Selasa, 21 April 2009

Pemkot Depok Berencana Mendirikan Radio Lokal

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam waktu dekat ini berencana memiliki stasiun radio berbasis berita lokal. "Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail pun telah bertemu Menkominfo Muhammad Nuh untuk berkonsultasi agar dapat secepatnya merealisasikan stasiun radio tersebut pada akhir tahun 2009," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok Norman Sjafaat, Senin (21/4).

Menurut Norman, ide awal radio lokal datang dari ketua penggerak PKK Kota Depok, Nur Azizah Tamhid. Istri Wali Kota Depok tersebut memiliki keingin menyebarkan berbagai informasi tentang kegiatan seputar Kota Depok dan kegiatan pelayanan pemerintahan kepada seluruh masyarakat. "Terutama berkaitan dengan kegiatan pemberdayaan perempuan," katanya.

Menurut Norman, ide tersebut mulai direalisasikan. Pada 8 April lalu, ia dan Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail telah meminta arahan cara meminta izin frekuensi radio dari Menkominfo Muhammad Nuh. Konsekuensinya, radio ini harus mengikuti prosedur perizinan melalui proses Evaluasi Dengar Pendapat [EDP] yang melibatkan publik sesuai ketentuan UU No 32/2002, PP No 50/2005, Permen Kominfo No 28/2008 maupun Peraturan KPI No 3/2007 tentang Perizinan untuk mendapatkan Rekomendasi Kelayakan [RK]. "Pemkot telah menyiapkan usulan anggaran fisik seperti pengadaan tower, gedung dan ruang siaran pun dirancang senilai Rp 750 juta. Lokasi radio rencananya berada di dalam komplek Balaikota Depok," ujarnya.

Untuk mengoprasionalkan radio ini nantinya, terang Norman, pihaknya menggandeng pihak ketiga seperti tenaga outsourcing dan ahli pemancar radio sebagai pelaksana. Jika telah direalisasikan akhir tahun ini, Pemkot Depok akan menganggarkan biaya pendukung lainnya dalam APBD Kota Depok tahun 2010. Namun sebelum radio mengudara, pemkot harus mendapat restu dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). KPID terlebih dulu melakukan tracking analisys untuk mendapatkan gambaran tentang siapa pemiliknya, siapa para penanggungjawabnya, format siarannya, tanggungjawab sosialnya, dan motivasi mengurus izin melalui kegiatan verifikasi administrasi dan faktual.

Melalui proses itu diharapkan radio ini nantinya sangat serius menjadi radio yang bermanfaat bagi masyarakat. "Rencananya tenaga penyiar radio akan diseleksi dari kalangan pegawai negeri sipil Pemkot Depok sendiri, yang tentunya memiliki talenta di bidang penyiaran. Tapi untuk sementara, Diskominfo merekrut para penyiar radio lokal," akunya.

Read More...

Masyarakat Depok Diminta Mewaspadai Penyebaran Flu Burung

DEPOK, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distan) Kota Depok meminta masyarakat mewaspadai penyebaran virus Flu Burung atau yang dikenal dengan Avian Influenza. Sebab, pada bulan Maret hingga April virus ini diperkirakan mencapai titik kulminasi. Artinya, bulan Maret hingga April terjadi titik rawan penyebaran virus Avian Influenza. "Tapi tak perlu takut karena Distan tengah menyiapkan vaksinasi avian influenza pada 22 April hingga 13 Mei mendatang," kata Plt Kepala Distan Kota Depok Widyati Riyandani di ruang kerjanya, Selasa (21/4).

Avian Influenza adalah penyakit yang disebabkan oleh virus influenza tipe A dari sub tipe H5N1. Virus ini pada umumnya menyerang hewan tingkat rendah dan unggas. Disamping sub tipe H5N1 ini masih ada 15 sub tipe lain dan semuanya dapat menyerang unggas. Virus influenza H5N1ini dapat menyerang manusia jika kontak dengan unggas yang terkena Flu Burung. "Vaksinasi diadakan guna menekan potensi penyebaran virus avian influenza pada sekitar 100 ribu lingkungan rumah tangga yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Depok," ujar Widyanti.

Rencananya, terang Widyanti, Distan Kota Depok menurunkan lima tim yang terdiri dari 20 personel untuk memberikan vaksinasi pada unggas peliharaan warga bertipe non peternakan. Pasalnya, beberapa suspect flu burung ditemukan di tengah pemukiman warga. "Kami memperkirakan virus ini penyebarannya makin cepat pada Maret-April," tuturnya.

Langkah ini diambil, kata dia, karena di Kampung Situ Pulo Rt 6 Rw 8, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, seorang balita bernama Nurliza Mahmuda (5 tahun) teridentifikasi virus Flu Burung. Balita itu meninggal pada Sabtu (28/2). Ia termasuk suspect karena beberapa unggas mati di sekitar rumahnya. Widyati memaparkan, hasilnya negatif. Namun, beberapa angsa di rumah suspect sempat terpapar AI.

Penyebaran flu burung di Kota Depok tergolong cepat dan tinggi. Per bulan Januari hingga Maret 2009, tercatat sebanyak 526 unggas mati. "Dari hasil rapid test, sekitar 45 persen unggas atau 237 unggas yang ditemukan mati di Depok positif flu burung," ungkap Widyati.

Ia mengakui pada kegiatan vaksinasi sebelumnya yang diadakan medio September lalu, targetnya kurang optimal. Lantaran benyak titik lokasi yang terlewatkan. Untuk mengantisipasi kelengahan tersebut, Distan Kota Depok menyebarkan surat edaran agar masyarakat mengandangkan terlebih dulu beragam unggas seperti ayam, burung, bebek, dan angsa yang dipelihara di sekitar rumah.

Read More...

Senin, 20 April 2009

Wali Kota Depok Bantah Terjadi Jual Beli Soal UAN

DEPOK, Wali Kota Depok, Nurmahmudi Ismail, bantah pelaksanaan ujian nasional tingkat SMU yang digelar 20-24 April 2009 di Kota Depok diwarnai isu jual beli soal. Sebab, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tidak menerima kelebihan jumlah soal. "Dinas terkait tidak ada kelebihan jumlah soal," katanya, Selasa (20/4).

Sementara seorang siswa SMA swasta di Kota Depok, Iwan (17 tahun) mengaku pernah ditawari seorang pria yang tak dikenalnya saat ia berada di sekitar lokasi penyimpanan naskah soal di SMUN I Depok, Minggu malam (19/4). Ia pun menolak karena tak yakin pada kevalidan soal fotokopian itu. "Saya ditawari bocoran soal ujian seharga tiga juta," katanya.

Pernyataan Iwan juga dibantah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Etty Suryahati saat meninjau pelaksanaan UN di SMUN 1 Depok. "Tidak ada kelebihan jumlah lembar soal UN sehingga tidak mungkin ada potensi kebocoran soal dan jual beli soal," terang.
Penjagaan ketat dari Polres Depok dilakukan di ruang steril pusat penyimpanan naskah soal di SMUN 1 Depok yang berlokasi di Jalan Nusantara, Beji, Depok itu sejak naskah soal tiba dari Bandung pada Sabtu sore (18/4). Hingga lima hari mendatang, pihak sekolah mengambil naskah soal sejak jam 05.00 WIB di SMUN I Depok.

Sebanyak 130 polisi bersiaga di 48 SMA, 65 SMK, dan 12 Madrasal Aliyah (MA). Selain polisi dan pengawas, ada pula 75 orang tim pemantau independen dari Universitas Pendidikan Indonesia dan STKPI Arrachmaniyah."Tim pemantau independen akan mengawal agar tidak ada kebocoran, sehingga jika ada indikasi kuat kecurangan langsung ditegur dan dicatat," kata Koordinator Tim Pemantau Independen Memed Karmedi. Saat ujian berlangsung, timnya turun langsung ke beberapa sekolah yang tersebar di enam sub rayon.

Ia pun mengingatkan, oknum-oknum tak bertanggung jawab yang menjadikan UN sebagai ajang bisnis jual beli soal maupun perjokian akan ditindaklanjuti dengan laporan pada pihak kepolisian.

Tahun ini jumlah pelajar di Kota Depok yang mengikuti UN sebanyak 104.339 siswa. Siswa SMU dan MA jumlahnya mencapai 5,355 siswa (4,819 siswa SMU dan MA 536 siswa). Ujian utama akan digelar dan ujian susulan pada 27 April- 1 Mei 2009. Sedangkan siswa SMK berjumlah 6,579 siswa. Ujian utamanya digelar pada 20-22 April 2009 dan ujian susulan pada 27-29 April mendatang.

Sedangkan siswa SD dan MI sebanyak 24.854 siswa (20,541 siswa SD dan 4,313 siswa MI) akan mengikuti ujian utama pada 11-13 Mei 2009 dan ujian susulan 18-22 Mei. Lalu, siswa SMP dan MTS berjumlah 18.664 siswa (15,122 siswa SMP dan3,542 siswa MTS). Pelajar tersebut akan mengikuti ujian utama pada 27-30 April 2009 dan ujian susulan pada 4-7 Mei.

Saat sidak di beberapa sekolah, Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail menegaskan, target kelulusan siswa di kotanya akan meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 98 persen. Menanggapi isu kebocoran soal, ia menyarankan agar siswa yang ditawari soal bocoran itu melapor ke pihak sekolah atau pengawas untuk ditindaklanjuti. "Saya rasa tak ada indikasi kebocoran soal karena pengawalan soal sangat ketat," tandasnya.

Read More...

Wali Kota Depok Sweeping Babi

DEPOK, Guna mencegah peredaran dendeng dan abon sapi dari daging babi di Kota Depok. Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail berencana mengajukan izin ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar dinas terkait di Kota Depok dapat menarik produk yang terindikasi mengandung dari daging babi. "Saat ini saya sedang mengajukan izin pada BPOM agar diberi kewenangan untuk menarik produk di luar daftar mereka," katanya saat sidak di Pasar Agung Sukmajaya dan Carrefeour ITC Depok, Jalan Margonda, Senin (20/4).

Menurut wali kota, beberapa waktu ditemukan dua jenis dendeng sapi yang terbuat dari daging babi, namun belum tercantum dalam daftar yang dirilis BPOM Pusat, Kamis (16/4). Dari razia yang dilakukan di lima pasar dan dua mini market pada 27 Maret lalu, ditemukan dua merek dendeng dari daging babi, Kitiran dan Brenggolo.

Berangkat dari temuan tersebut, kata wali kota, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok pun mengeluarkan surat edaran agar para pedagang tak menjual lagi dendeng dan abon tersebut. Wali Kota Depok menghimbau agar para produsen dendeng dan abon segera mensertifikasi halal MUI untuk meghindari keraguan konsumen mayoritas muslim. "Jangan pilih produk tak jelas identitasnya," ujarnya.

Dari hasil sidak kemarin, dinas terkait mengambil sampel dua produk abon bermerek Ratu dan abon kemasan Carrefour. Plt Kepala Distan Kota Depok Widyati Ryandani mengatakan, pihaknya mengambil kedua jenis merek tersebut karena tidak terdapat daftar komposisi bahan yang jelas, nomor produksi, izin produksi Depkes, sertifikasi halal MUI serta asal produsennya.

Widyati juga menyayangkan kelengahan pihak swalayan Carrefour yang tak mencantumkan berbagai syarat produk makanan. "Untuk mengetahu kandungan bahannya, kedua sampel produk tersebut dikirim ke Laboratorium Balai Penyidikan Penyakit Hewan dan Kesmavet, Lembang, Bandung," ujar Widyati. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Disperindag akan terus mengawasi distribusi produk-produk daging olahan dari industri rumah tangga, meskipun hingga saat ini belum ada produk sejenis yang diproduksi dari Kota Depok.

Disperindag akan membentuk tim gabungan yang diperkuat personel dari Polres Depok dan Satpol PP serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil akan menyidak tempat-tempat perdagangan lainnya untuk mencegah distribusi dendeng babi berkedok dendeng sapi ini. Pengawasan dan koordinasi dengan pedagang pun dilakukan agar mereka memperhatikan label produk yang dibeli. "Jika nantinya dalam sidak masih banyak ditemukan pedagang yang menjual produk terlarang tadi, barang dagangannya akan disita. Kalau pedagang masih membandel juga di sidak berikutnya mereka akan ditindak pidana," terang Kepala Disperindag Kota Depok Utuh Karang Topanessa.

Read More...

KPUD Kota Depok Hentikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

DEPOK, Hujan intrupsi warnai rapat terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD Kota Depok, dan DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang berlangsung di Taman Wiladatika, gedung Sarbini, Jalan Jambore I, Cibububur, Jakarta Timur. Pasalnya, KPUD dinilai saksi partai politik tidak siap. "Kami minta Ketua KPUD Depok bijak dengan menghentikan perhitungan suara tingkat ini," kata saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Embong Saharjo, Senin (20/4).

Menurut Embong, KPUD tidak bisa melakukan penghitungan suara hanya karena ingin memenuhi batas waktu yang telah ditentukan KPU Pusat. KPUD Kota Depok sebaiknya melihat kenyataan di lapangan. "Enam panitia pengawas kecamatan (PPK, red)) tak siap. Bagaimana perhitungan ini bisa dilanjutkan," katanya.

Embong juga mempertanyakan tidak adanya saksi partai di tingkat kecamatan yang membuubuhkan tanda tangan di kertas surat hasil penghitungan suara. "Perhitungan ini tak bisa dilanjutkan sampai seluruh berkas lengkap," pintanya.

Hal senada juga diutarakan saksi Partai Keadilan Sejahtara (PKS) Kota Depok Dede Sahlan. Menurutnya, sebelum melanjutkan rekapitulasi suara, KPUD sebaiknya memenuhi seluruh unsur persyaratan yang telah ditetapkan Undang-undang. "Sebaiknya KPUD arif melihat situasi ini, jangan memaksakan kehendak kalau memang tidak siap. Saya mau bertanya apakah dengan tidak ditanda tangani saksi perhitungan ini bisa diteruskan, lantas bagaimana dengan aturan mainnya," katanya.

Pernyataan Dede disambut sorak sorai saksi dari partai-partai kecil yang hadir pada saat itu. Mendengar permintaan saksi partai, Ketua KPUD Kota Depok Muhammad Hasan meminta waktu untuk melakukan diskusi dengan tiga anggota KPUD lainnya. Hasilnya, KPUD bersepakat untuk menghentikan penghitungan suara sampai, Selasa (21/4). "Rekapitulasi penghitungan suara ditunda sampai besok," katanya.

Sementara Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Depok, Sajsuhadi menyambut baik keputusan yang diambil Ketua KPUD Muhammad Hasan. Pasalnya, ia dan saksi partai belum mendapat data rekapitulisasi tingkat kecamatan. "Bagaimana kita bisa memperbandingkan kalau kita belum memegang foto copy rekapitulisasi suara kecamatan," katanya.

Ia mengingatkan, keputusan KPUD sama sekali tak bertentangan Undang-Undang Pemilu. "Yang pentingkan KPUD Kota Depok telah memulai penghitungan," tandasnya.

Read More...

Minggu, 19 April 2009

Anak-Anak Pilih SBY Jadi Presiden

DEPOK, Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi idola anak-anak menggungguli Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla (JK), dan Ketua Dewan Penasihat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. SBY, yang kini masih memangku jabatan presiden ini menjadi idol dalam Simulasi Pemilu Anak “Kid Election For Presiden 2009”.

Kegiatan ini diikuti 750 siswa yang berasal di lingkungan sekolah Al-Ma’mun Education Centre For Indonesia Research (AMEC INDORS) dan anak sekolah perwakilan dari berbagai sekolah di Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta. Acara ini merupakan hasil kerjasama AMEC dan Pusat Kajian Kebijakan Pembangunan dan Strategis(Puskaptis). "Kid Election For Presiden 2009 adalah sebuah kegiatan yang bertujuan memupuk pengetahuan politik anak sejak dini. Yang terpenting bagi kita adalah menanamkan nilai-nilai demokratis kepada mereka. Pihak yang menang harus menghargai yang kalah dan pihak yang kalah harus dapat menerima," kata Ketua AMEC Ma’mun Ibnu Ridwan, Sabtu (18/4), di Kampus AMEC, Jalan Nawi Malik No 9, Serua, Sawangan Depok.

Dari 750 pemilih anak-anak, SBY unggul dengan 68,85 persen. Posisi kedua ditempati Megawati Soekarnoputri dengan 10,73 persen. Posisi selanjutnya diduduki Jusuf Kalla (8,64%), Prabowo (7,85%), Sutiyoso (2,62%) dan Wiranto (1,31%). "Setelah diketahui siapa pemenang Kid Election, anak-anak pengidola SBY bersukaria. Namun tak berlebihan, mereka masih bercanda dengan rekannya yang memilih Megawati, Prabowo, dan JK," katanya.

