Senin, 03 Januari 2011

Banpol PP Geruduk Kantor Wali Kota


DEPOK, Tak kunjung mendapat penjelasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok dan Wali Kota Depok. Sebanyak 165 tenaga Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) geruduk kantor Wali Kota Depok. Mereka meminta sekda dan wali kota menjelaskan alasan pemberhentian mereka. Padahal, mereka sudah bekerja dengan maksimal. Bahkan banyak orang mengakui bahwa Banpol PP telah mengangkat citra Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Mana janji manis mu wali kota. Kita datang minta sekda dan wali kota menjelaskan kenapa kita diberhentikan. Kita minta perlakukan kita dengan adil. Kita hanya butuh pekerjaan untuk memberi makan keluarga,” kata Kamaludin, Senin (3/1).

Sesuai kontrak kerja antara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Banpol PP maka kerja Banpol habis pada 31 Desember 2010. Dalam aksinya, ratusan Banpol PP meneriakkan ye-yel bongkar ketidak adilan. Namun hingga siang hari, tidak satupun pejabat Pemkot Depok yang bersedia menemui mereka. Padahal, wali kota, sekda, dan kepala dinas ada di lantai lima. “Kami tahu pak wali ada di ruangnya, tolong beri penjelasan kepada kami. Jangan terlantarkan kami begitu saja,” kata Kamaludin.

Hal senada juga diutarakan anggota Banpol PP lainnya, Erwan. Menurutnya, kedatangan Banpol PP ke kantor wali kota untuk mengawal janji Ketua Komisi A DPRD Depok, Qurifa Wijaya. “Kita sudah didukung DPRD Depok, kenapa sampai sekarang wali kota dan sekda tidak juga mau menemui kami,” katanya.

Ratusan Banpol PP kemudia keluar dari gedung Balai Kota, namun tetap berkumpul di halaman parkir. “Kami tetap menunggu agar wali kota atau sekda mau menemui kami. Kami ingin kejelasan nasib. Mau dibawa kemana nasib kami?” ungkap Erwan.
Erwan merasa bingung dengan pemutusan hubungan kerja mereka yang dikaitkan dengan PP 48 tahun 2005. padahal, Banpol PP sama saja dengan petugas kebersihan (pesapon) milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Satgas Banjir milik Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos), dan Satgas Pasar milik Dinas Pasar. “Mengapa hanya kami yang dipermasalahkan,” kata dia.

Status Banpol PP Kota Depok saat ini, kata Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani, berada diujung tanduk. Tidak adanya kepastian status membuat ratusan penegak peraturan daerah (perda) tersebut terkatung-katung. Padahal kinerja mereka telah maksimal. Bahkan berhasil menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kota Depok. “Saya akui Banpol PP sangat membantu kinerja Satpol PP. Mereka membantu menaikkan PAD Depok dari retribusi pengemplang pajak reklame. Dengan adanya mereka, Satpol PP juag terbantu dalam memantau anak jalanan dan menegakkan ketertiban umum. Lihat saja, saat ini tidak ada lagi anak jalanan di persimpangan jalan,” kata dia.

Sariyo mengimbau kepada mantan anak buahnya agar tidak berbuat kericuhan dalam melakukan aksi demostrasi. “Boleh saja kalian mengutarakan aspirasi, tetapi saya minta dengan cara damai dan tidak ricuh,” katanya.

Sariyo mengaku bahwa anggaran untuk Banpol PP telah ia masukkan kedalam draff pengajuan anggaran ke DPRD. Total anggaran sebanyak Rp1,6 miliar. Namun, Satpol PP diminta untuk meralat anggaran tersebut, makanya diajukan mata anggaran kedua sebanyak Rp180 juta. “Lagi-lagi pengajuan itu ditolak tanpa alasan. Dan pada saat pengesahan anggaran untuk Banpol PP hilang,” kata dia.

Setelah menenangkan kondisi, Sariyo bersama Kabag Humas Pemkot Depok Hanny Hamidah dan sejumlah OPD lainnya berkordinasi dengan pejabat Pemkot di lantai dua.
Terpisah, sekalilagi Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya meminta pemkot tidak membubarkan Banpol PP. Qurtifa menyarankan, agar 165 tenaga Banpol PP tersebut tetap dipekerjakan kendati melalui pihak ketiga (outsourcing). “Saya meminta Pemkot Depok tetap mempekerjakan Banpol PP. Sesuai dengan PP 48 Tahun 2005 mereka dapat dipekerjakan kembali melalui orang ketiga atau outsourcing,” kata dia.

BERSITEGANG

Ketegangan sempat terjadi antara pihak kepolisian dan ratusan Banpol PP yang memaksa masuk menemui wali kota di ruang kerjannya di lantai dua. Para anggota Banpol tersebut berusaha merangsek masuk ke ruang kerja Nur Mahmudi Ismail. Namun, dihadang puluhan anggata Polresta Depok yang sudah berjaga-jaga sejak aksi dimulai.
Massa sempat terlibat saling dorong dengan pihak kepolisian. Bahkan nyaris terjadi bentrokan.

0 komentar: