Ia menambahkan, untuk mencari belimbing Depok pun tidak sesulit sekarang ini. "Kalau masyarakat melihat belimbing sebagai sebuah potensi penambah pundi-pundi mereka pasti mau menanam belimbing di pekarangan rumah mereka," kata dia.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, yang dimaksud ikon adalah buah belimbing sebagai eksotik flut (buah eksotik) bukan dijadikan sebagai industri. "Kalau untuk industri wilayah Depok tidak akan mencukupi," kilahnya.


Read More...

Minggu, 21 Maret 2010

Depok Awasi Berkas UN Menggunakan CCTV


DEPOK, Sebanyak 4775 lembar soal ujian kemarin tiba di SMAN 1 Depok. Rencananya, hari ini (22/3), soal-soal tersebut disebar ke 122 sekolah penyelenggara ujian nasional (UN), atau tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB, sesaat sebelum pelaksaan UN. Pendistribusian soal seperti biasa dikawal petugas kepolisian Polres Depok dan seluruh polsek se-Depok.
Kapolres Depok, Kombes Saidal Mursalin mengatakan, pihaknya bertugas mengawal pendistribusian dan pengamanan pelaksanaan UN yang dilaksanakan sejak 22-26 Maret 2010 untuk SMA. Sedangkan untuk SMK adalah 22-25 Maret 2010. Petugas yang dikerahkan, kata Saidal, telah disebar di beberapa titik, baik yang bersegaram maupun preman. Hal tersebut dilakukan guna menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan UN, termasuk kecurangan ataupun kebocoran soal. "Kita telah menyiapkan sejumlah personil untuk mengamankan UN. Pengawasan dan pengawalan dilakukan mulai dari pendistribusian soal hingga saat pelaksanaan UN," kata dia kepada wartawan, Minggu (21/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Farah Mulyati mengatakan jumlah peserta UN tahun ini sebanyak 4.786 siswa dengan rincian 2.130 untuk jurusan IPA dan 2.656 untuk jurusan IPS. Sekolah penyelenggara UN kali ini sebanyak 50 SMA se-Depok. Sedangkan untuk peserta SMK, kata Farah tercatat sebanyak 7.805 siswa dengan 70 sekolah SMK sebagai penyelenggara.
Lebih lanjut Farah menghimbau kepada para siswa untuk tidak percaya akan adanya kunci jawaban yang beredar. Pasalnya, kunci jawaban tersebut tidak diketahui kebenarannya. "Kunci jawaban tersebut tidak valid alias palsu karena tidak mungkin ada kunci jawaban UN yang beredar," katanya. Farah mengungkapkan, penyimpanan soal di SMAN 1 Depok dilakukan dengan sangat ketat lantaran dipasang kamera CCTV dengan pengawasan dari staf dinas pendidikan, sejumlah anggota polisi serta tim pengawas independen. "Tahun ini ruang penyimpanannya kita pasangi CCTV, jadi seluruh aktivitas di dalamnya terpantau dan terekam. Jadi tidak mungkinlah bisa keluar tanpa sepengetahuan kita," beber Farah.
Kemarin, satu truk box, terlihat membawa lembaran soal dan lembar jawaban diterima petugas UN Dinas Pendidikan Kota Depok. Berkas lembar ujian itu terbungkus dalam kardus yang memuat sejumlah amplop coklat. Truk box yang membawa soal UN itu pun dikawal cukup ketat. Terdapat lima petugas kepolisian dan tim pemantau independen mengikuti seluruh proses pengiriman soal itu. Barang kiriman tersebut disimpan di SMA Negeri I Kota Depok sebagai rayon pusat UN Kota Depok. "Nantinya dibagikan ke sekolah-sekolah penyelenggara. Tapi jelang UN dilaksanakan. Selama ini bakal tetap berada di SMA I Depok," kata Kepala Bidang Dimenjur, Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Khairiyah saat memantau penerimaan berkas soal, Sabtu (20/3) pagi.

Read More...

UPS Jadi Tempat Penampungan Sementara

DEPOK, Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengklaim pembangunan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) sebagai sebuah program jitu mengatasi masalah persampahan di Depok, namun masih ada UPS yang di bangun dengan biaya cukup besar beroperasi tidak sesuai fungsi dan kegunaanya. Salah satu contohnya adalah UPS Taman Cipayung. UPS tersebut telah berdiri sejak 2009, namun hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara. Padahal, seharusnya UPS bekerja sebagai pencacah sampah dan mampu menghasilkan pupuk organik.
Hal tersebut terjadi karena mesin pengolahan sampah tak kunjung dijalankan. Akibatnya, sampah-sampah yang terkumpul dari delapan RW hanya ditumpuk di UPS untuk kemudian diangkut dengan truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Menurut Pengawas UPS Taman Cipayung, Madi, pada musim kemarau tumpukan sampah tidak terlalu mengeluarkan bau tak sedap. Hal itu terjadi lantaran sampah-sampah tersebut selalu diangkut ke TPA. Akan tetapi memasuki musim penghujan, petugas pengangkut sampah hanya mampu mengangkut sebagian sampah ke TPA. "Musim hujan pengangkutan kurang, jadi sampahnya over load," kata Madi, kemarin.
Madi mengatakan, setiap terjadi transefer sampah dari UPS ke dalam truk, sebagian sampah berceceran. Tak jarang membuat akses jalan di depan UPS menjadi terhambat. "Tiap hari sampah yang berserakan di jalan pasti kita bersihkan pakai alat berat," katanya.
Madi mengatakan, UPS ini menampung delapan kubik sampah setiap harinya. Gerobak-gerobak sampah yang membawa sampah dari delapan RW akan datang setiap harinya sekitar pukul 08:00 sampai pukul 11:00 WIB. Sedangkan, truk pengangkut sampah dari TPA Cipayung akan tiba pada pagi harinya.
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, Rahmat Hidayat mengakui bahwa UPS Taman Cipayung belum dapat beroperasi secara maksimal. "Ada warga yang masih menolak, jadi mesin belum kita nyalakan," kata dia.
Rahmat mengatakan, penolakan tersebut muncul karena warga khawatir mesin UPS akan menimbulkan suara bising. Padahal, mesin UPS tidak terlalu mengeluarkan suara bising. "Sebetulnya hal itu bukan lah masalah besar, hanya warga kurang memahami cara kerja UPS," katanya.
Ke depannya, pihak Dinas Kebersihan berencana untuk melakukan pendekatan ulang ke masyarakat, agar mesin UPS dapat beroperasi, sehingga sampah dapat diolah dan bukannya menumpuk di dalam bangunan. "Sementara ini UPS memang baru bisa jadi tempat penampungan sementara," kilahnya.
Rahmat mengatakan hingga tahun 2010 ini, Pemkot Depok telah mengoperasikan 16 UPS di Kota Depok. Sedangkan tiga UPS masih mendapat penolakan, yakni UPS Taman Cipayung, Perumahan Puri Bali, dan UPS Bukit Rivaria.

Read More...

227 Balita Terindikasi Gizi Buruk


DEPOK, Masih 227 balita di Kota Depok terindikasi menderita gizi buruk. Salah satu anak penderita gizi buruk ialah putri pasangan suami-istri Rudi Salam,26, dan Rini,24, warga RT08/RW20, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Buah cintanya, Alfianti, 1,6, masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukmajaya, guna menjalani program Teraupeutic Feeding Center (TFC) sebagai terapi penyembuhan bagi balita penderita gizi buruk.
Alfianti terlahir sebagai bayi normal dengan berat 2,8 kg, namun perkembangan fisiknya tidak normal. Kendati, berusia 18 bulan, berat badanya hanya mencapai 5,7 kg. "Perkembangan fisik Alfianti jauh berbeda dengan perkembangan fisik bayi seusianya," kata Rini, Minggu (21/3).
Menurut Rini, penyebab utama anaknya menderita gizi buruk karena suaminya tak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sedangkan untuk membeli susu yang harganya tinggi, suaminya Rudi sama sekali tak mampu. "Suami saya kadang menganggur sampai dua bulan, dan kalau pun bekerja, uang yang didapat tidak mencukupi," tuturnya.
Rini mengatakan, meskipun mereka berdua telah menikah lama dan memiliki satu orang anak, keduanya masih tinggal bersama orangtuanya. Untuk mengecek kesehatan Alfianti, kata dia, ia menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Selain menderita gizi buruk, putrinya juga mengalami gangguan kelainan jantung bocor (ASD). Direncanakan Alfianti akan dioperasi di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta Barat. "Biaya operasi ditanggung Lembaga Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Kota Depok dan dengan menggunakan kartu SKTM. Karena tidak semua kebutuhan operasi tidak ditanggung SKTM dan LKC, maka saya masih mengharapkan bantuan dari tetangga nanti," katanya pasarah seraya menambahkan, Alfianti sudah dua bulan dirawat di Puskesmas Kecamatan Sukmajaya dan berat badanya sudah mencapai 6,6 kg.
Hal sama juga dialami pasangan keluarga Iwan Junaidi,30, dan Astri ,28. Sejak kelahiran Dea Intan ,1,2, keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan makanan tambahan dan susu bagi putrinya. Anak ketiga warga Kampung Pala RT 04/RW08, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok ini, menderita gizi buruk. "Saya masih bersukur, putri saya diberikan kesempatan melakukan pemulihan di puskesmas ini dengan menggunakan kartu SKTM. Kalau dirawat di rumah sakit swasta tentu jelas kami tidak mampu, karena suami saya hingga sekarang tidak memiliki perkerjaan yang menetap," tutur Astri.
Astri mengatakan, kelahiran putri ketiganya berlangsung normal dengan berat badan mencapai 2,5 kg dan pada awal masuk dalam pemulihan di puskesmas berat badan 5,5 kg. Namun, setelah dalam 23 hari dilakukan pemulihan, kini berat badan Dea sudah mencapai 6,3 kg.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, hingga saat ini masih ditemukan sekitar 227 kasus balita penderita gizi buruk yang tersebar di enam kecamatan di Kota Depok. Dalam pemberantasan gizi buruk ini, pihaknya menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya kondisi ekonomi keluarga dibawah garis kemiskinan sehingga kasus gizi buruk mudah terjadi. Selain itu, kendala lain yang juga menjadi faktor utama penyebab gizi buruk adalah kebiasaan orang tua dalam mengurus anak. Dimana nutrisi yang baik untuk anak tidak menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, Hardiono berjanji pihaknya akan terus mengupayakan agar balita penderita gizi buruk terus berkurang. "Target kami sebanyak 85 persen balita di Kota Depok, bebas gizi buruk tahun 2010," ujarnya.
Menurut Hardiono, ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini. Diantaranya pengadaan pos-pos gizi, penyuluhan Posyandu, dan pemberian makanan tambahan pada balita. "Kita pun melakukan program Teraupeutic Feeding Center (TFC) sebagai bentuk terapi penyembuhan balita gizi buruk di dua Puskesmas di Depok yakni Puskesmas Sukmajaya dan Cimanggis," terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy Pengharapan mengungkapkan keprihatinannya dengan masih banyaknya bali gizi buruk yang ada di Depok. Untuk itu perlu dicari akar penyebabnya dan tentu Pemkot Depok yang paling bertanggung jawab dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan agar para orang tua balita gizi buruk dapat penghasilan yang layak.

Read More...