Kamis, 11 November 2010

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus


DEPOK, Polresta Depok berhasil meringkus tiga pelaku spesialis penggelapan mobil. Ketiga pelaku berinisial RY (30), SH (29), dan TS (32) ditangkap pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan penggelapan enam mobil milik enam orang pengusaha rental.

Modus operandi ketiga pelaku, dicium polisi setelah mereka melakukan penggelapan di wilayah yang sama, tepatnya di Kota Kembang, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Keenam mobil tersebut diantaranya; Suzuki Flash B1548 EFR milik Wijaya, Toyota Inova kuning metalik B 8658 IF milik Fitri Devianti, Xenia abu – abu metalik B1997 SKR milik Uno Riyanto, Suzuki APV hitam B 1090 IJ milik Oyon Putra, Daihatsu Xenia silver B1724 CFG milik Ibrahim, dan Nissan Serena cokelat B 8846 OX milik Heny Herawati.

Dalam keterangannya, Kapolres Depok Kombes Pol Fery Abraham mengatakan, modus ketiga pelaku dengan cara menyewa mobil dari para pengusaha rental. Setelah mobil didapat, mereka pun menggadaikan mobil milik rental kepada orang lain, dengan cara lepas kunci. “Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dengan memeriksa 12 saksi. Ketiganya pemain,” kata dia, Kamis (11/11).

Fery mengatakan, indikasi bahwa ketiganya merupakan pemain dapat dilihat melalui link yang mereka miliki. Sampai saat ini, kata dia, pihak kepolisian masih mengejar sindikat lainnya. Ia memperkirakan jariangan ketiganya ada di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi, dan Tanggerang. “Kita masih memburu jaringan ketiganya,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Ade Rahmat mengatakan, dari setiap kendaraan yang digadai, pelaku bisa memperoleh keuntungan Rp20 juta hingga Rp30 juta. “Mereka mendapatkan keuntungan lumayan banyak,” katanya.

Ade mengatakan, ketiga pelaku penggelapan akan dijerat dengan pasal penggelapan dan pasal penadahan. “Maksimal 5 tahun penjara,” katanya lagi.
Dia menambahkan, para tersangka menyewa mobil dari tempat rental dengan harga Rp7 juta. Lalu mereka gadaikan lagi antara Rp25 juta hingga Rp 40 juta. “Yang pasti mereka mencari keuntungan dari penipuannya itu,” kata Ade.

Fery berpesan kepada setiap pengusaha rental agar dalam meminjamkan mobil ke orang yang belum dikenal atau sudah dikenal harus memakai navigator. “Hal itu dilakukan untuk mempermudah melakukan pelacakan,” katanya.

Selain itu, kata dia, pengusaha harus juga mencatat secara detail alamat peminjam kendaraan. Yang paling penting, pemilik kendaraan selalu mengontrol kendaraannya. “Kontrolnya bisa dilakukan melakui telepon,” kata dia.

0 komentar: