Senin, 31 Januari 2011

Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Aktivis Bendera


DEPOK, Pihak kepolisian tengah menyelidiki keterkaitan pemukulan dua aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) pada Kamis (27/1) di warung kopi di Jalan H Asnawi dengan kasus yang tengah mereka jalani-- sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Edhi Baskoro (Ibas), putra Presiden SBY, yang dituding kebagian aliran dana Bank Century --. “Kita masih menyelidiki kasus ini. Apakah ada kaitannya dengan sidang yang mereka tengah jalani. Saya belum tahu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, Senin (31/1).

Baharudin mengatakan, kasus pemukulan dua aktivis ini sedang ditangani Polresta Depok. Pengacara korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Beji. “Kita telah memeriksa dua orang saksi,” kata dia.

Ia menambahkan, pada saat dua orang tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Permata Ibu (RS Permata Ibu), pihak kepolisian menemani keduanya. Namun, tanpa sepengetahuan polisi mereka pindah ke RS Mitra Keluarga. “Menurut informasi dari pihak dokter secara lisan, mereka tidak boleh harus melakukan rawat inap. Tapi sekarang kita masih menunggu dua hasil visum dua rumah sakit tersebut,” kata Baharudin.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu mengatakan, kasu ini sangat minim saksi. Sehingga pihak kepolisian kesulitan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian, kata dia, juga merasa terganggu untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. Hal itu karena tim mereka sudah membuat satu kronologis sendiri. “Kita berharap bantuan masyarakat. Bila ada masyarakat yang menyaksikan kejadian ini bisa langsung melapor ke Polresta Depok,” terang Baharudin.

Baharudin menambahkan, dari keterangan saksi didapatai bahwa pelaku pemukulan berjumlah empat orang. Namun, dari keterangan pihak Bendera yang jumlah pelaku pemukulan berjumlah delapan orang. “Kita masih menunggu korban memberikan keterangan. Kita sudah memanggil mereka, tapi hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian,” kata dia.

Kronologis kejadian sendiri terjadi pada Kamis (27/1) dimana dua aktivis Bendera mengaku dikeroyok delapan pemuda saat makan, sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya
Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura mengalami luka lebam dan kini dirawat di RS Mitra Keluarga Depok.

Ferdi dan Mustar berangkat dari Parung, Bogor sekitar pukul 03.30 WIB dengan menggunakan mobil Nissan Terano warna hitam . Rencananya kedua terdakwa pencemaran nama baik terhadap Partai Demokrat itu ke Sekretariat LSM Bendera di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat untuk mempersiapkan persidangan lanjutan yang akan digelar Kamis ini.

Sebelum menuju Sekretariat LSM Bendera, keduanya berencana mampir di tempat salah satu rekan mereka di wilayah Kukusan,Beji,Depok. Tiba di Jalan H Asnawi, mereka pun memutuskan untuk makan di warung kopi yang tak jauh dari Polsek Beji.

Ketika mereka sedang makan, tiba-tiba empat motor bebek berhenti di warung kopi. Delapan pemuda yang turun dari motor langsung memasuki warung tersebut. Tanpa basa-basi mereka pun menendang serta memukul Mustar dan Ferdi. Sang pemilik warung berusaha melerai, namun karena jumlah pemuda itu banyak maka aksi pemukulan pun berlanjut. Usai memukul, ke delapan pemuda itu pun kabur ke arah Depok.

Ferdi dan Mustar pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Kemudian mereka pun dibawa ke RSIA Graha Permata Ibu dan kemudian dirujuk ke RS Mitra Keluarga. ”Apakah benar murni dikeroyok kami masih selidiki,” kata Kapolsek Beji, Kompol Ngadi.
Ketua LSM Bendera,Adian Napitupulu juga belum mengetahui motif pemukulan yang dialami kedua anggota LSM Bendera tersebut. ”Setahu saya Mustar dan Ferdi tidak memiliki musuh. Saya juga tidak tahu apakah pemukulan ini terkait masalah politis atau tidak. Kami juga masih menyelidiki,” katanya.

Read More...

Warga Sesalkan Tidak Berlakunya SKTM


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai keterlaluan dalam menangani masyarakat miskin untuk berobat. Pasalnya, penghapusan program surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak dibarengan dengan pemberlakuan kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Sehingga banyak warga yang ingin berobat kerumah sakit tidak dapat menggunakan SKTM mereka. Penggantian ini disesalkan oleh sejumlah warga. Sebab pengurusan SKTM jauh lebih mudah bila dibandingkan pengurusan Jamkesda. “Saya sudah sering menggunakan fasilitas SKTM untuk membawa anak berobat. Tapi sejak diganti menjadi Jamkesda pengurusannya sangat sulit dan apalagi pemilik kartu Jamkesda belum dibagikan,” kata Ny Dedeh (29), warga Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok kepada Jurnal Nasional, Senin(31/1).

Baharudin mengatakan, kasus pemukulan dua aktivis ini sedang ditangani Polresta Depok. Pengacara korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Beji. “Kita telah memeriksa dua orang saksi,” kata dia.

Ia menambahkan, pada saat dua orang tersebut melakukan visum di Rumah Sakit Permata Ibu (RS Permata Ibu), pihak kepolisian menemani keduanya. Namun, tanpa sepengetahuan polisi mereka pindah ke RS Mitra Keluarga. “Menurut informasi dari pihak dokter secara lisan, mereka tidak boleh harus melakukan rawat inap. Tapi sekarang kita masih menunggu dua hasil visum dua rumah sakit tersebut,” kata Baharudin.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu mengatakan, kasu ini sangat minim saksi. Sehingga pihak kepolisian kesulitan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Pihak kepolisian, kata dia, juga merasa terganggu untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. Hal itu karena tim mereka sudah membuat satu kronologis sendiri. “Kita berharap bantuan masyarakat. Bila ada masyarakat yang menyaksikan kejadian ini bisa langsung melapor ke Polresta Depok,” terang Baharudin.

Baharudin menambahkan, dari keterangan saksi didapatai bahwa pelaku pemukulan berjumlah empat orang. Namun, dari keterangan pihak Bendera yang jumlah pelaku pemukulan berjumlah delapan orang. “Kita masih menunggu korban memberikan keterangan. Kita sudah memanggil mereka, tapi hingga kini belum memenuhi panggilan kepolisian,” kata dia.

Kronologis kejadian sendiri terjadi pada Kamis (27/1) dimana dua aktivis Bendera mengaku dikeroyok delapan pemuda saat makan, sekitar pukul 04.00 WIB. Akibatnya
Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura mengalami luka lebam dan kini dirawat di RS Mitra Keluarga Depok.

Ferdi dan Mustar berangkat dari Parung, Bogor sekitar pukul 03.30 WIB dengan menggunakan mobil Nissan Terano warna hitam . Rencananya kedua terdakwa pencemaran nama baik terhadap Partai Demokrat itu ke Sekretariat LSM Bendera di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat untuk mempersiapkan persidangan lanjutan yang akan digelar Kamis ini.

Sebelum menuju Sekretariat LSM Bendera, keduanya berencana mampir di tempat salah satu rekan mereka di wilayah Kukusan,Beji,Depok. Tiba di Jalan H Asnawi, mereka pun memutuskan untuk makan di warung kopi yang tak jauh dari Polsek Beji.

Ketika mereka sedang makan, tiba-tiba empat motor bebek berhenti di warung kopi. Delapan pemuda yang turun dari motor langsung memasuki warung tersebut. Tanpa basa-basi mereka pun menendang serta memukul Mustar dan Ferdi. Sang pemilik warung berusaha melerai, namun karena jumlah pemuda itu banyak maka aksi pemukulan pun berlanjut. Usai memukul, ke delapan pemuda itu pun kabur ke arah Depok.

Ferdi dan Mustar pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Beji. Kemudian mereka pun dibawa ke RSIA Graha Permata Ibu dan kemudian dirujuk ke RS Mitra Keluarga. ”Apakah benar murni dikeroyok kami masih selidiki,” kata Kapolsek Beji, Kompol Ngadi.
Ketua LSM Bendera,Adian Napitupulu juga belum mengetahui motif pemukulan yang dialami kedua anggota LSM Bendera tersebut. ”Setahu saya Mustar dan Ferdi tidak memiliki musuh. Saya juga tidak tahu apakah pemukulan ini terkait masalah politis atau tidak. Kami juga masih menyelidiki,” katanya.

Read More...

Pemkot Depok Tak Pahami UU Keterbukaan Informasi Publik


DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai tidak memahami Undang-undang (UU) No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Buktinya, wartawan dilarang melakukan peliput acara pelantikan 64 pejabat Pemkot Depok, yang digelar di aula Balai Kota Depok, Senin (31/1). Pewarta yang hendak masuk ke aula dilarang petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk. Petugas Satpol PP tersebut mengatakan, pelarangan itu berdasarkan perintah atasan. Wartawan pun terpaksa menunggu di luar aula dan setelah acara selesai wartawan diperbolehkan masuk. Akibatnya para wartawan kecewa dan menyatakan bahwa Pemkot Depok telah melanggar UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik. “Pemkot Depok tak memahamu UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi. Pelantikan pejabat publik itu terbuka untuk umum. Jadi tidak ada pelarangan peliputan,” kata Robino Hutapea, wartawan harian sore Sinar Harapan.

Dikatakan Robino, pelarangan peliputan tersebut membuat wartawan menduga-duga bahwa pejabat yang dilantik itu kemampuannya tidak sesuai dengan kedudukannya yang baru diemban mereka. Usai pelantikan, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il saat dimintai keterangannya tentang pelarangan peliputan tersebut menyatakan tidak tahu. ”Pelantikan ini terbuka jadi boleh diliput. Tidak ada yang istimewa jadi boleh diliput. Saya tidak tahu kalau tidak boleh diliput. Nanti kami perbaikilah,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Demokrat,Jean Novlin menyayangkan pelarangan itu. Ia menilai pelarangan tersebut telah menghambat kebebasan pers. Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Qurtifa Wijaya yang hadir dalam pelantikan tersebut. Ia menambahkan pelarangan peliputan itu tidak boleh dilakukan. Sebab pelantikan pejabat publik itu dapat dilakukan secara terbuka. ”Kita akan mengkoreksi. Seharusnya pelarangan itu tidak boleh terjadi,” kata dia.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Depok, Hanny Hamidah menyatakan bahwa panitia pelantikan itu adalah Bagian Kepegawaian yang saat ini berubah menjadi Badan Kepegawaian Daerah.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Kota Depok, Herry Pansila menyatakan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara tertutup karena acara itu merupakan acara internal dan sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Jean menjelaskan, pelantikan pejabat dan pengukuhan Bagian Kepegawaian Pemkot Depok menjadi Badan Kepegawaian dilakukan secara mendadak. Sebab Komisi A baru mendapatkan undangannya Senin(31/1) pagi. Oleh karena itu pihaknya akan mempertanyakaan apakah pejabat yang dilantik itu sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya atau the right man on the right job.

Read More...

Minggu, 30 Januari 2011

Sebanyak 40 Persen Tanah Pemkot Belum Bersertifikat


DEPOK, Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Dedi Daskin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mensertifikasi seluruh asset tanah jenis fasilitas umum (fasum) dan fasilitas social (fasos) yang sudah menjadi milik pemkot ke BPN. “Dari catatan yang ada di BPN, Pemkot Depok baru mensertifikasi sebagian tanah fasos-fasum ke BPN,” katanya, Minggu (30/1).

Dedi menuturkan, lahan fasum-fasos yang sudah memiliki status bersertifikat sebanyak 189 bidang. Lahan tersebut sudah didata oleh BPN, kata dia, sejak tahun 1960 sampai 2010. “Kami masih menunggu usulan Pemkot Depok untuk segera mendaftarkan asset-assetnya yang belum memiliki legalitas sertifikat,” ujarnya dengan logat Sunda.
Dikatakan, tanah fasos dan fasus milik Pemkot Depok yang sudah bersertifikat itu, antara lain kantor dinas, kelurahan, kecamatan, puskesmas, sekolah, lapangan olahraga, dan taman pemakaman umum (TPU).

Selain tanah milik Pemkot Depok, terangnya, BPN juga menemukan sekitar 28 persen tanah milik warga, dan badan hukum yang belum memiliki status legalitas terdaftar di BPN Kota Depok. Luas wilayah ini mencapai 20.019 hektare (ha), sedangkan status tanah baru 72 persen yang memiliki status. Padahal, dengan tidak terdaftarnya tanah yang ada akan mengurangi pemasukan kas daerah dan nilai jual objek pajak (NJOP) tanah. “BPN minta kepada warga dan Pemkot Depok untuk segera mendaftarkan tanah dan asset-assetnya yang belum memiliki leglitas sertifikat,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, sesuai peraturan pemerintah pusat No 11 tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan tanah terlantar. Pihaknya diminta untuk melakukan penertiban. Artinya, terang Dedi, asset-asset dan penataan serta penggunaan tanah disesuaikan dengan tata ruang Pemkot Depok. Setiap pendaftaran untuk memperoleh sertifikat milik warga, instansi atau badan hukum, perlu disesuaikan dengan tata ruang yang ada. “Dalam pengaturan dan penataan pertanahan, BPN kerjasama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok. Jadi, penerbitan sertifikat tetap pada kebijakan dan peruntukan yang ada,” kata dia.

Pernyataan tersebut diamini anggota DPRD, Komisi C, Selamet Riyadi. Menurut kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Pemkot Depok memiliki tugas berat untuk melakukan pendataan secara detail, akurat, mengenai asset fasum-fasos yang menjadi milik pemerintah. “Sebaiknya pemkot segera melakukan pendataan, dan hasil pendataan tersebut diajukan untuk dilakukan sertifikasi. Kita tidak ingin mendengar kabar kalau masih ada lahan fasum-fasos menjadi milik perorangan,” kata dia.

Anggota Fraksi Gerindra-Bangsa itu menuturkan, melakukan pendataan lahan milik pemerintah bukan lah pekerjaan ringan. Sebab, pemerintah harus mengetahui asal muasal tanah tersebut. Sebelum diberikan selembar surat sertifikat. “Saya setuju dengan ucapan anggota Komisi A, kalau pendataan tanah fasum-fasos di Depok amburadul,” kata Selamet.

Dalam melakukan pendataan, tegas Selamet, Pemkot Depok tidak boleh berlaku sewenang-wenang. Artinya, bila ada tanah milik pemerintah tapi bermasalah dengan warga harus diselesaikan melalui dijalur hukum. “Pemerintah tidak dapat main gusur tanpa memberikan status yang jelas atas lahan tersebut. Biarkan pengadilan memberikan putusan dan legalitasnya,” kata dia.

Read More...

Mengajak Santri Memahami Tugas Jurnalistik


DEPOK, Ada yang berbeda di Pondok Pesanteren (Ponpes) Qotrun Nada pimpinan KH Drs Burhanuddin Marzuki di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pagi itu. Puluhan santri-putra putri Madrasah Aliyah (MA) tidak menggenggam kitab suci—Al Quran—dan kitab kuning sebagaimana layaknya seorang santri yang sedang mondok.

Puluhan santri gabungan se-Kota Depok itu, sengaja datang ke sejak pukul 08.00 WIB ke Ponpes Qotrun Nada untuk mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Kendati tidak membawa kitab kuning dan kitab suci, mereka tetap berbusana layaknya seorang santri. Tata krama dan kesopanan seorang santri tetap dijunjung tinggi. Walaupun materi yang akan disampaikan para pembicara bukan materi agama melainkan materi pengenalan media: online, televise, cetak, dan radio.

Setiap peserta mengikuti fase acara dengan serius. Tidak ada canda gurau disana. Para santri yang datang baik itu santri putri-putra menunjukan kehausannya akan ilmu. Bahkan, ada diantara peserta yang langsung menunjukan ketertarikannya pada dunia jurnalistik.

Acara pelatihan jurnalistik ini sendiri digagas Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Depok. Mereka mengajak peran serta Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kota Depok untuk memberikan sedikit ilmu yang dimiliki para pekerja pers di Kota Depok kepada para santri. “Kami beruntung gagasan dan ide kami dalam menyelenggarakan pelantihan jurnalistik atau lebih tepatnya memperkenalkan tugas jurnalistik kepada para santri disambut baik pekerja pers di Kota Depok,” kata Ketua IPNU Depok, Aan Humaidi, Minggu (30/1).

Menurut Aan, ide lahirnya pelatihan jurnalistik sesungguhnya lahir dari pemikiran para santri itu sendiri. Mereka memiliki ketertarikan pada tugas seorang wartawan sewaktu mencari berita, mengolah berita, hingga ditampilkan ke ruang public. “Ketertarikan itu kemudian kita sambungkan ke teman-teman Pokja Wartawan. Jadi lah pelatihan ini,” kata dia.

Aan berharap, pelatihan jurnalistik ini nantinya akan melahirkan para insane pers dari kalangan santri. Artinya, santri dapat mewarnai dunia jurnalistik dengan keilmuan yang mereka miliki. “Sudah barang tentu, tidak terlepas dari kaidah-kaidah keindonesiaan. Mereka akan menuliskan tentang ajaran Islam secara benar. Tidak diartikan secara sempit sehingga melahirkan teroris,” kata dia.
Aan mengatakan, ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dilakukan secara rutin. “Kami berharap kerjasama antara IPNU dan Pokja Depok dapat berlangsung terus menerus,” kata dia.

Di tempat sama, Ketua Pokja Wartawan Depok, Nahyudi mengatakan, melihat antusiasme para santri putri-putra mengikuti materi yang disusun pihak panitia, ingin rasanya kegiatan seperti ini menjadi kegiatan rutin. “Walaupun kita hanya memiliki sedikit ilmu, kalau dibagikan kepada orang lain rasanya ilmu yang kita miliki menjadi berkah,” kata dia.

Yudi mengaku kaget saat seorang santri putri menganalisis tayangan media televisi yang kerap menampilkan sinetron, kekerasan, keberutalan, dan mistik. Sementara porsi untuk menyampaikan ilmu agama sangat sedikit. “Saya sempat kaget dengan pertanyaan itu, tapi saya bisa menjelaskan bahwa pasar di Indonesia lebih menyukai hal-hal seperti itu. Bila masyarakat tidak menyukai tontonan sinetron, kekerasan, dan mistik maka televisi dengan sendirinya tidak akan menampilkan acara tersebut,” kata dia.

Hal senada juga dialami Firdaus—Jurnal Depok—ia tertawa geli saat seorang santeri putri bertanya mengenai mekanisme pengambilan foto human interest. Apakah perlu izin dengan orang tersebut atau tidak. “Bicara momentum ya harus menghilangkan sedikit tata krama. Kalau mau mengambil gambar seorang pengemis tidur di bawah jembatan karena kelelahan ya ga perlu izin karena momennya bisa hilang,” katanya.

Daus mengaku senang dengan kekritisan yang dimiliki para santri putri dan putra. Mereka tidak sungkan-sungkan bertanya mengenai apa pun yang mereka ingin tanyakan. “Saya rasa kegiatan seperti ini harus lebih sering lagi diadakan. Membagi ilmu lebih nikmat rasanya,” kata dia.

Read More...

Kodim 0508 Depok Gelar Sepeda Santai


DEPOK, Kodim 0508/Depok, Korem 051/Wijayarkata mengadakan olahraga sepeda santai bersama jajaran TNI-Polri, Muspika se-Kota Depok serta seluruh satuan-satuan militer yang berada di wilayah Kodim 0508/Depok. Sedikitnya 800 peserta sepeda santai mengikuti kegiatan ini. Acara dilepas oleh Komandan Resimen (Danrem) 051/Wijayakarta, Kolonel Inf Sunindyo bersama Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Rute yang ditempuh: dari kantor Balaikota Depok menuju lapangan olahraga Universitas Indonesia.

Hadir dalam kegiatan olahraga bersama tersebut, para perwira Korem 051/Wijayakarta, Kapolresta Depok, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Ketua Pengadilan Negeri Depok, Wakil Ketua DPRD Depok: Sutadi Powongso, Dandim 0507/Bekasi, Dandim 0504/Jaksel, Dandim 0505/Jaktim, para Danramil se-Kodim 0508/Depok, perwakilan dari Brimob, Yonif 01, Brigif 17, Batalyon 328, yonkaf 201 mekanis, yonkaf 7, tokoh masyarakat Pradi Supriyatna serta tokoh Agama Ust Abu Bakar.

Komandan Kodim 0508/Depok Letkol Inf Masduki mengatakan olahraga bersama antara TNI, Polri, dan Muspida ini bertujuan memupuk rasa kebersamaan, kekompakan, dan soliditas seluruh komponen masyarakat dan komponen bangsa yang ada di Kota Depok. Selain itu, kata dia, olahraga bersama juga untuk menjalin kerjasama antara Kodim 0508/Depok, Polri dan Muspika, serta satuan – satuan militer yang berada di wilayah Kodim 0508/Depok. “Dengan kebersamaan, tugas kedepan bisa di koordinasikan menjadi lebih baik lagi,” kata Masduki.

Komandan Korem 051/Wijayakarta, Kolonel Inf Sunindyo mengatakan, olahraga bersama ini merupakan kegiatan lanjutan dari berbagai kegiatan yang dilakukan Korem 051. Nantinya, terang dia, olahraga bersama ini akan dilaksanakan juga di seluruh Kodim se-Korem 051/Wijayakarta. “Olahraga bersama seperti ini harus terus digalakkan agar semua menjadi sehat. Kalau sehat, kita bisa melaksanakan tugas dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail usai bersepada santai mengatakan, olahraga ini merupakan ajang silaturahmi seluruh komponen masyarakat yang ada di Depok. Seperti parpol, legislatif, yudikatif, dan Muspida Depok. Ia mengaku senang mengikuti kegiatan ini karena dapat mengenal para perwira Korem, dan para Dandim. “Olahraga bersama ini menunjukkan terjadinya persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.

Acara bersepeda santai dilanjutkan dengan Futsal antara tim perwira Korem melawan Muspida Depok. Muspida beranggotakan: Wali Kota Nur Mahmudi, Kapolres Kombes Pol Fery Abraham, Kajari Depok Zulkifli Siregar, Ketua PN Dwiarso Budi, dan Tokoh masyarakat Pradi Supriatna. Pertandingan futsal dimenangkan tim perwira Korem dengan skor 7-4.

Tokoh masyaratak Depok Pradi Supriatna terlihat asik bercanda dengan Nur Mahmudi Ismail. Walaupun, ia sempat menjadi lawan politik Nur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok, 16 Oktober 2010.

Read More...

Jumat, 28 Januari 2011

Kepala Kejaksaan Tetapkan Bendahara UPS Buron


DEPOK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Zulkifli Siregar mengatakan, nama bendahara pembayar gaji para pekerja Unit Pengelolaan Sampah (UPS) Pasar Kemirimuka dan Pasar Cisalak, Suhendra, sudah dimasukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menegaskan, surat penetapan status DPO bagi tersangka sudah diterbitkan. Surat tersebut masih ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar). “Kita mau bagaimana lagi, sudah dicari kemana-mana, tersangka tidak ada yang ketemu. Maka sesuai prosedur penetapan DPO pun perlu dilakukan,” kata Zulkifli Siregar, Jum’at (28/1).

Ia mengatakan, dengan dikeluarkannya surat DPO tersebut, maka dapat diartikan Suhendra tidak kooperatif dengan petugas. Agenda pemberkasaan pemeriksaan terhadap tersangka pun menjadi sulit. Akibatnya kelengkapan pemrosesannya pun menjadi terhambat. Zulkifli mengakui, pihak kejaksaan telah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka. Termasuk pengecekan ke rumah tersangka. Hasilnya tetap tidak memuaskan. ”Tersangka tidak berada di rumah. Keluarga tersangka pun tidak mengetahui kepergian tersengka itu,” terang Zulkifli.

Zulkifli mengaku tidak mengetahui sama sekali posisi terakhir tersangka. Makanya, kata dia, terbitlah surat DPO. Dengan surat tersebut maka tersangka sudah menjadi objek publik. Seluruh petugas kejaksaan, sambung dia, ikut memburu tersangka. Jika pihak kejaksaan mengetahui keberadaan Sehendra, ia dapat langsung dijemput paksa untuk menjalankan pemeriksaan. Sekaligus membawanya ke penjara. ”Saya berharap tersangka ini menyerahkan diri saja. Tidak perlu sampai ditangkap paksa,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan kemana Suhendra kabur. Sebab, kata dia, semua keluarga tersangka berdomisili di Kota Depok. “Saya sama sekali tidak yakin kalau korban lari ke luar Jawa,” kata Zulkifli.

Terkait penetapan status buron itu, Kejari Kota Depok pun langsung membentuk tim pemburu. Dengan mengerahkan lebih dari 4 petugas khusus. Mereka berasal dari Seksi Intelejen dan Seksi Pidana Khusus. Sementara itu, rekan Suhendra, Jayadi telah lebih dulu masuk Lapas Pondok Rajeg, Bogor. Dia ditahan dengan kasus serupa. Dalam perannya sebagai Pejabat Pengendali Teknik Kegiatan (PPTK) dalam anggaran UPStersebut.

Kegiatan UPS ini dikelola melalui Dinas Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Depok. Dua tersangka itu tersandung dugaan mark up dana pembayaran gaji pekerja UPS di dua lokasi pasar tradisional. Yakni di Pasar Kemirimuka, Beji, dan Pasar Cisalak Cimanggis. Tindakan tersebut dilakukan tersangka dalam kurun waktu 2009-2010. Totalnya anggaran yang digunakan sekitar Rp
432 juta. Negara dirugikan sekitar Rp170 juta.

Read More...

Depok Minim Ruang Terbuka Hijau


DEPOK, Kepala Seksi Pemanfaatan Taman Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Argha D T mengakui, sebagai kota berkembang, Depok minim sekali Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal, RTH mampu menekan polusi udara. “Kita memang masih sangat minim RTH,” kata Argha menjawab pertanyaan Jurnal Nasional, Jumat (1/28).

Argha mengatakan, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok baru memiliki sedikit taman kota yang dapat dinikmati keluarga untuk bersantai. “Kalaupun ada, itu juga baru sedikit. Tidak bisa dimanfaatkan sembarangan,” kata dia.

Argha menuturkan, jumlah penduduk Depok menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencapai 1,6 juta jiwa. Sedangkan luas wilayah Kota Depok mencapai 200 hektar. “Melihat jumlah penduduk dan luas wilayah memang agak aneh kalau kita tidak memiliki RTH,” kata dia.

Argha menyebutkan, pihaknya sudah memiliki rencana untuk membuat taman kota. Hanya saja, tutur dia, hanya saja belum ada lampu hijau dari pemerintah kota untuk meloloskan rencana tersebut. “Kita juga sudah menentukan titik-titiknya. Namun hingga saat ini masih mentah,” kata dia.

Ketiga titik tersebut, kata dia, adalah: Lembah Gurame, Taman Jalur Proklamasi, dan Taman Jalur Merdeka. Di Lembah Gurame rencananya akan dibangun taman kota dan hutan kota berskala kecil. Bahkan akan dilengkapi pula dengan amfiteater yang dapat dimanfaatkan untuk acara kesenian. “Fasilitas lainnya miasalnya dengan area terapi dari batu-batu,” terangnya.

Sementara itu, kata Argha, Jalan Proklamasi sudah tersedia separator selebar enam sampai tujuh meter yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan taman kota nantinya. Demikian pula dengan rencana di Jalan Merdeka. Di lokasi tersebut memang sudah ada taman kecil. Namun dinilai masih kurang memadai sehingga perlu ditingkatkan. “Masyarakat sekitar sudah ada yang membangun lapangan futsal dan badminton. Secara mandiri mereka membangun taman sendiri, namun belum maksimal. Mungkin nanti akan kami maksimalkan dan kami poles agar masyarakat yang ke sana lebih nyaman,” kata dia.

Secara terpisah, Maman, 30, warga Kecamatan Beji mengungkapkan, Depok sangat minim sarana umum. Selain kurang jembatan penyeberangan (JPO) dan halte. Depok, kata dia, RTH. Kondisi ini membuat warga kurang nyaman. Padahal, sebagai kota yang berkembang, Depok seharusnya juga membenahi sarana kepentingan umum. “Seharusnya ada sebuah ruang terbuka yang mampu menekan polusi di Kota Depok. Kalau kita melalui Jalan Margonda saja misalnya, polusinya tinggi sekali. Jumlah kendaraan yang melintas ratusan jumlahnya. Belum lagi kendaraan umum yang asapnya hitam,” kata dia.

Dia berharap Pemkot Depok segera membangun RTH. “Jangan cuma bangun jalan saja,” kata dia. Harapan Maman bukan tanpa alasan. Pasalnya, dia sudah merasakan udara di Depok tak lagi segar seperti dulu. “Sekarang yang banyak dibangun justru perumahan. Harusnya RTH juga dibangun,” kata dia.

Anggota Komisi C DPRD Kota Depok, Muhammad Taufik mendukung rencana BLH Kota Depok. Pasalnya, warga memerlukan lokasi terbuka untuk menikmati udara. Warga, kata Taufik, sudah terlalu penat dengan kondisi yang ada, terutama terkait polusi. “Sehingga perlu adanya RTH atau taman kota yang dapat dinikmati warga. Fungsi lainnya juga untuk menekan jumlah karbon dari pembakaran kendraan bermotor,” kata dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, di sejumlah wilayah, keberadaan taman kota atau RTH justru dijadikan sebagai nilai tambah. Selain menambah indah lingkungan, keberadaaannya menjadi penyelamat lingkungan. “Manfaatkan lahan yang ada untuk RTH dan taman kota. Lihat saja wilayah lain, banyak taman kota justru semakin indah,” kata dia.

Read More...

Kamis, 27 Januari 2011

Koalisi Permanen Buat Program Bayangan


Koalisi Permanen yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI Perjuangan), dan Fraksi Gerindra Bangsa (FGB) serta dua orang unsur partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai membuat program bayangan untuk menandingi delapan program Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dan Wakil Wali Kota Idris Abdul Somad. “Kita akan membuat program-program yang pro rakyat. Pembuatan program dilakukan untuk mengantisipasi jika program buatan pemerintah tidak berjalan atau kurang baik ditingkat pelaksanaan,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Siswanto, Kamis (27/1).

Menurut Siswanto, Koalisi Permanen pimpinan Agung Witjaksono ini memiliki semangat memperbaiki kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Depok disegala aspek. Baik itu aspek politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Terutama terkait pelayanan terhadap masyarakat yang kurang maksimal. “Seluruh program wali kota kita akan evaluasi. Kalau dalam ternyata kita temukan kegagalan dalam pelaksanaan program unggulan maka kita ganti,” katanya.

Siswanto menuturkan, ada beberapa program yang menurut koalisi kurang berjalan sesuai kesepakatan antara pihak Pemkot Depok dengan DPRD. Misalnya saja, kata dia, program UPS. “Kalau secara konsep program UPS sangat baik. Mesin UPS dapat mencacah ribuan kubik sampah. Tapi kenyataanya mesin tidak sesuai dengan kenyataanya,” kata dia.

Di tempat sama, Wakil Ketua II, DPD Partai Golkar, Kota Depok, H Arja Junaidi menegaskan bahwa pembuatan program kerakyatan oleh Koalisi Permanen menunjukan bahwa koalisi ini serius membela kepentingan warga. “Komitmen kita membuat Koalisi Permanen jangan lagi diragukan. Koalisi Permanen dibangun diatas kesamaan berpikir dan bertindak. Kita pun melakukan tanda tangan diatas materai,” katanya.

Arja mengakui kalau secara konsep delapan program pemerintah sangat baik. Namun, Koalisi Permanen memiliki tugas memantau pelaksanaanya. “Kita mengawasi apakah program tersebut langsung untuk masyarakat atau segelintir orang. Kalau program dilaksanakan untuk kepentingan segelintir orang maka akan kita tentang,” kata dia.

Anggota DPRD, Komisi A ini meminta masyarakat melaporkan pada Koalisi Permanen jika menemukan penyimpangan program di lapangan. Atau, kata dia, menemukan indikasi program dilaksanakan hanya untuk kelompok tertentu. “Laporkan segera kepada kita, kita akan menindak mereka yang melakukan penyimpangan program,” kata Arja.

Sementara itu, anggota Koalisi Permanen dari unsur PPP, Isdayanti mengatakan, pembuatan program kerakyatan diputuskan setelah melakukan evaluasi terhadap lima tahun kepemimpinan Nur Mahmudi Ismail. “Selama lima tahun, DPRD diibaratkan hanya sebagai tukang setempel. Sekarang hal itu tidak boleh lagi terjadi. DPRD memiliki inisiatif membuat program yang bersentuhan langsung dengan rakyat,” katanya.

Yang dimaksud dengan kepentingan rakyat, kata Isdayanti, adalah kepentingan seluruh warga Depok. Bukan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. “Selama ini kita mendapatkan laporan dari warga bahwa program hanya berjalan untuk kepentingan kelompok tertentu,” kata dia.

Isdayanti menuturkan, langkah PPP bergabung kedalam Koalisi Permanen karena kecewa melihat tingkah dan prilaku Wakil Ketua DPRD I, Prihandoko. “Ia tidak seharusnya melakukan pengiriman surat atas kehendak pribadi dia tanpa izin dari partai-partai di dewan,” kata dia.

Isdayanti menegaskan, inisiatif Prihandoko mencederai banyak pihak. Ia berharap, Prihandoko mau mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. “Kalau orang beretika pasti melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD II, dan III. Mereka kan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” katanya kesal.
Sementara itu, Ketua DPD PKS yang juga Ketua Fraksi PKS Suparyono menegaskan bahwa koalisi merupakan hak semua partai politik. Namun, ia melihat Koalisi Permanen yang dibangun rekan-rekannya di dewan baru sebatas wacana. “Kita tidak menganggap serius Koalisi Permanen. Itu baru wacana,” katanya.

Suparyono mengingatkan, dalam system demokrasi eksekutif dan legislatif merupakan mitra sejajar. Keduanya memiliki perannya masing-masing. “Intinya sama-sama memiliki tugas mensejahterakan masyarakat,” kata dia.

Read More...

Bayi Penderita Hydrocephalus Membutuhkan Bantuan


DEPOK, Ahmad Fahri, 5 bulan, warga RT003/RW28, No.50, Blok A, Lingkungan Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, hanya dapat memainkan kedua bola matanya saat diajak bercanda. Menggerakan kedua kaki dan tanganya saat digelitik. Namun, bayi malang itu sama sekali tak dapat menggerakan kepala karena kepalanya membesar layaknya buah kelapa.

Putra keempat pasangan Imang,33, dan Dede,29,itu sudah menderita penyakit hydrocephalus sejak pertama kali dilahirkan kedunia. Bayi malang berusia lima bulan itu terpaksa harus menahan sakit akibat penyakit hydrocephalus. Ia harus segera dioperasi sejak tiga bulan lalu. Akibat keterbatasan biaya, kedua orangtua Fahri terpaksa menunda operasi. Pasalnya, biaya yang diperlukan mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan kedua orang tua Fahri hanya bekerja sebagai petugas Unit Pengelolaan Sampah (UPS) dengan penghasilan Rp 700ribu/bulan.

Dede menuturkan, sejak lahir anak keempatnya diketahui memiliki benjolan di kepala belakang. Dia pun kemudian membawa Fahri ke puskesmas terdekat. Akibat keterbatasan perlatan, Fahri pun dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok. “Dari RSUD Depok dirujuk lagi ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Dokter bilang harus dioperasi sejak awal, tapi saya nggak punya uang. Makanya saya hanya obati seadanya saja,” kata dia.

Hal itu dapat dipahami karena selama ini Dede dan Imang masih numpang di rumah orangtuanya. Kondisi orangtuanya pun memprihatinkan. Rumah berflafon bambu, lantainya terbuat dari peluran semen, kursi sudah buluk, dan lemari sudah miring ke ke kiri.

Dede mengatakan, Fahri lahir secara normal. Berat Fahri kala itu adalah 2,7kg dengan kondisi kepala masih normal. Pembengkakan kepala baru terjadi saat anaknya menginjak usia dua bulan. Dede mengakui selama mengandung, dirinya tidak rutin memeriksa kandungan. “Saya memeriksa kandungan cuma sekali, ga punya uang,” ujarnya.
Dede mengaku kurang mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin saat mengandung Fahri. Hal ini yang diduga menjadi salah satu faktor kelainan yang diderita Fahri. “Saya kerja jadi buruh di pabrik pengolahan plastik,” kata dia.

Dede bercerita, anaknya kerap menangis saat merasa sakit lantaran di tengah-tengah keningnya juga terdapat benjolan sebesar kelereng. Berat kepala Fahri kini mencapai 3 kg, sedangkan berat badannya adalah 8,3kg. Kepala Fahri berisi cairan yang menyebabkan kian hari kepalanya semakin membesar. Kedua orang tua Fahri sangat membutuhkan bantuan dermawan untuk pengobatan anaknya. “Harus beberapa kali operasi kata dokter. Operasi pertama mengeluarkan cairan di kepala,” katanya.

Dia menambahkan, dirinya tidak sanggup membayar biaya operasi. Selama berobat di RS Fatmawati, Fahri dibantu dengan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Hanya saja masa berlaku kartu tersebut sudah habis. Saat ini Dede hanya mengantongi kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Bantuan yang diberikan melalui program ini tidak seluruhnya. Artinya, pasien tetap harus membayar sejumlah biaya lainnya. “Saya tetap tidak punya uang untuk biaya operasi dan obat-obatan. Suami saya hanya buruh kasar. Saya sudah tidak bekerja,” kata Dede.

Dia mengaku hingga saat ini Dinas Kesehatan Kota Depok belum memberikan bantuan. Bahkan dirinya terpaksa meminjam uang kepada renternir untuk biaya pengobatan. “Untuk bayar hutang, saya terpaksa memberhentikan sementara pengobatan Fahri karena melunasi hutang dulu. Saya sudah tidak punya apa-apa lagi. Saya sangat memerlukan bantuan untuk pengobatan anak saya,” ucap Dede.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Siti Nurjanah mengatakan, pihaknya berupaya membantu warga yang kesulitan. Terutama di bidang pelayanan kesehatan. “Saya juga akan berkordinasi dengan dinas terkait agar mereka membantu Fahri,” kata Siti.

Kader Partai Demokrat itu menuturkan, Fahri mengalami kesulitan berobat lantaran kartu Jamkesda yang dimiliki tidak dapat digunakan di Depok. Akhirnya, Fahri dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. “Infonya, pihak swasta menolak bekerjasama dengan Kota Depok,” kata dia.

Read More...

Mantan Anggota DPRD Jabar Dijebloskan Kepenjara


DEPOK,Setelah lama terkatung-katung akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok membuat langkah berani dengan menjebeloskan mantan anggota DPRD Jawa Barat, Bambang Beny Erawan (BBE) ke Pondok Rajeg, Cibinong. BBE ditahan setelah dinyatakan menjadi tersangka dan cukup bukti melakukan tindakan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp800 juta.

Kepala Kejari Kota Depok, Zulkifli Siregar menyebutkan penahanan tersangka BBE sesuai prosedur yang berlaku. Sekaligus upaya melengkapi berkas pemeriksaan yang bakal segera diserahkan ke Pengadilan Negeri. “BBE ditahan untuk masa 20 hari. Jika masih belum cukup berkasnya, dapat diperpanjang kembali. Ini adalah masa tahanan pertama,” ungkap Zulkifli di Kejari Kota Depok, Kamis (27/1).

Zulkifli menambahkan penahanan tersebut didasari bukti dan keterangan saksi. Diantaranya kwitansi penerimaan uang dalam transaksi pengadaan alat kesehatan melalui dana Bansos senilai Rp125 juta. Bukti penerimaan uang tersebut, sambung dia terungkap dalam proses persidangan dana Bansos sebelumnya. Dalam sidang tersebut tersangka mengaku terima uang itu. Sebagai hasil dari transaksi pengadaan ಅಳತ್ತ್ kesehatan. “Bukti awal itulah pemeriksaan dilanjutkan. Hingga BBE yang dulunya saksi meningkat statusnya menjadi tersangka. Sekarang dilakukan penahanan,” kata dia.
Dalam perkara ini tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jungto UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.

Plt Kasi Pidsus Kejari Depok, Rohim menegaskan penahanan ini dilakukan setelah melihat bukti yang cukup. Pemeriksaan tersangka pun sudah tiga kali dilakukan. Dalam pemeriksaan itu memang cukup kuat keterlibatan tersangka dalam korupsi dana Bansos. Rohim pun mengakui ada beberapa keterangan tersangka yang bersifat menyangkal. Hal itu dianggap sebagai perihal biasa. Karena menyangkal merupakan hak bagi tersangka. ”Hanya kita tetap melihat cukup bukti itu. Jadi perlu ditahan. Silahkan kalau menyangkal itu hak mereka,” kata dia.

Selain itu pula, Rohim menyebutkan dalam keterangannya tersangka merasa sebagai korban. Dia dianggap bukan pelaku. Sehingga tak pantas dijadikan tersangka. Apalagi ditahan. Bahkan, lanjut dia sempat pula tersangka menyebutkan nama pelaku lain. Tersangka menyebut pelaku lain itu adalah pelaku utamanya.
“Dia menyebut sebagai otak pelaku. Jadi kita tunggu saja kesaksian tersangka di pengadilan,” kata dia.

Pengacara tersangka, Deden Syuqron membenarkan pernyataan tersangka. Selama ini tindakan yang dilakukan kliennya bukan sebagai perbuatan korupsi. Karena memang tersangka dalam posisi yang tidak melakukan apapun.
Deden pun membenarkan adanya nama pelaku lainnya. Tersangka menyebut nama orang lain yang diyakini sebagai actor intelektual dalam kasus ini. “Ya..tersangka itu korban. Ada inteletual deder dalam kasus ini,” kata dia.

Read More...

Rabu, 26 Januari 2011

Akhirnya TPA Cipayung Dibuka


DEPOK, Setelah ditutup selama lima hari, jalan akses masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Rabu (26/1), akhirnya dibuka. Pembukaan akses masuk ke TPA tersebut dibuka setelah terjadi negosiasi alot antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan warga sekitar. “Saya menyampaikan terimakasih adanya pengertian dari warga, dan soal tuntutan warga yang menutup akses jalan masuk ke TPA sampah Cipayung akan dipenuhi,” kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Depok Ulis Sumardi, Rabu (26/1).

Dikatakannya, ke depan pengelolaan sampah di TPA Cipayung akan dilakukan secara professional, sehingga tidak bedampak pada pencemaran air dan udara di lingkungan permukiman penduduk. “Semakin banyak lindi, maka semakin berpotensi untuk masuk ke dalam air tanah dan mencemari sumur. Masalah air lindi memang harus diproses di water treatment,” kata Ulis.
Menurut Ulis, pengelolaan sampah masyarakat Kota Depok adalah merupakan kewajiban bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk warga. Pasalnya, masalah sampah adalah masalah bersama dan bukan hanya DKP Kota Depok. “Masalah sampah menjadi kewajiban semua pihak,” katanya.
Seperti diketahui, penutupan TPA sampah Cipayung berlangsung pada Jumat (21/1) sore lalu, yang menuntut adanya perbaikan jalan raya menuju ke Raya Denok, Kecamatan Pancoranmas, dan Jalan menuju ke Pitara, Kecamatan Cipayung. Pengamatan dilapangan, sejumlah batang pohon, batu dan tiang listrik yang dijadikan penghalang di tengah jalan masuk aksek ke TPA sampah Cipayung, sudah disingkirkan oleh warga setempat tanpa ada keributan. Sementara 56 unit truk pengangkut sampah milik DKP, sudah mulai beroperasi. “Kami sangat senang dengan dibukanya kembali TPA, sehingga kami bisa kembali mengais barang rongsokan dari tumpukan sampah untuk membiayai kebutuhan keluarga. Mudah-mudahan penutupan ini tidak terulang kembali,” kata Ade ,38, salah seorang pemulung yang tinggal di sekitar TPA Cipayung.

Read More...

Polres Depok Tangkap Intelectuale Dader Perampok Angkot


DEPOK, Menurut Fery, Glen bukan warga Kota Depok. Pelaku tinggal di Jalan Keselamatan, Manggarai, Jakarta Selatan. Dia terlibat dalam aksi perampokan angkot karena yang bersangkutan kawan ISS (19), yang telah ditangkap terlebih dahulu bersama empat pelaku lainnya Rabu (19/1) lalu.

Sebelum Glen ditangkap, petugas membekuk Yd pada Sabtu (22/1) lalu. Dengan demikian hingga kini sudah tujuh pelaku yang telah ditangkap. Lima pelaku, masing-masing ISS (19), AV (29), Spa (28), Jyd (33), dan AIS (23), ditangkap Rabu (19/1). Pelaku keenam, Yd, dan yang ketujuh adalah Glen. Tiga pelaku lainnya, menurut Kapolres, sudah tercium keberadaannya. “Dalam waktu dekat mereka segera kita bekuk,” kata dia.

Semua pelaku seluruhnya 10 orang, lanjut Kapolres, harus ditangkap agar tidak ada lagi aksi perampokan di dalam angkot. “Tidak boleh ada pelaku yang tersisa atau masih berkeliaran. Sebab, bila dibiarkan bakal berkembang kembali kejahatan serupa. Dan Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan agar kejahatan dengan kekerasan harus segera diatasi, karena tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat,” kata Fery.

Penangkapan Glen, papar Kapolres, memang sengaja di kawasan Depok setelah petugas mengikutinya dari rumahnya di kawasan Manggarai. Saat hendak ditangkap, kata Glen, berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Dia tetap melawan kendati petugas telah melepaskan tembakan peringatan. “Dia berusaha tetap berusaha melarikan diri, petugas akhirnya melumpuhkan Glen dengan menembak kedua kakinya,” terang Fery.

Semua pelaku yang telah ditangkap mengaku sudah 15 kali beraksi. Sementara laporan korban ke polisi hanya 10 orang. Oleh karena itu Kapolres mengimbau kepada warga masyarakat yang pernah menjadi korban tapi belum melaporkannya ke polisi agar membuat laporan ke polisi. Barang bukti yang kini diamankan di Mapolresta Depok berupa tiga angkot, dan tiga kendaraan dari tempat penyewaan mobil. “Mereka sempat menyewa kendaraan dari tempat penyewaan mobil ketika beraksi pada akhir Desember 2010 dengan korban karyawati salah satu instansi pemerintah. Korban dikuras tabungannya dari ATM-nya, lalu dicampakan di Bekasi. Sebelum dibawa ke Bekasi, korban sempat dibawa ke Manggarai, tempat Glen tinggal. Untuk ke Bekasi, para pelaku menyewa mobil,” kata dia.

Read More...

Pelantikan Wali Kota Tidak Dihadiri 4 Fraksi


DEPOK, Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih pasangan Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Shomad (Nur Berhikmad) versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan, dalam sidang paripurna istimewa pada Rabu (26/1) tidak dihadiri Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto (Fraksi PD), Wakil Ketua DPRD Naming D Botin (Golkar), dan Soetadi Dipowongso (PDIP).

Empat fraksi di DPRD: Fraksi Demokrat (FPD), Fraksi Golkar (FPG), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDI Perjuangan), Fraksi Gerindra Bangsa (FGB), plus dua anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak menghadiri seremoni pelantikan. “Kami bukan tidak mau menghadiri pelantikan. Kami tadinya berniat menghadiri pelantikan. Tetapi kita urungkan setelah Wakil Ketua DPRD Prihandoko melakukan pelanggaran kode etik, niat tersebut kita urungkan,” kata Ketua Koalisi Permanen, Agung Witjaksono kepada Jurnal Nasional.

Menurut Agung, koalisi permanen kecewa dengan prilaku dan tingkah laku Waki Ketua DPRD Prihandoko yang tidak menghargai fraksi-fraksi di DPRD. “Dia melakukan pelanggaran administratif karena mengirimkan surat resmi tanpa sepengetahuan ketua dan dua wakil ketua,” kata dia.

Atas dasar kekecewaan tersebut, kata Agung, pihaknya bersama tiga fraksi di DPRD membentuk koalisi permanen, terdiri dari 34 anggota dewan. “Kita tidak menolak pelantikan. Hanya kecewa dengan Prihandoko,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Permanen Babai Suhemi menegaskan, bahwa koalisi permanen memiliki misi mengawasi dan mengontrol jalanya pemerintahan. Melakukan telaah secara kritis terhadap program wali kota yang diperuntukan bagi orang-orangnya saja. “Kita tidak bakal mau menerima kalau dijadikan tukang stempel. Setiap program harus dibahas terlebih dahulu dengan anggota dewan,” katanya.

Koalisi Permanen, kata Babai, tidak hanya bertugas mengontrol melainkan juga membuat banyak program terkait kepentingan masyarakat Depok. Ia menambahkan, jika program Nur Mahmudi tidak bagus dan hanya diperuntukan bagi kelompoknya, maka pihak koalisi bertugas mengganti program tersebut. “Kita berencana melakukan evaluasi secara mendetail terhadap program wali kota,” kata dia.

Wakil Ketua Koalisi Permanen, HB Muhammad dari Fraksi Gerindra Bangsa berharap koalisi ini tidak seperti bangunan diatas pasir. Melainkan lebih kokoh. “Fraksi Gerindra akan berkomitmen mendukung seluruh kegiatan koalisi,” katanya.
Sidang paripurna Istimewa berjalan dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Prihandoko,“Meski tidak dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD lainnya serta sebagian anggota Fraksi Golkar dan PDIP, forum tidak mempengaruhi acara pelantikan.”

Pengamatan Jurnal Nasional, pengamanan agenda pelantikan pasangan Wali Kota Depok periode 2011-2016 ini, berlangsung sangat ketat. Di luar gedung DPRD dan di sekitar dalam gedung, Polresta Depok menempatkan sekitar 1.200 personel polisi dari Polres, Polsek dan dibantu dari Polda Metro Jaya. Ketatnya pengamanan ini, terkait banyaknya tuntutan sejumlah aktivis Kota Depok yang menolak pelantikan pasangan wali kota terpilih pada pilkada 2010 lalu. Hal itu, karena putusan PTUN Bandung telah membatalkan gugatan ganda Partai Hanura ke salah satu kandidat. “Mohon maaf, bila semua PNS dan masyarakat di sekitar perkantoran terhalang kelancarannya dengan menggunakan kendaraannya. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi adanya aksi unjukrasa,” kata Kapolresta Depok Kombes Fery Abraham.

Sementara itu, dalam Rapat Bamus DPRD Kota Depok, Selasa (25/1) sore, memutuskan bahwa pelantikan pasangan wali dan wakil wali kota Depok terpilih dilaksankan sesuai jadwal yakni Rabu (26/1). Keputusan Bamus didasari oleh Radiogram Gubernur Jawa Barat serta Keputusan Mendagri nomor 131.32-62 dan nomor 131.32-63 tanggal 24 Januari 2011 yg memerintahkan untuk dilaksanakan pelantikan. Rapat Badan Musyawarah berjalan alot selama tiga jam. Empat fraksi yaitu, PKS, PAN, Demokrat serta Gerindra Bangsa setuju dilaksanakannya pelantikan. Sementara fraksi PDIP dan Golkar Menolak.
Daftar Nama-nama Anggota DPRD Kota Depok
PARTAI DEMOKRAT

1. Siti Zubaidah, S.Pd
2. Drs. Rintis Yanto
3. Jeanne Noveline
4. Edi Sitorus, ST
5. Mochamad Taufik
6. Drs. Karno, M.Si
7. Agung Witjaksono, SH, MM
8. Endah Winarti, SH
9. Hj. Susilawati
10. Dra. Siti Nurjanah
11. Robby Aswan
12. Septer Edward Sihol
13. Ayi Nurhayati
14. Fahmi Sobri
15. Sutopo

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

1. T. Farida Rachmayanti, SE, M.Si
2. Dr. Prihandoko, MIT
3. Sri Rahayu Purwitaningsih
4. Drs. H. Muhammad Said, M.Hum
5. Qurtifa Wijaya, S.Ag
6. Andiyarini Kencana Wungu, S.Pdi
7. M. Supariyono, A. Md
8. Abdul Ghofar, SEI
9. H. Aceng Toha AQ, Lc
10. Nurkomariyah, S.Pdi
11. Muttaqin, S.Si

PARTAI GOLKAR

1. H. Naming D. Bothin, S.Sos
2. H. Nurhasyim
3. Hj. Juanah Sarmili
4. Babai Suhaimi, SE
5. Ernawati
6. Ervan Teladan
7. H. Ardja Djunaedi

PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN

1. Siswanto
2. Rachmin Siahaan
3. Otto S. Leander
4. Mad Arif
5. H.M. Soetadi Dipowongso, SH

PARTAI AMANAT NASIONAL

1. Nurhasan
2. Lilis Latifah
3. Hj. Enthy Sukarti
4. H. Muhammad, S.Ag
5. H. Acep Saepudin

PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA

1. Yeti Wulandari, SH
2. Femmy Merry Christina
3. Mohamad, SE

PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

1. Isdiyanti
2. Mazhab HM

PARTAI KEBANGKITAN BANGSA

1. Slamet Riyadi, HS

PARTAI DAMAI SEJAHTERA

1. Todung Panabor Lumbantoruan

Read More...

Selasa, 25 Januari 2011

Warga Depok Tertipu Selebaran Gelap


DEPOK, Beredarnya selebaran ‘gelap’ soal rencana pembagian sembilan bahan pokok (sembako) sebanyak 10 ribu paket atas nama Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok menyedot puluhan ibu-ibu. Puluhan ibu-ibu tersebut datang secara bergelombang ke Balai Kota. Saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberitahukan bahwa selebaran tersebut merupakan selebaran gelap, mereka sangat kecewa. Mereka datang dari tiga kecamatan berbeda yakni: Kecamatan Sukmajaya, Pancoranmas, dan Cipayung. “Saya sengaja bela-belain datang ke Balaikota supaya dapat sembako, malah kaya gini. Saya kecewa,” kata Hayati, warga RT02/RW12, Kampung Megah, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (25/1).

Hayati mengaku mendapatkan selebaran berstempel Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) itu dari seorang wanita yang menyambangi kediamannya jam 07.30 WIB. “Saya datang kesini jalan kaki. Wanita yang kasih selebaran ini ke saya bilang kalau memegang selebaran ini sudah pasti dapat jatah satu sembako,” katanya kesal.
Dalam selebaran tersebu, tertulis bahwa undangan pembagian 10.000 paket sembako dilakukan dalam rangka pelantikan wali kota/wakil wali kota terpilih 2011-2016. Bagi mereka yang ingin mendapatkan sembako cukup membawa KTP. “Ini KTP saya, aslikan warga Depok,” kata Hayati sambil menunjukan KTP-nya.

Wanita paruh baya itu menuturkan, ia sengaja meninggalkan cucu-nya supaya mendapatkan sembako. “Saya titipkan cucu saya ke tetangga, kejadiannya malah kaya gini,” ujar Hayati.

Marwati, 40, warga Kampung Lingkun Cipayung, RT004/001, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, sangat kesal saat mengetahui bahwa selebaran tersebut palsu. “Saya datang ke sini naik angkot, masa sih selebaran berstempel ini palsu,” katanya geram.
Marwati mengaku mendapatkan undangan pembagian sembako dari tetangganya. Ia merelakan tidak bekerja hari ini hanya untuk mendapatkan sembako. “Kalau dapat sembako kan bisa mengurangi biaya kehidupan,” kata buruh pabrik itu.

Ia mengutuk keras prilaku tak terpuji mereka-mereka yang menyebarkan undangan. Ia sama sekali tidak mengetahui ada motif apa dibalik disebarkannya undangan ke warga miskin. “Saya ko bingung kenapa undangan hanya disebarkan ke warga miskin. Saya sangat kecewa dengan prilaku orang-orang yang mengerjai warga miskin,” kata Marwati.
Siti Rohani, 45, Kampung Utan Jaya, RT008/04, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pancoranmas telah mendapatkan selebaran dari pukul 07.00 WIB. “Saya mendapatkan selebaran dari pengurus RT,” kata dia.

Siti mengatakan bahwa keluarganya berharap ia membawa pulang sebungkus sembako dari balai kota. “Kalau kejadiannya begini, bagaimana saya harus bilang pada keluarga saya,” katanya bersungut-sungut.

Siti berharap Disnakersos mau berbaik hati mengganti kerugian yang diderita warga. “Saya kan ke sini naik angkot. Kok sekarang dibiarkan begini aja,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Sosial Disnakersos Kota Depok, Tinte Roosmiati menegaskan bahwa undangan yang mengatas namakan lembaganya itu merupakan undangan palsu. Ia bahkan mendapatkan beberapa telepon dari warga yang minta konfirmasi mengenai acara pembagian sembako. “Saya pastikan itu undangan palsu. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan undangan. Saya kaget waktu warga datang secara bergelombang,” katanya.

Tinte mengatakan, tidak dapat menyalahkan warga yang datang ke balai kota. Ia menduga ada orang atau kelompok orang yang coba memanacing di air keruh. “Atas kejadian ini, saya merasa lembaga saya dicemarkan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi kedatangan massa,” katanya.

Wanita berjilbab ini mengatakan, Satpol PP bertugas mencegat ibu-ibu yang datang ke balai kota. Mereka menjelaskan permasalahan ini. ”Satpol PP memberikan pengertian terhadap warga. Kalau pemerintah mengadakan kegiatan pasti lewat lembaga pemerintah di tingkat wilayah,” kata dia.

Tinte mengatakan, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan bagian sosial Sekretaris Daerah (setda) Kota Depok. “Ini ulah orang-orang yang tidak dapat dipercaya,” katanya.

Di tempat berbeda, Kepala Bagian Oprasional (KabagOps) Polresta Depok Komisaris Suratno mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan Disnakersos terkait selebaran tersebut. “Sekarang masih kita selidiki,” katanya.

Suratno mengatakan, untuk mengantisipasi kedatangan gelombang para pemilik undangan gelap tersebut, ia sudah mengerahkan 50 personil kepolisian untuk berjaga-jaga di depan Disnakersos. “Kita sudah mengatisipasi,” kata dia.

Read More...

Tukang Ojek Penyanyi Dangdut Tewas


DEPOK, Seorang tukang ojek bernama Dodo alias Uhing, 27, tewas usai mengantarkan pelanggannya penyanyi dangdut bernama Lia pulang ke rumahnya di Kampung Rawa Denok. Pria yang biasa mangkal di Kampung Lio Hek, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok ditemukan tewas di Jalan Situ Citayam atau disamping Perumahan Griya Putra Mandiri, Selasa (25/1) subuh sekitar pukul 03.30 WIB dalam kondisi mengenaskan.

Jenazah Dodo menggunakan kaos hitam dan celana jeans belel ditemukan di tengah jalan mengarah ke Situ Citayam. Tubuhnya, dalam posisi terlentang dengan kedua tangan terbuka serta mata terbelalak. Di leher bagian kanan terdapat luka menganga. Di ketiak lengan kanan dan rusuk kanan terdapat luka tusukan. Celana jeans bagian bawah robek.

Uniknya, motor mio putih dengan nopol B 6461 ESQ yang biasa ditunggangi Dodo masih terparkir di pinggir jalan. Uang Rp75000 dan handphone merek esia masih terdapat disaku celana Dodo. Tak jauh dari jasad si tukang ojek terdapat pisau dapur dan sendal kulit milik si pembunuh.

Jenazah Dodo sendiri, pertama kali ditemukan seorang pemancing bernama Kamaluddin pada pukul 04.30 WIB. Kamaluddin kemudian memberitahukan hal itu ke ayah angkat Dodo,Wawan alias Encing. Tewasnya Dodo membuat warga setempat gempar. Jenazah Dodo kemudian dibawa ke RS Kramatjati Polri untuk diotopsi. ”Saya baru dikasih tahu kalau anak angkat saya meninggal. Saya pun langsung ke lokasi kejadian,” kata Wawan.

Menurut Wawan, pada Selasa (25/1) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, Dodo istirahat di Pangkalan Ojek Hek Pertanian. Dodo istirahat mengopi sehabis menjemput pedangdut Lia--sempat ikut audisi KDI--di Tanah Tinggi,Senen, Jakarta Timur. Saat sedang istirahat ada seorang laki-laki yang minta diantar ke arah Situ Citayam. Laki-laki tersebut berdiri di depan warung kopi milik Firmansyah.
”Dodo memang langganan pedangdut Lia yang terkenal di sini. Dia itu cantik. Dodo itu antar jemput penyanyi kafe itu. Lia kadang pulang pukul 01.00 WIB, pukul 02.00 WIB, dan Pukul 03.00 WIB,” kata Wawan.

Wawan mengatakan, Dodo menarik ojek pada malam hari selama hampir lima tahun. Namun tidak pernah ada tindak kejahatan yang dialaminya. Peristiwa ini merupakan yang kali pertama terjadi. Firmansyah pemilik warung kopi membenarkan jika Dodo memesan kopi pada Selasa dini hari. Ketika itu Dodo istirahat di pangkalan ojeg dekat mini market Alfamart. Biasanya dia istirahat di pangkalan ojeg dekat Jalan Situ Citayam. Saat sedang mengopi dia mendapatkan penumpang laki-laki. Meski begitu ia tidak memperhatikan laki-laki tersebut. "Saya tidak mendengar ada teriakan minta tolong, karena saya sedang sibuk mencatat barang belanjaan,” kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, hingga kini Polresta Depok masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Dugaan motif pembunuhan Dodo karena perampokan sudah terpatahkan. Sebab motor Mio putih dan uang dan handphone milik Dodo tidak diambil pembunuh tersebut. ”Kalau perampokan tidak mungkin, karena harta benda korban tidak diambil. Kami masih menyelidiki motif pembunuh lainnya, bisa saja karena cinta atau cemburu,” kata Ade.

Read More...

Pengedar Obat Palsu Ditangkap


DEPOK, Polresta Depok berhasil menangkap dua tersangka pengedar obat palsu berbagai jenis. Masing-masing tersangka adalah AS,32, dan DS,30,. Mereka merupakan warga Kampung Cimpaeun, RT001/RW04, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. ”Kita berhasil menangkap pelaku pemalsuan obat,” kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Fery Abraham, Selasa (25/1).

Kata Fery, modus kedua tersangka adalah menampung obat yang tidak layak edar dan obat kadaluarsa, kemudian diolah kembali seolah-olah layak edar dengan cara merubah kode tanggal kadaluarsa, serta mengemas kembali dengan kemasan baru, sehingga mirip dengan barang aslinya. Usaha ilegal ini, tambah Fery, sudah dilakukan selama tiga tahun dengan keuntungan setiap bulannya mencapai Rp 5 juta. ”Kita masih memburu tiga tersangka lainnya yakni He, Mi, dan Je masing-masing warga Depok, Bogor dan Jatinegara kini dalam pengejaran petugas,” kata dia.

Menurut Fery, dari tangan kedua tersangka disita barang bukti berupa sablon pencetak kode produksi, pengepres kemasan tablet, solder, dan kawat pisau. Selain itu, ribuan butir tablet dan kemasan botol obat palsu turut disita. Para tersangka juga memasarkan sendiri barang hasil olahannya di toko obat Pasar Jatinegara dan sebagian diambil oleh seseorang untuk dibeli dan diedarkan. Sedangkan kemasan dari obat yang ada dipesan pada sebuah percetakan di Jakarta Pusat dan botol serta tutupnya dibeli dari penjual botol di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Barang bukti obat palsu yang disita antara lain Enervon-C 300 box, suplemen makanan Pharmaton 120 box, sirup penurun panas Termorex 12 lusin, Anakonidin 12 lusin, Enervon-C kemasan hisap 35.000 botol, obat batuk OBH Combi 4.500 botol, tablet antibiotik 2.000 strip, tablet multivitamin, obat injeksi hipertensi 1 pak, susu bubuk obat kencing manis 400 saset dan obat lambung Enzimplek 1.000 butir. ”Perbuatan kedua tersangka yang dapat merusak kesehatan masyarakat, dapat diancam maksimal 15 tahun penjara,” terang Fery Abraham.

Ia mengatakan, kedua tersangka terbukti melanggar pasal 196 jo 197 jo 198 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ”AS dan DS diduga mengedarkan obat palsu dan melakukan praktek kefarmasian,” kata Fery.

Read More...

Senin, 24 Januari 2011

RUU KUHP Didesak Segara Dijadikan KUHP


DEPOK, Terkatung-katungnya pembahasan nasib rancangan undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) anyar di DPRRI sangat disesalkan. Padahal, RUU-KUHP tersebut berisi 700 pasal, dan dinilai sangat efektif memberikan sanksi bagi pelaku tindak pidana asusila. Berbeda dengan KUHP yang ada saat ini. Untuk para pelaku asusilo hanya dihukum sembilan bulan penjara sebagai mana diatur dalam pasal 284. “Sanksi itu secara psikologis dan sosial tidak cukup memberikan efek jera. Belum lagi beberapa kelemahan lainnya dalam saksi dan bukti-bukti,” kata Pakar Hukum UI, Neng Djuabedah dalam seminar Kejahatan Seksual dalam Prespektif Hukum Islam di Djokosoetono Reserch Center, Depok, Senin (24/1).

Menurutnya pasal dalam RUU-KUHP tentang perzinahan mengatur sanksi cukup berat terhadap pelaku tindak pidana asusila. Hal itu tertuang dalam pasal 485 RUU-KUHP yang memberikan sanksi paling lama 5 tahun. “RUU KUHP itu pun tidak hanya mengatur pada pelaku yang sudah menikah,” kata Neng.

Neng Djubaedah menambahkan penerapan pasal perzinaan dalam RUU-KUHP ini diyakini sangat efektif. Pasalnya, RUU tersebut memberikan sanksi tegas. “Jika mengurut pada kasus Ariel, maka pasal yang dapat dijerat kepada Ariel adalah pasal 284. Sanksinya hanya 9 bulan. Apakah itu dianggap cukup adil,” tanyanya.

Selain itu pula, Neng Djuabaedah menuturkan KUHP yang ada saat ini sudah sangat tidak relevan. Perundangan pidana ini sudah berusia lebih dari 100 tahun. Tanpa mengalami perubahan materi sedikit pun. Menurutnya percepatan pembahasan RUU-KUHP menjadi terobosan hukum yang luar biasa. Banyak pasal dalam KUHP yang secara psikologis hukum Tak lagi relevan. Sanksinya sudah tidak cukup lagi. ”KUHP itu tidak mengatur secara khusus masalah perzinaan. Sedangkan RUU-KUHP ini mengatur rinci persoalan tersebut,” katanya.

Pakar hukum syariah, Universitas Malaya, Siti Zubaidah Ismail menuturkan dalam kitab undang-undang pidana Malaysia mengatur cukup banyak tentang perzinaan. Meski secara clausulnya lebih banyak memberatkan kaum perempuan. “Pelaku perzinaan dapat dikenai sanksi cambuk, penjara, dan denda,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, dalam berbagai kasus pelaku lelakinya sulit terungkap. Misalnya pada kasus wanita yang ditemukan hamil di luar nikah. Maka mencari pembuktian lelaki yang menghamilinya terbilang sulit.

Dalam beberapa kasus, dia mengaku pernah ada yang terungkap lelakinya. Dilakukan melalui tes DNA, hingga lelaki yang menjadi ayah biologis itu pun terungkap. “Pelakunya dikenakan denda skeitar 3000 ringgit. Begitu pula bagi pelaku perempuannya,” kata dia.

Siti menambahkan dalam pasal tindak asusila di Indonesia tidak mengatur persoalan ini. Bahkan persidangan kasus tersebut di Malaysia dilakukan di pengadilan syariah.

Read More...

Penutupan TPA Cipayung Sebanyak 250 Pemulung Kehilangan Mata Pencarian


DEPOK, Memasuki hari keempat penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, menyisahkan duka bagi warga Kampung Bulak Barat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, yang biasa mengais rizki di TPA Cipayung.Sedikitnya, 250 pemulung kehilangan pendapatannya atas penutupan TPA tersebut. Padahal, setiap harinya seorang pemulung dapat mengantongi uang hasil mulung Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.

Asenih (56) mengaku sudah sepuluh tahun lebih memulung di TPA Cipayung. Baginya, TPA Cipayung merupakan tempat penyimpanan emas. Hanya saja, emas-emas tersebut masih dalam bentuk kasar berupa sampah. “Kalau kita jual, sampah-sampah itu bisa berubah jadi duit. Setiap hari saya dapat Rp30 sampai 50 ribu per hari. Cukup untuk menghidupi keluarga,” katanya.

Asenih harus rela menganggur lantaran saat ini TPA Cipayung ditutup. Sejak pemukulan tersebut, kata Asenih, ia terpaksa mengali sampah dari tumpukan-tumpukan sampah lama. “Hasilnya sama sekali tidak memuaskan. Dari pagi sampai siang hanya dapat setengah karung,” katanya.

Ia menambahkan, “Sudah empat hari tempat ini sepi karena di tutup. Biasanya rame, sampai ratusan orang mulung. Kalau di tutup begini, ya nganggur.”
Warga RT001/RW07 mengatakan, penutupan TPA Cipayung oleh para sesepuh kampung sejujurnya tidak ada pemberitahuan. Hanya saja, ia mengeluhkan atas penutupan TPA Cipayung yang sudah tutup selama empat hari. “Kalau di tutup, kita yang susah. Terpaksa kita nyari barang dengan menggali dan hasilnya tidak seberapa. Kita ingin agar tetap di buka seperti semula dan diadakan kembali,” kata dia.

Hal senada diutarakan Asep (35). Ia mengatakan, sebanyak 250 orang berprofesi sama dengan dirinya kini terkatung-katung. “Mereka bingung mau dikasih makan apa keluarga mereka kalau TPA ditutup. Sudah empat hari ini, saya hanya dapat uang Rp5000,” katanya.

Biasanya, terang Asep, seorang pemulung mendapatkan penghasilan lebih dari 40 ribu per hari. Dalam satu bulan, kata dia, seorang pemulung dapat mengumpulkan uang sampai Rp1.950.000 per orang. “Kalau di tutup begini, kita hanya bisa ngumpulin Rp 5 ribu per hari. Kita ingin agar cepat di buka dan beroperasi,” katanya penuh harap.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Rahmat Hidayat menuturkan, penutupan TPA sebetulnya tidak hanya berimbas pada para pencari akan tetapi juga berpengaruh pada truk-truk pengangkut sampah.

Ia menuturkan, sebanyak 56 sopir truk pengangkut sampah sudah empat hari mengangur bersama kernetnya. Dalam satu trukpengangkut sampah, imbuhnya, dikendarai seorang sopir dengan dibantu empat kernet. “Setiap satu rit truk sampah, biasanya kernet dapat menyisihkan barang bekas dan bisa mengumpulkan penghasilan sebesar Rp200 ribu. Jumlah itu, dibagi rata dengan sopir dan empat kerneknya. Kalau tidak beroperasi ya tidak ada penghasilan buat mereka,” kata dia
.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Depok Babai Suhaimi menilai adanya penurunan penghasilan pemulung hanyalah pengalihan isu. Pasalnya, area seluar kurang lebih 12 hektar masih memiliki banyak barang bekas dengan cara digali atau dikais. “Bohong besar kalau pemulung itu penghasilannya menurun. Itu kan hanya dipolitisir belaka. Kalau mau bekerja keras, kan bisa dengan mengorek-ngorek,” kata dia.

Babai mengaku, penutupan TPA Cipayung sudah menjadi keputusan warga. Keputusan tersebut diambi dari hasil pertemuan. “Warga sepakat dilakukan penutupan dengan syarat ada penggantinya dari pemerintah. Dengan kata lain, sambungnya, pemerintah harus bertanggungjawab dan setelah menyepakati 12 permintaan warga baru bisa di buka,” kata dia.

Read More...

Wartawan RCTI dan Polisi Korban Penganiayaan


DEPOK, Kekarasan terhadap wartawan kembali terjadi. Seorang wartawan televisi dianiaya massa penolak pelantikan wali kota versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok saat meliput aksi brutal aksi massa Dewan Presidium Rakyat Depok Menggugat (DPRD-M).
Reporter RCTI Iyunk Rizki, yang tengah meliput demo tiba-tiba kena timpuk dan dipukul secara membabi-buta oleh para demonstran. “Saya sedang meliput aksi mereka, tapi tiba-tiba salah seorang demonstran melempar benda keras kearah saya,” kata Iyunk saat ditemui di RS Harapan, Senin (24/1).

Kebrutalan massa juga dialami Briptu Ferry Handoko-- anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Depok--. Ferry, pada saat itu hendak mengantar berkas ke kantor Kejaksaan Depok. Ia diserang polisi sewaktu meletuskan dua tembakan peringatan kepada massa yang menghalangi jalanya. Hal tersebut membuat pendemo naik pitam dan menghajar Ferry.

Beruntung, Ferry dapat dievakuasi rekan polisi yang siaga menjaga unjukrasa, polisi juga menyelamatkan pistol inventaris rekannya yang tak berdaya tadi.
Kekacauan itu diawali kumpulan massa seratusan orang yang berunjukrasa di kantor KPU Depok (KPUD), di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoranmas, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menggelar spanduk diselingi orasi oleh pimpinan demo di depan gerbang KPUD yang ditutup dan dijaga polisi.

Tak lama kemudian, tiba-tiba, ada keributan di ujung kerumunan massa tanpa tahu penyebabnya. Diketahui Briptu Ferry dikeroyok dan meletuskan tembakan. “Saya meletuskan tembakan peringatan karena saya dikepung dan sambil berteriak polisi,” katanya saat diobati di Klinik Polres Depok.

Selang setengah jam kemudian, tiba-tiba, di antara kerumunan, ada teriakan puku-pukul. Diketahui reporter RCTI, Iyung Rizki, yang sempat terhuyung lantaran terkena lemparan batu. Keributan itu berhasil diredam oleh polisi dan rekan wartawan lain, yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok. “Kasus kekerasan terhadap wartawan ini akan kami laporkan ke polisi,” ancam Nahyudi, ketua Pokja Wartawan Depok, yang juga Reporter SCTV.

Menanggapi ini, Rinaldi Rais SH selaku Koordinator Divisi Publikasi & Media Massa LBH Transparansi menyesali sikap pendemo terhadap wartawan peliput. “Padahal, wartawan itu membantu menyuarakan aspirasi pendemo kepada khalayak lebih luas bahkan para pengambil kebijakan karena setahu saya Pokja Wartawan Depok itu beranggotakan media cetak dan televisi berskala nasional,” katanya seraya mempersilakan rekan wartawan memproses hukum demi efek jera sekaligus menegakkan profesi jurnalistik.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Depok, Hendrik Tangkealo menyesalkan kejadian tersebut. Ia secara pribadi dan selaku Ketua DPC PDI Perjuangan meminta maaf atas insiden yang menurut dia tidak dilakukan secara sengaja. “Saya atas nama pribadi, gerakan, dan Ketua DPC PDI Perjuangan meminta maaf. Tidak ada unsur kesengajaan terhadap pemukulan wartawan,” katanya.

Read More...

Jumat, 21 Januari 2011

Depok Diancam Kemacetan


DEPOK, Ancaman kemacetan dan pencemaran udara di Kota Depok kian mengkhawatirkan. Pasalnya, jumlah penambahan kendaraan bermotor setiap tahunnya mencapai ribuan kendaraan. Setidaknya dalam satu bulan penambahan kendaraan mencapai angka 8.485 unit kendaraan baru. ”Desember 2010 tercatat lebih dari 8 ribuan kendaraan baru beroperasi. Itu pun terbagi dalam tiga kategori kendaraan baru,” terang Kasubsi Samsat Depok, Ajun Komisaris Polisi Argowiyono, Jumat (21/1).

Argo mengatakan, kategori kendaraan baru terdiri dari mobil penumpang, mobil barang, dan sepeda motor. Tiga kategori tersebut dibagi kembali dalam kategori complete knock down (CBK) dan complete built-up (CBU). Urutan terbanyak, sambung dia, adalah sepeda motor, mencapai: 7.339 unit, mobil penumpang sebanyak: 1.027 unit, dan mobil barang sebanyak 119 unit.”Kendaraan CBU, yaitu kendaraan yang berasal dari produsen luar negeri. Artinya termasuk kendaraan mewah,” kata dia.

Ia menambahkan, rincian kendaraan CBU adalah mobil penumpang 160 unit, mobil barang sebanyak 119 unit, dan sepeda motor sebanyak 72 unit. “Angka itu yang tercatat di Samsat Kota Depok. Belum kantor Samsat Cinere,” kata Argo.

Argo mengatakan, jumlah kendaraan yang mutasi keluar Kota Depok hanya 20-30 unit per hari. Hal itu merupakan jumlah mutasi yang tidak begitu berdampak dalam jumlah kendaraan yang beroperasi. Sedangkan total kendaraan yang beroperasi sampai 2010 di Kota Depok sebanyak 602.875 unit. Terbagi atas 589.316 unit kendaraan pribadi, 11.780 unit kendaraan umum, dan 1.779 unit kendaraan pemerintah. “Sepeda motor yang beroperasi sampai saat ini tercatat 507.748 unit. Angka itu belum termasuk jumlah motor milik pemerintah yang mencapai 944 unit,” kata dia.

Saat ditanya prosentase kenaikan, Argo tidak dapat membeberkan secara rinci. Karena data kendaraan tahun-tahun sebelumnya ia tidak terlihat. Namun dipastikan terjadi lonjakan yang cukup meningkat tajam setiap tahunnya. ”Saya tak bisa berkomentar banyak. Saya hanya berikan data jumlah kendaraan yang tercatat saja,” kata dia.

Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Slamet Widodo mengakui angka kemacetan lalu lintas sudah menjadi persoalan utama di Kota Depok. Apalagi jumlah pertambahan panjang jalan tidak meningkat. “Kita tetap berusaha menangani ancaman kemacetan total itu. Bagaimana lagi ini faktanya,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan, pengaruan lalu lintas itu dilaukan melalui pemasangan separator jalan. Keberadaan separator itu cukup efektif menekan tingkat kemacetan. Setidaknya menghindari penggunaan lajur jalan.

Read More...

Warga Tutup TPA Cipayung


DEPOK, Ratusan warga Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih mengancam akan menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Ancaman tersebut dikeluarkan setelah rencana dialog antara warga dan Wali Kota Nur Mahmudi Ismail gagal dilaksanakan. Padahal, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail melalui orang dekatnya sudah menjanjikan akan menemui warga di lokasi yang sudah dijanjikan, rumah makan gurame. “Kami sudah bersepakat, bila wali kota tidak datang maka pertemuan ini kita gagalkan. Dan, warga menutup seluruh akses masuk ke TPA Cipayung,” kata koordinator Forum Musyawarah Warga Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih, H Asnawie, Jumat (21/1).

Warga menolak berdialog dengan kepala organisasi perangkat daerah—utusan wali kota-- yang hadir pada saat itu, yakni: Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP): Ulis Sumardi, Asisten Pembangunan II: Utuh Karang Tapanosa, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman: Rendra Fristoto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes): Hardiono, Badan Lingkungan Hidup (BLH): Rahmat Subagio, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos): Haris, Kepala Dinas Olahraga, Pariwisata, Seni, dan Budaya: Asep Roswanda, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK): Doddy Setiadi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub): Dindin Zainudin,dan Camat Cipayung: Eko Herwiyanto. “Kami bukan tidak mau berdialog dengan perwakilan pemerintah. Tapi kita sudah berkomitman hanya ingin berdialog dengan wali kota,” kata Asnawie.

Asnawie mengatakan, warga mencatat kondisi TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan. Warga mencatat ada 12 permasalahan yang harus segera diatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok: kondisi sampah sudah sangat menggunung mencapai puluhan meter, area yang semakin sedikit, bau tidak masuk hingga keperumahan warga, lalat besar, rembesan air lindi sudah masuk ke sumur warga dan ke Kali Pesangrahan, air bersih tercemar, pengelolaan TPA tidak jelas, pencemaran udara tidak terkendali. “Sudah kita biarkan kondisi seperti ini bertahun-tahun. Tapi wali kota tidak pernah memperhatikan warga sekitar. Saatnya lah kita melakukan pemberontakan,” kata dia.

Asnawie menilai Wali Kota Nur Mahmudi tidak memiliki kepedulian terhadap warga Kecamatan Cipayung—kususnya warga sekitar TPA--. Padahal, kata dia, warga menanggung penderitaan ini bertahun-tahun. Banyak masyarakat menderita penyakit TBC, Paru-paru, ISPA, Batuk-batuk, gatal-gatal, dan muntaber. “Dari hari ke hari warga dihinggapi kekhawatiran soal air bersih. Belum lagi setiap hari harus menghirup bau tak sedap, dan medengarkan bising kendaraan keluar masuk TPA,” katanya kesal.

Di tempat sama, Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Babai Suhemi yang merupakan tokoh pemuda Kecamatan Cipayung menyayangkan ketidak pedulian wali kota terhadap warga Cipayung. Ia melihat ketidak hadiran wali kota dalam dialog dengan warga menunjukan bahwa wali kota tidak memiliki kepedulian terhadap warga. “Wali kota tidak memiliki kepedulian sama sekali,” katanya.

Babai mengatakan, ketidak pedulian wali kota terhadap warga di Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Pasir Putih sesungguhnya terekam dalam berbagai macam kebijakan. Sebagai contoh, kata dia, kondisi jalan lingkungan sama sekali tidak ditata dan dibiarkan rusak parah. Pelayanan kesehatan sangat kurang, perhatian terhadap lingkungan TPA sama sekali tidak ada, perhatian terhadap sarana ibadah sangat kurang, drainase tidak tertata dan terbengkalai, perhatian terhadap dunia pendidikan sangat kurang, gaji sopir dan kernet sampah kurang manusiawi, tidak ada pemeriksaan terhadap sopir dan kernet, petugas sampah yang kurang, dan tidak ada kopensasi terhadap warga. “Sebenarnya hal ini lah yang mau dibicarakan warga ke wali kotanya. Tapi wali kota malah memilih datang ke acara yang tidak penting,” kata dia.

Read More...

Kamis, 20 Januari 2011

Truk Jamu Sido Muncul Dirampok


DEPOK, Truk bermuatan 2.885 karton jamu merk Sido Muncul dirampok tujuh orang perampok di Jalan Raya Patok Besi, Subang, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (19/1) lalu. Sopir truk, Supriatna (40) dan kernetnya Muslih (30) dibuang komplotan perampok di Tol Jagorawi Km 20, Cimanggis, Depok, Kamis (20) dinihari, atau sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain mengambil 2.885 karton jamu, komplotan perampok juga mengambil uang milik sopir dan kernet sebanyak Rp1.4 juta, dan sebuah telepon genggam (handphone).
Menurut Supriatna, peristiwa perampokan terjadi ketika ia membawa ribuan kardus Jamu Sido Muncul dari pabrik Sido Muncul di Semarang menuju Jakarta, pada Selasa (18/1). Tiba di Jalan Raya Patok Besi, ia dan kernetnya istirahat di RM Niki. Usai makan, ia didatangi seorang pria bersama dua temannya yang meminjam korek. Kemudian dia menawarkan jasa pengawalan dan mengajaknya keluar rumah makan menuju mobil avanza silver di depan rumah makan tersebut. Ketika sampai di depan mobil, ia langsung didorong ke dalam mobil dan mulut dibekap serta mata dilakban. Salah satu perampok itu kemudian masuk lagi ke dalam rumah makan untuk memanggil Muslih. ”Saya tidak pernah makan di rumah makan itu. Biasanya saya makan di rumah makan Jati,” kata Supriatna.

Dikatakan Supriatna, saat berada di dalam truk, perampok itu meminta kunci truk. Ia pun memberitahu bahwa kunci di truk dan mengambil dompet dan handphonenya.
”Kawanan perampok itu berlogat Madura. Ada juga yang berlogat Jawa Timur. Saya tidak tahu apakah mereka mengancam dengan senjata tajam karena mata saya ditutup. Yang mengajak saya ngobrol tidak kurus dan tidak terlalu tinggi,” terang pria yang tinggal di Bekasi Timur itu.

Sementara itu, menurut Muslih, ketika ia sedang makan datang salah satu pria tersebut. Pria itu mengatakan bahwa ia dipanggil Supriatna. Karena itu ia menuju mobil Avanza tersebut. Ketika tiba ia pun langsung didorong dan dibekap dengan lakban hitam. Demikian juga dengan matanya.

”Mereka mengancam akan membunuh saya, jika saya bertindak macam-macam. Saya aneh tidak ada orang yang tahu pada rumah makan rame sekali,” kata dia.
Muslih menyatakan bahwa ia dan Supriatna tidak tahu dibawa ke daerah mana. Namun diketahuinya ia dibuang di jalan tol. ”Saya ditolong sama PJR Tol Jagorawi. Lalu kami dibawa ke Polsek Cimanggis,” ujar Muslih yang sudah dua bulan tidak bertemu dengan orangtuanya di Rangkas Bitung, Banten.

Kapolsek Cimanggis, Komisaris Dede Yudi mengatakan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kepolisian Subang. Sebab lokasi perampokannya terjadi di Subang.

Read More...

Pendemo Hadiahi Kerenda Jenazah Buat Wali Kota


DEPOK, Penolakan terhadap rencana pelantikan wali kota dan wakil wali kota versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok pada 26 Januari 2011 masih terus menggeliat. Sebanyak 700 massa yang tergabung dalam Dewan Presidium Rakyat Depok Menggugat (DPRDM) membatalkan rencana mendatangi Kantor Kemetrian Dalam Negeri. Namun, mereka melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Kota Depok. Yang menarik para demonstran tersebut membawa kerenda jenazah berselimut kain hitam. “Kami membatalkan rencana mendatangi kantor Mendagri hari ini. Tapi besok kami akan mendatangi kantor mendagri. Krenda jenazah sebagai simbol matinya nurani penguasa Depo,” kata Koordinator Aksi, Corles Haliwela, Kamis (20/1).

Para demonstran mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk menunda pelantikan hingga keputusan MA terkait putusan PTUN Bandung keluar. “Kami tetap usung penolakan pelantikan Nur Mahmudi, kalau tetap dilantik wali kota nanti akan cacat hukum,” kata Corles.

Corles meminta masyarakat para penguasa saat ini tidak melakukan pembunuhan terhadap fakta hukum yang sebenarnya. Ia mengatakan, putusan PTUN No.71/G/2010/PTUN-BDG dalam amar putusannya menyebutkan membatalkan Keputusan No.18/Kpts/R/KPU-Kota/011.329181/2010 yang dikeluarkan pihak tergugat yakni KPU Depok tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Saya melihat sekelompok elit Penguasa yang rakus kekuasaan telah memaksakan kekendak mereka dengan mengesampingkan dan mengabaikan fakta hukum putusan PTUN Bandung tersebut,” katanya.

Pernyataan Corles diamini juru bicara aksi, Cahyo Putranto. Menurutnya, putusan PTUN Bandung bukan hanya dikesampingkan dan diabaikan, tetapi telah disembunyikan kebenarannya lewat opini-opini yang menyesatkan dari para elit penguasa di Depok dan para pengikutnya. “Pernyataan saudara Prihandoko dan saudara Hasbullah Rahmad menimbulkan kebohongan dan pembodohan bagi masyarakat kota Depok,” katanya.

Cahyo mengatakan, pemelintiran amar putusan PTUN tersebut dilakukan hanya untuk mempertahankan kekuasaan. Khususnya yang tertera di halaman 55 putusan PTUN Bandung No.71/G/2010/PTUN-BDG. “Lobby dan bargaining politik tingkat tinggi juga dilakukan oleh mereka demi target untuk terus mencengkeram kota Depok di bawah rezim Nurmahmudi dan PKS,” katanya kesal.

Read More...

Tingkat Penyakit Gigi dan Mulut di Depok Tinggi


DEPOK, Tingkat penyakit gigi dan mulut pada anak usia sekolah di Kota Depok sangat tinggi. Hasil penelitian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok di sepuluh lokasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS) yang tersebar di 11 kecamatan pada priode tahun 2009-2010 menunjukan peningkatan tersebut. “Program penjaringan UKS dan UKGS yang dilakukan Dinkes Kota Depok menunjukan tingkat penyakit gigi dan mulut usia sekolah di Depok masih tinggi,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, drg Hardiono menjawab pertanyaan Jurnal Nasional, Kamis (20/1), saat menghadiri acara kemitraan Unilever dan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG UI) untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut.

Jumlah penderita penyakit gigi dan mulut untuk usia taman kanak-kanak (TK): mencapai 74 persen, anak usia sekolah dasar (SD): 81 persen, sekolah menengah pertama (SMP): 71 persen, sedangkan usia sekolah menengah atas (SMA): 13 persen. “Angka ini menunjukan bahwa perhatian anak terhadap masalah kesehatan gigi dan mulut masih kurang,” kata Hardiono.

Beruntung, kata Hardiono, kerjasama antara FKG UI dan Unilever juga memperhatikan wilayah disekitar UI. Artinya, program daerah binaan juga dilakukan di wilayah Depok, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. “Targer dari program ini adalah munculnya perbaikan tingkat kesehatan gigi dan mulut serta kesehatan secara umum,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan menjadikan Puskesmas Abadijaya untuk menjadi pusat pelayanan penyakit gigi dan mulut. Namun, untuk menurunkan angka pesakitan gigi dan mulut di Kota Depok, ia berharap mendapatkan bantuan dari Unilever berupa mobil penyuluhan kesehatan gigi dan mulut. “Depok belum memiliki mobil khusus yang dapat melayani kesehatan gigi dan mulut. Yang kita punya baru satu mobil untuk pelayanan kesehatan umum,” kata Hardiono.

Kata Hardiono, satu kendaraan untuk pelayanan kesehatan tersebut tidak mampu melayani 1,6 juta jiwa penduduk Kota Depok. Apalagi, ujarnya, Pemkot Depok hanya memiliki 32 puskesmas dan 4 puskesmas pembantu. “Supaya Pemkot Depok dapat menekan angka pesakitan gigi dan mulut, kita berharap Unilever mau menyumbangkan mobil untuk Dinkes Kota Depok,” harapnya.

Di tempat sama, Corporate Secretary & GM External Relations PT Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan, pemilihan Depok sebagai wilayah pengembangan kesehatan gigi mandiri adalah sebuah upaya penyelarasan program promosi kesehatan gigi dan mulut dengan program pelayanan kesehatan umum. “Penerapan program daerah binaan ini akan menggunakan model-model yang telah teruji sehingga diharapkan berujung pada munculnya perbaikan tingkat kesehatan gigi dan mulut,” kata dia.

Sancoyo mengatakan, mobil penyuluhan kesehatan gigi dan mulut (Eduvan) diberikan Unilever ke FKG UI untuk dijadikan sarana memberikan pelayanan bergerak, berupa edukasi tentang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat. “Eduvan ini memiliki fasilitas berupa pelengkapan untuk penyuluhan TV LCD, dan DVD serta fasiltas untuk latihan sikat gigi,” katanya.

Program binaan sendiri, kata Sancoyo, dilakukan di dua daerah: Abadijaya (Depok) dan Serpong (Tanggerang Selatan). Target dari program ini, tuturnya, adalah para pengunjung Posyandu/PAUD, anak-anak sekolah dasar, serta para ibu hamil dan lansia. “Untuk memastikan program di daerah binaan ini berhasil, kami melibatkan pelbagai pihak dalam program ini,” kata dia.

Read More...