Selasa, 21 Juli 2009

KOta Depok Diharapkan Memiliki Produk Unggulan

Depok, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf berharap tiap kota dan kabupaten di Jabar memiliki produk unggulan. Sebab, hal itu dapat dijadikan nilai tambah untuk pendapatan daerah dan magnetik turis lokal dan mancanegara. "Saya berharap tiap kota atau kabupaten di Jawa Barat mempunyai produk unggulan dengan sejumlah nilai tambah untuk pendapatan daerah serta daya tarik wisata," katanya di sela-sela acara Hari Krida Pertanian ke-37 di Lapangan Sawangan Permai, Sawangan Baru, Depok, Selasa (21/7).
Menurut Dede, di Jabar ada beberapa daerah yang telah memiliki produk unggulan pertanian yakni Inderamayu dan Cirebon. Indramayu dengan produk ikannya serta Cirebon dengan jeruk nipis peras. Ia memberi acungan jempol pada Kota Depok yang mengembangkan buah belimbing sebagai ikon unggulan. "Saya berharap gerakan ini akan dilanjutkan dengan rencana pengembangan ekoturisme," tutur dia.
Dari data dikeluarkan Dinas Pertanian Jabar tercatat, luas Jabar yang mencapai 1,654 juta hektar dimanfaatkan untuk komoditi pertanian.Sektor pertanian di Jawa Barat cukup potensial lantaran berbagai komoditas tersebar di 26 kota/kabupaten. Bahkan, pada tahun 2008, 65 persen komoditi pertanian nasional disuplai dari beberapa daerah di Jabar. Diantaranya suplai komoditi daging dari Jabar mencapai 480 ton, padi sebesar 10 juta ton, ikan sebanyak 615 ribu ton, jagung mencapai 641 ribu ton, dan susu mencapai 220 ribu ton. Kondisi tersebut seimbang dengan fakta bahwa Jabar menjadi konsumen terbesar produk pertanian yang mencapai 42 juta jiwa.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail mencanangkan buah belimbing sebagai ikon sekaligus produk unggulan Kota Depok. Menurut wali kota, Depok memang tak mempunyai potensi pertanian seperti kota lain. Ia menambahkan, buah belimbing menjadi pilihan produk unggulan, karena pengelolaanya telah terbina dengan baik di sektor hulu maupun hilir. "Ada beraneka usaha pertanian berusaha dikembangkan di Kota Depok sebagai tanaman pokok dan penunjang seperti belimbing dan jambu merah," tuturnya.
Selain itu, Pemkot Depok memfokuskan pada pengembangan tanaman holtikultura, ikan hias, ikan konsumsi, dan pertanian berskala kecil. Meskipun warga Depok didominasi pekerja di bidang industri, perdagangan, dan jasa, ada pula komunitas petani sebanyak empat persen. Atau setara dengan 12.500 kepala keluarga diantara 300 ribu kepala keluarga.

Read More...

Kejaksaan Depok Musnahkan Barang Bukti


DEPOK, Kejaksaan Negeri Kota Depok, Selasa (21/7), musnahkan barang bukti kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap didepan kantor Kejaksaan. Yakni, narkotika, hak atas kekayaan intelektual (Haki), senjata api, uang palsu, dan set komputer. "Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang perkaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Triyono Haryanto.
Menurut Triyono, barang bukti tersebut disita semenjak tahun 2008-2009. Diantaranya, kata dia, ganja seberat 88941.72183 gram, shabu-shabu 29.72598 gram, pil lexsotan 114 butir, pil ekstasiy 15 butir, VCD bajakan 3381 keping, DVD bajakan 5246 keping, MP3 bajakan 405 keping, senjata rakitan 5 buah, peluru 15 butir, uang pecahan Rp100 ribu 402 lembar, Rp50 ribu ada 235 lembar, Rp20 ribu sebanyak 105 lembar, Rp10 ribu sebanyak 125 lembar, Rp5000 sebanyak 48 lembar, materai 6000 sebanyak 20 lembar, CPU komputer 3 unit, monitor 3 unit, dan printer 3 unit. "Mengenai keberadaa 15 butir peluru sengaja tidak dimusnahkan, melainkan diserahkan ke Polres Metro Depok," tuturnya.
Triyono menjelaskan, pelaku tindak kriminal yang telah mendapat hukuman kebanyakan dialami anak-anak dan mahasiswa. "Barang bukti yang saat ini dimusnahkan kebanyakan didapat dari mahasiswa dan anak-anak. Artinya, pelaku tindak kriminal priode 2008-2009 didominasi anak dan mahasiswa," terangnya.
Dia lebih lanjut menuturkan, bahwa pemusnahan barang bukti sengaja dilakukan bersamaan, tidak berdasarkan jenis barang bukti. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk menghindari kesan bahwa Kota Depok dijadikan sebagai Kota narkoba. Saya tegaskan disini tidak ada kompromi bagi kasus narkoba," tegas Triyono.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Depok Lulus Mustofa menerangkan, barang bukti ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum Depok. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi berbeda yakni terminal, stasiun, dan kereta listrik (KRL). "Mereka yang tersangkut kasus narkoba rata-rata berusia di bawah 18 tahun," ujarnya.
Dia menduga beberapa lokasi di wilayah hukum Kota Depok dijadikan tempat memproduksi narkotika. "Itu baru dugaan, masih harus terus didalami," tandasnya.

Read More...

Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung Jual Buku

Merasa dipojokan terus menerus oleh orang tua siswa dan pemberitaan media massa terkait penjualan buku di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Cipayung, Royadi panggil distributor, pemilik toko buku Sifa Book, dan Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Garda Pena. "Saya sengaja mengumpulkan distributor disini untuk memberi keterangan yang sebenar-benarnya. Saya sama sekali tidak pernah memaksa dan mengarahkan orang tua murid untuk membeli buku dari para distributor," katanya, saat di temui di sekolah tersebut di RT03/04, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (21/7).
Menurut Royadi, ia telah berusaha menjelaskan kronologis penjualan buku sedetail mungkin. Namun, sampai saat ini SDN I Cipayung terus menerus dipojokan. "Sekarang saya minta para distributor menjelaskan sejelas-jelasnya," kata dia. Ia menyayangkan, salah satu distributor berinisial (IN) tidak hadir. Padahal, terang Royadi, dirinya telah meminta IN datang untuk melakukan klarifikasi. "Saya telah minta dia datang tapi dia tidak hadir, tanpa memberi alasan," kata dia.
Ade Firmansyah pemilik toko buku Sifa Book mengaku bahwa ia tidak pernah membuat kesepakatan dengan kepala sekolah atau pun para guru. Ia memang pernah menawarkan kerja sama, namun ditampik pihak sekolah. "Sama sekali tak ada kerjasama," ujarnya.
Firmansyah mengatakan, untuk membuat jualannya laku, ia membuat strategi dengan mengontrak ruangan di dekat sekolah untuk dijadikan toko buku. "Namanya pebisnis pasti menginginkan produk dagangannya laku. Ya, untuk membuat buku itu laku, satu-satunya cara menggunakan metode jemput bola," katanya.
Firmansyah mengaku pernah berjanji akan memberikan infak 3,5 persen dari hasil penjualan buku dari toko miliknya kepada anak yatim di sekolah SDN I Cipayung dan SD-SD."Insyaallah tahun depan rencana tersebut bakal terrealisasi," ucapnya.
Saat ditanya apakah hal tersebut merupakan kompensasi untuk kepala sekolah dan para guru? Ia dengan tegas mengatakan, angka 3,5 persen bukan lah angka baku. Bisa saja, kata dia, prosentasenya lebih besar atau bahkan lebih kecil. "Itu semua tergantung pada jumlah anak yatim di sekolah tersebut," tuturnya.
Dia membantah kalau dituduh melakukan koordinasi dengan LSM. "Saya tidak pernah melakukan koordinasi dengan LSM," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan distributor LKS Ceria bernama Yudi. Menurutnya, tidak pernah sekali pun ia melakukan koordinasi dengan LSM. Ia pun tidak pernah memaksa kepala sekolah menjual LKS-nya. "Saya memang pernah melakukan konsultasi dengan Pak Cornelis. Tapi bukan soal penjualan buku. Pak Cornelis bukan sebagai LSM melainkan konsultan," katanya.
Ia pun tidak pernah memberi iming-iming kepada kepala sekolah atau para guru soal keuntungan. "LKS yang saya jual, saya titipkan ke Sifa Book," ujarnya.
Di tempat sama Cornelis mengatakan, untuk memberantas kasus penjualan buku di sekolah sebaiknya Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan solusi inovatif. "Beberapa waktu lalu saya pernah menawarkan agar Disdik membuat kebijakan baru. Sayangnya sampai hari ini belum dijalankan," katanya.
Padahal, kata Cornelis konsep LKS terpadu dapat mengurangi beban orang tua siswa. Caranya, setiap guru SD diharuskan membuat LKS untuk seluruh muridnya sehingga tidak perlu lagi jualan buku. "Mengenai biaya bisa diambil dari BOS buku," kata dia.
Ia percaya konsep LKS terpadu dapat menciptakan pendidikan di Kota Depok lebih bergairah. Bahkan, kata dia, Wali Kota Depok diyakini bakal dapat bintang jasa. "Saya yakin wali kota bakal dapat bintang jasa," tandasnya.
Secara terpisah, Disdik Kota Depok telah menindalklanjuti kasus penjualan buku yang terjadi di SD Cipayung 1 dengan memerintahkan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) tingkat kecamatan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah. "Kami sudah utus UPT dari kecamatan Pancoran Mas untuk minta kejelasan seminggu yang lalu," kata Kasi Kurikulum Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Depok, Ade Sarda.
Menurut Ade, Dinas pendidikan (Disdik) memang tidak membentuk tim khusus untuk menyelidiki laporan-laporan tentang penjualan buku. Pasalnya SD-SD di Depok berada di bawah UPT tiap kecamatan. Oleh karena itu, kata dia, ketika ada laporan masyarakat, Disdik akan meminta kepada kepala UPT tiap kecamatan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara di Kantor Wali Kota Depok beredar kuitansi senilai Rp2.500 ribu dari Kepala Sekolah SD Tugu Ibu Eman Hidayat untuk pembayaran selesainya masalah BOS buku Tahun 2006-2007 untuk organisasi Porpenas yang dahulunya digawangi Cornelis. Dalam kuitansi bertanggal 28 September 2007 tersebut, terdapat tanda tangan Cornelis.

Read More...

Rabu, 10 Juni 2009

UI Abadikan Nama Tokoh Sebagai Nama Jalan

DEPOK, Universitas Indonesia (UI) memberikan apresiasi kepada tokoh-tokoh UI dan tokoh bangsa yang telah berjasa kepada UI dengan mengabadikan nama mereka sebagai nama jalan. "Ini sebagai simbol bahwa UI menghormati perjuangan para tokoh-tokohnya. Kepada para ahli waris para tokoh itu kami pun memberikan pin emas dan sertifikat," kata Rektor UI, Gumilar Rusliwa Somanteri, di Kampus UI, Rabu (10/6).
Menurut Gumilar, jika jalan-jalan di lingkungan UI sudah terpenuhi nama tokoh tersebut maka nama tokoh akan diabadikan pada nama gedung dan ruangan. "Kita bisa mengabadikan nama mereka menjadi nama gedung atau ruangan. Tujuannya agar generasi bangsa mengetahui bahwa tokoh-tokoh ini lah yang telah mengharumkan nama UI dan bangsa," katanya.
Menurut Gumilar, ada 19 tokoh peradaban Indonesia yang diabadikan namanya sebagai nama jalan di lingkungan UI. Di antaranya adalah Indro S Suwandi, Gerrit A Siwabessy, Roosseno Soerjohadikoesoemo, Selo Sumardjan, Miriam Budiardjo, Slamet Imam Santoso, Sumitro Djojohadikusumo, Nugroho Notosusanto, Supomo, Bahder Djohan, Djokosoetono, Soedjono D, Poesponegoro, Mahar Mardjono, Fuad Hasan, Sujudi, Soemantri Brodjonegoro, Pandji Soerachman, Sharif Thajeb, dan Sutami. "Mereka semua adalah tokoh yang telah berjasa tidak hanya untuk UI melainkan juga untuk Indonesia," terangnya.
Dikatakan Gumilar, saat ini UI telah mengalahkan universitas unggulan di Asia dan Asia Tenggara. Di antaranya universitas di Jepang dan universitas di Malaysia, Filipina, Thailand, serta Singapura. "Ini bukti bahwa UI telah melakukan peningkatan kualitasnya. ITB dan UGM peringkatnya 500-an dunia. Kedua universitas itu masuk world class atau kelas dunia," paparnya.
Dia menambahkan, saat ini UI memantapkan dirinya menjadi universitas top world. Yakni dengan menargetkan masuk peringkat 200 dunia. "UI saat ini peringkat 287 dunia. Peringkat itu sudah membuat UI masuk top world. UI akan terus meningkatkan kualitasnya hingga menempati rangking 200 dunia. "Kalau tahun ini bisa tercapai peringkat tersebut kami bersyukur. Mudah-mudahan bisa masuk pada dua tahun ke depan," harap Gumilar.
Untuk memantapkan UI meraih peringkat 200 dunia, lanjutnya, UI sudah bebenah diri. Di antaranya adalah dengan meningkatkan kualitas mahasiswa UI dan dosen, pemberian beasiswa mahasiswa, peningkatan kesejahteraan dosen, perbaikan gedung, dan pembangunan perpustakaan UI yang nantinya menjadi salah satu terbesar di dunia.

Read More...

Kelurga Tuti Kecewa Agung Hanya Sebagai Saksi

DEPOK, Keluarga Tuti Mulyani, terdakwa Penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bernama Rachmat Mulya (26), warga Sidamukti RT004, RW007, kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukmajaya, kecewa dengan kinerja kepolisian Depok dan Kejaksaan Negeri Depok. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Agung Witjaksono yang diduga mengetahui alur cerita penipuan kepada Rachmat hanya dijadikan sebagai saksi. "Kami sangat kecewa, sungguh kecewa," kata kakak kandung terdakwa, H Kustiadi, saat ditemui di pengadilan negeri Depok, Rabu (10/6).

Kustiadi meminta Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Depok itu turut bertanggungjawab. Sebab, kata dia, Agung juga menerima uang milik Rachmat Rp4 juta dari Brigadir II Daud. "Saya memiliki bukti kuitansi dimana Agung mengembalikan uang Rp4 juta pada tanggal 24 Januari 2009 kepada Daud, untuk pembayaran titipan uang ke Rachmat. Tanggal itu juga bertepatan dengan ditangkapnya Tuti oleh pihak kepolisian," katanya.

Kustiadi menuturkan, sebenarnya keluarga Tuti Mulyani memiliki itikad baik. Dimana, kata dia, Tuti bersedia mengganti seluruh uang milik Rachmat dengan cara dicicil. "Saya sudah utarakan itu ke Rachmat namun Rachmat tidak mau menerima pembayaran uang miliknya dengan cara dicicil. Dia mau uangnya dikembalikan tunai," kata dia.

Dia menambahkan, sebenarnya uang Rp55 juta bisa dikembalikan tunai. Hanya saja, kata dia, uang tersebut mesti diambil Tuti dari pelbagai pihak. "Sebelum Tuti mengambil uang yang tercecer dari tangan sahabat, kerabat, dan teman-temannya, ia sudah langsung ditangkap polisi," terang Kustiadi.

Kustiadi berharap kasus yang menimpa adiknya dapat segera selesai. Artinya, persidangan dapat membuka bukti baru. "Keluarga besar kami sangat kecewa saat Agung hanya dijadikan sebagai saksi," terangnya.

Sebelum mengikuti jalannya persidangan, Tuti Mulyani mengaku kecewa dengan Agung. Padahal, Agung telah menerima uang Rp4 juta. "Saya sangat kecewa, padahal Agung dahulu berjanji mau membantu," katanya.

Tuti mengatakan, tadinya ia berharap banyak kepada Agung. Sebagai saksi Agung dapat membantu dirinya dari jeratan hukum atau paling tidak meringankan hukumannya. Namun, saat menjadi saksi, Rabu (3/6) lalu, ia tidak sedikit pun membantu. "Mereka semua lepas tangan, saya akan buka semua yang saya ketahui di muka persidangan," ancamnya.

Sementara agenda persidangan, menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Vidyanto adalah mendengarkan keterangan saksi. Saksi yang telah hadir adalah Rachmat, H Bajuri (kakak Rachmat), Jamaludin (Asisten Ketua DPRD Depok), Wahab Abidin (Ayah Rachmat), Kustiadi (Kakak Tuti), Leva Oktaviani (anggota DPRD), dan Bripka Daud. "Bripka Daud tidak hadir. Kita akan lakukan pemanggilan ulang," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, Tuti dikenai pasal berlapis yakni Pasal 378 subsider 372 KUHP. Dengan ancaman empat tahun penjara.

Read More...

Rabu, 03 Juni 2009

Polisi Akui Kesulitan Bongkar Kasus Online Pornografi

DEPOK, Polisi akui kesulitan mengungkap kasus online child pornografi di Indonesia. Pasalnya, dana yang disediakan pemerintah sangat minim. "Kita masih kekurangan dana untuk membongkar kasus online pornografi. Masalah pendanaan menjadi kendala kami dalam melakukan penyidikan. Karena untuk menyidik suatu kasus cyber itu perlu dana yang besar dan tidak semudah yang kita bayangkan," kata Penyidik Madya Unit V IT & Cybercrime Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Lasmi Damayanti saat menjadi pembicara seminar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Online Child Pornography” : Aspek hukum, Sosial dan Perspektif Anak dalam menjawab tantangan negatif teknologi, Rabu (3/6).
Lasmi mengatakan, saat ini kasus online pornografi belum menjadi skala prioritas pihak kepolisian. Namun pihak kepolisian saat ini, terang dia, dapat menjerat pelaku pornografi berdasarkan Undang-undang (UU) RI. No. 44 Tahun 2008. "Insyallah kita bisa menggunakan UU 41 ini semaksimal mungkin untuk memberantas pelaku online pornografi. Sebelum ada UU ini kita selalu menggunakan KUHP untuk menjerat pelaku," katanya.
Menurut Lasmi, pengungkapan kasus online pornografi tak hanya menjadi tugas polisi melainkan menjadi tugas seluruh petugas hukum atau criminal justic system, dari mulai polisi, kejaksaan, dan kehakiman. "Sekadar informasi, pemerintah saat ini masih terfokus menanggulangi cyaber terorisem untuk menyelamatkan nyawa banyak orang. Setelah itu baru lah fokus online pornografi," katanya.
Untuk mengantisipasi menjamurnya pelaku pornografi oleh remaja dan anak-anak, kata dia, sebaiknya pihak keluarga mengantisipasi mulai dari rumah. Caranya, terang dia, komputer di rumah yang dipasang akses internet sebaiknya diletakan di ruang tengah atau ruang terbuka, tujuannya supaya mudah dikontrol. Kedua, orangtua wajib mengenal tool pornografi sehingga situs pornografi bisa langsung di block. Ketiga, orangtua wajib secara inten berkomunikasi dengan anak-anaknya agar merekat tak membuka situs terlarang. "Cara seperti itu sangat lah efektif untuk mencegah penggunaan situs porno," tutur Lasmi.
Pernyataan senada dikatakan kriminolog UI, Ni Made Martini Puteri. Menurutnya, internet mengubah pola peredaran child pornografi dari yang terbatas, eksklisif, menjadi tanpa batas, mudah diakses. Padahal, suah jelas child pornografi adalah kejahatan dan pelanggaran hak anak. "Anak sebagai korban berhak atas perlindungan dan kompensasi," katanya.
Ni Made mengingatkan, dalam UU No.41 tertulis secara jelas bahwa pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lainnya melalui bentuk media komunikasi dan pertunjukan dimuka umum, yang memuat kecabulan atau ekpolitasi sexsual yang melanggar norma kesusilaan. Artinya, semua yang telah melanggar kesusilaan bisa dikenai hukuman. "Saat ini kita telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas online pornografi," kata dia.

Read More...

Dinstan Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Terkait Label Halal Palsu Yang Tercantum Di Dendeng

DEPOK, Masih maraknya peredaran dendeng dan abon sapi mengandung daging babi di Kota Depok memaksa Dinas Pertanian Kota Depok mengeluarkan surat edaran khusus kekecamatan, kelurhan, serta tokoh masyarakat, agar masyarakat tidak membeli dan mengkonsumsi produk dendeng merek Kepala Sapi dan Piala Mas. "Meskipun tertera label halal dalam kemasan tersebut, produk Kepala Sapi dan Piala mengandung daging babi," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kota Depok Widyati Ryandani di ruang kerjanya, Rabu (3/6).
Menurut Widyati, langkah tersebut diambil setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Jawa Barat (Jabar) memastikan dua merek dendeng sapi tersebut positif mengandung daging babi pada akhir Mei lalu. "Itu dilakukan agar tak timbul keresahan di tengah masyarakat," katanya.
Widyati mengharapkan para stakeholder di pemerintahan dan opinian lider di masyarakat menyebarluaskan informasi bahaya dendeng babi kepada masyarakat luas. Perlu diletahui, kata dia, kedua produk dari Kota Malang tersebut berlabel halal pada kemasannya. Namun setelah diselidiki produsennya sengaja memalsukan label halal yang dikeluarkan MUI. Itu artinya, masyarakat bisa saja tertipu dan membeli produk tersebut. "Kami berharap partisipasi seluruh elemen masyarakat untuk saling mengingatkan," kata dia.
Ia mengaku kesulitan mengungkap dan menindak pemalsuan label halal tersebut karena wewenang untuk memberikan izinnya berasal dari kota asal produk. Dia mencontohkan, Dinkes Kota Depok pernah mendapat puluhan industri rumah tangga (home industry) yang memalsukan nomor izin produk rumah tangga. "Saat ini tim gabungan Distan dan Dinkes turun ke lapangan menggelar razia dendeng dan abon sapi yang diduga dioplos daging babi," kata Widyati.
Dia mengatakan, sejumlah pasar dan pusat perbelanjaan di Depok seperti Pasar Subuh, Mal Cimanggis, Mal Cinere, pasar Limo, Mal DTC, pasar Sawangan menjadi sasaran. Petugas mengincar delapan merek dendeng yang telah berada di dalam daftar BPOM sebagai produk yang ditarik seperti dendeng merek Kitiran, Brenggolo, Kepada Mas, 999, Bis Jerky Lezat, Limas, Daun Cabe dan Kepala Sapi. "Kita berusaha keras menumpas denden dan abon oplosan," kata dia.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail berencana mengajukan izin ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mencegah peredaran dendeng dan abon sapi dari daging babi di Kota Depok. "Saat ini saya sedang mengajukan izin pada BPOM agar diberi kewenangan untuk menarik produk di luar daftar mereka," katanya.
Berangkat dari temuan tersebut, kata wali kota, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok pun mengeluarkan surat edaran agar para pedagang tak menjual lagi dendeng dan abon tersebut. Wali Kota Depok menghimbau agar para produsen dendeng dan abon segera mensertifikasi halal MUI untuk meghindari keraguan konsumen mayoritas muslim. "Jangan pilih produk tak jelas identitasnya," ujarnya.


Read More...