Kamis, 14 Oktober 2010

Kasus Bansos Alkes Dilaporkan ke KPK dan Komisi III

DEPOK, Puluhan aktivis pro demokrasi yang mengatasnamakan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Mereka menuntut pihak kejaksaan memeriksa dan memproses secara detail pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab terkait penggunaan dana bantuan sosial (bansos) pada kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp800 juta. Termasuk kebijakan ganda yang dikeluarkan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail No.216, karena kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi. "Kita akan melaporkan kasus ini ke KPK dan Komisi III DPR RI. Ada indikasi kasus dugaan korupsi dana bansos ini sengaja diseting anti klimaks. Kejari seperti kehilangan taji," kata juru bicara aksi tersebut, Munatshir Mustaman, Kamis (15/10).

Mustaman melihat ada pihak-pihak yang mencoba menghentikan proses pengungkapan kasus bansos gate dalam tubuh kejaksaan. Indikasi itu, kata dia, semakin kuat dengan tidak pernah diperiksanya Wali Kota Nur Mahmudi Ismail oleh penyidik kejaksaan. "Yang lebih mencengangkan lagi, orang-raong yang menikmati dana itu untuk kepentingan pribadi seperti mantan anggota DPRD Jawa Barat Beni Bambang Irawan tidak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Padahal, terang Mustaman, Beni Bambang Irawan di depan majelis hakim telah mengakui telah menerima jatah dari proses pengadaan alkes sebanyak Rp125 juta. Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan modal membuat bimbingan belajar. "Ada yang salah dan ganjil dalam penanganan kasus ini. Sangat vulgar terlihat kebobrokan aparat penegak hukum di Kota Depok. Pihak yang semestinya tidak menikmati hukuman malah mendekam di penjara. Sungguh ironis," katanya.

Dia berharap kasus alkes dapat direspons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR RI dengan menegur Kejari Depok yang tidak dapat menjelankan tugas dengan baik. Tekanan dari dua lembaga tersebut diyakini mampu menegakkan supremasi hukum. "Kita akan menyerahkan rangkuman langsung ke Ketua Komisi III dan petinggi KPK. Kami berharap kasus tersebut mengambil alih kasus dugaan korupsi," kata Mustaman.

Hal senada juga diutarakan koordinator aksi tersebut Akbar Husein. Menurutnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Mien Hartati serta Yusuf Efendi, Direktur PT Karya Profesi Mulia (KPM) hanya dikorbankan untuk menutup kasus bansos gate. "Seharunya kejaksaan memeriksa aktor intelektual kasus ini," katanya.

Dari pantauan wartawan nampak terlihat puluhan bus Metro Mini membawa ratusan masa memasuki halaman Gedung Kejari Depok untuk melakukan orasi. Sempat terjadi aksi treatrikal ,pelemparan sayuran busuk dan aksi bakar poster. Usai mengelar orasi di gedung Kejaksaan Depok ratusan masa yang mengatas namakan KAKI membubarkan diri dengan tertib kemudian langsung menuju kantor KPK dan Gedung DPR di Senayan Jakarta.

0 komentar: