Selasa, 08 Februari 2011

Margonda Bukan Hanya Tanggungjawab Pemprov Jabar


DEPOK, Anggota Komisi D, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Imam Budhi Hartono mengingatkan, minimnya sarana prasarana di sepanjang Jalan Margonda Raya bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Melainkan juga menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ia mengatakan, dalam Rancangan Tata Bangunan Lingkungan (RTBL) sudah mengatur pembangunan sarana umum seperti: jembatan penyeberangan orang (JPO), halte bus, dan trotoar. ”Sebelum dilakukan pelebaran jalan, RTBL sudah dibuat dan sudah dirancang titik-titik pembangunan JPO, halte bus, dan termasuk trotoar bagi pejalan kaki,” kata Imam, Selasa (8/2).

Kata Imam, lokasi pembangunan JPO dan halte bus sepanjang Jalan Margonda Raya berada di depan terminal bus, Margo City, Mal Depok, ITC, dan Kober. ”Kendati status Jalan Margonda Raya adalah jalan provinsi, pemerintah Kota Depok bolah melakukan pembangunan, asal ada izin dari pemerintah Provinsi Jabar,” katanya.

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok itu mengatakan, tidak ada alasan minimnya sarana umum di sepanjang Jalan Margonda Raya menjadi tanggungjawab Pemprov Jabar. Apalagi bila sampai ada jawaban pejabat dinas terkait bahwa persoalan Jalan Margonda adalah bukan tanggungjawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. ”Perencanaannya sebenarnya sudah ada, hanya niat Pemkot Depok saja yang kurang,” kata Imam.

Imam menyanggah kalau pembangunan pelebaran Jalan Margonda Raya yang tidak dilengkapi dengan pembangunan trotoar bagi pejalan kaki merupakan hal disengaja. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pada awalnya terjadi pengabaian penyediaan tata ruang. ”Dulunya memang kawasan ini sepi. Namun perkembangannya sangat pesat membuat pejabat Pemkot Depok kewalahan mengatasi persoalan yang ada,” terangnya.

Dia memberi solusi agar kebutuhan pejalan kaki dapat terpenuhi, yakni melakukan pembebasan lahan yang sudah dimiliki warga secara legalitas. Pemkot Depok harus berani mengambil keputusan, apakah nanti dibiayai dari dana APBD Kota Depok atau APBD Provinsi Jabar.

Rancangan pembangunan Kota Depok saat ini, tambah Imam, sudah bagus tapi tidak melihat pada prospek masa depan. ”Kalau ada lahan, kenapa tidak dibangun sarana umum sebagai bentuk manusiawi jalan,” kata dia.

0 komentar: