Selasa, 28 Juli 2009

Saksi Kunci Peledakan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Pernah Tinggal di Depok

DEPOK, Rumah berpagar putih dan berlantai keramik di Jalang Giring-Giring II, No.179, RT009/010, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menjadi saksi bisu perjalanan hidup Ibrohim alias Boim saksi kunci peledakan bom yang berlangsung di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu. Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan Ibrohim.
Di rumah kontrakan berukuran 15 x 6 meter milik Paimun tersebut, Boim dan istrinya Suci Hani serta kedua belahan jiwa mereka, menetap selama enam bulan. Selama menetap di rumah kontrakan mungil tersebut pun Boim jarang sekali berkomunikasi dengan warga sekitar. "Kalau saya tidak salah, Uci dan suamnya Boim tinggal di sini selama 6 bulan. Tepatnya Tahun 1996," kata Ketua RT 009, Sutarmanto, saat dijumpai dikediamannya, Selasa (28/7).
Selama suami istri tersebut tinggal di Jalan Giring-Giring II, warga kampung kerap menilai keluarga Boim dan Uci sebagai keluarga tertutup. Sutarmanto yakin, kalau Ibrohim yang tinggal di kontrakan milik Paimun adalah Ibrohim yang selama ini dicari keberadaanya. Apalagi kemudian, Boim sering diberitakan media massa, baik itu media elektronik mau pun cetak. "Saya yakin seratus persen, Ibrohim yang diburu polisi adalah Ibrohim yang pernah tinggal di sini," katanya.
Hanya saja, kata Sutarmanto, pada waktu Boim dan Uci tinggal di Giring II, ia belum memangku jabatan ketua rukun tetangga. Namun, dia masih ingat dengan jelas bahwa Ibrohim adalah tetangganya dahulu. "Ketika banyak media memuat foto Ibrohim, saya pun yakin. Hanya saja dulu Ibrohim lebih muda dari yang difoto sekarang ini," terang dia.
Dia mengatakan, Uci istri Ibrohim merupakan anak tetangganya Zaylani. Zaylani sendiri dahulu adalah warga yang tinggal berdekatan dengan rumah kontrakan yang ditempati Ibrohim, yaitu di Jalan Giring – giring II, No. 104, Sukmajaya Depok. "Ibrohim menetap di kampung ini bersama istri dan anaknya, setelah mertuanya, Zaylani pindah ke daerah Lenteng Agung Jakarta Selatan," kata Sutarmanto.
Sutarmanto mengatakan, selama tinggal di Giring II, Zaylani sering membuat pengajian tertutup. Tidak ada satu pun warga sekitar diundang. Kebanyakan yang mengaji di tempat Zaylani adalah warga luar Depok. "Dia sering menggelar pengajian tertutup," ujarnya.
Seluruh warga, kata Sutarmanto, tidak menyangka Ibrohim bakal menjadi buruan polisi. Apalagi, Boim dikaitkan dengan kasus peledakan bom. "Karena sikapnya tertutup, kita nggak pernah tahu dan nggak pernah curiga," katanya.
Saat ini, bekas rumah kontrakan berukuran 15 x 6 meter dihuni bernama Lasiah (62). Lasiah bersama keempat cucunya baru menempati rumah itu selama 4 bulan. Ketua RT setempat juga mewajibkan setiap tamu untuk lapor 1x24 jam dengan menunjukkan identitas lengkap guna menghindari orang – orang yang mencurigakan.

Read More...

Dinkes Depok Bangga, Pedagang Makanan Kurangi Penggunaan Zat Berhaya

DEPOK, Hasil survai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terkait penggunaan kadar bahan tambahan pangan berbahaya mengandung formalin, boraks, rhodamin B, metanil yellow, atau pun bahan tambahan pangan melebihi batas diperbolehkan seperti siklamat dan benzoat oleh para pedagang jajanan anak di sekolah dasar (SD) di empat kecamatan yakni Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cimanggis dan Sawangan, mengalami penurunan cukup signifikan. "Dari hasil uji laboratorium menunjukan ada penurunan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya oleh pedagang jajanan di sekolah-sekolah dasar," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Hardiyono, saat membuka seminar Hasil Survey Makanan Jajanan Anak Sekolah di Balai Kota, Selasa (28/7).
Menurut Hardiyono, sampel makanan yang diambil di kantin sekolah atau di jajahkan di depan sekolah telah diuji laboratorium. Hasilnya, kata dia, cukup membanggakan. Penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya jenis methanil yellow pada 2008 mencapai 10 persen, namun di 2009 hasilnya 0 persen. Penggunaan formalin pada 2008 mencapai 41,67 persen, di 2009 penggunaan formalin tinggal 10 persen. Rhodamin B pada 2008 mencapai 23,33 persen, namun di 2009 penggunaanya tinggal 5 persen. Penggunaan Borak di 2008 mencapai angka 63,33 persen, di tahun 2009 tinggal 10 persen. Begitu juga, katanya, penggunaan pangan mengandung bahan tambahan pangan yang diperbolehkan namun melebihi kadar penggunaannya. Penggunaan siklamat pada 2008 mencapai 30 persen, di 2009 penggunaanya hanya 0 persen. Sedangkan benzoat pada 2008 hanya 0 persen penggunaanya, namun di tahun 2009 ini meningkat menjadi 20 persen. "Namun survai ini belum memenihi fakta keseluruhan karena baru dilakukan
pada empat kecamatan. Masih ada dua kecamatan lagi yang belum dilakukan survai. Namun, dalam waktu dekat ini akan dilakukan," katanya.
Hardiyono berpesan, pada kepala sekolah dan guru untuk mau memberikan informasi terus menerus kepada anak didik tentang cara memperoleh pangan yang baik dan sehat. Terutama jajanan di lingkungan sekolah. "Jangan pernah bosan untuk memberikan informasi ke para murid tentang pentingnya memilih makanan sehat dan higenis," ujarnya.
Ia mengingatkan, keamanan pangan merupakan kebutuhan masyarakat, makanan sehat dan aman akan melindungi serta mencegah terjadinya penyakit atau gangguan kesehatan lainnya. Keamanan pengan pada dasarnya hygiene sanitasi makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat menimbulkan penyakit. "Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran kepada kita semua tentang sehat tidaknya pangan yang kita konsumsi," kata Hardiyono.
Pernyataan Hardiyono di amini Kepala Bidang Perbekalan Kesehatan dan POM, Dinas Kesehatan Kota Depok, Herjubinartin. Menurut Herjubinartin pengambilan sampel dilakukan di 60 SD di 4 kecamatan di Kota Depok. Metode pengumpulan data, terang dia, menggunakan cara interview pedagang makanan jajanan dan analisa kadar makanan untuk mengukur kandungan penggunaan bahan tambahan pangan. "Laboratorium yang kita gunakan laboratorium Saraswati, Bogor," katanya.
Tujuan kegiatan ini, terang Herjubinartin, mendukung terlaksananya kegiatan pengawasan dan pengendalian bahan tambahan pangan berbahaya pada makanan jajanan anak sekolah. "Hasil survai dan hasil penelitian kita bagikan langsung ke pada sekolah-sekolah," kata dia.
Hasilnya, kata dia, wilayah pedagang jajanan SD yang banyak mengunakan bahan tambahan pangan berbahaya dan melebihi kadar yakni boraks di Sawangan, formalin di Sukmajaya, rhodamin B di Sawangan, Sukmajaya dan Cimanggis, Benzoat pada saos yang melebihi kadar terdapat di Sukmajaya. "Untuk jenis benzoat angkanya naik 20 persen dari tahun 2008, dikarenakan banyak munculnya jenis saos baru," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Penyuluhan, BPOM Jakarta, Yanti Ratnasari mengatakan, kasus pengunaan bahan tambahan pangan berbahaya dan melibihi kadar menurut survai 2008 menunjukan angka 40 persen di Indonesia. "Untuk pemperkecil prosentase tersebut maka kami akan terus melakukan pengawasan kepada distributor besar dan pengecer bahan tambahan pangan berbahaya di seluruh Indonesa," katanya.

Read More...

FPI Protes Keras

DEPOK, Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok memprotes kebijakan Menteri Kesehatan Arab Saudi yang membatasi usia calon haji antara 12 tahun hingga 65 tahun. Pasalnya, hal tersebut dapat menghalangi anggotanya berangkat ke tanah suci. "Kami protes keras," kata Ketua FPI Kota Depok, Habib Idrus Al Gadri, Selasa (28/7).
Menurut Habib Idrus, FPI memiliki sebuah Kelompok Bimbingan Haji Indonesia (KBHI) yang selalu memberangkatkan ratusan calon haji setiap tahunnya. Ia khawatir kebijakan tersebut dapat menghalangi keberangkatan jemaahnya yang berusia diatas 65 tahun. "Jemaah KBHI kami, ada delapan orang berusia diatas 65 tahun, kalau kebijakan tersebut benar – benar dilaksanakan maka delapan orang calon haji kami akan gagal berangkat," terangnya.
Habib Idrus menambahkan, kekecewaan sudah dirasakan calon haji dalam KBHI miliknya saat mendengar pemberitaan di media massa tentang kebijakan tersebut. "Saat ini mereka sudah lunas membayar. Mereka sangat gembira. Tapi kalau ada pembatasan begini bagaimana!," tutrnya.
Habib Idrus minta pemerintah Indonesia dapat memberikan solusi segar buat ummat muslim di Indonesia. Pemerintah harus mampu melobi Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan kebijakan tersebut atau menunda hingga tahun depan. "Kita akui kebijakan tersebut bagus. Dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan calon haji, tapi jangan mengambil kebijakan mendadak. Kita hanya bisa berusaha memberikan pengertian kepada para calon haji," ujarnya.
Menurutnya, jumlah calon haji dari KBHI milik FPI yang akan berangkat tahun ini mencapai 108 calon haji. Dimana keberangkatan tersebut, kata dia, terbagi atas dua kloter pemberangkatan. Saat ini, para calon haji tersebut tengah mengurus paspor hijau dan sejumlah formulir serta kelengkapan persyaratan lainnya ke Departemen Agama serta Kator Imigrasi Depok. "Kami berharap pemerintah mau memberikan solusi segar," tandasnya.

Read More...

Selasa, 21 Juli 2009

Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat Tiap Tahun

DEPOK, Tingkat kekerasan terhadap anak hingga saat ini masih tinggi. Pada semester pertama tahun ini saja, setidakya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) telah memcatat sekitar 1.891 kasus kekerasan terhadap anak. Padahal pada tahun sebelumnya, hanya menerima laporan sebanyak 1.626 kasus. Peningkatan sebanyak 265 kasus pada awal semester menunjukkan kurang sadarnya orang tua akan perlindungan terhadap anak. "Kekerasan terhadap anak meningkat. Kasus kekerasan anak hanya suatu fenomena gunung es, masih banyak kasus lain yang tidak terlaporkan," kata Ketua Umum Komnas PA, Seto Mulyadi kepada wartawan saat konferensi pers dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) kemarin di Graha Insan Cita, Cimanggis, Depok.
Menurut Seto, kelirunya paradigma orang tua menjadikan kasus kekerasan terhadap anak bertambah dari tahun ke tahun. Selain itu, kata dia, faktor melek hukum juga menjadi pemicu para korban kekerasan berani melapor ke pihak berwajib. Yang tak kalah penting, kata Seto, faktor ekonomi juga masih menjadi penyebab terjadinya kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak. Padahal, sebagai orang tua seharusnya mereka menjadi garda terdepan untuk melindungi anak-anak. "Jika para orang tua menganut paradigma yang benar dalam mendidik anak, maka tidak akan terjadi kekerasan atau penelantaran terhadap anak-anak mereka," tambah Seto.
Hal tersebut diamini Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait yang mengatakan disfungsi keluarga sangat mendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sehingga anak lagi yang menjadi korban. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Madiun, kata Aris, dimana seorang ayah tega melempar anaknya ke jalur kereta karena kesal terhadap ibunya. "Hal-hal demikian sangat sayang terjadi. Orang tua menganggap bahwa anak adalah hak mereka sehingga cenderung seenaknya berbuat sesuatu terhadap anak. Padahal, anak hanya titipan, dan hak hidup anak tidak boleh dipotong oleh siapapun termasuk orang tua sendiri," terang Arist.
Lebih lanjut dia mengatakan, keluarga memiliki tanggungjawab yang besar terhadap keselamatan anak dan perkembangannya. Jika keluarga memilliki rasa tersebut, kata Arist, mustahil kekerasan akan terjadi. Selain itu, peran negara juga turut serta dalam rangka perlindungan anak. Sayangnya hingga kini negara seolah tidak perduli akan hal tersebut. "Negara bukan saja tidak perduli, bahkan cenderung tidak mau tahu dan tidak mendengar suara anak-anak yang selalu digaungkan. Bahkan, untuk membentuk menteri perlindungan anakpun tidak diindahkan," sesal Arist.
Terkait masalah tersebut, Sutarti Soedewo selaku Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Bermasalah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan anak merupakan asset para orang tua. Sehingga sangat tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap mereka dengan alasan apapun. "Termasuk untuk alasan penegakan disiplin dalam dunia pendidikan. Karena pendekatan yang perlu dilakuakan saat ini adalah dengan membangun semangat belajar mereka, bukan menghukum mereka," tandasnya.

Read More...

KOta Depok Diharapkan Memiliki Produk Unggulan

Depok, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf berharap tiap kota dan kabupaten di Jabar memiliki produk unggulan. Sebab, hal itu dapat dijadikan nilai tambah untuk pendapatan daerah dan magnetik turis lokal dan mancanegara. "Saya berharap tiap kota atau kabupaten di Jawa Barat mempunyai produk unggulan dengan sejumlah nilai tambah untuk pendapatan daerah serta daya tarik wisata," katanya di sela-sela acara Hari Krida Pertanian ke-37 di Lapangan Sawangan Permai, Sawangan Baru, Depok, Selasa (21/7).
Menurut Dede, di Jabar ada beberapa daerah yang telah memiliki produk unggulan pertanian yakni Inderamayu dan Cirebon. Indramayu dengan produk ikannya serta Cirebon dengan jeruk nipis peras. Ia memberi acungan jempol pada Kota Depok yang mengembangkan buah belimbing sebagai ikon unggulan. "Saya berharap gerakan ini akan dilanjutkan dengan rencana pengembangan ekoturisme," tutur dia.
Dari data dikeluarkan Dinas Pertanian Jabar tercatat, luas Jabar yang mencapai 1,654 juta hektar dimanfaatkan untuk komoditi pertanian.Sektor pertanian di Jawa Barat cukup potensial lantaran berbagai komoditas tersebar di 26 kota/kabupaten. Bahkan, pada tahun 2008, 65 persen komoditi pertanian nasional disuplai dari beberapa daerah di Jabar. Diantaranya suplai komoditi daging dari Jabar mencapai 480 ton, padi sebesar 10 juta ton, ikan sebanyak 615 ribu ton, jagung mencapai 641 ribu ton, dan susu mencapai 220 ribu ton. Kondisi tersebut seimbang dengan fakta bahwa Jabar menjadi konsumen terbesar produk pertanian yang mencapai 42 juta jiwa.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mencanangkan buah belimbing sebagai ikon sekaligus produk unggulan Kota Depok. Menurut wali kota, Depok memang tak mempunyai potensi pertanian seperti kota lain. Ia menambahkan, buah belimbing menjadi pilihan produk unggulan, karena pengelolaanya telah terbina dengan baik di sektor hulu maupun hilir. "Ada beraneka usaha pertanian berusaha dikembangkan di Kota Depok sebagai tanaman pokok dan penunjang seperti belimbing dan jambu merah," tuturnya.
Selain itu, Pemkot Depok memfokuskan pada pengembangan tanaman holtikultura, ikan hias, ikan konsumsi, dan pertanian berskala kecil. Meskipun warga Depok didominasi pekerja di bidang industri, perdagangan, dan jasa, ada pula komunitas petani sebanyak empat persen. Atau setara dengan 12.500 kepala keluarga diantara 300 ribu kepala keluarga.

Read More...

Kejaksaan Depok Musnahkan Barang Bukti


DEPOK, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (21/7), musnahkan barang bukti kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap didepan kantor Kejaksaan. Yakni, narkotika, hak atas kekayaan intelektual (Haki), senjata api, uang palsu, dan set komputer. "Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Triyono Haryanto.
Menurut Triyono, barang bukti tersebut disita semenjak tahun 2008-2009. Diantaranya, kata dia, ganja seberat 88941.72183 gram, shabu-shabu 29.72598 gram, pil lexsotan 114 butir, pil ekstasiy 15 butir, VCD bajakan 3381 keping, DVD bajakan 5246 keping, MP3 bajakan 405 keping, senjata rakitan 5 buah, peluru 15 butir, uang pecahan Rp100 ribu 402 lembar, Rp50 ribu ada 235 lembar, Rp20 ribu sebanyak 105 lembar, Rp10 ribu sebanyak 125 lembar, Rp5000 sebanyak 48 lembar, materai 6000 sebanyak 20 lembar, CPU komputer 3 unit, monitor 3 unit, dan printer 3 unit. "Mengenai keberadaa 15 butir peluru sengaja tidak dimusnahkan, melainkan diserahkan ke Polres Metro Depok," tuturnya.
Triyono menjelaskan, pelaku tindak kriminal yang telah mendapat hukuman kebanyakan dialami anak-anak dan mahasiswa. "Barang bukti yang saat ini dimusnahkan kebanyakan didapat dari mahasiswa dan anak-anak. Artinya, pelaku tindak kriminal priode 2008-2009 didominasi anak dan mahasiswa," terangnya.
Dia lebih lanjut menuturkan, bahwa pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan bersamaan, tidak berdasarkan jenis barang bukti. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari kesan bahwa Kota Depok dijadikan sebagai Kota narkoba. Saya tegaskan disini tidak ada kompromi bagi kasus narkoba," tegas Triyono.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Depok Lulus Mustofa menerangkan, barang bukti ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Depok. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi berbeda yakni terminal, stasiun, dan kereta listrik (KRL). "Mereka yang tersangkut kasus narkoba rata-rata berusia di bawah 18 tahun," ujarnya.
Dia menduga beberapa lokasi di wilayah hukum Kota Depok dijadikan tempat memproduksi narkotika. "Itu baru dugaan, masih harus terus didalami," tandasnya.

Read More...

Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung Jual Buku

Merasa dipojokan terus menerus oleh orang tua siswa dan pemberitaan media massa terkait penjualan buku di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung, Royadi panggil distributor, pemilik toko buku Sifa Book, dan Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garda Pena. "Saya sengaja mengumpulkan distributor disini untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Saya sama sekali tidak pernah memaksa dan mengarahkan orang tua murid untuk membeli buku dari para distributor," katanya, saat di temui di sekolah tersebut di RT03/04, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (21/7).
Menurut Royadi, ia telah berusaha menjelaskan kronologis penjualan buku sedetail mungkin. Namun, sampai saat ini SDN I Cipayung terus menerus dipojokan. "Sekarang saya minta para distributor menjelaskan sejelas-jelasnya," kata dia. Ia menyayangkan, salah satu distributor berinisial (IN) tidak hadir. Padahal, terang Royadi, dirinya telah meminta IN datang untuk melakukan klarifikasi. "Saya telah minta dia datang tapi dia tidak hadir, tanpa memberi alasan," kata dia.
Ade Firmansyah pemilik toko buku Sifa Book mengaku bahwa ia tidak pernah membuat kesepakatan dengan kepala sekolah atau pun para guru. Ia memang pernah menawarkan kerja sama, namun ditampik pihak sekolah. "Sama sekali tak ada kerjasama," ujarnya.
Firmansyah mengatakan, untuk membuat jualannya laku, ia membuat strategi dengan mengontrak ruangan di dekat sekolah untuk dijadikan toko buku. "Namanya pebisnis pasti menginginkan produk dagangannya laku. Ya, untuk membuat buku itu laku, satu-satunya cara menggunakan metode jemput bola," katanya.
Firmansyah mengaku pernah berjanji akan memberikan infak 3,5 persen dari hasil penjualan buku dari toko miliknya kepada anak yatim di sekolah SDN I Cipayung dan SD-SD."Insyaallah tahun depan rencana tersebut bakal terrealisasi," ucapnya.
Saat ditanya apakah hal tersebut merupakan kompensasi untuk kepala sekolah dan para guru? Ia dengan tegas mengatakan, angka 3,5 persen bukan lah angka baku. Bisa saja, kata dia, prosentasenya lebih besar atau bahkan lebih kecil. "Itu semua tergantung pada jumlah anak yatim di sekolah tersebut," tuturnya.
Dia membantah kalau dituduh melakukan koordinasi dengan LSM. "Saya tidak pernah melakukan koordinasi dengan LSM," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan distributor LKS Ceria bernama Yudi. Menurutnya, tidak pernah sekali pun ia melakukan koordinasi dengan LSM. Ia pun tidak pernah memaksa kepala sekolah menjual LKS-nya. "Saya memang pernah melakukan konsultasi dengan Pak Cornelis. Tapi bukan soal penjualan buku. Pak Cornelis bukan sebagai LSM melainkan konsultan," katanya.
Ia pun tidak pernah memberi iming-iming kepada kepala sekolah atau para guru soal keuntungan. "LKS yang saya jual, saya titipkan ke Sifa Book," ujarnya.
Di tempat sama Cornelis mengatakan, untuk memberantas kasus penjualan buku di sekolah sebaiknya Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan solusi inovatif. "Beberapa waktu lalu saya pernah menawarkan agar Disdik membuat kebijakan baru. Sayangnya sampai hari ini belum dijalankan," katanya.
Padahal, kata Cornelis konsep LKS terpadu dapat mengurangi beban orang tua siswa. Caranya, setiap guru SD diharuskan membuat LKS untuk seluruh muridnya sehingga tidak perlu lagi jualan buku. "Mengenai biaya bisa diambil dari BOS buku," kata dia.
Ia percaya konsep LKS terpadu dapat menciptakan pendidikan di Kota Depok lebih bergairah. Bahkan, kata dia, Wali Kota Depok diyakini bakal dapat bintang jasa. "Saya yakin wali kota bakal dapat bintang jasa," tandasnya.
Secara terpisah, Disdik Kota Depok telah menindalklanjuti kasus penjualan buku yang terjadi di SD Cipayung 1 dengan memerintahkan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tingkat kecamatan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah. "Kami sudah utus UPT dari kecamatan Pancoran Mas untuk minta kejelasan seminggu yang lalu," kata Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Depok, Ade Sarda.
Menurut Ade, Dinas pendidikan (Disdik) memang tidak membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan-laporan tentang penjualan buku. Pasalnya SD-SD di Depok berada di bawah UPT tiap kecamatan. Oleh karena itu, kata dia, ketika ada laporan masyarakat, Disdik akan meminta kepada kepala UPT tiap kecamatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara di Kantor Wali Kota Depok beredar kuitansi senilai Rp2.500 ribu dari Kepala Sekolah SD Tugu Ibu Eman Hidayat untuk pembayaran selesainya masalah BOS buku Tahun 2006-2007 untuk organisasi Porpenas yang dahulunya digawangi Cornelis. Dalam kuitansi bertanggal 28 September 2007 tersebut, terdapat tanda tangan Cornelis.

Read More...