Disisi lain, lanjut Ma’mun, kegiatan ini terdorong untuk memberikan jawaban atas keingintahuan anak-anak terhadap penyelenggaraan pemilu, serta mengenalkan calon pemimpin kepada anak-anak. Ia mencontohkan, sebelum diberlakukan penconterengan pihak panitia sengaja menaruh baliho salah satu calon presiden yakni Sutiyoso tak jauh dari tempat pemungutan suara (TPS). Ternyata, kata dia, baliho tersebut tak banyak berpengaruh. "Anak-anak telah memiliki pilihan dari semenjak mereka datang. Pilihan mereka tidak mudah untuk diubah," katanya.

Penyelenggaraan Kid Election For Presiden 2009 yang diikuti siswa ini dan mendapat dukungan dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Prof. Dr. H A Hafiz Ansyary AZ, MA, merupakan kegiatan kedua. Menurut Direktur Eksekutif Amec Indors, Husin Yazid, KPU telah mengeluarkan surat bernomor 139/15/1/2009. Dalam suratnya, kata dia, KPU menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. KPU pun, terang Husain, mempersilakan Amec menghubungi KPUD Kota Depok untuk mendapatkan alat peraga seperti kotak suara, kartu suara pemilu anak, dan bilik pencontrengan. "Surat yang kita dapat langsung ditanda tangani Ketua KPU Prof Dr. H A Hafiz Anshary AZ, MA," kata dia.

Read More...

Jumat, 17 April 2009

Samsat, Klaim Asuransi Dipermudah

DEPOK, Masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kota Depok diminta tak gusar dalam mengklaim asuransi Jasa Rahardja. Pasalnya, pihak Perwakilan Asuransi Jasa Raharja pada Kantor Samsat pembantu Cinere tengah menggalakan sistem jemput bola yaitu dengan mencari informasi dan mendatangi ahli waris dari korban kecelakaan baik yang mengalami luka-luka ataupun meninggal dunia. "Sisytem ini untuk memudahkan proses klaim asuransi jasa Raharja bagi Wajib pajak yang telah membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ, red)," kata Petugas Perwakilan asuransi Jasa Rahardja, Amas Edi, Jumat (17/4).
Menurut Amas, pihak asuransi secara proaktif mendatangi dan menghubungi ahli waris bagi yang meninggal dunia mau pun luka-luka. "Pengurusan klaim asuransi Jasa Raharja sangat mudah dan tidak sulit," ucapnya.

Amas mengaku, guna mengurus klaim asuransi bagi korban meninggal, ahli waris cukup melampirkan surat keterangan meninggal dari rumah sakit, mengisi formulir klaim asuransi serta surat keterangan ahli waris. Jika persyaratan lengkap dan diurus langsung oleh ahli waris, maka prosesnya hanya satu hari. "Sebelum dibayarkan kepada ahli warisnya, pihak asuransi akan mengkroscek kebenaran kejadian dan ahli warisnya,"ujar Pria yang berdomisili di Kota Hujan Bogor.

Menurutnya, jika ahli waris tidak bisa mengambil dana klaim asuransi tersebut, pihak asuransi Jasa Raharja menyampaikan langsung kepada ahli waris sesuai alamat yang ditentukan. Selain santunan yang menjadi hak korban tewas, ada pula santunan bea perawatan. "Nominal bea perawatan maksimal Rp10 juta, Korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit dapat mengklaim santunan ini sampai batas maksimal sesuai dengan beban biaya rumah sakit yang dikenakan kepadanya," tutur Amas.

Ia mencontohkan, jika selama rawat inap sang korban membayar biaya rumah sakit Rp3 juta. klaim yang dibayarkan Jasa Raharja pun senilai Rp3 juta. Namun, jika saat pasien korban menjalani rawat jalan, pasien dapat melakukan klaim berikutnya. "Sekali lagi batas maksimal klaim tetap tak boleh lebih dari Rp10 juta."terang Amas.
Sementara untuk santunan bagi korban yang mengalami cacat, lanjut Amas, santunan yang diberikan maksimal Rp25 juta. "Nilai itu pun dilihat persentasenya," tandasnya.

Read More...