Senin, 31 Mei 2010

Pasar Di Depok Rentan Kebakaran

DEPOK, Enam pasar di Kota Depok dipastikan rentan kebakaran. Pasalnya, keenam pasar tesebut tidak memiliki sisytem proteksi, yakni hidrant, pompa air, pemadam api ringan, dan sumber air. "Kami telah melakukan survei ke seluruh pasar di Kota Depok. Hasilnya seluruh pasar di Kota Depok rentan kebakaran karena tidak memiliki alat pencegahan kebakaran," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok HM Munir, di Balaikota Depok, Senin (31/5).
Selain itu, terang Munir, seluruh pasar di Depok juga tidak memiliki Satuan Relawan Kebakaran Pasar. Oleh karena itu, ia berharap terjadi pembenahan pada manajemen tim pasar. "Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di pasar maka manajemen tim pasar perlu dilakukan. Salah satunya membentuk Satuan Relawan Kebakaran Pasar," terangnya.
Dikatakan Munir, hasil survei yang dilakukan pihaknya ke enam pasar yakni di antaranya adalah Pasar Depokjaya, Kemirimuka, Cisalakpasar, Pasar Agung, Pasar Musi, dan Pondok Pucung telah disampaikan ke Dinas UKM dan Pasar Kota Depok. Responnya cukup baik. Dinas tersebut mau memberikan fasilitas pencegahan kebakaran. "Kami siap memberikan simulasi kebakaran kepada para pedagang di pasar tradisional termasuk bagaimana langkah awal memadamkan api," kata dia.
Munir menambahkan kebakaran di pasar terjadi lantaran hubungan arus pendek. Karena itu ia mengimbau kepada pengelola pasar agar memperhatikan jaringan kabel listrik. Jika ada kabel yang terbuka segera diganti dengan yang baru. "Hal-hal teknis harus dapat diperhatikan dengan seksama," katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kemirimuka T DJ Sigalingging membenarkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok telah melakukan survei atas fasilitas pencegahan kebakaran.
"Betul Dinas Pemadam Kebakaran telah mensurvei dan kami telah diberitahu bahayanya pasar tanpa alat pencegahan kebakaran. Untuk tabung pemadam kebakaran kami punya sekitar 10 tabung," kata dia.
Sigalingging mengatakan, berdasarkan hasil survei tersebut maka pihaknya telah mengusulkan pemasangan hidrant di empat titik di Pasar Kemirimuka. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Dinas UKM dan Pasar Kota Depok dan realisasinya pada tahun 2011.
Hal senada disampaikan Kepala UPTD Pasar Cisalak Ahmad Drajat. Ia menambahkan bahwa di Pasar Cisalak belum memiliki hidran. Meski begitu tabung pemadam kebakaran ada 10 tabung dan semuanya berfungsi dengan baik. "Saya sudah mengusulkan dibuat lima titik hidran di sini. Tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya," tandasnya.

Read More...

Stasiun Depok Lama dan Baru Jadi Lokasi Prostitusi

DEPOK, Stasiun Depok Lama dan Depok Baru dipastikan kerap dijadikan lokasi prostitusi oleh para penjaja seks komersial (PSK). Di dua lokasi tersebut beberapa kali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati PSK melakukan kegiatannya. "Kami berencana melakukan razia. Apalagi sudah banyak warga mengeluhkan keberadaan mereka di sepanjang rel kereta api, pada jam-jam tertentu," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Senin (31/5).
Sariyo mengatakan, kebanyakan mereka yang beroperasi di Stasiun Depok Baru adalah para pemain lama dan anak remaja usia belasan tahun. Mereka bukanlah warga asli Depok, namun beroperasi di wilayah Depok. "Kebanyakan mereka adalah pemain lama dan berasal dari luar Depok, hanya beberapa saja yang memang orang Depok. Dari informasi yang saya terima, mereka nongkrong di pinggir rel pada malam hari. Setelah mendapat pasangan baru mereka menuju lokasi lain yang tidak jauh dari stasiun, yaitu di bawah peron," terangnya.
Dia menuturkan, jajarannya telah berulang kali melakukan razia di sejumlah tempat yang kerap terindikasi menjadi lokasi prostitusi. Hanya saja, lanjutnya, razia tidak juga menuntaskan masalah yang ada. Artinya, para penjajah seksual tersebut akan kembali ke lokasi tersebut dengan berbagai alasan. Terlebih, Depok tidak memiliki panti rehabilitasi. "Motifnya ada yang karena faktor ekonomi. Pada prinsipnya kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penertiban. Mereka yang terjaring razia dikirim ke panti rehabilitasi di Koja dan Sukabumi. Tetapi kan kita tidak bisa memantau selanjutnya. Tahu-tahu sudah bermunculan kembali di sejumlah lokasi," bebernya.
Ke depan, pihaknya akan melakukan tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar ketertiban umum berdasarkan Perda No 14 tahun 2001. Jika yang bersangkutan tidak mampu membayar denda maka akan dititipkan ke Lapas Pondok Rajeg. “Selain itu, kami juga akan melakukan pembinaan terhadap mereka. Pelaksanaannya antara Juni atau Juli ini,” tandasnya. Saat ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk pelaksanaan tipiring. Antara lain dengan pihak kejaksaan, Kodim, pengadilan negeri. "Untuk itu jangan coba-coba beroperasi di Depok karena kami akan melakukan tipiring terhadap pelanggar," ucapnya.
Sariyo mengatakan, ia juga sejumlah lokasi lain yang juga ditengarai menjadi tempat prostitusi yaitu di ujung Jalan Juanda dan Bojong Sari. "Laporan ini saya dapat dari warga setempat. Saya sangat berterimakasih atas info semacam ini karena semua tidak pernah lepas dari peran serta masyarakat dalam menciptakan kedamaian dan ketentraman serta memberantas prostitusi," tandasnya.

Read More...

DPD Golkar Pecah Kongsi

DEPOK, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok Babai Suhaemi dinilai tak mampu menjalankan amanah Musyawarah Daerah (Musda) pada 16-17 Januari 2010 lalu. Padahal, Musda telah menetapkan calon tunggal wali kota yakni Naming D Bhotin. "Sebanyak 60 pengurus Kelurahan Partai Golkar meminta Ketua DPD Golkar tetap berpegang teguh pada hasil Musda. Bila Ketua DPD Golkar tidak menjalankan amanah tersebut, mereka meminta dilaksanakan musyawarah luar biasa," kata Sekretaris DPD Partai Golkar, Ervan Teladan, Senin (31/5).
Ervan mengatakan, suara 60 pengurus Golkar tingkat kelurahan sudah bulat mendukung Naming D Bhotin maju sebagai calon wali kota. DPD tidak perlu lagi mengajukan nama dari luar partai ke DPP Golkar. "Sebagai sekretaris saya menyambut baik usulan tersebut. Apalagi kemudian usulan tersebut datang langsung dari kader partai," katanya.
Ervan menegaskan, dasar hukum yang dijadikan pijakan dalam mengadakan Musdalub adalah Pasal 32 ayat 32 point 2. Isinya, jika pengurus terpilih tidak bisa menjalankan amanah hasil keputusan Musda maka diadakan Musdalub. "Kita menilai, ketua tidak jalankan amanah dan kita desak untuk musdalub. Coba saja lihat, dia bergerak sendiri," katanya.
Mendengar adanya resistensi tersebut, Ketua DPD Golkar Babai Suhaemi hanya tertawa. Menurutnya, penilaian terhadap dirinya harus dilakukan secara utuh. Jangan sampai menjadi fitnah. Dalam aturan main partai dikenal beberapa tahapan yakni musyawarah tingkat kecamatan dan musyawarah tingkat kelurahan, selanjutnya Rapat Kerja Derah (Rakerda). "Saat ini tugas DPD belum lah tuntas, baru sebatas melaksanakan musyawarah tingkat kecamatan dan kelurahan. Insyaalah bulan Juli diadakan Rakerda. Bagaimana mungkin program baru dijalankan setengah sudah dinilai gagal," katanya.
Babai mengatakan, seharusnya Sekretaris DPD Golkar memahami aturan main tersebut. Mengenai amanah Musda yang menginginkan Namin D Bhotin sebagai wali kota, hal itu sudah diketahui DPD tingkat II dan DPP. Hanya saja, kata dia, partai memiliki cara sendiri dalam menyaring calon wali kota yakni melalui pendaftaran terbuka, serta metodelogi survei. "Saya pribadi sangat mendukung Kong Naming D Bhotin sebagai wali kota. Tapi sekali lagi yang harus dipahami, DPD hanya memiliki satu suara, sedangkan keputusan final ada di DPP," kata dia.
Ia meminta kader Golkar dapat membedakan antara urusan internal dan urusan eksternal sehingga dapat menghasilkan suara jernih. Artinya, pemahaman aturan main partai harus dimiliki secara utuh, tidak setengah-setengah. Sehingga memiliki dampak buruk terhadap partai. "Kita akan mengkaji apakah sekretaris layak diberikan sanksi atau tidak. Namun, saya bisa mengerti posisi sekretaris saat ini, karena dia adalah anak Naming D Bhotin," kata dia.

Read More...

Minggu, 30 Mei 2010

14 Pelaku Kriminal di Kota Depok Dibekuk

DEPOK, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok berhasil mengamankan 14 pelaku kriminalitas yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dalam operasi Brantas Jaya yang digelar sejak Kamis (20/5) hingga Minggu (30/5) kemarin. Dari ke-14 tersangka tersebut, satu diantaranya merupakan pimpinan geng copet yang kerap beroperasi di Kereta Api Rel Listrik (KRL) Jakarta – Bogor. Serta gerombolan pelaku pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan,dalam menjalankan operasi Brantas Jaya, pasukannya berhasil mengamankan 14 tersangka termasuk Apong alias AP, bos copet yang biasa beroperasi di empat stasiun yakni stasiun Depok Baru, Pondok Cina, UI, dan Universitas Pancasila. Apong, kata Ade diamankan sesaat setelah melakukan aksinya dari dalam kereta dan turun di Stasiun Depok Baru, Sabtu (29/5) lalu. Saat diamankan, dari tangan tersangka didapatkan barang bukti, 8 unit telepon selular berbagai merek dan jenis. "Apong adalah residivis, dan memang sudah lama menjadi TO (target operasi) kita. Dari catatan kita, dia sudah dua kali keluar masuk penjara, karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan," katanya.
Dalam melakukan aksinya, kompolotan yang dipimpin Apong, menyamar menjadi penumpang KRL dan berbaur dengan para penumpang lainnya. Setelah berada di dalam KRL, kompolotan Apong yang berjumlah 5 orang menyebar dalam gerbong kereta, dan mencari mangsanya. "Kompolotan ini biasanya naik dari Stasiun Depok Lama atau stasiun Depok Baru saat penumpang sedang ramai, kemudian turun di Stasiun UP. Setelah berhasil mengamankan barang targetnya, mereka kembali naik kereta dengan tujuan sebaliknya," terang Ade.
Hasil curian, kompolotan ini kemudian diserahkan ke Apong yang lalu menjualnya ke penadah, baik yang ada di Kota Depok maupun di kota lain yang bertetangga langsung dengan Depok. Saat ini lanjut, Ade pihaknya tengah mengejar anggota kompolotan lainnya, termasuk salah seorang disertir polisi yang diduga terlibat, dan penadah hasil curian kompolotan ini.
Selain berhasil mengamankan Apong, lanjut Ade, dalam 17 razia yang menjadi bagian operasi tersebut, mereka berhasil mengamankan enam orang kompoltan pencuri sepeda motor dari dua kelompok berbeda. Mereka diamankan berikut barang bukti 15 unit sepeda motor berbagai jenis, belasan kunci leter T, dan kunci duplikat, serta puluhan plat nomor palsu dari area Jakarta Raya dan Bogor.
Pada saat yang bersamaan juga diamankan empat tersangka spesialis pencuri rumah kosong, dua tersangka pencuri biasa dan satu preman yang membawa senjata tajam. Bersama mereka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa, satu unit televise 21 inci, satu unit keyboard music, satu tabung gas 12 Kg, sebilah golok dan satu tang besar.
Dijelaskannya, keenam tersangka pelaku pencuri sepeda motor ini tergabung dalam dua kelompok yang memiliki wilayah dan waktu operasi sendiri. Kelompok pertama beraksi pada pagi dan siang hari. Kelompok ini beraksi di sejumlah kampus dan perkantoran yang tersebar di Kota Depok. "Pagi hari mereka biasanya beroperasi di kampus, sementara siang harinya beroperasi di perkantoran. Wilayahnya masuk wilayah hokum Polsek Beji, Pancoran Mas dan Cimanggis," kata dia.

Read More...

Rabu, 26 Mei 2010

Susno Tandatangani Surat dari LPSK

DEPOK, Mantan Kabareskirim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji tanda tangani surat kesepakatan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Itu artinya, LPSK memberikan perlindungan penuh kepada sang jederal. Dalam kesepakatan tersebut LPSK mengajukan sejumlah syarat yang disetujui Susno Duadji. Diantarnya adalah dibatasinya jenderal bintang tiga polisi ini memberikan keterangan pada siapa pun. Termasuk pernyataan yang disampaikan pengacaranya.
Menurut anggota LPSK, Lili Pantauli Siregar, persyaratan yang diajukan LPSK sudah sangat dipahami pihak pemohon. Sehingga tidak perlu lagi diberdebatkan. "Ada aturan lainnya yang harus dipatuhi. Misalkan berkata jujur pada LPSK, batasan menerima kunjungan dan lainnya," ujar Lili usai menemui Komjen Pol Susno Duadji di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,Rabu (26/5).
Lili menegaskan perlindungan bagi Susno Duadji sesuai Undang-undang (UU) No.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Bentuk perlindungan juga mengatur syarat-syarat tersebut. Lili menyebutkan hak perlindungan yang dimiliki Susno berupa perlindungan hukum, fisik, dan prosedural. Perlindungan itu memang harus disepakati pemohon. Karena dalam beberapa perlindungan mengatur pula soal kenyamanan bagi pemohon. "Kita belum bicarakan soal pemindahan tahanan. Tapi itu masuk dalam bentuk perlindungan. Jadi perlindugan fisik itu masih dbiahas kembali," kata dia.
Lebih lanjut dia memastikan perlindungan ini berlaku bagi semua perkara yang tengah dibeberkan Susno. Mulai kasus Gayus dan lainnya. Meskipun dalam beberapa perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lili berdalih perlindungan ini dibutuhkan setleah mengetahui adanya
tekanan, ancaman dan lainnya yang dialami Susno dan keluarga. Bentuknya memang tidak selalu terlihat. Tapi potensi mendapatkan tekanan itu pun sudah dirasakan. "Makanya LPSK memberikan perlindungna,"ucap Liliyang datang bersama empat rekan lainnya.
Hasil pertemuan ini, dia menambahkan, segera ditindaklanjuti pada pihak keluarga. Agar pihak keluarga juga memahami kesepatan yang diatur LPSK. "Nanti akan dilanjutkan ke pihak keluarga," ujarnya.
Kuasa hukum Susno Duadji, Moh. Assegaf menegaskan persetujuan antara LPSK dan kliennya sudah selesai. Susno Duadji menermi semua kesepakatan itu. Sebagai langkah menyelesaikan perkaranya.
Dalam aturannya, sambung dia, memang tersebut larangan memberikan keterangan diri dan lainnya. Semua keterangan dan pernyataan itu hanya disampaikan pada LPSK. Tetapi menurut Assegaf hal itu tak berarti membatasi gerak Susno Duadji. Karena dalam aturnanya semua keterangan diikuti persetujuan LPSK. "Kalau LPSK setuju maka bisa saja keterangan itu disampaikan," ujarnya.
Dia pun berpendapat tidak berarti larangan itu membatasi pernyataan kuasa hukum. Sebab batasan yang disebutkan dalam aturan itu cukup jelas. Yakni seizin LPSK yang berarti pengacara pun dapat
berkordinasi dengan LPSK saat memberiakn keterangan. "Ya, memang ada larangan bekromentar, menyebutkan lokasi penahanan dan sebagainya," kata dia.
Ditanya soal kasus dana Pemilukada Jawa Barat, Assegaf menilai pengungkapan kasus itu sudah tidak relevan. Apalagi saat itu Susno Duadji dianggap baik dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal. Tak hanya itu saja, dia pun menambahkan dugaan korupsi dalam kasus itupun tidak terbukti. Karena sudah ada audit dari BPK terkait anggarannya. Berarti tidak ada lagi yang dianggap korupsi. "Saya merasa yang dilakukan polisi hanya sekdar mencari kesalahanSusno. Itu yang lebih terlihat," tandasnya.

Read More...

Sebanyak 13 Anggota Polsek Sawangan Dikenai Sanksi

DEPOK, Buntut kaburnya enam tahanan di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Sawangan beberapa waktu lalu menyebabkan sebanyak 14 petugas Polsek Sawangan menjalani sidang kedisiplinan. Sidang yang dimulai sejak pukul 10.30-13.00 WIB di Mapolres Depok berlangsung terbuka. Ke-14 anggota tersebut dikenai Pasal 14 ayat 1 huruf B Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) nomor 1, pasal 4 huruf D PPRI Nomor 2, dan pasal 5 huruf A dan B, Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2006 tentan perilaku merugikan dinas. "Ke-14 petugas yang dikenai sidang disiplin adalah mereka-mereka yang piket pada Rabu (21/4) dari mulai pukul 10.00 hingga Kamis (22/4) pukul 08.00 WIB," kata Wakapolres Depok, AKBP Ahmad Subarkah selaku pimpinan sidang kepada wartawan, Rabu (26/5).
Ke-14 petugas terdiri dari Kepala Pengawas Iptu Sumitro dan lima petugas dari satuan Resort Kriminal (Reskrim) yakni Aiptu Sudiri, Bripka Sugeng Widoyo, Brigadir Mulyadi, Brigadir Hendro Setiawan, dan Briptu Dwi Setiawan. Empat petugas lain dari satuan narkoba dan intel yakni Aiptu Ahmad, Brigadir DJ Sumardi, Briptu Haspan Siregar serta Brida Yayan Haryanto. Dan, empat petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yakni Bripka Sidik, Bripka Teguh Pujianto, Briptu Lukman, Briptu Syamsul Anwar.
Dari 14 petugas, 13 orang terbukti lalai dalam melaksanakan perintah. Petugas SPK misalnya, rata-rata tak mengecek jumlah tahanan dan malah asik bermain komputer dan tertidur. Selain itu, satuan lain pun dianggap tak melaksanakan piket dengan baik. Mereka malah asik menonton pertandingan sepak bola, Liga Champion di televisi. "Atas tindakan tersebut mereka dijatuhi sejumlah hukuman,
sesuai kesalahan dan fungsi masing-masing," kata dia.
Untuk Iptu Sumitro, ia hanya mendapat hukuman tertulis dan kurungan selama 21 hari. Lalu Bripka Sidik yang bertugas sebagai Kepala SPK dikenai penundaan mengikuti pendidikan selama dua periode (satu tahun) dan kurungan 21 hari.
Kepada Bripka Teguh Pujianto dan Briptu Lukman dikenai penundaan kenaikan pangkat dua periode dan kurungan 21 hari. Selain itu, Aiptu Sudiri, Bripka Sugeng Widoyo, Brigadir Mulyadi, Brigadir Hendro Setiawan, Briptu Dwi Setiawan, Aiptu Ahmad, Brigadir DJ Sumardi, Briptu Haspan Siregar serta Brida Yayan Haryanto dikenai teguran tertulis dan kurungan 14 hari. Sedangkan Bripka Syamsul Anwar divonis bebas. Karena sakit, ia tak bertugas piket pada malam itu. Kapolsek Sawangan pun dalam penyelidikan
terbukti tak bersalah. Ahmad mengatakan Kapolsek Sawangan telah menjalankan tugasnya sesuai aturan.
Dalam persidangan itu terungkap tahanan kabur dengan menggergaji sel setiap pukul 02.00 pagi dengan gergaji sepanjang 15 sentimeter yang di dapat dari istri salah satu tahanan. Untuk mengalihkan perhatian petugas,mereka biasanya membuat suara gaduh dengan bernyanyi.
Setelah bengkok tahanan pun kabur sekitar pukul 03.00 WIB. Beberapa kabur dengan melewati pintu depan dan ada juga yang naik ke atas lantai dua. Sayangnya, kejadian ini tak diketahui petugas. Polisi baru tahu sekitar pukul 08.30 WIB, saat pergantian petugas jaga dilakukan. Enam tahanan yang lari terdiri dari Doni Riswandi, Harudin bin Sardi, Indra alias Mandra, Dinda bin Solahidin, Budiman, dan Muslim bin Ada.

Read More...

Pemprov Jabar Bebaskan Lahan untuk TPA Bersama

DEPOK, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dede Yusuf menegaskan lahan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) bersama di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, sudah dibebaskan. Lahan pembuangan sampah tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. "Saya inginnya tempat pembuangan sampah tersebut sudah selesai 2011. Itu keinginan saya pribadi," kata Dede usai melakukan pelantikan Kuarcab Kota Depok, di Puri Agung, Rabu (26/5).
Dede mengatakan, tempat pembuangan sampah tersebut nantinya akan dimanfaatkan empat wilayah yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok. Keempat kota tersebut sudah menandatangani MoU. "Saat ini tinggal menunggu Keputusan Gubernur dan kajian dari Bapenas," terangnya.
Bapenas, terang Dede, melakukan kajian terhadap rencana pembangunan TPPAS Nambo. Ia berharap Bapenas mendukung rencana Pemrov Jabar. Ia bahkan menjamin, Keputusan Gubernur dapat keluar secepatnya jika Bapenas telah merekomendasikan hasil kajian mereka. "Yang perlu diingat dalam melakukan pembangunan dibutuhkan tahapan-tahapan dan perencanaan matang," terangnya.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, nantinya semua sampah yang berasal dari beberapa kota yang menjadi anggota TPA bersama akan membuangnya di Nambo. Menurutnya, permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama. Jadi, terang dia, solusi yang terbaik adalah memikirnya secara bersama. Dirinya mencontohkan, di daerah Bantar Gebang-Bekasi sudah over kapasitas. "Kalau keadaannya seperti itu kan sudah tidak bisa dipakai, kita harus cari jalan keluarnya. Salah satunya, Bekasi bisa membuangnya di tempat ini," kata dia.
Lebih lanjut dikatakannya, mengenai mekanismenya selain digunakan sebagai TPA juga sebagai pengolahan sampah. Dirinya menjelaskan, semuanya yang bermanfaat mulai dari pengolahan sampah organik maupun anorganik. Dede menuturkan pemanfaatannya akan dimaksimalkan mulai dari listrik atau untuk lainnya. "Dalam membangun nantinya kita menggunakan pihak ketiga," terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, Sri Utomo mengutarakan pembangunan TPPAS bersama di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, bakal terwujud pada 2013."Sudah ada pembicaraan antara Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani. Diperkirakan 2013 seluruhnya akan terwujud," kata dia.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan secara pasti antara kota yang akan melakukan kerja sama dalam pembuangan sampah. Proses kerja sama dapat dipercepat jika provinsi melakukan pembicaraan dengan Perhutani. "Minimal kita harus menyediakan terminal dan sarana-prasarana pendukung lainnya," kata Sri.

Read More...

Permintaan Darah Golongan A Meningkat

DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan bahwa Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok mengabarkan kepada dirinya bahwa permintaan masyarakat Depok terhadap golongan darah tipe A sangat tinggi. Padahal, golongan darah tipe A tersebut jarang disumbangkan masyarakat untuk saat ini. "Sebetulnya permintaan golongan darah tipe A tidak hanya diminati warga Depok melainkan Bogor dan sekitarnya. Tapi saya mengakui permintaan golongan darah jenis A sangat lah tinggi," terang Nur Mahmudi, Rabu (26/5).
Nur Mahmudi mengatakan, informasi tingginya permintaan golongan darah tipe A tesebut diketahuinya saat menyambangi PT Toa Golva Industries pada Senin (24/5) lalu, dalam acara bahkti sosial donor darah. Disana lah tercetus bahwa permintaan golongan darah tipe A untuk saat ini sangat tinggi. "PMI tidak mampu memenuhi golongan darah tipe itu, makanya saya mengajak warga Depok untuk berpartisipaso menyumbangkan darah, apalagi bagi mereka yang memiliki darah tipe A," ujarnya.
Mantan Menteri era Gus Dur itu menegaskan, donor darah sangat bermanfaat bagi dunia kesehatan, khususnya Kota Depok. Pasalnya, setetas darah yang disumbangkan masyarakat akan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. "Saya berharap kita tidak kekurangan stock darah, saat ini kita kekurangan stock darah tipe A, maka jangan sampai stock darah tipe lainnya jangan sampai kekurangan," tuturnya.
Nur juga menghimbau kepada pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) bergolongan darah A untuk mendonorkan darahnya. "Bagi mereka yang memilik darah A dan ingin mendonorkannya berarti mereka sangat mulia karena mereka akan mengisi stok kelangkaan golongan tersebut dan dapat menolong sesama manusia," terangnya.
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Demokrat Sutopo menyambut baik ajakan wali kota agar masyarakat mendonorkan darahnya terutama bagi darah bertipe A. "Kalau saat ini kita kekurangan darah golongan A ya, tidak ada salahnya masyarakat melakukan partisipasi mendonorkan darahnya untuk membantu sesama," kata dia.
Ia mengingatkan, donor darah jangan dilihat hanya untuk kepentingan sesaat, melainkan kepentingan jangka panjang. "Ya, saat ini kita tidak membutuhkan darah tersebut, tapi suatu waktu, bisa kita, saudara kita yang membutuhkannya. Tidak ada salahnya kita mendonorkan darah selama kita mampu secara fisik," terang Sutopo.

Read More...

Selasa, 25 Mei 2010

DKI Gelontarkan Dana Rp3 Miliar ke Depok

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima dana bantuan sebanyak Rp3 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk normalisasi situ-situ di wilayah Kota Depok, berbatasan langsung dengan Jakarta. Untuk melakukan normalisasi situ di wilayah perbatasan, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (BM SDA) memperkirakan bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp11 miliar. Artinya, DKI masih menunggak Rp8 miliar. "Sampai saat ini kita baru menerima Rp3 miliar dari Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) yang merupakan dana bantuan DKI Jakarta untuk Depok. Dana tersebut hanya untuk normalisasi dua situ saja, yaitu Situ Pedongkelan dan Tipar," terang Kepala Dinas BM SDA, Yayan Hariyanto, Selasa (25/5).
Menurutnya, dua situ tersebut dalam kondisi kritis dan rawan jebol sehingga harus diprioritaskan. Terlebih lagi, kata dia, Situ Pedongkelan yang memiliki luas 6,25 hektar dalam kondisi rapuh, harus secapatnya dilakukan normalisasi. Situ Tipar sendiri, kata dia, akan dilakukan normalisasi dengan cara membuat tata aliran air yang baik dan pembuatan jogging track. "Kalau DKI Jakarta ingin serius membantu dalam hal normalisasi situ di Depok, saya yakin akan dapat mengurangi banjir di Jakarta. Karena selama ini kan Depok dituding sebagai penyumbang bajir Jakarta," ujar mantan Camat Limo tersebut.
Yayan menuturkan, anggaran sebanyak Rp3 miliar dirasa masih kurang dari jumlah normal yang diperlukan. "Normalnya sekitar Rp 11 miliar. Bantun BKSP DKI Jakarta untuk Depok tahun 2010 sebesar Rp 3 miliar. Jelas ini belum dapat menuntaskan masalah yang ada," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumbar Daya Air Dinas BMSDA Kota Depok Wijayanto menuturkan, normalisasi yang akan dilakukan pihaknya meliputi pengerukan lumpur dan pembangunan tanggul yang retak di sekitar situ. Normalisasi, lanjutnya merupakan program rutin yang harus dilakukan setiap tahunnya. Mengingat situ merupakan salah satu wilayah resapan air dan dapat mencegah banjir. "Untuk menjaga kedalaman situ harus dilakukan pengerukan lumpur dan pembangunan tanggul sehingga saat musim hujan maka air akan tertampung di situ. Hal ini jelas dapat mencegah banjir," terang Wijayanto.
Hanya saja, pihaknya selalu terhambat anggaran sehingga situ-situ tersebut tidak dapat dinormalisasikan rutin setiap tahun. "Kita terbatas anggaran sehingga dilakukan sistem bergilir dan atau skala prioritas," ujarnya. Dia menuturkan, Pemkot Depok menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk normalisasi empat situ. Diantaranya, Situ Pengasinan, Situ Asih Pulo, Situ Rawa Kalong, dan Situ Timah. "Dana tersebut diambil dari APBD Kota Depok tahun 2010," tandasnya.

Read More...

DPRD Sesalkan RT/RW Tak Paham SOP Pencatatan Penduduk

DEPOK, Anggota DPRD sesalkan masih adanya ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) yang tidak memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melakukan pencatatan penduduk. Apalagi sampai ditenggarai seorang Ketua RT/RW memberikan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kepada warga Depok yang belum memliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tapi telah mengantongi surat pindah dari lingkungan lama. "SKTT hanya diberikan kepada warga negara asing. Kalau warga negara Indonesia dan sudah memiliki surat rekomendasi atau surat pindah tidak perlu diberikan SKTT. Hal ini menandakan RT dan RW sama sekali tak memahami SOP," ujar anggota Komisi A, Jeanne Novline Tedja, Selasa (25/5).
Jeanne meyakini peristiwa seperti yang dialami warga Sukmajaya dan Pancoran Mas hanya lah satu contoh kecil ketidak pahaman pimpinan tingkat lokal. Ia berjanji akan menanyakan langsung pri hal ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Mulyamto. Menurutnya, warga pemilik surat pindah tidak perlu lagi diberikan SKTT untuk mendapatkan KTP Depok. "Saya belum dapat menyimpulkan kesalahan ada di mana, tapi secara pasti sosialisasi SOP yang dilakukan Disdukcapil sama sekali tak maksimal," tuturnya.
Anggota Fraksi Demokrat Kota Depok itu menegaskan, permasalahan ini sebagai sebuah kasus spesial, sehingga perlu penanganan lebih lanjut. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengkoordinasikannya kepada pihak Disdukcapil. "Saya berharap ada tanggungjawab dari mereka," kata Jeanne.
Secera terpisah, Ketua Komisi A Qurtifa Wijaya meminta warga Depok yang mengalami atau mendapatkan kasus serupa segera melapor ke Komisi A. "Tolong beri kami data yang jelas, agar kami dapat menyelesaikan secepatnya. Apakah ini sekadar permasalahan yang sengaja dibuat atau memang ketidak pahaman RT," kata dia.
Lebih lanjut, dirinya menginginkan agar proses pembuatan tersebut berdasarkan prosedur dapat dipermudah dan dipercepat. Apalagi, lanjutnya, proses pembuatan KTP saat ini gratis melalaui pelayanan online. "Kita kan ingin memberikan pelayanan pada masyarakat. Ya itu kan sesuai dengan motto kita mensejahterakan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Yulistiani Muhtar menuturkan pemberian SKTT tersebut bukan ketentuan pemerintah. Kalaupun ada, kata dia, kebijakan dari RT setempat saja. "Itu sama sekali bukan ketentuan Pemkot Depok," keta dia.
Dirinya mengaku, sebelumnya memang ada pembuatan KTP sementara untuk warga pendatang atau yang tinggal sementara. Tapi, ucap wanita berjilbab ini, kebijakan tersebut sudah usang dan telah dihapus. Saat ini, sambungnya, cukup adanya surat keterangan pindah dari tempat bersangkutan sudah bisa memproses untuk mendapatkan KTP. Yulistiani menegaskan, jika sampai saat ini ditemui adanya pihak yang masih meminta biaya untuk pembuatan KTP agar segera melaporkannya padanya. "Sebenarnya tidak ada pungutan, kalaupun ada itu oknum. Kalau ada yang menjumpai adanya pungutan pembuatan KTP di Disdukcapil, tolong catat namanya akan kita proses. Kalau di lembaga kita tidak ada," tandasnya.

Read More...

Senin, 24 Mei 2010

Pemkot Serahkan Draff Tower Bersama ke DPRD

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan program tower bersama pada tahun 2010 ini. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari wajah Kota Depok yang carut marut. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok segera menyerahkan draft mengenai peraturan tower bersama ke DPRD Kota Depok. Draff tersebut rencananya akan dijadikan peraturan daerah (Perda). "Juli nanti draftnya akan diserahkan ke dewan dengan melampirkan pemetaan titik towernya," kata Kepala Bidang (Kabid) TI, Diskominfo Kota Depok, Herry Pansila kepada wartawan di Depok, Senin (24/5).
Herry meyakini jika perda tersebut nanti terbentuk maka dengan sendirinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok melalui retribusi tower bersama. "Retribusinya sebesar 2% dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," kata dia.
Jumlah tower yang ada di Depok saat ini, ungkap Herry mencapai 300 tower. Sedangkan kebutuhan tower baru di Depok mencapai 180 tower baru bersama. "Kalau setiap tower NJOP-nya mencapai Rp 10 juta. Maka Depok dapat menambah PAD dari pajak tower sebesar Rp 5 miliar/tahun," kata dia.
Aturan mengenai titik pemetaan tower bersama, kata Herry ditentukan Pemkot Depok melalui Diskominfo Kota Depok. "Dalam pengajuan perda nanti kami lampirkan pula pemetaan titik tower bersama," kata dia. Syarat yang mendasar pembangunan tower tersebut yaitu tidak mengganggu warga. Demikian halnya dengan radius yang ditimbulkan. "Tidak ada pengaruh radiasi sama sekali untuk wilayah di sekitarnya. Sehingga warga tidak perlu khawatir," kata Hery menjamin.
Dia menuturkan, dalam satu zona wilayah nantinya akan memuat tiga tower dengan kapatitas hingga enam provider pada setiap tower. Sedangkan satu provider, lanjutnya bisa memasang lebih dari satu BTS. "Depok memerlukan 180 tower baru bersama nantinya. Jika perda sudah dibentuk maka rettibusi yang harus dibayarkan ke Pemda sebesar 2% dari NJOP. Ditambah lagi kami sedang mengusahan kepada pemerintah pusat untuk meminta pajak dari penggunaan pulsa yang digunakan masyarakat Depok. Karena selama ini pajak tersebut langsung dibayarkan ke pusat, sedangkan kebanyakan penggunanya adalah masyarakat yang bedomisili di Depok," terang dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kota Depok, Rendra Fristoto menuturkan, dengan pemberlakukan tower bersama nantinya dimaksudkan untuk mengurangi jumlah tiang tower BTS di Depok. Sehingga tidak akan ada lagi gedung atau bangunan yang ditumpangi tiang seluler. "Jumlahnya sudah pasti akan berkurang. Mengenai boleh atau tidaknya ijin tower di suatu wilayah itu tergantung kepada tinggi rendahnya penerima dan penangkap signal operator tersebut," kata dia.
Atruan teknis mengenai bangunan fisik tower, lanjut Rendra harus dibuat ekstra kuat sehingga tidak akan mengganggu warga di sekitar tower. "Harus ada jaminan bahwa konstruksinya memang kuat. Jadi kalau ada apa-apa tidak akan mengganggu warga," ujarnya. Regulasi menara bersama dibuat dengan mengacu pada Peraturan Menkominfo No. 2/2008 tentang menara bersama. Pada awal 2008, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) mengeluarkan regulasi tentang Menara Bersama yang tertuang dalam Peraturan Menkominfo No 2/2008.

Read More...

Akhir Juni DPP Sebut Nama, PD Tetap BK-Pri

DEPOK, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok Babai Suhemi menegaskan partai-nya belum melakukan koalisi dengan partai mana pun terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Depok. Sampai saat ini, kata dia, DPD masih menunggu keputusan DPP. "Kita masih menunggu keputusan DPP. Yang pasti kita telah merekomendasikan tiga nama yakni Badrul Kamal, Yuyun Wirasaputra, dan Naming D Bothin untuk memperebutkan kursi orang nomor satu di Depok," katanya saat berbicang-bincang santai dengan wartawan di gedung DPRD Kota Depok, Senin (24/5).
Babai memastikan akhir Juni, partainya akan mengumumkan satu dari tiga nama yang akan diusung partai besutannya. Namun, ia mengingatkan bahwa DPP memiliki kriteria dalam memutuskan siapa calon yang layak menggunakan kendaraan partai. Salah satu persyaratannya ialah hasil survei, fakta integritas, pengalaman, didikasi, dan loyalitas. "Yang pasti sejak Aburizal Bakrie memimpin Partai Golkar, beliau lebih mengutamakan suara dan kehendak rakyat," kata dia.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Depok itu menuturkan, suara dan kehendak rakyat lebih diutamakan, artinya dalam menentukan siapa calon yang diusung, tidak menutup kemungkinan datang dari luar partai. "Tidak menutup kemungkinan kita melakukan koalis dengan PD atau PKS. Namun, semuanya itu menunggu keputusan DPP. Kami siap menjalankannya," kata Babai.
Sementara itu, secara terpisah salah satu Ketua DPC Partai Demokrat (PD), Edi Sitorus menegaskan keputusan pencalonan Badrul Kamal-Agus Priyanto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota sudah final. Artinya, sesuai dengan aturan main partai. "Dalam aturan main PD, surat rekomendasi merupakan putusan final partai karena di tanda tangani Ketua Umum Hadi Utomo dan Sekjen Amir Samsudin. Waktu PD merekomendasi Pak Rintis sebagai Ketua DPRD pun suratnya berupa rekomendasi," kata dia.
Edi menegaskan, bila ada kader internal tidak puas dengan keputusan partai sebaiknya tidak bicara di media massa, melainkan bicara langsung dengan pengurus DPP atau Ketua DPP. "Jangan berkoar-koar yang berdampak pada kerugian partai," kata dia.
Perlu diingat, kata dia, tim sembilan merekomendasikan nama sesuai kreteria yang telah dibuat dan disepakati. Maksudnya, rekomendasi DPP saat ini tidak mungkin berubah hanya karena keinginan seseorang menjadi wali kota. "Saya meyakini rekomendasi yang ditanda tangani Ketua Umum Hadi Utomo tidak akan diganti oleh Ketua Umum baru Anas Urbaningrum. Karena Pak Anas sangat menjunjung tinggi etika yang telah terbentuk," tandasnya.

Read More...

Warga Kontrakan Keluhkan Sulitnya Buat KTP

DEPOK, Puluhan warga yang mengontrak rumah di wilayah Depok mengaku kesulitan mendapat surat pengantar dari Ketua rukun tetangga (RT) dalam membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sekali pun warga telah mengantongi surat keterangan pindah dari daerah asal. "Saya sudah minta surat pengantar dari RT untuk membuat KTP, tapi RT-nya tidak mau kasih. RT berasalan saya masih mengontrak rumah. Padahal, saya sudah mengantongi surat pindah," kata Andi (30), warga Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Senin (24/5).
Menurut Andi, selain karena status mengontrak rumah, ketua RT itu juga menyatakan harus ada persetujuan dari pemilik kontrakan. Karena alamat yang digunakan adalah alamat rumah kontrakan.
Dikatakan Andi, jika alasan karena masih mengontrak rumah maka hal itu sama dengan mendkriminasikan warga miskin. Hal itu pun melanggar hak asasi manusia (HAM). "UU Kependudukan Rata PenuhNo 23 tahun 2006 menyatakan bahwa warga pendatang yang sudah memiliki surat keterangan pindah resmi dari instansi yang bersangkutan maka diperbolehkan membuat KTP. Tidak pasal yang menyebutkan warga yang mengontrak tidak boleh bikin KTP," tandasnya.
Pernyataan senada juga diutarakan, Silvi (45), warga Kelurahan Bhaktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Dikatakan Sillvi, ketua RT setempat juga tidak berani memberikan surat pengantar untuk membuat KTP. Alasannya bahwa ia masih mengontrak rumah. Padahal surat keterangan pindah dari Jakarta Selatan sudah ada. "Ketua RT hanya memberikan surat keterangan tempat tinggal (SKTT). Setahu saya SKTT itu untuk warga asing yang tinggal di Indonesia," ujarnya.
Silvi mengatakan, akibat tidak memiliki KTP, ia kesulitan mengurus kredit rumah, karena sarat untuk mengurus kredit rumah memiliki alamat jelas sesuai KTP."Kalau sekarang saya tidak punya KPT bagaimana bisa mengurus kredit rumah," tuturnya.
Sementara itu, Deni(30) warga Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, menyatakan ia bisa membuat KTP meskipun ia mengontrak rumah. "Ketua RT saya mau tuh memberikan surat pengantar untuk membuat KTP. Ini tergantung ketua RTnya," imbuhnya.
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Yulistiani Muktar menjelaskan bahwa tindakan ketua RT yang tidak memberikan surat pengantar membuat KTP bagi warga yang memiliki surat keterangan pindah dari daerah asal adalah salah.
"Saya sudah mendapatkan laporan hal itu dan saya juga sempat mendatangi ketua RTnya dan memberikan penjelasan. Saya bilang warga yang punya surat keterangan pindah bisa membuat KTP," paparnya.
Yulistiani menyatakan ketua RT itu tidak mau memberikan surat keterangan membuat KTP karena takut disalahgunakan kemudian takut akan keberadaan teroris. "Kami tidak pernah mengintruksikan kepada ketua RT di seluruh Depok seperti itu. Kami akan memberikan pengarahan kepada ketua RT agar tidak terjadinya salah pemahaman," tuturnya.

Read More...

Jumat, 21 Mei 2010

Hatta Sayangkan Pengudurkan Diri Kepala Badan Kebijakan Fiskal

DEPOK, Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Hatta Rajasa menyayangkan pengunduran Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dari Departemen Keuangan. Pasalnya, Kementerian Keuangan masih membutuhkan tenaga dan pikirannya. "Saya sudah ngobrol dengan Pak Anggito pada waktu serah terima jabatan Menteri Keuangan," kata Hatta usai menghadiri kuliah umum d Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI), Jumat (21/5).
Hatta menegaskan bahwa dirinya berupaya sekuat tenaga menahan Anggito agar tidak mundur dari jabatannya. Ia mengaku sangat mengenal mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) sebagai sosok pekerja keras, dan tangguh. "Saya sangat menyesalkan dan mengharapkan Pak Anggito sama-sama duduk di pemerintahan," kata dia.
Hatta enggan menanggapi opini bahwa pengunduran diri Anggito terkait kekecewaan dirinya yang tidak dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah memilih Anny Ratnawati sebagai wakil menteri. "Saya tidak mau mengomentari hal-hal pribadi. Saya beranggapan sampai saat ini dia sebagai Kepala BKF," ujarnya.
Sederet jabatan yang pernah diduduki Anggito diantaranya ialah Komisaris Bank Internasional Indonesia (BII), Lippo Bank, dan PT Telkom, tidak dapat mengantarkannya keposisi orang nomor dua di Departemen Keuangan. Pria kelahiran Bogor 19 Februari 1963 mengabarkan pengunduran dirinya pada Kamis (20/5), setelah SBY mengumukan nama Menteri dan Wakil Menteri Keuangan. Agus Martowardojo ditunjuk menjadi Menteri Keuangan, sedangkan Anny Ratnawati didulat menduduki posisi Wakil Menteri Keuangan.
Hatta melihat masih ada harapan Anggito tetap menduduki posisinya saat ini. "Saya sangat berharap Pak Anggito mau tetap berada di Departemen Keuangan, berada di pemerintahan," tuturnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi UI Firmanzah ogah berkomentara soal pengunduran Anggito Abimanyu. "Saya tidak tahu," kata dia. Dekan termuda di UI ini sangat bersemangat ketika dimintai tanggapan soal sosok Menteri Keuangan Agus Wartowardojo.
Menurutnya, Agus merupakan sosok yang kapabel, ia mencontohkan marger-nya 4 bank menjadi Bank Mandiri menunjukan dirinya cukup kuat. Ia meyakini Agus dapat menahan kepentingan non ekonomis masuk ke Departemen Keuangan. "Kemampuan Agus dalam membuat kebijakan perbankan cukup teruji ketika menjadi orang nomor satu di Bank Mandiri. Agus juga dinilai memiliki keberpihakan terhadap pengembangan sektor riil. Terbukti saat dia membuat program kewirausahan muda di Mandiri," terangnya.
Selain menanggapi soal Anggito, Hatta juga berbicara soal optimisme pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Bahkan, ia meyakini Indonesia akan masuk ke dalam salah satu dari tujuh pilar kekuaatan ekonomi dunia. "Saya meyakini 2015 Indonesia masuk sebagai salah satu negara terkuat," kata dia.
Argumentasinya, kata Hatta, dengan melihat gross domectic bruto (GDB) yang pada akhir 2009 tercatat USD600 triliun. "Lalu diproyeksikan, pada 2010 GDP kita Rp6400 triliun atau sekira USD700 triliun. Dengan kurs rupiah kita pertahankan di level Rp9000 per USD," ucapnya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, Indonesia telah membuktikan bila prediksi banyak ekonom salah. Dulu, katanya ekonom banyak yang berpendapat Indonesia baru bisa mengejar GDP setelah 2010. "Ternyata kita bergerak lebih jauh pada 2009, walau belum masuk upper middle country," terangnya. Dia mengatakan jika Indonesia memaksimalkan modal yang dimilikinya, yakni sumber daya alam, daya tahan terhadap krisis, sumber daya alam, Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar keempat di dunia stabilitas politik serta posisi yang berada di tengah pusat perekonomian dunia. "Kita optimistis karena berhasil melewati krisis keuangan kemarin. Di mana setelah pemerintah melakukan bailout, laju ekonomi makin baik dan ekspor makin meningkat," terangnya.

Read More...

Wali Kota Depok Ingatkan Pentingnya Pembangunan Tol Cijago

DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengingatkan masyarakat bahwa pembangunan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dapat mengurangi kemacetan di Jalan Margonda. Penumpukan kendaraan di Jalan Margonda terjadi karena warga yang melancong ke Cinere dari Jalan Raya Bogor selalu melitas melewati Jalan Margonda. "Kami berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama merealisasikan pembangunan tol Cijago," tutur Nur Mahmudi saat memberikan surat pembayaran secara simbolis kepada tiga warga yakni Umiyati,Matsani, dan Bonar Tampubolon di aula Balaikota pada Jumat (21/5).
Nur Mahmudi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersandar pada Perpres nomor 65 tahun 2006 tentang Perubahan atas Perpres nomor 36 tahun 2005 mengenai pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Ia berharap warga dapat menggunakan uang yang telah diterima untuk membeli rumah kembali. Uang tersebut tidak digunakan untuk berfoya-foya. Selain itu, ia meminta kepada warga untuk melaporkan jika ada petugas P2T yang memungut bayaran.
Pembayaran diberikan kepada 108 warga yang bermukim di Kelurahan Cisalak, Kelurahan Bakti Jaya, dan Kelurahan Kemirimuka, termasuk warga sekitar Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Beji. Pembayaran kali ini merupakan pembayaran Tahap I dan pembayaran yang Tahap II akan dilakukan pada minggu depan, tepatnya pada Kamis, 27 Mei 2010 mendatang.
Pembangunan jalan tol Cinere-Jagorawi sepanjang 14,7 km akan membebaskan lahan seluas 350 hektar yang melintasi lima kecamatan yaitu Sawangan (Cinangka), Limo (Limo, Krukut), Beji (Tanah baru, Kukusan, Pondok Cina, dan Kemiri Muka), Sukmajaya (Mekar Jaya, Bakti Jaya, dan Cisalak), dan Cimanggis (Cisalak Pasar, Sukatani, Curug, dan Harjamukti).
Juliati (34) warga RT04/04,Kemirimuka, Beji, Depok.
Menurut Juliati, ia mendukung pembangunan jalan tol tersebut karena keberadaan jalan tol dapat mengurai kemacetan. "Kami mendukung program pemerintah. Karena itu tanah kami mau dibebaskan Pemkot Depok," kata dia.
Juliati mengatakan, luas tanahnya sebesar 59 meter persegi. Dalam pembayaran ganti rugi tersebut ia menerima sebesar Rp 100 juta lebih. Hal senada disampaikan Ati Haryati. Ia menambahkan pembayaran tanahnya itu tidak bertele-tele asalkan persyaratan yang diminta sudah lengkap. "Cepet kok..tidak lama. Yang penting sertifikat tanah ada, ada IMB, PBB, dan surat keterangan bahwa tanah tidak dalam sengketa," ujarnya.
Pungut Sutisna RT04/03,Kemirimuka,Beji, Depok menyatakan bahwa banyak warga yang mendukung pembangunan tol Cijago atas kesadaran sendiri. "Banyak warga yang mendukung. Tapi yang masih bertahan dipersilahkan. Kami yang mendukung tidak akan mempengaruhi bagi yang bertahan. Begitu juga sebaliknya," imbuhnya.
Camat Beji Marjaya menjelaskan bahwa sosialisasi sudah dilakukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dan Tim Pengadan Tanah (TPT) sehingga warga pun menerima pembayaran tersebut.
"Semua sudah berjalan baik. Tidak ada masalah di lapangan. Kalau ada yang bertahan yah itu biasa," tandasnya.
Ketua TPT Sugandhi mengatakan, pembayaran pembebasan lahan untuk seksi II pada tahap pertama adalah Kelurahan Kemirimuka sebanyak 28 bidang, Kelurahan Cisalak 18 bidang, dan Kelurahan Bhaktijaya satu bidang. Total lahannya satu hektar. Total nilai pembayaran mencapai Rp 28 miliar. Sedangkan tahap II sebanyak 30 bidang dengan luas satu hektare. Nilainya mencapai Rp 28 miliar. Total bidang tahap I dan II mencapai 77 bidang. Untuk pembayaran tahap III sebanyak 30 bidang. Sehingga total seluruhnya adalah 107 bidang. "Pembayaran akan terus dilakukan kepada warga yang setuju tanahnya dibebaskan. Bagi yang setuju diharapkan menghubungi Sekretariat P2T di Kantor BPN Kota Depok," tuturnya.
Sugandi menyatakan bahwa penaksiran harga tanah dilakukan oleh tim appraisal dan pembentukan tim tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan keputusan BPN Pusat.

Read More...

Rekomendasi Bukan Keputusan Final

DEPOK, Kandidat bakal calon (balon) wakil wali kota yang mendaftar di Partai Demokrat (PD) Nursi Arsirawati (Uci) meminta pengurus DPC PD Kota Depok berlaku profesional. Ia mengingatkan, rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD bernomor 117/RKMD-PD/III/PD soal nama calon wali kota dan wakil wali kota bukan lah keptusan final. "Surat rekomendasi tersebut bukan keputusan final, tidak menutup kemungkinan setelah terjadi pemilihan Ketua Umum PD di Bandung akan terjadi perubahan," katanya, Jumat (21/5).
Uci mengatakan, bila DPP telah mengelurakan keputusan final dalam bentuk dukungan bukan rekomendasi maka dirinya dengan besar hati menerima keputusan tesebut. "Saya selalu siap menang dan siap kalah. Asalkan semua prosedur perekrutan dilakukan dengan benar sesuai aturan main," ucapnya.
Pasangan Agung Wicaksono itu mempertanyakan proses yang menurutnya tidak profesional. Ia tidak pernah dipanggil untuk melakukan tes wawancara terkait visi-misinya menjadi calon wakil wali kota dari PD. "Saya tidak pernah dipanggil untuk wawancara. Kalau keputusan sudah final dan benar saya akan mengucapkan selamat kepada Pak BK dan Supriyanto," ujarnya.
Secara terpisah, pendukung Uci, Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Depok, Muhammad Kanta menegaskan bahwa sebagai satu-satunya kandidat wakil wali kota mewakili kaum perempuan, sebaiknya diperlakukan dengan baik dan benar. Artinya, jangan ada proses politik yang curang dalam penjaringan calon. "Saya tahu DPC PD memiliki mekanisme sendiri, namun saya yakin Ibu Uci akan mendapat dukungan dari pengurus DPP PD," kata dia.
Kanta mengingatkan, Uci memiliki basis massa riil yang siap mendukung dirinya menjadi orang nomor dua di Kota Depok. Ia pun siap menduetkan Uci dengan politisi lainnya jika memang PD sebagai sebuah kendaraan politik tidak mau mengangkut Uci kedalamnya. "Uci siap berkomunikasi dengan partai mana pun. Tapi selama belum ada keputusan final soal siapa pengguna bendera PD di Pilkada mendatang, Uci tetap loyal menunggu kepastian," terangnya.
Kanta menegaskan, masyarakat Depok tidak perlu takut mengenai visi misi Uci. Uci merupakan sosok perempuan pembaruan yang siap memajukan Depok ke depan. "Depok akan lebih maju lagi bila dipimpin Uci," terangnya.
Sebelumnya, DPC PD Kota Depok mengumumkan rekomendasi final Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD soal nama calon wali kota dan wakil wali kota yang akan diusung partai besutan Hadi Utomo tersebut. Dalam surat bernomor 117/RKMD-PD/III/PD, DPP PD merekomendasikan Badrul Kamal (BK)-Agus Supriyanto sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
Ketua DPC PD Kota Depok Agung Wicaksono mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat rekomendasi tersebut sejak, Senin (17/5). "Saya memiliki kewajiban menyampaikan rekomendasi ini kepada masyarakat," katanya. Agung juga mengingatkan agar kedua pasangan yang mendapat rekomendasi dari DPP untuk berkomitmen melakukan perubahan. Jangan sampai terganggu dengan hal-hal kecil. "Sebagai penyangga Jakarta, Depok boleh dibilang masih tertinggal. Makanya, kedua orang ini harus dapat memajukan Kota Depok," kata dia di depan ratusan kader dan simpatisa yang memadati ruang serbaguna gedung Puri Agung.

Read More...

Kamis, 20 Mei 2010

2013, TPPAS Bersama Terwujud

DEPOK, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Pemkot Bogor, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuat Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) bersama di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tepatnya di wilayah Perum Perhutani seluas 100 hektar baru akan terwujud 2013. Selain dijadikan tempat pembuangan sampah, lokasi tersebut juga dibangun pembangkit listrik tenaga sampah. "Sudah ada pembicaraan antara Provinsi Jawa Barat dengan Perhutani, diperkirakan 2013 seluruhnya akan terwujud," kata PLT Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Sri Utomo, Kamis (20/5).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada kesepakatan secara pasti antara kota yang akan melakukan kerjasama dalam pembuangan sampah. Menurutnya, proses kerjasama dapat dipercepat jika pihak provinsi melakukan pembicaraan dengan Perhutani."Minimal kita harus menyediakan terminal, sarana prasarana pendukung lainnya," kata Sri.
Sri mengatakan berdasarkan informasi dari Bapeda, pengadaan TPPAS baru dapat terwujud tahun 2013. Menurutnya, pengadaan tersebut merupakan solusi pengelolaan sampah secara bersama-sama. Berdasarkan penilaiannya, kata dia, tiap kota maupun kabupaten sudah dibebankan dengan permasalahan sampah di tempat masing-masing. Dirinya mengakui, penyelesaian masalah sampah sudah ditempuh kota masing-masing dengan pengadaan UPS dan melakukan pemilahan. Dari upaya itu, sambungnya, dapat mengurangi timbunan sampah dan memberikan sedikit keuntungan.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Depok Muttaqin, sangat mendukung upaya pengadaan lahan untuk TPPAS bersama. Pasalnya, UPS hanya mengurangi jumlah sampah saja dan diperkirakan 3 tahun lagi TPA sudah tidak dapat menampung sampah lagi. Menurutnya, pertumbuhan penduduk sebesar 4,3 % per tahun mempengaruhi jumlah sampah. "Ya, kalau per tahun pertumbuhan penduduk 4,3 % gimana dengan sampahnya. Bisa sama dengan jumlahnya atau bahkan lebih," terangnya.
Muttaqin menuturkan rencana pengadaannya sudah lama dan belum terealisasi. Baginya, penyelesaian masalah sampah juga diselesaikan secara bersama-sama antara kota. Sampah, sambungnya, merupakan tanggungjawab bersama yang bukan hanya pemkot saja. Terlebih, imbuhnya, seluruh masyarakat juga ikut berpartisipasi mengatasinya. Dirinya berharap, rencana tersebut dapat terealisasi dengan baik dan secepatnya. Pasalnya, kapasitas pengelolaan UPS setiap hari hanya mampu mengolah sampah sebanyak 30 ribu kubik. Dengan kata lain, lanjutnya, pengadaan UPS maupun TPA yang ada di Depok dengan 60 armada mobil hanya mampu menyelesaikan 30 % permasalahan sampah.

Read More...

Mahasiswa UI Ketabrak Kereta

DEPOK, Penumpang kereta rel listrik (KRL) Stasiun Pondok Cina dikejutkan penemuan mayat perempuan, yang kemudian diketahui bernama Fanny Azizi (22) mahasiswi Universitas Indonesia (UI) jurusan Fisika. Fanny diduga kuat tewas diseruduk KRL jurusan Bogor-Jakarta. Sebab, mayatnya ditemukan dalam keadaan terlentang di sebalah barat stasiun.
Salah seorang saksi mata, Suminta (64) mengatakan pukul 08:30 WIB, ia mendengar ada orang berteriak-teriak mengabarkan ada orang tertabrak kereta. Warga Pondok Cina pun langsung menuju lokasi melihat mayat telah tergeletak. "Waktu ditemukan sudah terlentang," katanya. Ia kemudianberinisiatif mengambil identitas jenazah dan melaporkannya ke petugas stasiun.
Mayat kemudian di bawa ke gedung biru UI sebari menunggu kedatangan
keluarga. Menurut Kepala Sub Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi kuat dugaan korban berniat menyebrang dari Depok Town Square ke arah UI. "Kemungkinan korban menggunakan handsfree, jadi dia nggak mendengar ada kereta," kata Dadan.
Akibat peristiwa ini, pergelangan kaki kanan korban bengkok, perut bagian kiri robek sehingga usus keluar. Korban terlihat mengenakan celana jeans dan kaos warna biru. Selain menderita luka di tubuh,
laptop korban juga hancur. Dadan mengatakan belum bisa mengambil keputusan apakah korban akandibawa ke RSCM atau ke RS Polri Kramat Jati. "Kita belum bisa putuskan. Nanti tungu orangtuanya datang," katanya.

Read More...

Susno Dukung Ito Ungkap Penyelewengan Pilkada

DEPOK, Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melalui juru bicaranya Husni Maderi mendukung langkah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi untuk menyelidiki kasus penyelewengan dana pilkada Jawa Barat. Pernyataan tersebut dilontaskan Susno kepada kuasa hukumnya saat mengunjungi Susno di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Susno siap dan mendukung langkah yang dilakukan Kabareskrim untuk menyungkap penyelewengan dana Polri yang berasal dari dana hibah Pemda, APBN dan Kredit Expor," kata Husni, Kamis (20/5).
Husni berharap pertanggungjawaban yang dilakukan Ito jauh lebih baik dari apa yang telah dilakukan kliennya. Apalagi, tandas Husni, Kabareskrim saat ini telah memiliki pengalaman dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota di Sumatera Selatan. "Saat itu beliau menjabat sebagai kapolda Sumsel. Kita berharap pertanggungjawaban Pak Ito jauh lebih baik daripada apa yang dilakukan oleh Pak Susno," terangnya.
Dijelaskan Husni, Kabareskrim dapat menggunakan data pendukung dari BPK, BPKP dna PPATK. Dia dan kliennya menghimbau kepada jajaran Polri agar adil dalam menyingkap kasus penyelewengan yang terjadi. "Tidak hanya yang terjadi di Jawa Barat saja," ucapnya.
Lebih lanjut Husni berharap agar Polri dapat melakukan hal ini secara profesional dan berkeadilan. Himbauan ini, lanjut Husni ditujukan untuk seluruh Satuan Kerja Polri se-Indonesia. Dituturkan Husni, Polri harus total dalam melakukan pemeriksaan. "Dari hasil diskusi dengan klien kami dan beliau pun sangat gembira kalau Polri sudah mulai mau membuka diri dan memeriksa. Jadi anggaran itu jangan tanggung-tanggung," kata dia.
Sejumlah anggaran yang ada, ungkap Husni, seperti anggaran pengadaan barang, alat komunikasi, pengadaan ribuan kendaraan bermotor. "Nah itu diungkaplah kepada masyarakat secara transparan. Kita mendukung. Untuk itu mari bersama kita kawal usaha Kabareskrim," ujarnya.
Husni menuturkan, kliennya siap jika harus diperiksa dalam kasus pilkada Jawa Barat. Bahkan dia menjamin kliennya tidak akan menghindar. "Susno itu Bhayangkari sejati sehingga tidak akan menghindar," tandasnya.

Read More...

Sepuluh Delegasi Colombo Plan Studi Banding ke Depok

DEPOK, Sepuluh delegasi organisasi internasional "Colombo Plan" yang telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia dalam mempromosikan program pemberdayaan perempuan melalui intervensi sosial, ekonomi, dan budaya guna mencapai target pembangunan milinium kesetaraan gender (MDGs) dari delapan negara yakni Bhutan, Afganistan, Laos PDR, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, Nepal, Srilanka, dan Vietnam melakukan studi banding terhadap program Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Ekonomi Wanita bidang Bina Keluarga Balita (BKB) dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) di Kota Depok . "Ini merupakan program lama, Indonesia sejak lama telah menjadi anggota Colombo Plan, tepatnya 1953. Indonsia juga telah menerima bantuan pembangunan infrastruktur, beasiswa, pelatihan, dan pendampingan tenaga ahli dari the Colombo Plan," kata Kepala Bidang Kerjasama Training Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKBN), Dora Pandjaitan, Kamis (20/5).
Dora mengatakan program Keluarga Berencana (KB) tidak hanya berdampak pada pengendalian populasi namun juga pada peningkatan kualitas keluarga dan partisipasi perempuan dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya. "Ini merupakan program kerjasama dengan negara-negara berkembang lain untuk mempromosikan keluarga berencana dan pelayanan kesehatan reproduksi untuk memberdayakan perempuan. Ia menambahkan, terpilihnya Kota Depok sebagai lokasi studi banding karena BKB Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok mendapat, mendapat peringkat kedua nasional sebagai kota penyelenggara BKB kedua terbaik. Begitu juga UPPKS di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojong Sari, juga meraih peringkat dua nasional, dalam bidang usaha pengembangan belut. "Yang melandasi kita datang ke Depok karena Depok juara dua BKB dan UPPKS. Selain itu, lokasinya tidak jauh dari Jakarta. Para delegasi dari delapan negara bisa belajar dari ibu-ibu di Kota Depok," tuturnya.
Dora mengatakan pengaruh keluarga berencana terhadap Gender Development Index (GDI) Indonesia antara 2002-2005. Ia mengatakan keberhasilan program Keluarga Berencana merupakan sumbangan besar bagi peningkatan GDI Indonesia dari 0,68 pada 2002 menjadi 0,71 pada 2005. "Kalau jumlah anak sedikit, perempuan punya lebih banyak waktu untuk meningkatkan diri dan berperan dalam kegiatan sosial maupun ekonomi," terangnya.
Pernyataan senada juga diutarakan Ketua Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga(PKK) Kota Depok Nur Azizah Tamhid. Ia memberi apresiasi terhadap sepuluh orang delegasi dari organisasi internasional "Colombo Plan" yang mau menimba ilmu di Kota Depok. "Ya, kita beri apresiasi kepada mereka yang mau belajar di sini," kata dia.
Nur Azizah merasa senang saat mendengar Kota Depok menjadi juara kedua tingkat nasional program BKB dan UPPKS. "Kita berhasil mendidik anak," kata dia.

Read More...

Rabu, 05 Mei 2010

Pengunduruan Sri Mulyani Tuai Pujian

DEPOK, Mundurunya Menteri Keungan RI, Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya menuai pujian Ketua DPD RI Irman Gusman. Irman menyatakan, sikap pengunuduran diri Sri Mulyani sebagai kesatria. "Terlepas dari kasus yang sedang menimpanya, langkah Sri Mulyani sangat terpuji. Saya kenal sekali siapa sosok Sri Mulyani itu," kata Irman Gusman di kampus UI, Depok, Rabu (5/5) siang.

Irman mengatakan, sikap mundur seorang menteri tak bisa begitu saja. Harus ada persetujuan dari Presiden RI. Karena menteri merupakan pembantu tugas presiden. Sehingga perlu tanggapan langsung dari Presiden. Irman mengaku tradisi mundur pejabat negara belum pernah terjadi. Tindakan Sri Mulyani ini bisa menjadi contoh bagi pejabat lainnya. Sebagai wujud tanggung jawab dan keberanian dalam mengemban tugas. "Kasus Century itu harus dilihat dari dua sisi. Ada persoalan penyimpangan dan kebijakan. Pada kasus penyimpangan jelas persoalan hukum, tapi kasus kebijakan itu masuk ranah politik," kata dia.

Terkait mundurnya Sri Mulyani itu, dia beranggapan sebagai keputusan pribadi. Tanpa ada itikad untuk mengaburkan penyelesaian kasus Century. Apalagi berniat untuk mempersulit proses pemeriksaan. Siapapun pejabat negaranya, sambung dia, dapat melakukan tindakan serupa. Karena mundurnya pejabat dari posisinya merupakan putusan pribadi. Sebagai sikap terhadap situasi yang tengah dihadapinya.
"Mungkin bu Sri Mulyani menganggap persoalan besar ini bisa selesai dengan mundurnya dari jabatan. Makanya putusan itu dibuat," kata dia.

Ditanya soal mundurnya Sri Mulyani hanya sebagai upaya menghindari kasus Century, Irman menilai tindakan itu sangat tidak beralasan. Selama ini penyidikan kasus Century yang melibatkan KPK berjalan mulus. Bahkan pemeriksaan terhadap Sri MUlyani pun sudah dilakukan. "Jika mau melarikan diri atau menghindar, kenapa tidak dari dulu saja," tandasnya.

Read More...

Pendaftaran Calon Wali Kota Dibuka 18 Juli

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Depok mengingatkan batas akhir waktu penyerahan dukungan bagi pencalonan wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen jatuh pada 26 Juni 2010. Sedangkan untuk pendaftaran pencalonannya dimulai sejak 18 Juli. "Mengenai tanggal pembukaan pendaftaran berlaku untuk semua calon wali kota, baik itu calon wali kota independen dan calon wali kota yang diusung partai politik. Namun, untuk batas akhir penyerahan dukungan untuk calon independen jatuh pada 26 Juni, 27 Juninya anggota PPS melakukan ferifikasi," kata anggota KPUD, Raden Salamun Adiningrat, Rabu (5/5).
Raden mengatakan, menurut catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, angkan penduduk Depok mencapai angka 1.510.523. Artinya, setiap calon independen harus memiliki dukungan sebanyak 45 ribu atau 3 persen dari total penduduk Kota Depok. "Kalau kurang dari angka tersebut ya akan di diskualifikasi," katanya.
Raden mengingatkan, menurut Undang-undang dukungan masyarakat Kota Depok untuk calon independen tidak harus dari seluruh kecamatan, melainkan cukup dari 50+1 kecamatan. "Kalau di Depok ada 11 kecamatan maka calon independen harus mendapat dukungan dari enam kecamatan," ujarnya.
Raden mengatakan, sudah ada dua calon independen yang telah melakukan komunikasi serius dengan KPUD yakni Gagah Sunu Soemantri dan Rudi Samin. Keduanya, menanyakan syarat pendaftaran menjadi pasangan wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen. Secara teknis, lanjutnya, dukungan tersebut berbentuk foto kopi KTP. "Meskipun kurang dari satu orang, calon independen bisa dicoret dari pencalonan. Jika lolos, ferifikasi factual yang dilakukan oleh PPS maka calon tersebut dapat melenggang kangkung," kata dia.
Sayangnya, aturan kampanye untuk calon wali kota dan wakil wali kota belum dibuat. alasannya, tahapan pendaftaran belum dimulai dan aturan dibuat setelah adanya calon secara resmi. Raden sadar, maraknya kampanye hitam antarcalon sudah mengarah pada saling menjatuhkan, khususnya kampanye di dunia maya atau situs jejaring social seperti baik facebook dan twitter. "kita akan buat aturan agar mereka tidak saling menyerang dan menjatuhkan," ucapnya.
Hanya saja, kata Raden, pelanggar aturan bisa dikenai sanksi administratif. Sedangkan untuk pelanggaran yang berhubungan dengan kepolisian, pihaknya tidak berhak menanganinya.
Menanggapi isu persyaratan calon kepala daerah harus tidak cacat moral, ia mendukungnya. Menurutnya, persyaratan tersebut yang ditujukan umtuk Depok sampai saat ini belum ada yang menentangnya. Hanya saja, cacat moral sudah mengarah pada perbuatan perzinahan yang membuat sebagian orang merasa harus menampik tuduhannya. Dirinya juga menyepakati pendapat aktifis yang menambahkannya dengan korupsi.

Read More...

Ketua FPI Penuhi Panggilan Polisi, Bumi Wiyata Cabut Laporan

DEPOK, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok Habib Idrus Al Gadhri, Rabu (5/5), penuhi panggilan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Depok terkait penyerangan pada acara pelatihan hak azasi manusia (HAM) yang diikuti kaum waria, beberapa waktu silam. Habib Idrus Al Gadhri juga membantah dirinya menghindari pemeriksaan polisi. "Kemarin saya tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena harus mendaftarkan anak sekolah ke pesantren. Saya tidak mau dikatakan menghindari pemeriksaan," katanya.
Idrus menampik tudingan bahwa kedatangan dirinya pada waktu itu untuk melakukan penyerangan. Ia mengaku hanya melakukan pengecekan, sebab ia mendapat informasi bahwa di Hotel Bumi Wiyata ada kegiatan pemilihan ratu waria. Dalam melakukan pengecekan pun, terang Idrus, ia hanya membawa 13 anggota FPI. "Mana mungkin kita menyerang hanya dengan 13 orang anggota. Kalau kita mau menyerang ya seluruh anggota pasti sudah dikerahkan," kata dia.
Pria berdarah Arab ini mengklaim telah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian dengan jujur. Ia menambahkan, waktu terjadi pengerusakan barang pecah belah di Hotel Bumi Wiyata oleh anggotanya dikarenakan ada sesorang berteriak bahwa di lantai 3 terdapat panggung untuk kontes pemilihan ratu waria. "Kami sama sekali tidak berniat melakukan pengerusakan. Kami hanya melakukan pengecekan. Mungkin saat mendengar bahwa di lantai 3 ada podium dan panggung untuk pemilihan kontes ratu waria, itu membuat anggotanya marah," terang Idrus.
Idrus menyayangkan sikap Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak mau mengembalikan atau mengajak kaum waria kepada kodrat aslinya sebagai laki-laki sejati. Islam sama sekali tidak melarang adanya kaum waria, karena Tuhan juga seringkali menciptakan bayi berkelamin ganda. "Tapi yang kumpul di Hotel Bumi Wiyata adalah kaum waria bikinan. Harusnya, Komnas HAM sebelum mengadakan acara itu minta pendapat dahulu dengan ulama, habib, dan tokoh agama lainnya. Kita bersama-sama mengajak mereka kembali ke kodratnya," kata dia.
Idrus mengingatkan, sejak tahun 2003 sampai 2010 FPI selalu bertindak kooperatif. Setiap tindakan selalu berkoordinasi dengan polisi. "Kecil kemungkinan kami melakukan tindakan anarkis. Kalau kami anarkis sejak menerima kabar bahwa pada sore hari mereka melangsungkan acara pemilihan ratu waria sudah kami serang. Justru kami lebih mempercayakan seluruhnya pada penegak hukum," kata dia.
Sementara itu, General Manager Hotel Bumi Wiyata Ir Budhy Wibowo MM mengirimkan surat bernomor 682/Mgt-I/V/10 tertanggal (5/5) ke Polres Metro Depok prihal pencabutan laporan. Surat tersebut dikirim Budhy merujuk pada pelaporan atas nama Suyatno pada 30 April 2010 bernomor STPLP/1099/K/IV/2010/PMJ/Bareskrim, setelah mengkaji kembali dan mendalami surat pelaporan tersebut. Ada pun tujuan pencabutan agar permasalahan dapat diselesaikan untuk mencapai mufakat dengan pihak-pihak terkait. Surat tersebut ditembuskan juga ke FPI.
Menanggapi adanya pencabutan laporan dari Managemen Hotel Bumi Wiyata, Idrus hanya menanggapi dingin. "Saya sih terserah mereka, mereka juga telah menelepon saya minta ketemu. Pada prinsipnya saya ingin semuanya berjalan dengan baik. Namun, pihak hotel harus mulai hati-hati dalam menerima tamu," kata dia.
Secara terpisah, Kasad Reskrim Polres Metro Depok Kompol Ade Rahmat Idnal mengatakan, bahwa anggotanya telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua FPI Habib Idrus Al Gadhri, tidak tertutup kemungkinan 13 anggota FPI yang pada saat itu ikut mendatangi Hotel Bumi Wiyata akan dimintai keterangan. "Seluruh pihak terkait akan dimintai keterangan," kata dia.
Mengenai adanya pencabutan laporan, Ade Rahmat menjelaskan, kasus tersebut merupakan delik murni bukan delik aduan. Artinya, masih dimungkinkan kasus tersebut dilanjutkan kendati sudah ada pencabutan laporan. "Semua tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan," tandasnya.

Read More...

Selasa, 04 Mei 2010

Depok Kekurangan 49 Ribu Stiker Sensus

DEPOK, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Tata Jumantara mengaku kekurangan 49 ribu stiker pemetaan sensus. Padahal, stiker tersebut dibutuhkan untuk menandai penduduk yang telah disensus oleh tim pencacah di lapangan. Selain itu, ia juga meyakini masih kurangnya dokumen C1. "Saya belum menghitung berapa dokumen C1 yang kurang. Yang pasti dokumen C1 masih kurang," kata dia saat di temui di kantornya, Selasa (4/5).
Untuk menanggulangi hal tersebut, kata Tata, ia telah meminta kekurangan stiker kepada BPS Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan BPS pusat yakni DKI Jakarta. "Sampai hari ini stiker dan dokumen C1 masih belum datang. Setahu saya dokumen tanggungjawab Jakarta," kata dia.
Menurut Tata, hasil pemetaan wilayah pada bulan Oktober 2009, dengan mengerahkan 300 personil di lapangan didapati bahwa di Kota Depok terdapat 4819 blok sensus. Satu blog sensus diperkirakan mencapai 80 sampai 120 kepala rumah tangga. Artinya, untuk mendata warga sebanyak itu, ia mengerahkan 3289 petugas sensus. "Kita berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan sensus sesuai batas waktu," kata dia.
Selain itu, untuk membantu petugas sensus bekerja di beberapa wilayah sulit seperti blog sensus Cinere, blog sensus Pesona Kayangan, apartemen Margoda Residence, Kostrad Cilodong, Mako Brimob, Penjara, Kelurahan Tugu, dan Kelurahan Gandul, ia menyiapkan petugas kusus berjumlah 33 orang. "Mereka adalah orang-orang setempat yang dilatih secara khusus, seperti istri anggota brimob dan lain-lain," katanya.
Ia memastikan, hasil sensus data penduduk Depok yang dilakukan BPS akan berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Depok. Pasalnya, BPS mencatat seluruh orang yang tinggal di Depok, kendati mereka tidak memiliki KTP, KK, atau legalitas lainnya. "Yang kita catat adalah seluruh jumlah penduduk," kata dia.
Tata mengatakan, tanggal 12 Mei 2010 rencananya BPS juga akan melakukan pendataan terhadap gelandangan, PSK, dan tuna wisma lainnya yang tinggal di Kota Depok. Rencananya, kata dia, sensus dilakukan pada malam hari. "Kenapa malan hari karena itu mempermudah tugas petugas, mereka pun hanya di foto," kata dia.

Read More...

KPU Depok Gunakan Data Disdukcapil

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berencana menggunakan daftar pemilih tetap milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Depok. Hal tersebut didasarkan peraturan yang telah ditentukan KPU Pusat yang menyebutkan data yang digunakan adalah data enam bulan terakhir sebelum pelaksanaan pemilukada. "Pemilukada Depok akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2010. Berarti data yang kami gunakan adalah data dari Disdukcapil Kota Depok pada 16 April 2010," terang Ketua Divisi teknis KPU Kota Depok, Impi Khani Bajuri kepada wartawan di kantornya Jalan Kartini, Selasa (4/5).
Lebih lanjut dijelaskan Impi, Disdukcapil Kota Depok mengeluarkan dua jenis data yang diberikan kepada KPU Kota Depok. Pertama adalah data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Kedua, data jumlah keseluruhan penduduk Depok saat ini. Data tersebut, papar Impi digunakan untuk standarisasi bagi calon yang akan mendaftar melalui jalur independen. "Untuk calon independen, calon tersebut harus mendapat dukungan minimal tiga persen dari total penduduk Depok. Artinya, kalau total penduduk saat ini adalah 1.510.523 maka calon independen harus mengantongi minimal dukungan suara sebanyak 45.319 yang tersebar di seluruh kecamatan di Depok," terangnya.
Sedangkan dari data DP4 yang diterima KPU Kota Depok, lanjut Impi, penduduk Depok yang berhak memilih sebanyak 1.100.000. Jumlah tersebut nantinya bisa bertambah atau justru sebaliknya saat dilakukan verivikasi. "Ini baru data mentah. Nanti akan diverivikasi sehingga jumlahnya bisa bertambah atau justru berkurang. Misalnya ada penduduk yang telah meninggal atau ada sejumlah anggota TNI-Polri yang ternyata telah pensiun sehingga mereka kembali memiliki hak pilih," kata dia.
Anggota Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kota Depok mengatakan, pihaknya juga menggunakan data pemilih sebelumnya sebagai data pembanding. "Kami juga mengacu pada data pemilihan presiden lalu sebagai pembanding," terang Salamun.
Sementara itu, mengenai waktu pelaksanaan yang semula dilaksanakan pada hari Minggu, Salamun menjelaskan, setelah mempertimbangkan berbagai masukan maka kemungkinan besar digelar pada hari Sabtu. "Kami menghormati orang-orang yang mau beribadah pada hari Minggu. Berdasarkan rapat pleno diputuskan Sabtu, 16 Oktober 2010 sebagai waktu yang disepakati," ujarnya.

Read More...

Oknum Polisi Peras Orangtua Terpidana Pencurian Burung

DEPOK, Wajah Yuyun Nurjanah (46) pucat pasi saat mendengar kabar bahwa majelis hakim memvonis anak keempatnya, Sofyan Bahri (19), terpidana kasus pencurian lima burung hias yakni dua Burung Murai, dua Burung Cuca Rowo, dan sebuah Burung Anis di Komplek Adhi Karya, Kav 62, RT08/RW24, milik Prof Irwan Katli, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Cilodong, dengan hukuman 1,3 bulan. Ibu enam orang anak tersebut begitu menyesali nasib malang yang menimpa anaknya. Padahal, bila ia memiliki sejumlah uang yang diminta tiga oknum polisi dari Polsek Sukmajaya, kasus ini tidak akan berlanjut. "Oknum polisi itu meminta uang Rp1,5 juta kepada saya. Mereka berjanji tidak akan meneruskan kasus ini jika uang tersebut ada. Saya punya uang dari mana, saya saja kerja serabutan sebagai tukang cuci. Untuk makan saja susah," katanya menahan tangis, saat ditemui di rumahnya, RT01/RW21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Selasa (4/5).
Yuyun mengaku, dirinya telah berulangkali memohon kepada penyidik agar anaknya tidak ditahan. Namun, penyidik dengan suara keras berkata, sekali pun dirinya membawa Ketua RT, Ketua RW, tetap saja kasus ini berlanjut ke persidangan, kecuali jika dirinya menyerahkan sejumlah uang. "Saya sudah memohon kepada para polisi itu, bahkan sebelumnya saya sudah meminta maaf kepada pemilik burung, si pemilik burung pun sudah memaafkan anak saya," kata dia.
Sehari sebelum anaknya di bawa rutan Paledang, ia sempat mengunjungi Sofyan di dalam sel tahanan Polsek Sumkajaya. Sofyan sempat menyerahkan secarik kertas bertuliskan permintaan uang sebanyak Rp1 juta. "Waktu saya tanya untuk apa dia menjawab untuk biaya makan dan menginap di kamar selama di sel. Kalau tidak dia bisa dipukuli. Sebelum saya memenuhi kehendak Sofyan, esok harinya Sofyan telah dipindahkan ke rutan Paledang," kata dia.
Selain dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi, Yuyun juga mengaku pernah ditelepon Sofyan dari dalam rutan Paledeng pada 22 Maret 2010, ia meminta Yuyun menyediakan uang Rp3,5 juta untuk biaya makan selama dalam rutan, biaya kamar, dan biaya kebutuhan lainnya. Sebelum dirinya menjawab keinginan Sofyan tersebut, cerita Yuyun, anaknya telah memberikan telepon kepada oknum sipir. "Si oknum sipir tersebut menyebutkan angka Rp3,5 juta. Saya bilang saya tidak punya uang sebanyak itu, dia pun menawar menjadi Rp1,5. Tetap saja angka tersebut tidak bisa saya penuhi," kata dia.
Sebelumnya, di Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim yang diketuai Saidah, membacakan vonis terhadap Sofyan. Sofyan terbukti secara meyakinkan melanggar pasal 363 ayat 1 butir ke 4, dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Majelis hakim menghukum Sofyan 1,3 bulan. Tiga bulan lebih rendah dari tuntutan jaksa 1,6 bulan.
Sofyan terkejut saat dirinya divonis 1,3 bulan. "Saya sungguh terkejut, tapi saya harus menjalani ini semua," kata dia.
Sofyan mengakui selama dirinya di tahan Rutan Paledang, ia memang dimintai uang Rp1,5 juta. Hal tersebut untuk biaya makan, biaya kamar, dan biaya kebutuhan lainnya. "Kalau tidak dipenuhi saya bisa tidur dipojok," katanya.
Sementara Wakapolres Depok, AKBP Ahmad Subarkah meminta korban pemerasan oknum polisi mengadu ke Provost Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. "Tolong buat pengaduan agar kita dapat melakukan penyidikan," kata dia. Bila korban tersebut telah mengadukan rencana pemerasan tersebut, ia berjanji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini. "Kedua belah pihak akan dimintai keterangan. Jangan takut, kalau memang kenyataannya seperti itu ya sampaikan langsung ke Provost," pintanya. Ia menambahkan, selama ini yang terjadi adalah banyak orang berbicara tapi takut saat dilakukan pemeriksaan.

Read More...