Rabu, 28 April 2010

DPRD Panggil Kepala Dinas Pendidikan Terkait Kelulusan UN


DEPOK, DPRD Kota Depok berencana panggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Farah Mulyati, terkait menurunnya angka kelulusan peserta ujian nasional (UN) tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) se-Kota Depok. DPRD melihat merosotnya angka kelulusan menjadi petanda kurang optimalnya Disdik dalam menggenjot kualitas para pendidik. "Kita akan memanggil Kepala Disdik, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya penurunan," Demikian pernyataan Wakil Ketua komisi D, DPRD Kota Depok, Sri Rahayu Puwitaningsih, Rabu (28/4).
Sri Rahayu mengatakan, pemanggilan Kepala Disdik diharapkan dapat menguak kendala dan persoalan apa yang menjadi penyebab merosotnya tingkat kelulusan SLTA. Lebih lanjut dia mengatakan, kegagalan patut dijadikan ukuran untuk membuat pola pendidikan yang optimal bagi pelajar. Setidaknya tingkat
kelulusan UN tahun mendatang bisa lebih baik. "Harus ada perubahan di tahun depan. Jangan sampai peristiwa itu terus berulang," kata dia.
Ditambahkan Sri Rahayu, penurunan kelulusan ini juga tidak sebanding dengan anggaran pendidikan yang telah dikucurkan pemerintah. Dengan anggaran sebesar Rp300 miliar, kata kader PKS tersebut, seharusnya sektor pendidikan di Kota Depok menjadi sangat berkualitas. Kenyataannya sungguh memprihatinkan. "APBD untuk bidang pendidikan mencapai Rp300 miliar, itu cukup untuk pendidikan kita," katanya.
Apalagi, kata istri Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, anggaran pendidikan sudah lebih dari 20 persen sesuai Undang-undang (UU) system pendidikan nasional. Dengan itu sewajarnya berimplikasi positif terhadap pendidikan di Kota Depok. "Kita harus dapat mencari formulasi baru agar tidak ada lagi kemerostotan kulitas pendidikan di Kota Depok," kata dia.
Ditemui di tempat sama, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono memaparkan, draft raperda pendidikan Depok sudah dirancang sejak lama. "Draftnya sudah dibuat dari sebelumnya, sejak saya di DPRD Kota Depok," kata Imam.
Menurut Imam, tanggungjawab pendidikan adalah kewajiban negara, bukan masyarakat. Artinya, jika masalah pendidikan muncul di suatu daerah, maka yang wajib menyelesaikan adalah pemerintah setempat. "Ingat, dasar hukum pendidikan itu harus sesuai amanah, yaitu UUD 1945. Tanggungjawab pendidikan jangan dialihkan kepada masyarakat. Negara yang utama," kata dia.
Imam mengatakan, Raperda Pendidikan Kota Depok yang dirancangnya dahulu menjamin kualitas pendidikan di Depok. Ia menginformasikan, total APBD Jawa Barat senilai Rp9,8 triliun untuk pendidikan dialokasikan sebesar Rp 1,9 triliun. Sedangkan anggaran pendidikan untuk Depok hanya sebesar Rp 300 miliar dari total APBD Depok yaitu Rp. 1,087 triliun.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Depok, Mujtahid Rahman Yadi mengungkapkan, untuk melahirkan kualitas SDM Depok yang kompeten dibutuhkan system pendidikan yang kondusif. "Untuk itu diperlukan raperda pendidikan yang senafas dengan kebutuhan penyiapan SDM yang kreatif," kata Yadi.
Untuk diketahui tingkat kelulusan SMA di kota Depok secara total, menurun 4 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, presentase kelulusan untuk SMA di Kota Depok mencapai 99,12 persen, dan saat ini mencapai 95,49 persen. Secara statistic jumlah pelajar yang tidak lulus sebanyak 1.321 siswa dari total 13.180 peserta ujian nasional (UN) tingkat pada 2010.
Dengan peserta UN SMK menempati jumlah terbanyak, yakni 1052 pelajar. Disusul peserta UN SMA sebanyak 195 pelajar dan 74 pelajar Madrasah Aliyah (MA).
Untuk presentasenya pelajar SMA setara 95,49 persen dari 4.794 peserta, pelajar SMK setara 86,72 persen dari 7931 peserta, dan pelajar MA setara 87,77 persen dari 455 peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas PEndidikan Kota Depok, Farah Mulyati berdalih ketidaklulusan peserta UN ini masih ada peluang. Dengan mengikuti UN ulangan yang digelar 10-14 Mei 2010. Melalui UN ulangan ini, sambung dia tidak ada lagi pelajar yang tak lulus. Asalkan pelajar UN yang tak lulus mengikuti kembali program UN ulangan itu. Agar memiliki peluang lulus UN.

Read More...

LKPJ Wali Kota Depok Tuai Kritik


DEPOK, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2009, dalam Sidang Istimewa, Rabu (28/4) banyak menuai keritik. Dalam laporannya, Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Babai Suhemi menyatakan bahwa secara kuantitas pembangunan yang dilaksanakan sudah cukup baik. Hanya saja, kata dia, secara kualitas pembangunan infrastruktur jalan kualitasnya sangat rendah. "Kita masih melihat banyak pembangunan yang kualitasnya masih sangat rendah. Kita ingin pembangunan tahun 2010 dilaksanakan secara berkualitas. Ini masukan yang harus di jalankan wali kota," kata Babai.
Babai mengatakan, selain itu Komisi C memberikan beberapa catatan tentang pemeliharaan jalan yang juga kurang berkualitas. Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hanya melakukan pemeliharaan jalan rusak dengan melakukan tambal sulam tanpa metode jelas. Sehingga, jalan bukan bertambah baik malah bertambah rusak. "Saya berharap dalam melakuan pemeliharaan jalan dan pemeliharaan ruang-ruang lainnya dibutuhkan model pemeliharaan permanen," kata Ketua Fraksi Partai Golongan Karya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok tersebut menambahkan, ia masih menemukan dan menerima pengaduan masyarakat terkait masih banyaknya jalan rusak. Ia mencontohkan beberapa jalan yang patut dilakukan perbaikan yakni Jalan Raya Pitara, Jalan Raya Keadilan, Jalan Raya Pramuka, dan Jalan Raya Mampang. "Khusus untuk Jalan Raya Pitara saya sebagai warga menyerukan agar jalan tersebut segera di beton. Sebab, jalan itu digunakan untuk keluar masuk kendaraan pengangkut sampah. Kalau tahun ini tidak segera diperbaiki maka kita minta TPA Cipayung ditutup," kata Babai.
Selain itu, Babai mengatakan, dalam bidang kesehatan, Pemkot Depok segara membayarkan biaya beban SKTM pada beberapa rumah sakit. Tetunya, rumah sakit yang telah bermitra dengan Pemkot Depok, agar dapat memudahkan masyarakat miskin berobat di rumah sakit-rumah sakit tersebut. "Jangan sampai masyarakat susah ditambah susah," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian segenap anggota Dewan. Dia juga meminta maaf atas semua kesalahan yang dibuat selama ini dan berharap ke depan agar lebih baik lagi. "Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas semua kesalahan," katanya.
Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan pemilukada yang akan diselenggarakan pada bulan oktober perlu di dukung semua pihak. Sekalipun secara orientasi politis terjadi perbedaan. Namun, tujuannya satu yakni mensejahterakan masyarakat Depok. Dirinya berharap, agar semua pihak dapat mensukseskan ajang pemilukada pada tahun 2010 mendatang.

Read More...

Dishub Jaring Ratusan Angkot Bodong


DEPOK, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Rabu (28/4), menjaring ratusan angkutan kota (angkot) yang beroperasi tanpa surat-surat alias angkot bodong. Operasi Yustisi tersebut menjaring seluruh angkot di lintasan Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Kota Depok. Selain angkot, Dishub juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bus dan truk seperti melakukan pengecekan batas waktu uji KIR, Surat Izin Pengusaha Angkutan (SIPA) dan trayek angkutan umum. "Operasi Yustisi dilakukan menghindari menjamurnya angkot bodong dan angkot tanpa surat kelengkapan," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan Kota Depok Yusmanto.
Yusmanto mengatakan, dalam aksi tersebut Dishub berhasil menjaring ratusan angkot tanpa surat-surat laik jalan atau habis masa berlakunya. Ratusan angkot tersebut dipaksa memperpanjang surat izin operasinya untuk melakukan usaha di Kota Depok. Langkan tersebut, kata dia, diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin keselamatan penumpang. "Kita lihat kelengkapan kendaraan mereka, uji kir, dan SIPA. Kalau KIR nya mati terkait kendaraan mengangkut nyawa gak ada status trayek atas mobil itu, rem blong, emisi tinggi, bisa bahayakan lalu lintas," katanya.
Yusmanto menambahkan, seluruh pengendara yang terjaring razia dipastikan tak boleh beroperasi sementara. Selama pemiliknya berlaku kooperatif dan mau mengurus izin maka kendaraan mereka sementara dikandangkan. "Kami sangat tegas untuk kasus ini. Kita minta mereka langsung mengikuti sidang ke PN, sanksinya berupa denda, karena itu sekarang kita minimalisir, sesuai dengan Undang – undang lalu lintas juga," kata dia.
Di tempat sama, Kepala UPTD Uji Kendaraan Bermotor, Kusumo menjelaskan, operasi tersebut digelar untuk mendisiplinkan para pemilik angkot agar patuh dalam perizinan. Hanya saja, dirinya merasa heran, karena operasi seperti ini kerap digelar tiap tahunnya. Namun, masih banyak pemilik angkot yang tidak memperpanjang izin KIR dan SIPA. Ia mencatan pertambahannya dapat mencapai sekitar dua persen. Contohnya, tahun lalu terjaring 40 angkot, tahun ini terjaring 50 angkot. "Pemilik angkot yang tidak memperpanjang KIR dan SIPA meningkat. Meningkat itu artinya yang tahun lalu terjaring, tahun ini terjaring lagi dan ditambah dengan yang baru terjaring," kata dia.
Kusumo mengatakan alasan pemilik angkot tidak memperpanjang KIR dan SIPA sangat bervariatif. Salah satunya ialah karena penghasilan mereka dari hari ke hari kian berkurang. Hal itu disebabkan karena banyak calon penumpang yang beralih ke sepeda motor. Dikatakan Kusumo, meskipun yang tidak memperpanjang KIR dan SIPA bertambah, namun pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok dari KIR dan SIPA tidak berkurang, bahkan pada triwulan pertama melebihi target.
Target triwulan pertama sebanyak 25 persen atau Rp300 juta, namun kenyataannya dapat dipenuhi sebanyak 25,68 persen atau Rp350 juta. Target pada triwulan kedua adalah 50 persen.
Sementara itu, Asep (298) sopir angkot 02 yang terjaring dalam razia tersebut mengatakan, ia tidak tahu alasan bosnya tidak memperpanjang KIR. "Kalau soal pendapatan..memang betul berkurang. Saya biasanya bisa bawa pulang Rp 20.000, kini hanya Rp 15.000. Kalau setoran tetap harus saya penuhi. Tapi kadang setoran kurang karena penumpang berkurang," kata dia.
Ratusan angkot yang terkena razia diantaranya 02, 06, D10, dan 04. Dari ratusan angkot, bahkan terdapat dua diantaranya yang memang sama sekali tak bisa menunjukkan surat – surat kelengapan kendaraan atau dikenal dengan istilah bodong.

Read More...

Senin, 26 April 2010

KPUD Jamin Proses Seleksi PPK dan PPS

DEPOK, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menjamin tahap penyeleksian Panitai Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panita Pemungutan Suara (PPS) berlangsung ketat. Bahkan, KPUD memastikan mekanisme pemilihan PPK dan PPS tidak berbeda jauh dengan penyeleksian system ujian nasional (UN). Artinya, distribusi soalnya akan diterima peserta pada saat pelaksanaan tes. "Kita jamin tidak ada istilah kebocoran soal. Pengamanan soal akan sangat ketat, tidak ada panitia yang mendapatkan bocoran soal," kata Ketua Divisi Teknis KPUD Kota Depok, Impi Khami Bajuri, di kantor-nya, Senin (26/4) siang.
Impi mengatakan, materi soal ujian langsung dari KPUD Jawa Barat, dengan model soal multiple choice. Dengan begitu kecil kemungkinan terjadi kebocoran. Waktu pengerjaan soalnya pun, kata dia, selama 60-90 menit. Menggunakan satu tempat seleksi yang telah ditetapkan. Seleksi dilakukan dua tahap yakni tes tertulis dan wawancara. "Testertulis hanya berlangsung dalam waktu hanya satu hari. Selanjutnya dilakukan tes wawancara," kata dia.
Namun, ia tidak mengetahui jumlah soal yanga diujikan. Hal itu merupakan bagian dari keamanan soal. Hanya pokok soal yang diujiakan masih dapat diketahui, yakni aturan seputar pemerintahan daerah serta pemilihan kepala daerah. Misalnya, sebut Impi, adalah UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terkait pemilihan kepala daerah. Ada pula peraturan penunjang lainnya yang berhubungan dengan tugas dan fungi PPK/PPS. "Seleksi kekat ini dilakukukan untuk memilih PPK/PPS yang berkualitas. Makanya harus tahu pegangan aturan dari kerja PPK/PPS," ujarnya.
Ditambahkan Impi peserta yang lolos administrasi calon PPK/PPS bakal mendapatkan nomor ujian. Hasil seleksi administrasi pun diumumkan melalui media cetak. Agar dapat diketahui secara luas.
Lebih rinci Impi menuturkan, tahapan seleksi ini menempuh 14 langkah. Mulai dari pengambilan formulir pendaftaran PPK/PPS, penyerahan berkas PPK/PPS, seleksi administrasi, tes tertulis sampai pelantikan PPK/PPS. Untuk Pilkada Kota Depok ini, dia dibutuhkan sebanyak 55 PPK dan 189 PPS. Dengan jumlah cadangan yang sama untuk PPK dan PPS. Alasannya jika ada anggota PPK/PPS berhalangan tetap sudah ada penggantinya.

Read More...

Belimbing Dewa pun jadi Suguhan Utama Tamu Negara

DEPOK, Tak banyak orang yang tahu kalau Belimbing Dewan, ikon Kota Depok, kerap disuguhkan sebagai buah pencuci mulut para tamu negara. Padahal, sejak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikukuhkan menjadi Presiden Republik Indonesia, Belimbing Dewa mulai merambah ke dalam lingkungan istana. Bahkan, Presiden SBY tak sungkan-sungkan mempromosikan Belimbing Dewa kepada para tetamu negara. "Saya dengar langsung dari orang dalam istana kalau Presiden SBY sering promosi Belimbing Dewa kepada para tamu negara. Bahkan, pihak istana selalu memesan parsel isi Belimbing Dewa dari Depok," kata Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Depok, Rinin Somantri, Senin (26/4), saat ditemui di Pusat Koperasi Pengembangan dan Pengolahan Belimbing Dewa, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.
Rinin dengan bangga mengatakan, Belimbing Dewa sudah sejak lama dipromosikan sebagai buah andalan Indonesia ke berbagai negara di dunia. Makanya, ia bersyukur saat Belimbing Dewa dicanangkan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, sebagai ikon Kota Depok sejak tahun 2007. Kendati, penetapan Belimbing Dewa sebagai ikon belum tertuang dalam surat putusan wali kota dan peraturan daerah (perda) Kota Depok namun masyarakat meyakini Belimbing Dewa sebagai ikon Depok. Buktinya, kata dia, Belimbing Dewa telah berhasil menjadi juara dunia dalam kontes Internasional di Singapura sebagai buah eksotik, terbesar, dan terberat di dunia. Belimbing Dewa kebanggaan Kota Depok tersebut berhasil menyisihkan belimbing asal Australia, Belanda, dan Malasyia dengan berat mencapai 8,6 ons. "Kita menang lomba pada tahun 2008, Belimbing Dewa Depok berhasil menjadi juara dunia," kata dia.
Rinin mengatakan, Belimbing Depok memiliki keunggulan dari segi bentuk dan rasa. Dengan Ukuran dan rasa yang khas, Belimbing Dewa memiliki potensi bersaing secara global. Karenanya, kata Rinin, potensi pertanian belimbing di Kota Depok merupakan sumber penghidupan yang dapat diandalkan oleh petani belimbing. Saat ini jumlah petani Belimbing Dewa telah mencapai angka 753 petani. Namun, kata Rinin, tidak semua petani di Kota Depok ikut bergabung dengan Koperasi petani belimbing. "Hanya 374 petani yang terdaftar ikut koperasi," katanya
Rinin dengan tegas mendukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengembangkan budi daya Belimbing Dewa di seluruh wilayah Kota Depok. Sehingga, buah Belimbing Dewa dapat betul-betul menjadi sebuah industri. Pemkot Depok juga telah menunjuk wilayah kelurahan Pasir Putih sebagai wilayah Agrowisata Belimbing Dewa. Bahkan sebagai bentuk promosi, Pemkot Depok dalam waktu dekat akan mengadakan aksi bagi belimbing di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail mengatakan, kebaradaan Belimbing Dewa sebagai ikon Kota Depok telah banyak mendapat penghargaan. Penghargaan tersebut tidak hanya dalam bentuk permodalan. Tetapi, bentuk-bentuk lainnya seperti subsidi. "Peran pemerintah sudah banyak dalam mendukung petani Belimbing Dewa. Seperti penyaluran bibit, pelatihan tentang pengolahan belimbing, pembentukan kelompok kerja khusus untuk belimbing, dan permodalan," kata dia.
Nur menegaskan, ikon Belimbing Dewa sudah diperkenalkan ke khalayak melalui berbagai karya. Misalnya, dalam bentuk souvenir cantik, yang oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok pernah dihargai sebagai pemenang dalam lomba kerajinan di Kota Depok. Bahkan, lima dari 10 desain batik khas Depok berlam-bangkan belimbing.
Dia mengungkapkan, tingginya kepedulian pemerintah untuk menjaga ikon tersebut juga ditunjukkan dengan dijadikannya area Belimbing Dewa di Kecamatan Sawangan sebagai daerah tujuan wisata. Untuk memanfaatkan ikon kota tersebut, dia mempersilakan warga Depok untuk bisa berkreasi menghasilkan karya, seperti membuat kalung liontin dari belimbing, cincin dari belimbing, dan kreasi lainnya yang bisa meningkatkan perekonomian warga. "Silakan berkreasi dan berinovasi," tandasnya.

Read More...

Jumat, 23 April 2010

Wali Kota Depok Dituding Lakukan Pelanggaran PP No 3

DEPOK, Wali Kota Nur Mahmudi Ismail dituding melakukan pelanggaran Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007 tentang Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPPD) terkait tidak dilaksanakannya kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan LPPD kepada masyarakat. "Wali kota telah melakukan pelanggaran fatal, dan itu terjadi berulang-ulang," kata Direktur Eksekutif Forum Riset Ekonomi Sosial dan Humanika(Fresh), Murthada Sinuraya, Jumat (23/4).
Menurut Murthada, dalam Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007, LPPD. Dalam peraturan tersebut mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan LPPD kepada masyarakat. LPPD itu, tambah dia, disampaikan setiap tahun kepala daerah kepada masyarakat. Bentuknya tidak berbeda dengan Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) wali kota yang disampaikan ke DPRD. Hanya saja LPPD dikirimkan ke Departemen Dalam Negeri dan diketahui masyarakat. "Masyarakat harus diberi tahu, mereka jangan hanya dijadikan obyek melainkan subyek," kata dia.
Mantan anggota DPRD priode 1999-2004 mengatakan, dalam pasal 27, PP No 3 Tahun 2007, dijelaskan persoalan tersebut. Namun, Nur Mahmudi Ismail, tidak pernah melakukannya. "Itu dilakukan secara
sengaja," tegas Murthada.
Kader Partai Demokrat itu mengatakan, dalam pasal 27 ayat 1 itu sangat tegas. Dengan menggunakan kalimat Kepala Daerah wajib membeberkan informasi LPPD kepada masyarakat melalui media cetak dan atau media elektronik. Artinya LPPD tak hanya diberikan kepada pemerintah pusat saja.
Dia mengakui, pemahaman tentang PP No.3 Tahun 2007 ini memang masih terbatas. Tidak semua kepala daerah memahaminya. Termasuk Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Tetapi, menurut dia, bukan alasan bagi kepala daerah untuk mengabaikan PP No. 3 tersebut. Karena peraturan itu dibuat oleh Pemerintah
Pusat, yang berarti pemerintah daerah sudah pula mengetahuinya. "Kalau berdalih tidak tahu, maka saya tidak terima. Lebih baik wali kota mematuhi saja aturan tersebut," ujar Murthada.
Murthada menuturkan PP No 3 Tahun 2007 ini merupakan wujud terbukanya pemerintah terhadap partisipasi masyarakat. Dalam peraturan itu memberikan peran masyarakat untuk mengkritisi LPPD yang disampaikan kepala daerah. Agar itu dapat dikritisi, sambung dia memang telah dibuka aturan LPPD disampaikan ke media cetak dan elektronik. Dengan format yang sudah dalam peraturan turuannya. Jadi tidak setebal LPPD yang dikirim ke Menteri Dalam Negeri. "Saya berharap pemerintah mau membeberkan LPPD ini ke publik. Dan bersedia mendapatkan tanggapan dari publik. Ini mekanime membangun
pemerintah yang bersih," kata dia.

Read More...

Sosok Mayat Kembali Ditemukan di Rumah Kosong

DEPOK, Warga Depok kembali dikejutkan dengan penemuan sosok mayat di rumah kosong yang berlokasi di RT004/RW014, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas. Warga biasa memangil sosok jasad tanpa nyawa tersebut dengan panggilan Bengbeng (45). Biasanya, Bengbeng mengais rizki di Jalan Nusantara, tepatnya depan SMUN 1 Depok sebagai Pak Ogah. Polisi menduga Bengbeng tewas akibat terlalu banyak menenggak minuman keras. "Kami biasa memanggil pria tersebut dengan nama Bengbeng. Sehari-hari bekerja sebagai Pak Ogah. Kalau nama aslinya kami tidak tahu," kata Ketua RT 004/ RW14, Joko, Jumat (22/4).
Joko mengatakan, warga sengaja membiarkan Bengbeng menempati rumah kosong yang sudah lama tidak berpenghuni karena sosoknya tidak neka-neko. Ia juga tidak suka mengusili warga. "Kami membiarkan dia menempati rumah kosong karena orangnya tidak macam-macam. Saya juga kaget waktu mengetahui ia telah menjadi mayat," katanya.
Temen setongkerongan Bengbeng, Belon yang berprofesi sebagai tukang parkir merupakan orang pertama penemu jasad Bengbeng. Ia curiga sudah dua hari, Bengbeng tidak nongol di lokasi tongkerongan. Sewaktu, ia mengunjungi tempat tinggal Bengbeng, dirinya mendapati Bengbeng dalam kondisi tak bernyawa. "Dia orangnya tidak pernah iseng. Tak heran kalau kemudian warga membiarkan Bengbeng menempati rumah kosong tersebut," kata dia.
Belon mengakui kalau Bengbeng juga suka mengonsumsi minuman keras. Namun, ia tidak maniak, tidak suka terlalu banyak minum. "Beberapa orang akhir-akhir ini sering mendengar Bengbeng merintih kesakitan, kayanya dia sudah sakit dari awal," katanya.
Secara terpisah, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Ana Rohana mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Ia menduga, Bengbeng tewas karena minuman keras. Ia juga tidak menemukan tanda-tanda adanya tinkdakan kekerasan pada tubuh Bengbeng.
Rohana mengatakan, pihaknya akan membawa jasad Bengbeng ke RSUD sambil menunggu keluarganya datang. "Keluarganya sudah diberi tahu, kita tidak perlu membawa jauh-jauh jasadnya agar mudah di bawa pulang," tandasnya.

Read More...

Empat Polisi Penjaga Ruang Tahanan Akan Jalani Sidang Disiplin

DEPOK, Diduga lalai, empat orang polisi Polsek Sawangan akan menjalani sidang disiplin. Keempatnya dianggap lalai menjaga ruang tahanan Polsek Sawangan yang mengakibatkan kaburnya enam tahanan."Empat orang akan secepatnya menjalani sidang disiplin," kata Wakapolres AKBP Ahmad Subarkah, Jumat (23/4).
Namun, wakapolres enggan menyebutkan nama atau inisial anggotanya yang akan menjalani sidang di siplin. Ia hanya mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga bertugas di bagian Sentra Pelayanan berpangkat Bripka, dan satu orang bagian Patroli berpangkat Iptu. "Kita ikuti saja sidang disiplin-nya," kata Ahmad Subarkah.
Ahmad Subarkah mengatakan, kesimpulan keempatnya telah melakukan pelanggaran di siplin didapat dari hasil pemeriksaan Provos. Keempatnya diketahui lalai dan tidak melakukan pengawasan terhadap tahanan secara intensif. "Mereka lalai menjalankan tugas," katanya.
Ahmad Subarkah tidak dapat memungkiri bahwa keenam tahanan berinisial IN, HR, DR, DD, BD,
dan MA berhasil kabur dari ruang tahanan dengan cara menggergaji jeruji besi pintu penjara. "Bisa jadi mereka mencicil menggergaji setiap harinya, jadi suaranya tidak begitu terdengar," kata dia.
Ia mengatakan, petugas mengetahui bahwa tahanan kabur setelah dilakukan apel pagi, pada saat pengecekan pukul 03:00 WIB tahanan masih ada.Enam tahanan yang terkena kasus pencurian dan perampokan itu diperkirakan kabur antara pukul 04:00 dini hari sampai pukul 8 pagi. Ia juga membanatah jika keenam tahanan menyuap penjaga tahana agar bisa keluar. Mengenai bentuk sanksi yang akan dibebankan kepada enam orang tersebut, Ahmad mengatakan hal tersebut baru diketahui pada sidang
disiplin. "Dicopot (pangkatanya) atau tidak, itu tergantung pada kesalahan," kata dia.
Kepala Bagian Operasional Polres Depok Kompol Dramayadi mengatakan dalam Prosedur Tetap (Protap) jaga tahanan, dijelaskanbahwa setiap satu jam sekali petugas harus mengontrol jumlah tahanan.
Selain itu, setiap kali pergantian petugas jaga yang biasanya terjadi 12 jam sekali, maka penghitungan juga harus dilakukan. "Nanti kita lihat, sesuai protap atau tidak. Kalau tidak maka sudah seharusnya dikenakan sanksi," katanya.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih mengejar keenam tahanan tersebut. Tidak menutup kemungkinan perburuan akan dilakukan sampai ke luar kota.

Read More...

Kamis, 22 April 2010

Enam Tahanan Polsek Sawangan Kabur

DEPOK, Enam tahanan Polsek Sawangan berhasil melarikan dari dari ruang tahanan, sekitar pukul 03.00 WIB setelah berhasil mematahkan jeruji besi pintu penjara paling bawah. Keenamnya melenggang dari ruang penjara tanpa diketahui seorang pun petugas jaga. Polisi mengetahui tahanan telah melarikan diri saat melakukan apel pagi. "Ini murni sebuah kelalaian, kita masih terus melakukan pemeriksaan. Mereka yang kabur orangnya kurus-kurus," kata Kapolsek Sawangan AKP Icang Suhendar di kantornya, Kamis (22/4).
Icang menduga para tahanan kabur, dan langsung menumpang kendaraan. Kebetulan kantor Polsek Sawangan tidak jauh dari Jalan raya Sawangan. Keenam tahanan yang kabur adalah IN, HR, DR, DD, BD, dan MA. Empat tahanan merupakan pelaku 363 KUHP, satu orang pelaku 362 KUHP, dan satunya lagi merupakan pelaku 365 KUHP. "Salah satu tahanan berinisial DR berkasnya sudah P21, dia merupakan pelaku pencurian kabel," kata dia.
Sedangkan modus yang dilakukan pelaku, Icang mengaku tidak begitu rumit. Pelaku hanya memotong dan melebarkan salah satu jerujui besi tahanan. Setelah cukup lebar, pelaku pun meloloskan diri dari sela jeruji besi tersbut. "Postur pelakunya memang terbilang kecil dan kurus. Jadi cukup
mudah melintasi sela jeruji itu," kata dia.
Dari 14 tahanan yang berada di Polsek Sawangan, ternyata ada 6 pelaku yang tidak berada di tempat.
Setelah dicek, dia memastikan pelaku sudah kabur. Sedangkan petugas jaga mengaku telah lalai saat bertugas. "Biasanya, petugas melakukan pemeriksaan dengan detail, saat ini tim busur sedang memburu mereka ke kediaman mereka," kata dia.
Icang Suhendar menuturkan kejadian ini murni kelalaian petugas. Atas tindakan tersebut sejumlah anggota Polsek Sawangan tengah menjalani pemeriksaan. Mereka adalah kepala SPK dan petugas jaga.
Para anggota yang lalai, sambung Icang diperiksa oleh Unit Propam Polrestro Depok. Sampai saat ini belum dapat diketahui sanksi bagi anggota yang bersalah.
Untuk memburu para tahanan tersebut, Kapolsek Sawangan in telah melakukan pengejaran. Dengan mendatangi lokasi para pelaku. Ada diantara pelaku itu yang berasal dari Indramayu.
Tak hanya itu saja, Icang meamstikan bakal segera menyebar foto para tahanan tersebut. Foto itu akan segera terpasanng di sejumlah lokasi. Termasuk kantor polisi yang ada disektiarnya. "Saat ini foto para tahanan tersebut baru di kirim ke polsek-polsek," kata dia.

Read More...

Polres Depok Ungkap Pelaku Pembunuh Berantai


DEPOK, Polres Metro Depok berhasil mengungkap pelaku pembunuh Toro Sohirin (43), sosok mayat yang ditemukan di bawah Jembatan Grand Depok City (GDC), RT03/RW02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Dan, Rustinah (48), perempuan paruh baya yang mayatnya ditemukan tergeletak di TPU Parung Belimbing. "Pelaku bernama Sarimun, diduga mengalami sakit jiwa. Keduanya di bunuh Sariman lantaran kesal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Ade Rahmat Inal, Kamis (21/4).
Petugas berhasil membekuk Sarimun, pria yang biasa mulung di pinggiran Sungai Ciliwung, setelah menyamar menjadi wartawan. Beruntung, Sarimun merupakan sosok pria yang senang jika melihat pekerjaan wartawan. "Saat petugas mengaku sebagai jurnalis, ia dengan senang hati mengakui perbuatanya," katanya.
Ade mengatakan, mayat yang ditemukan di bawah jembatan GCD dibunuh Sarimun dengan menggunakan balok lantaran dirinya sakit hati, di maki-maki Toro usai membeli kopi. Begitu juga dengan Rustinah, ia kesal karena dimarahi setelah membuang air dalam botol yang terletak di atas makam. "Semua korbannya dibunuh karena sakit hati," kata dia.
Rustinah, kata Ade, dibunuh juga dengan menggunakan balok. Setelah dibunuh mayatnya ditelanjangi, dan dibiarkan tergeletak di area pemakaman umum. "Semuanya telah diakui Sarimun," kata dia.
Sementara itu, Sarimun mengaku kepada wartawan bahwa dirinya kenal dengan mayat yang di buang di bawah jembatan GDC. Ia sering ngobrol, ia tidak suka dengan korban bermula saat melihat perilaku korban. "Dia itu kalau ngobrol suka memperhatikan dada saya, dan roh nya sering mengikuti saya, kalau saya tidak bunuh maka roh-nya akan terus mengikuti saya, makanya saya bunuh," kata dia.
Sarimun pembunuhan dilakukan sewaktu, korban tengah berleha-leha di bawah jembatan. Dengan menggunakan balok, ia langsung menghantam kepala korban sebanyak tiga kali. "Saya hantam rahang korban sebanyak tiga kali," katanya.
Ia mengaku tidak pernah menyesal melakukan pembunuhan terhadap gelandangan. Apalagi, kata dia, gelandangan tersebut telah membuat dirinya sakit hati. "Saya sakit hati dengan dia, setelah saya bunuh saya lihat saja kelaminnya, saya tidak mengambil hartanya," kata Sarimun.
Mengenai warnita yang dibunuhnya di pemakaman umum, Sarimun mengaku kesal karena di larang membuang air dalam botol yang tergelatak di atas kuburan. "Dia marah-marah, saya kesal saya pukul saja pakai balok," kata dia.
Karena perbuatannya, Sarimun dikenakan Barangsiapa dengan sengaja. merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara 20 tahun.

Read More...

Rabu, 21 April 2010

FE UI Kerjasama Dengan Apple Kembangkan Enterprenuer Mahasiswa


DEPOK, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) dan perusahaan computer multinasional, Apple, melakukan kerjasama pengembangan kewirausahaan (enterprenuership) bagi mahasiswa. Kerjasama tersebut diwujudkan dengan program myCampus Apple Authorised Campus Store, toko resmi Apple di dalam kampus FE UI. Dekan FE UI, Firmanzah mengatakan, keberadaan toko resmi apple di FE UI diharapkan tidak hanya dipergunakan sebagai lokasi penjualan belaka. Menurutnya, keberadaan toko di FE UI, seharusnya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melatih kewirausahaannya dengan mengelola toko tersebut. "Apple harus menyediakan space untuk mahasiswa untuk mengelola perwakilan Apple disini (FE-UI)," kata Firmanzah, Rabu (21/4).
Firmanzah mengharapkan, kerjasama tersebut dapat membantu program riset dan inovasi kampus. Selain itu, kata dia, dengan keberadaannya sebagai perusahaan tekhnologi informasi (TI). Apple diharapkan mampu membantu pengembangan pemerataan pendidikan, terutama untuk daerah-daerah terpencil. "Saya berharap kerjasama tidak hanya kerjasama bisnis, tapi dapat untuk mengembangkan konten pembelajaran, yang bisa diakses tidak hanya di UI, tapi bisa diakses mahasiswa di Aceh, Palembang sampai Papua," kata dia.
VP Bussiness Development Emax Apple, Rizki Arbali menjanjikan program Authorised Campus Store yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan enterprenuership dan inovasi mahasiswa. "Program ini juga akan memberikan kesempatan pada para mahasiswa untuk merasakan dunia kerja melalui program paruh waktu di toko tersebut. Mahasiswa juga bisa menjual aplikasi mereka di toko ini," kata dia.
Rizki mengatakan, keberdaan toko tersebut, juga akan menunjang kegiatan belajar mengajar, tidak hanya mahasiswa tapi juga pelajar. Diungkapkannya, saat ini, pihaknya tengah mengembangkan program belajar terintegrasi antar mahasiswa dan pelajar dalam dan luar negeri. "Kami sedang mengembangkan program pelajar se-Jabodetabek bisa terkoneksi dengan pelajaran di Singapura. Kalau untuk koneksi belajar jarak jauh, hingga ke Papua, sebenarnya kami sudah siap. Tinggal masayrakatnya dan infrastrukturnya sudah siap belum," ujarnya.

Read More...

Dana Pemilukada 33 M Cair


DEPOK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Muhammad Hasan akhirnya dapat bernafas lega. Sebab, Rabu (21/4) siang, telah terjadi penandatanganan nota kesepahaman antara KPUD Kota Depok dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. "Hari ini saya baru saja menandatangani nota kesepahaman hibah dana pemilukada. Dari 33 milyar itu, nanti akan cair dalam dua tahap," katanya kepada wartawan, di gedung Balaikota Depok, Rabu (21/4).
Hasan mengatakan, pada putaran pertama akan dikucurkan dana sebanyak Rp23 miliar. Sedangkan tahap kedua cair Rp 10 miliar. Ia menegaskan, alokasi anggaran paling besar ada pada operasional dan honor petugas. Menurutnya, setelah program bergulir maka dibutuhkan 13000 petugas KPPS. "Pengeluaran paling banyak untuk biaya rutin, seperti honor , rapat, dan perkantoran. Atau sekitar sepertiga dana sebesar 10 miliar," kata dia.
Ia menambahkan, dana sebanyak Rp33 miliar juga digunakan untuk kegiatan pokja mau pun pengadaan barang. Untuk memuluskan pencairan dana tersebut, pihaknya sudah mengusulkan nama sekretaris untuk disetujui Pemerintah Kota Depok. "Selama ini belum dilantik sekretaris KPUD. Hal itu sangat menghambat," kata Hasan.
Menurutnya, dana tersebut sudah cukup memadai jika dibandingkan dengan daerah Jawa Barat (Jabar) lainnya. Hanya saja, ia tidak tahu berapa jumlah perbandingan 5 tahun lalu. Pastinya, nilai uang tersebut berbeda dengan waktu pilkada sebelumnya. "Pastinya, saya tidak tahu jumlah perbandingannya dengan tahun lalu. Untuk Depok sendiri sudah memadai," kata Hasan.
Hasan mengatakan, dana tersebut diambil dalam APBD Kota Depok, dalam bentuk hibah. Landasan hukumnya, berupa PP NO 6 dan Peraturan Mendagri. Kedua peraturan ini menetapkan anggaran dana berasal dari APBD. Hanya saja, ia menegaskan apabila dalam penggunaan anggaran tersebut masih sisa akan dikembalikan lagi ke kas pemkot. "Kalau ada kelebihan dana akan kita kembalikan ke kas pemkot. Ini kan dana hibah," kaya dia.
Lebih lanjut, dikatakannya, pelaksanaan Pemilukada masih akan dibahas melalui rapat pleno final. Untuk kelengkapan lainnya, kata dia, pihaknya akan mempersiapkannya lebih detail lagi. Rencananya, kata dia, dalam beberapa waktu ke depan, akan diadakannya acara ceremonial dari Disdukcapil dan pemkot untuk penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada ( DP4).

Read More...

Wali Kota Pastikan Tidak Berlaku Arogan


DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memastikan tidak akan berlaku arogan dalam melakukan penataan Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Pemkot akan lebih mengedepankan musyawarah untuk mufakat terhadap masyarakat Kampung Lio, yang bermukim di penggiran Situ Rawa Besar. "Kami lebih mengutamakan musyawarah. Karena itu masyarakat Kampung Lio tidak perlu resah. Insya Allah Pemkot Depok tidak akan berbuat semena-mena," ujar Nur Mahmudi Ismail, di Balaikota Depok, Rabu (21/4).
Wali kota mengatakan, penataan Situ Rawa Besar dilakukan untuk memperbesar luas situ, serta membersihkan Situ Rawa Besar dari kotoran dan keramba. Ia melanjutkan, pembongkaran bangunan di sepanjang situ tetap dilakukan terhadap bangunan tak berizin, termasuk di antaranya adalah membongkar tembok dinding pembatas milik SMAN 1 Depok. Selanjutnya, kata dia, lahan yang berada di belakang SMAN 1 Depok itu akan di tanami pepohonan. Dinding tembok pembatas akan digantikan dengan pagar besi yang tidak menutup pandangan, seperti pagar BRC. Tujuannya agar para siswa SMAN 1 Depok dapat menikmati pemandangan Situ Rawa Besar. "Tembok dinding pembatasnya diganti dengan pagar besi BRC. Mengenai ganti rugi terhadap bangunan warga yang dibongkar tentunya akan mendapatkan ganti rugi dan itu harus dibicarakan dulu sebelum dibongkar," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Olahraga Pemuda Seni dan Budaya Kota Depok Asep Roswanda menjelaskankan bahwa pihaknya hanya mengelola Situ Rawa Besar menjadi kawasan wisata air dan pihaknya tidak terlibat dalam penataan situ tersebut. "Situ milik Pemerintah Pusat makanya kami hanya mengelola saja. Kami tidak ikut melakukan penataan karena itu tugasnya Pekerjaan Umum (PU)," ujarnya.
Asep menyatakan, pengelolaan situ tersebut menjadi kawasan wisata air menggunakan konsep sederhana. Situ tersebut hanya dijadikan sarana hiburan keluarga untuk masyarakat Kota Depok. Karena itu, kata dia, situ tersebut hanya ada fasilitas sepeda air atau bebek-bebekan. Pihaknya belum memikirkan pengelolaan situ tersebut secara profesional, seperti membangun cottage untuk di sewa oleh masyarakat. "Untuk membangun Situ Rawa Besar secara profesional tentunya membutuhkan dana yang besar. Jika konsep itu akan diwacanakan tentunya baik, tapi juga harus dibicarakan dengan Pusat dan Provinsi Jawa Barat," kata dia.
Tokoh masyarakat Kampung Lio Habib Idrus Al Gadri menyambut baik sikap Pemkot Depok yang lebih mengutamakan musyawarah dalam penataan Situ Rawa Besar. Namun musyawarah itu diharapkan lebih menguntungkan masyarakat Kampung Lio.
"Jangan sekali-kali menghilangkan kepercayaan masyarakat. Kami menyambut sikap Pemkot Depok yang tidak akan berlaku arogan. Tapi kami harapkan dalam musyawarah itu masyarakat Kampung Lio tidak ada yang dirugikan," kata dia.

Read More...

Bursa Calon Ketua KNPI Kota Depok Mulai Ramai


DEPOK, Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Ervan Teladan mendeklarasikan diri maju dalam bursa calon Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Depok tahun 2010. Dengan berbekal pengalaman berorganisi, ia yakin dapat membawa KNPI menjadi lebih baik, dan membawa pemuda lebih aktif membangun Kota Depok. "Saya akan ikut dalam bursa pencalonan orang nomor satu di organisasi KNPI," katanya saat di temui di DPRD, Rabu (21/4).

Ervan mengatakan, keikut sertannya dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di organisasi KNPI semata-mata untuk memajukan KNPI. Selama ini, kata Sekretaris DPD Golkar Kota Depok, KNPI terlihat seperti sebuah organisasi yang mati suri. Padahal, sebagai organisasi intelektual seharusnya KNPI memiliki peran lebih dalam mengembangkan Kota Depok. "Sebagai organisasi kepemudaan sudah seharusnya KNPI memiliki posisi tawar tinggi dalam membangun dan mengembangkan Kota Depok," kata dia.

Putra Wakil Ketua DPRD Naming D Bhotin mengatakan, untuk memajukan KNPI di masa mendatang, maka dibutuhkan figure yang memiliki pola pikir yang visioner. Artinya, KNPI tidak lagi terjebak pada permasalahan internal, melainkan bagaimana menciptakan pundi-pundi keungan sendiri. "Sebagai pemuda kita pasti bisa merumuskan bagaimana menciptakan pundi-pundi keuangan agar dapat menjalankan roda organisasi," kata Ervan.

Ervan menegaskan bahwa pencalonan dirinya murni dilakukan untuk memajukan organisasi kepemudaan di Kota Depok. Sebagai salah satu organisasi ternama, kata Ervan, KNPI memiliki banyak sekali keunggulan. "Sudah saatnya keunggulan yang dimiliki KNPI diekploitasi untuk mengembangkan Depok yang kita cintai bersama," ujarnya.

Ervan mengaku untuk mencalonkan diri menjadi Ketua KNPI dirinya telah mengantongi delapan dukungan dari organisasi sayap yang memiliki hak suara. "Saya tidak akan menyebutkan organisasi apa saja yang akan mendukung saya, tapi saya dapat memastikan bahwa ada delapan organisasi telah menyatakan diri bersedia mendukung saya," kata dia.

Secara terpisah, Ramhan Tiro, salah satu kandidat yang sudah terlebih dahulu mendeklarasikan diri menjadi Ketua KNPI menyambut baik pencalonan Ervan. Menurutnya semakin banyak kandidat Ketua KNPI maka semakin terlihat kedewasaan berdemokrasi di Kota Depok. "Kita tidak bicara menang kalah, tapi kita berbicara bagaimana memajukan Kota Depok," kata dia.

Rahman meyakini dengan bersatunya kaum muda se-Kota Depok maka percepatan pembangunan di Kota Depok pun akan semakin kuat. "Kemarin kita baru berbicara bagaimana menyediakan infrastruktur, tapi setelah kaum muda turut serta dalam pembangunan maka kita tidak hanya bicara sekadar adanya infrastruktur melainkan kulitas dari pembangunan itu sendiri," kata dia.

Ia hanya berharap perebutan kursi orang nomor satu di tubuh KNPI Kota Depok dapat berjalan demokratis, sportif, dan dewasa. "Jangan ada money politik, dan black campagn," katanya.
Ada beberapa nama lain yang diprediksi menjadi calon kuat mengisi kursi Ketua KNPI yakni incumbent Haji Abang dan Ketua Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kota Depok, Badrujaman.

Read More...

Ratusan Buruh Geruduk DPRD


DEPOK, Ratusan buruh yang tergabung daalam Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Pekerja/Buruh lakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Depok. Dalam aksi tersebut, buruh meminta DPRD Kota Depok merekomendasikan DPR RI dan Presiden RI mengesahkan satu paket pembahasan revisi UU Jamsostek dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS). "Kamii minta DPRD turut merekomendasikan revisi tersebut," kata Koordinator aksi, Selamet Riyadi, Rabu (21/4).
Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara pihak pengunjuk rasa dan kepolisian. Para buruh memaksa polisi untuk membiarkan mereka masuk ke gedung Dewan, dan bertemu dengan pimpinan Dewan. Namun polisi hanya mengizinkan beberapa perwakilan pendemo masuk serta bertemu pimpinan Dewan.
Ketegangan berangsur-angsur mereda setelah Ketua DPRD Rintis Yanto bersedia menemui para pengunjuk rasa. Menurut Rintis, ia sebagai perwakilan masyarakat akan menampung seluruh aspirasi kaum buruh. Makanya, disepakati bahwa pada Senin (26/4) diadakan pembahasan mengenai rekomendasi yang diminta kaum buruh dengan Komisi D. "Perwakilan buruh telah bersepakat untuk melakukan pembahasan mengenai rekomendasi yang nantinya akan dikeluarkan DPRD," kata dia.
Rintis berharap pembahasan antara Komisi D dan perwakilan kaum buruh dapat dilakukan secara mendetail. "Tunggu saja hasil rapat Komisi D dengan perwakilan buruh," ujarnya.
Selamet mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mendorong agar revisi UU Jamsostek dan RUU BPJS didukung seluruh buruh se-Indonesia. "Aksi ini tidak hanya dilakukan di Kota Depok, melainkan kota-kota besar di Indonesia," kata dia.
Ia menambahkan, isi pokok UU Jamsostek dan RUU BPJS harus meliputi enam hal yakni; 1). Jaminan kesehatan harus seumur hidup dan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.2). Jaminan pensiun seumur hidup bagi pekerja/buruh formal, tidak hanya untuk PNS/TNI/Polri. 3). Badan hukum yang bernama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial harus berbedan hukum wali amanat.4). Organ BPJS termasuk Jamsostek terdiri atas Dewan Wali Amanat. 5). BPJS harus menganut prinsip-prinsip gotong royong, nirlaba, akuntabilitas, kepesertaan wajib, kehati-hatian, keterbukaan, portabilitas, dana amanat, dan seluruh hasil pengelolaan dana Jamsos harus digunakan untuk peserta. 6). BPJS tidak wajib menyetor dividen dan pajak ke pemerintah. "Kami buruh di Kota Depok menginginkan ini semua masuk dalam UU," kata Selamet.
Selamat mengatakan, pada hari buruh se-dunia, buruh Depok akan melakukan aksi di seluruh Kota Depok dan bermuara di Jakarta. "Kita akan peringati hari buruh dengan turun ke jalan," kata dia.
Hal senada juga diungkapkan, Rojali buruh pabrik Sony. Menurutnya, sudah saatnya DPRD Kota Depok memberikan dukungan moril dan rekomendasi tertulis kepada kaum buruh untuk mencapai kesejahteraan. "Selama ini kita tidak pernah meminta ke DPRD, saatnya lah kami meminta. Saya berharap permintaan ini direspons positif," katanya.
Rojali mengaku senang saat Ketua DPRD Rintis Yanto bersedia menemui mereka. Apalagi, kata dia, ketua mau memfasilitasi pembahasan rekomendasi dengan Komisi D. "Ini baru namanua wakil rakyat, paling tidak mau mendengar aspirasi warganya," kata dia.
Komite Aksi Jaminan Sosial untuk Rakyat dan Pekerja/Buruh
Anggota; FSPMI, KSPI, KOBAR, Aliansi Petani Indonesia, Dewan Tani Indonesia, Aliansi Nelayan, KSPSI, FSP PPMI, FSP FARKES, Aspek Indonesia, FSP Kep, FSP Pariwisata, FSP Industri Semen Indonesia, FSP Kahutindo, FSP Kep KSPSI, FSP Lem KSPSI, FSP Pertanian, FSP Lomenik KSBSI, FSP Nikeuba KSBSI.

Read More...

Minggu, 11 April 2010

PKS Umumkan Inisial Tiga Kandidat Calon Wali Kota, PAN Pastikan Sokong Hasbullah

DEPOK, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok, Rabu (14/4) mendatang berencana mengumumkan tiga nama calon wali kota yang bakal mewakili PKS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pemilkada) Kota Depok pada Oktober mendatang. "Rabu mendatang baru kita umumkan ketiga nama tersebut," kata Ketua DPD PKS Kota Depok, Mujtahid Rahman Yadi, Minggu (11/4).
Rahman Yadi mengatakan, ketiga nama yang nantinya akan bersaing memperebutkan mesin PKS tersebut merupakan kader internal. "Ketiga nama telah disaring dari bawah. Penyaringan dilakukan langsung oleh DPD, dan diserahkan ke DPW serta DPP," ucapnya.
Saat ini, kata Rahman Yadi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) memerintahkan DPD Kota Depok melakukan survei terhadap ketiga nama tersebut. Survei dilakukan secara internal dan eksternal. "Untuk menghilangkan rasa penasaran teman-teman, saya sebut saja inisial ketiga nama calon wali kota itu, yakni PH, MA, dan NMI," ujarnya.
Pengusaha jual beli mobil bekas ini menambahkan, bahwa survei internal dilakukan terhadap 1768 kader PKS pimilik hak pilih, tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Depok. Selain itu survei juga dilakukan kepada masyarakat Depok secara luas, dengan mengukur elektabilitas, popularitas, dan penerimaan kader. "Saya belum mengetahui apakah bobot penilaiannya berdasarkan survei internal atau eksternal. Namun, yang pasti DPP akan mempertimbangkan soliditas DPD," kata Rahman Yadi.
Mengenai lembaga mana pelaku survei, Rahman Yadi menegaskan, survei dilakukan lembaga internal.Penentuan bobot berapa persen nilai internal dan eksternal tetap dimiliki Dewan Syuro. "DPD sekalai lagi hanya bertugas melakukan survei, finalisasinya ada di DPP," kata dia.
Sementara itu, inisial nama yang disebut Rahman Yadi, sebenarnya bukan lah nama baru. Melainkan nama-nama yang memang telah secara santer didengang-dengungkan simpatisan PKS yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko, anggota DPR RI Komisi VI, Mahfud Abdurahman, dan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Tapi, saat ketiga nama itu disebutkan, Rahman Yadi enggan menjawab dengan lugas. "Saya hanya menyebutkan inisial," kilahnya.
Untuk calon wakil wali kota, Rahman Yadi mengatakan, sudah banyak pelamarnya. Sampai saat ini, DPD PKS sudah banyak dikunjungi beberapa kandidat wakil wali kota. Mereka siap mendampingi kandidat wali kota dari PKS. Tapi, ia tidak dapat menyebutkan nama orang-orang yang telah mendatangi Kantor DPD PKS tersebut.
Rahman Yadi mengatakan, penentuan siapa calon wakil wali kota dilakukan setelah PKS mendapat kandidat wali kota. Ada beberapa mekanisme yang rencananya akan dilakukan PKS untuk mendapatkan calon wakil wali kota. Pertama, melalui penjaringan, konvensi, atau penunjukan langsung. "Belum ada modul final untuk melakukan penjaringan wakil wali kota," ujarnya.

PAN Solid Dukung Hasbullah Rahmat

Ditengah kerepotan PKS menentukan calon wali kota dan wakil wali kota, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Depok, telah membuat keputusan final dengan mengusung Hasbullah Rahmat sebagai calon wakil wali kota. Bahkan, restu Hasbullah menjadi jago PAN dalam Pilkada mendatang tidak hanya datang dari DPD melainkan juga disokong DPP PAN. Hal tersebut terlihat saat, Wakil Ketua Sekjen Pemenangan PAN Indonesia Timur, Ibrahim Kodir mengingatkan kader PAN untuk memenangkan Hasbulah Rahmat. "DPRT tidak usah memikirkan biaya pemenangan Hasbullah, mereka cukup konsen pada rekrutment kader dan sosialisasi sosok Hasbullah. Semuanya serahkan kepada kami. Kalau ada kader yang tidak solid itu namanya selingkuh," katanya, dalam acara pertemuan pengurus DPC PAN se-Kota Depok.
Ibrahim mengatakan, agenda pemenangan Hasbulah sebagai wakil wali kota Merupakan keputusan DPP. Ia berharap, kader dan simpatisan PAN dapat saling bahu membahu memenangkan Hasbullah. Ibrahim mengingatkan, bahwa Ketua Umum PAN Hatta Rajasa berpesan dalam pemilkada, PAN harus dapat menang 30 persen pilkada di Indonesia. "Jadi di Depok pun kita harus menang," ujarnya.
Sementara itu, Hasbulah Rahmat meminta agar semua kader PAN Depok dapat solid agar mampu meraup suara yang banyak. "Kalau ingin sebuah perubahan kita harus solid. Kabarkan kepada seluruh rekan, kawan, saudara, tetangga, bila ingin perubahan harus solid," tandasnya.

Read More...

Wali Kota Minta DPRD Tidak Buru-buru Sikapi Raperda Pajak Daerah

DEPOK, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail minta DPRD tidak terburu-buru menyikapi rancanangan peraturan daerah (raperda) tentang Pajak Daerah terkait rencana kenaikan beban pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 10 persen dari total biaya pemakaian daya listrik yang harus dibayar pelanggan PLN setiap bulannya. "Sebaiknya DPRD melakukan studi banding terlebih dahulu ke daerah-daerah sebelum mengatakan kenaikan tersebut akan mencekik warga. Setahu saya hanya Depok saja yang masih menerapkan beban pajak PJU sebesar 3 persen," katanya, Minggu (11/4).
Nur Mahmudi mengatakan, raperda Pajak Daerah terkait rencana kenaikan beban pajak PJU sebesar 10 persen belum dapat dijadikan keputusan final, masih dibutuhkan banyak kajian untuk memutuskan angka tersebut. Nur Mahmudi bahkan telah memerintahkan aparatnya, yakni BPPT, perpajakan, dan instansi lainnya melakukan kajian ke wilayah lain. "Sebaiknya DPRD dan eksektif duduk bareng membahas rencana kenaikan tersebut. Saya kok yakin hanya Depok yang masih menerapkan angka 3 persen," katanya.
Mantan Preside Partai Keadilan (PK) itu mengakui kalau pendapatan pemerintah dari pajak PJU setiap tahunnya mencapai angka Rp19 miliar. Namun, ia tidak dapat mengatakan apakah pendapatan itu cukup atau tidak. "Namun yang pasti raperda tersebut harus segera dilakukan pembahasan," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi mengatakan, dengan dilakukan pemabahasan lebih detail maka akan lahirlan sebuah solusi rasional, berapa angka yang akan diterapkan. Selain itu, kata dia, juga akan tercipta sebuah system pembayaran yang disepakati bersama. Artinya, berapa beban yang akan disandangkan pelanggan PLN untuk rumah tangga, perusahaan, dan pelaku bisnis lainnya. "Lakukan kajian terlebih dahulu baru akan ditemukan sebuah solusi," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi B, Fraksi Gerindra-Bangsa, Muhammad HB, mengatakan rencana pemerintah menaikan pajak PJU merupakan perbuatan berlebihan dan tidak realisitis. "Saya kira dalam mengajukan kenaikan pajak PJU yang nantinya dibebankan ke masyarakat melalui usulan pembuatan raperda harus lah realistis. Jangan sekonyong-konyong Pemkot Depok mematok pajak PJU hingga 10 persen tanpa melihat kondisi masyarakat Depok," katanya.

Read More...

Jumat, 09 April 2010

Gile !!! Tanah Bahasyim di Depok 20 Hektar i


DEPOK, Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta Tujuh, Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assifie, pemilik rekening janggal bernilai Rp70 miliar, dipastikan mempunyai lahan seluas 20 hektar di RT01/RW20 dan RT03/RW19, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Tanah seluas 5 hektar yang berlokasi di RT01/RW20 difungsikan sebagai pabrik pengepakan ikan, sedangkan selebihnya merupakan lahan tidur yang dikelilingi tembok berkawat. "Semua tanah ini milik Bahasyim," kata Ketua RW20, Ujang, Jumat (9/4).
Menurut Ujang,pabrik pengepakan ikan milik Bahasyim belum lama beroperasi. Seingatnya pabrik tersebut baru tiga tahun beroperasi. Namun, tanah tempat pabrik berdiri telah menjadi kepunyaan Bahasyim sejak lama. Ia memperkirakan, Bahasyim membeli tanah tersebut saat harga tanah di Jalan Kebayunan, Kampung Lewi Nanggung masih dihargai Rp800 ribu per meter. "Pabrik pengepakan ikan baru berdiri tahun 2007," katanya yakin.
Ujang mengatakan, konsumen dari pabrik, umumnya orang yang akan melakukan hajatan dan membutuhkan ikan tongkol dalam jumlah banyak. Para pembeli umumnya datang sendiri ke pabrik dengan menggunakan mobil atau motor. Para pembeli tersebut datang baik pada siang, sore, maupun, malam hari. "Di dalam lahan seluas lima hektar tersebut hanya di bangun ruangan kantor yang tidak terlalu besar, gudang penyimpanan ikan, dan masjid," katanya.
Ia menambahkan, bahwa mantan Inspektur Kinerja Kelembagaan Bappenas tersebut memiliki tipikal yang kurang bersahabat dengan masyarakat sekitar. Ia merupakan sosok orang kaya yang kurang ramah terhadap penduduk setempat. "Bahasyim orangnya kurang peduli terhadap masyarakat sekitar," katanya.
Hal senada juga diutarakan, Siska (20) tahun, warga RT03/RW19, hampir setiap malam Jumat, masjid di dalam pabrik rutin mengadakan pengajian. Hanya saja, yang diundang dalam pengajian tersebut bukanlah warga sekitar pabrik melainkan kelompok pengajian dari pesantren. "Kita nggak pernah diundang sama sekali," katanya.
Mantan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Kecamatan Cimanggis, Deden Wisnu (45) mengatakan, Bahasyim membeli tahan yang sekarang dijadikan pabrik pengepakan ikan sejak tahun 1998. Pada tahun 2002 tanah tersebut diserahkan kepada salah seorang putranya. "Saya masih ingat Bahasyim membeli tahan tersebut tahun 1998, dan beberapa waktu kemudian tanah tersebut diserahkan kepada salah seorang putranya, saya lupa namanya," kata dia.
Deden mengatakan, sedangkan tanah di RT03/RW19 dibeli Bahasyim sekitar tahun 2002, lokasinya percis di depan pintu masuk pabrik pengepakan ikan, atau bersebelahan dengan SDN Lewi Nanggung. Luas tanahnya, kata dia, kalau tidak salah mencapai 5 hektar. Beberapa tahun berikutnya dia beli lagi disampingnya seluas enam hektar," ujarnya.
Mantan Kepala Desa Tapos, Nihin, yang mengaku mengakhiri jabatannya pada tahun 1998 juga pernah berurusan dengan Bahasyim. Menurutnya, Bahasyim tidak membeli lahan sekaligus melainkan secara dicicil. "Kalau ada warga yang mau jual tanah maka Bahasyim dengan cepat membeli tanah tersebut," katanya.
Namun, Nihin, tidak mengenal kepribadian Bahasyim. "Saya berurusan sama dia hanya sekali sewaktu dia beli tanah, selebihnya tidak pernah lagi berurusan dengan dia," katanya.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, bangunan pabrik dipagari dengan tembok semen yang dipenuhi tanaman merambat. Tinggi tembok sekitar 2,5 meter. Di atas tembok juga terpasang kawat berduri. Baik pintu gerbang utama maupun pintu gerbang samping memiliki tinggi sekitar 2 meter, terbuat dari besi baja, dan bercat biru. Bahkan pintu samping yang berbatasan langsung dengan jalan raya Tapos terbagi atas dua lapis. Untuk melihat kedalam pabrik, para pencari berita harus menggunakan kendaraan mereka untuk dijadikan pinjakan.
Salah seorang pekerja pabrik yang sempat keluar gerbang mengatakan bahwa bangunan tersebut bukanlah tempat tinggal Bahasyim. "Ini hanya pabrik pengepakan ikan, bukan rumahnya," kata pria yang enggan menyebutkan namanya.

Read More...

Terpilihnya Megawati Menyisahkan Dua Tantangan Berat Bagi PDIP


DEPOK, Terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2010-2015, secara aklamasi, dalam kongres ke-3 PDIP yang berlangsung di Sanur, Denpasar, Kamis (8/4) kemarin, sudah dapat diprediksi. Pasalnya, tidak ada kader PDI Perjuangan yang mampu menyaingi ketenarang Megawati. Hanya saja, menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Abdul Gafur Sangadji, terpilihnya kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan menyisahkan dua tantangan barat di masa mendatang, dalam menghadapi peta perpolitikan di Indonesia. "PDI Perjuangan menyisahkan dua tantangan terberat dalam peta perpolitikan di Indonesia," katanya, Jumat (9/4).
Tantangan pertama, PDI Perjuangan akan berhadapan dengan kompetisi politik ketat dalam Pemilu 2014, dimana hampir seluruh partai politik besar telah melakukan pergantian kepemimpinan alias miliki ketua umum baru. "Faktor ketua umum merupakan salah satu magnet politik. Permasalahannya PDIP masih bersandar pada ketokohan Megawati," terang Abdul Gafur Sangadji.
Tantangan kedua, adalah untuk pemilihan presiden, kompetisi makin ketat dengan hadirnya kandidat-kandidat baru. Apalagi SBY sudah pasti tidak maju lagi ke gelanggang politik sesuai ketentuan konstitusi. Untuk mendongkrak perolehan suara, PDI Perjuangan harus mencari figur calon presiden selain Megawati. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Megawati legowo melepas peluang calon presiden begitu saja. "Berat bagi PDI Perjuangan jika masih mengusung Mega sebagai calon presiden,"katanya.
Lebih lanjut Abdul Gafur Sangadji mengatakan, seharusnya momentum Kongres dapat melahirkan hal baru. Sayangnya hal itu sama sekali tidak terjadi. Ketua umum partai tidak bergeser. Dinasti Megwati masih cukup kuat. Yang kemudian akan menanggung kerugian itu adalah PDIP sendiri. "Saya sama sekali tidak melihat adanya perubahan pada PDI Perjuangan jika masih bersandar pada Megawati," katanya.
Ia mengatakan, tidah seharusnya PDI Perjuangan bergantung pada kepemimpinan Megawati. Padahal untuk melakukan pertarungan di medan perpolitikan Indonesia kedepannya mutlak dibutuhkan regenerasi politik sehingga akan memunculkan figur-figur alternatif.
Abdul Gafur Sangadji menegaskan, terpilihnya Megawati sama halnya terjadi dinasti politik. Yang menjadi pertanyaan, apakah partai ini milik orang per orang atau seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan. Kalau pun jawabannya adalah milik seluruh kader dan simpatisan, seharusnya rotasi kepemimpinan dilakukan secara regular. "Tidak seperti sekarang. Kok dari mulai berdiri sampai saat ini, Ketua Umum PDIP masih dipegang Megawati," katanya.
Padahal jika kader dan simpatisan PDI Perjuangan mau melakukan evaluasi, lanjut Abdul Gafur Sangadji, kepemimpinan Megawati pada Pemilu 2009 tidak berhasil mempertahankan suara PDIP dan posisi PDIP. Suaranya malah menurun dan posisinya saat ini nomor tiga setelah Demokrat dan Golkar.

Read More...

DPP Golkar Diminta Tidak Jadikan Hasil Survai Sebagai Tolok Ukur


DEPOK, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Depok, Ervan Tauladan meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tidak hanya menjadikan hasil survai sebagai tolok ukur penentuan seseorang dicalonkan menjadi wali kota atau tidak. "Survai jangan dijadikan satu-satunya tolok ukur penentu seseorang dicalonkan menjadi calon wali kota atau tidak. Saya lebih setuju jika survai hanya lah dijadikan salah satu faktor penentu saja," katanya, Jumat (8/4).
Ervan mengingatkan, DPP tidak bisa menolak atau meremehkan hasil musyawarah daerah (musda) DPD Partai Golkar pada 16 Januari 2010 lalu. Pasalnya, musda secara mufakat mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota dari Golkar. "Keinginan kader, simpatisan, dan pengurus partai seharusnya dijadikan bahan pertimbangan," katanya.
Ketua Komisi B, DPRD Kota Depok itu lebih jauh mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik bila dalam juklak dan juklik partai No.2 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa siapa pun kader Golkar dapat dicalonkan atau mencalonkan diri menjadi wali kota. "Namun DPP juga tidak dapat menapikan dan melupakan begitu saja keinginan masyarakat beringin," ujar Ervan.
Ervan menambahkan, saat ini sudah ada lima nama yang dikantongi partai berlambang pohon beringin yang bakal didaulat menjadi calon wali kota mewakli partai yakni Naming D Bhotin, Badrul Kamal, Yuyun Wirasaputra, Babai Suhemi, dan Pradi Supriatna. "Sudah pasti kita akan menerima segala keputusan DPP, sekali pun DPP memutuskan kader eksternal yang akan diusung partai. Kita siap memenangkan keputusan partai. Kita akan lebih senang jika kader internal menapat restu," tegasnya.
Ervan mengingatkan DPP agar lebih mengedepankan loyalitas, didikasi, militansi, dan prestasi seseorang dalam menentukan siapa calon yang layak menggunakan kendaraan Golkar. "Saya kira hanya satu orang yang memiliki itu semua yakni H Naming," tandasnya.
Wakil Ketua 3, DPD Partai Golkar, Nurhasyim mengingatkan siapa pun berhak mencalonkan diri menjadi calon wali kota. Hanya saja, kata dia, musda Golkar mencalonkan H Naming D Bhotin sebagai calon wali kota. "Sesuai hasil musda kita mencalonkan H Naming. Tapi kita tetap menerima apa pun putusan DPP," ujarnya.

Read More...

Kamis, 08 April 2010

Depok Belum Siap Gunakan E-Voting

DEPOK, Wacana penerapan e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Depok mulai mendapat banyak tanggapan. Wakil ketua DPRD Kota Depok, Prihandoko menyatakan penggunaan e-voting di Pilkada Depok secara teknologi dapat dilakukan. Meski butuh persyaratan lainnya yang harus mendukung. Agar system e-voting itu dapat berjalan. "Kalau penggunaan system e-voting dalam pilkada saat ini saya kira Depok belum siap," katanya, Kamis (8/4).
Kecuali, kata Prihandoko, teknologi e-voting di Pilkada Depok dapat menggunakan sarana mesin anjungan tunai mandiri (ATM) sebagai medium transaksi. Artinya, warga diperbolehkan menggunakan mesin ATM sebagai sarana untuk memilih. "Kartu ATM sekarang ini bukan hanya akses perbankan. Untuk bayar listrik dan lainnya sudah bisa. Itu berarti teknologinya juga bisa diguankan untuk pemungutan suara," katanya.
Pria yang menyandang gelar magister teknologi informasi itu mengatakan, system ATM yang ada sangat terjaga dan aman. Jumlah ATM pun sangat banyak. Di Kota Depok sudah tersebara merata. Masyarakat pun sudah biasa menggunakan ATM. Dengan memanfaatkan system ATM, tambah Prihandoko, masyarakat akan dipermudah. Meski harus diatur lagi beberapa persoalan lainnya. Sehingga KPU sebagai penyelenggara pilkada dapat memastikan hasilnya. "Prinsip e-voting itu adalah memudahkan pemilih untuk menyampaikan hak pilihnya. Nah, system yang ada di ATM itu bisa dimanfaatkan. Karena teknologinya tidak jauh berbeda," kata Prihandoko.
Prihandoko lebih lanjut mengatakan, pemanfaatan data perbankan sebagai pemilik hak suara dapat diseleksi. Dengan merujuk pada data pemilih resmi dari KPU Kota Depok. Sehingga dapat muncul nama pemilih hak suara yang memiliki data di bank. Hanya saja, tambah dia harus dipertegas data tersebut. Karena tak menutup kemungkinan pemilik hak suara memiliki lebih dari satu kartu ATM. Data itu yang harus dijaga. "Sebagai orang yang pernah belajar IT di luar negeri, metode ini sudah biasa. Jadi rasanya memungkinkan. Tinggal mau apa tidak menggunakan teknologi itu," lanjutnya.
Secara terpisah, Anggota KPUD kota Depok Impi Khani Baijuri berulang-ulang mengatakan kesanggupan KPUD kota Depok melaksanakan pilkada Kota Depok dengan sistem e-voting. Hanya saja ada sejumlah persiapan dan perubahan yang diharuskan baik oleh pemerintah dan KPUD. "Saya sudah berulang-ulang menyatakan kesanggupan, hanya saja pemkot harus juga mengajukan perubahan anggaran," katanya.

Read More...

Delapan Minggu Lagi, Bayi Tanpa Anus di Operasi

DEPOK, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail kunjungi ruang Muhammad Firdaus, bayi yang terlahir tanpa anus, di Rumah Sakit (RS) Bunda. Dengan didampingi Kabag Humas dan Protokol Hani Hamidah, dan Kepala Dinas Kesehatan, Hardiono, wali kota langsung mendatangi ruang intensif bayi. Ia melihat kondisi Firdaus mulai membaik karena telah dilakukan operasi pembuatan anus.
Menurut dr Desiana, saat di bawa ke RS Bunda, kondisi Firdaus cukup kritis, ia mengalami sesak nafas, perut kembung, dan kulit bayi berwarna kuning. "Operasi yang dilakukan hanya bersifat sementara sebagai tahapan pertolongan pertama, agar Firdaus dapat membuang kotorannya melalui perut yang dilubangi supaya tidak kembung lagi. Operasi lanjutan dengan membuat sel dubur biasanya akan dilakukan 8 minggu setelah operasi pertama atau tergantung dari kondisi bayi," terangnya kepada wali kota, Kamis (8/4).
Setelah mendengar penjelasan dokter secara panjang lebar, wali kota pun mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan yang dengan sigap mengatasi masalah Firdaus. Kesigapan Dinkes terlihat saat melakukan berkolaborasi dengan layanan kesehatan cuma-cuma (LKC) Dompet Dhuafa. "Saya mewakili keluarga besar pemkot turut prihatin atas kejadian ini, semoga kedua orangtua Firdaus diberi kesabaran dan kemudahan dalam menghadapinya. Pemkot dan LKC Dompet Dhuafa akan bersama-sama membiayai perawatan Firdaus hingga sembuh, dan memiliki anus. Kami berharap Rumah Sakit Bunda juga akan menyediakan obat-obatan yang berkualistas dan memberikan pelayanan medis yang sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi juga berpesan kepada orangtua Firdaus, Suharto, untuk tetap memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan putra petamanya itu dengan penuh kasih sayang dan kesabaran. Dalam kesempatan itu juga wali kota juga menyerahkan bantuan sebesar Rp1 juta sebagai bentuk keprihatinan dan atas kesabarannya menghadapi cobaan ini. "Ini merupakan cobaan, saya berharap kedua orangtua Firdaus bersabar," katanya.
Desiana mengatakan, langkah pertama yang dilakukan untuk menyelamatkan Firdaus ialah melakukan kolostomi atau operasi membuatkan saluran dari perut dan usus untuk membuang feses atau kotoran. "Tadinya perut Firdaus kembung, sekrang perutnya sudah kempes," ceritanya.
Sampai saat ini Firdaus masih berada di dalam incubator. Di tubuh bayi kelahiran 2 April 2010 ini masih terpasang alat pengukur denyut jantung, alat bantu pernafasan, dan juga alat untuk mengukur kadar oksigen. Selain itu, setiap harinya petugas di ruang icu bayi rutin melakukan pemantauan klinis.
Adapun untuk biaya perawatan dan pengobatan secara keseluruhan, pihak rumah sakit mengaku tidak mampu memprediksi biaya perawatannya. Tetapi, Ghufron (37), tetangga Suharto yang sering menemani Suharto menjenguk anaknya mengatakan bahwa biaya perawatan di icu bayi mencapai lebih dari satu juta rupiah setiap harinya. "Kalau melihat kondisi Suharto dan istrinya bingung juga biayanya dari mana," katanya.

Read More...

Kenaikan Pajak PJU Hingga 10 Persen Dinilai Berlebihan

DEPOK, Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong kenaikan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga tiga kali lipat, dari angka 3 persen menjadi 10 persen melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, beban pajak PJU selama ini hanya sebesar 3 persen dari total biaya pemakaian daya listrik yang harus dibayar pelanggan PLN setiap bulannya. "Saya kira dalam mengajukan kenaikan pajak PJU yang nantinya dibebankan ke masyarakat melalui usulan pembuatan raperda harus lah realistis. Jangan sekonyong-konyong Pemkot Depok mematok pajak PJU hingga 10 persen tanpa melihat kondisi masyarakat Depok," kata anggota DPRD Kota Depok, Fraksi Gerindra-Bangsa, Muhammad HB, Kamis (8/4).
Dalam Raperda Pajak Daerah tentang Kelistrikan usulan pemkot tersebut, pada pasal 31 ayat 1 tercantum pungutan pajak penerangan jalan kepada masyarakat atau pelanggan PLN setiap bulannya sebesar 10 persen. Bila raperda ini disahkan maka peranan pemerintah Depok untuk mensejahterakan masyarakat menjadi sulit terwujud. "Bagaimana dapat terwujud kesejahteraan bagi masyarakat, kalau pajak yang dikenakan sangat mencekik," kata anggota Komisi B tersebut.
Muhammad HB mengatakan,sebaiknya dicari jalan tengah agar masyarakat tidak merasa terjerat dan rencana Pemkot Depok dapat terwujud. "Saya rasa angka 5 persen menjadi angka ideal. Tidak terlalu membebani masyarakat, dan pemerintah dapat menjalankan rencana pembangunan sesuai target," ujarnya.
Pada tahun lalu, Pemkot Depok memperoleh pemasukan sekitar Rp22 miliar dari pajak PJU dan angka tersebut sudah sangat mencukupi untuk membangun penerangan jalan di seluruh Kota Depok. Jika Pemkot Depok tetap ngotot menaikan pajak PJU menjadi 10 persen maka perolehan pajak akan semakin besar. Namun, penderitaan masyarakat pun semakin meluas. "Ini merupakan beban luar biasa bagi konsumen. Tolong dipikirkan masak-masak. Saya juga memiliki keyakinan raperda ini akan ditolak," kata Muhammad HB.
Hal senada juga dingkapkan, Siti Nurjanah, dari Fraksi Partai Demokrat (FPD). Menurut wanita berjilbab itu, raperda usulan Pemkot Depok belum dibahas secara detail, sehingga DPRD tidak mengetahui alasan pemkot menaikan pajak sebesar 10 persen. "Kita belum mengetahui alasan mereka, namun sekali pun begitu tetap saja tidak realistis," katanya.
Siti Nurjanah berharap anggota DPRD lainnya mau melihat raperda kelistrikan pasal 31 ayat 1 sebagai suatu hal yang pembahasannya sangat penting dan urgent. Sehingga, kata dia, pasal ini tidak diloloskan begitu saja tanpa melihat kemampuan masyarakat, serta ekses yang nantinya akan tercipta. "Pembahasannya harus benar-benar matang," kata dia.
Berdasar Peraturan Pemerintah No 65/2001 mengenai Pajak Daerah, pajak untuk PJU dibatasi paling tinggi 10 persen. Namun, bukan berarti angka maksimal tersebut dapat langsung diterapkan.

Read More...

Rabu, 07 April 2010

RS Bunda Rawat Bayi Tanpa Anus


DEPOK, Kota Depok digemparkan dengan lahirnya bayi berjenis kelamin laki-laki, pada 2 April 2010 lalu, tanpa memiliki anus. Bayi tersebut bernama Muhammad Firdaus, kini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit (RS) Bunda, setelah dilakukan tindakan operasi dengan membuat lobang anus sementara.
Menurut dokter bagian anak dr Desyana, sejak dirujuk dari RS Bhakti Yudha Depok pada Senin (5/4) lalu, kondisi bayi sangat lemah, perutnya membesar, dan menangis terus menerus. Namun, setelah dilakukan tindakan operasi dengan membuat lobang anus sementara, Firdaus sudah dapat buang air besar dengan lancar. "Untuk kelanjutannya nanti, kita akan melakukan operasi membuat lobang anus secara permanent. Namun, untuk sementara kita lakukan dulu perawatan agar kondisi fisik bayi normal. Jadi, lobang anus sementara itu hanya untuk membantu kelancaran buang air besar saja," kata Desyana, Rabu (7/4) sore.
Hasil pemeriksaan tim dokter RS Bunda, kondisi fisik bayi Firdaus ternyata sudah terinfeksi sejak dalam kandungan ibunya. Sehingga diperlukan perawatan yang intensif guna menjaga kondisi stabil. "Pertumbuhan janin terhambat dalam kandungan, sehingga mengakibatkan berat badan bayi Firdaus pada saat dilahirkan tidak normal," tukas Desyana.
Suharto (28) orangtua, Firdaus mengatakan, putra pertamanya itu lahir ditangani salah seorang bidan dengan berat badan 1,7 kg. Sementara usia bayi dalam kandungan ibunya adalah 9,2 bulan. "Setiap bulan, istri saya selalu memeriksakan kehamilan kepada bidan. Soal pertumbuhan bayi dalam kandungan terhambat, saya kurang tahu masalah itu," katanya pelan
Putra pasangan Suharto dan Irnayati (26), merupakan warga tidak mampu yang beralamat di Jalan Raya Sawangan, Gg Prisma Rt 02/09 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Suharto mengaku terbantu dengan biaya perawatan bayi yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan memanfaatkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Alhamdulillah, bayi kami dapat tertolong biaya perawatannya dengan menggunakan SKTM. Kalau mengandalkan pendapatan saya, itu tak mungkin anak kmi bisa dirawat di rumah sakit ini," tambah Suharto, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang kue.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, seluruh biaya operasi dan perawatan bayi Firdaus akan ditanggung oleh Pemkot Depok. "Bayi tersebut sudah memiliki SKTM, jadi dia berhak memperoleh fasilitas tindakan operasi dan perawatan," katanya.

Read More...

Susno Akan Perkarakan Orang yang Membongkar Rahasia Perbankanya


DEPOK, Merasa rahasia perbankanya diobok-obok, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji mengancam akan memperkarakan orang-orang yang telah membongkar rahasia perbankanya itu. Tindakan mereka melanggar UU No.25 tahun 2003 pasal 10A jo pasal 33. "Rahasia perbankan seseorang dilindungi UU. Siapa pun tidak boleh melanggar ketentuan tersebut,termasuk juga pejabat atau pegawai PPATK,polisi,jaksa, dan hakim sekali pun. Ancaman kurungannya lima sampai 15 tahun. Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkannya. Karena itu kami sedang mempelajari berkasnya," ujar Susno, dalam jumpa pers yang digelar Susno di rumahnya di Puri Cinere Indah, Jalan Cibodas I No 7, Rabu (7/4).
Susno mengatakan, polisi, jaksa, dan hakim dapat membuka rahasia perbankan seseorang bila pemilik rekening sudah berstatus sebagai terlapor, tersangka atau terdakwa dalam kasus pencucian uang,korupsi,terorisme, atau narkoba. Kemudian pejabat yang berwenang menandatangani surat permintaan tentang rahasia perbankan adalah Kapolri,Jaksa Agung, dan Hakim Ketua Majelis. "Yang menjadi masalah adalah saya ini belum berstatus terdakwa bahkan terlapor sekalipun. Tapi kerahasiaan perbankan saya sudah dibocorkan tanpa prosedur yang berlaku," katanya ketus.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu bersihkeras bahwa ia tidak pernah menerima uang sebanyak Rp6 miliar. Apalagi, kata dia, uang tersebut ditransfer melalui rekening pribadinya oleh pengacara bernama Johnny Situwanda. Ada pun transaksi yang ada adalah transaksi terkait hubungan keperdataan.
"Saya tidak pernah bertransaksi dengan orang-orang yang telah disebutkan sejumlah media massa. Itu bohong. Tidak ada satu pun transaksi yang terkait kejahatan atau pencucian uang. Saya kenal Johny Situwanda sebelum menjadi Kapolda Jabar. Saya tidak mengenal Haposan Hutagalung dengan Andi Kosasih," bantahnya.
Susno siap membuktikan ketidak benaran tuduhan-tuduhan tersebut kepada pihak berwenang. Ia juga berharap pihak berwenang mau mengundangnya untuk membantah tuduhan tersebut. Ia malah melihat isu tersebut sangaja di bangun untuk mengalihkan isu kasus Gayus Tambunan. "Saya ko melihat ini hanya sebagai pengalihan," kata dia.
Erfan Helmi Juni pengacara Susno berharap Polri tetap fokus menuntaskan kasus Gayus Tambunan. Dengan begitu kasus makelar kasus yang telah diungkapkan klainnya dapat terkuak secara tuntas. Demikian juga disampaikan pengacara Susno lainnya, Zul Armain Aziz."Saya membantah anggapan bahwa Susno juga pernah membuka rahasia perbankan orang lain saat menyebutkan adanya markus di tubuh Polri. Ini hanya mencari kesalahan Susno. Aliran dana itu diungkap PPATK dan dimunculkan oleh polisi," ujarnya.

Read More...

Atasi Masalah Papua dengan Perbaikan SDA


DEPOK, Menteri Perhubungan RI, Laksamana Madya (purn) Freddy Numberi mengatakan untuk mengatasi masalah Papua adalah bagaimana memperbaiki sumberdaya manusia (SDA) orang-orang Papua. "Kunci pembenahan masalah Papua adalah pengembangan SDM Papua," katanya dalam acara Simposium dan Lokakarya Nasional Papua dengan tema "Peran Universitas dalam Mewujudkan Pembangunan Papua yang Berbasis Masyarakat dan Berkelanjutan", di gedung AJB Bumiputra, FISIP Universitas Indonesia UI, Rabu (7/4).
Freddy mengatakan, zaman dahulu Presiden Soekarno sangat memperhatikan SDA masyarakat Papua. Caranya, dengan mengirim 1000 anak Papua belajar ke Jawa. Tujuannya agar masyarakat Papua dapat mengembangkan SDA-nya. Namun, era Suharto kebijakan yang dilakukan pendahulunya sama sekali tidak dilakukan. "Kita saat ini beruntung karena Presiden SBY sangat konsen dan konsisten mengembangkan Papua," ujarnya.
Mantan Gubernur Irianjaya itu menambahkan, bahwa pendekatan yang dilakukan untuk mengembangkan SDA masyarakat Papua adalah dengan memberikan kesempatan orang-orang Papua untuk duduk di posisi penting di pemerintahan, baik itu pemerintahan pusat mau pun pemerintahan tingkat lokal di seluruh Indonesia. "Sekarang ini masyarakat luar Papua masih berpikir etnik, agama, dan kesukuan. Sehingga, tidak salah kalau kemudian masyarakat Papua memiliki pikiran merdeka, karena tidak diberi kesempatan," kata Freddy.
Freddy melanjutkan, pikiran-pikiran seperti itu tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia. Makanya, kata dia, ia sering mengingatkan Pangdam, Kapolda, dan petinggi-petinggi lainnya agar membina masyarakat lokal Papua untuk duduk menggantikan mereka. "Jangan takut dengan mereka. Justru dengan diberikannya mereka memimpin maka mereka dengan sedirinya mereka menyadari tentang ke Indonesiaan," ujarnya.
Mantan Duta Besar untuk Italia itu menerangkan, pemanfaatan SDA sudah barang tentu akan menghadirkan perubahan-perubahan dalam bidang sosial dan ekonomi, karena sebagai sumber penggerak pertumbuhan. Dengan sentuhan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan dengan SDA yang ada di daerah melalui otonomi khusus serta desentralisasi kewenangan secara tepat dan benar maka akan melahirkan rasa cinta masyarakat Papua kepada pemerintah mau pun negara dan bangsa karena diberdayakan dan disejahterakan yang pada gilirannya akan lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan NKRI. "Kunci bagi kedamaian dan persatuan di nusantara tercinta adalah bagaimana kita menciptakan ruang bagi sesama anak bangsa untuk membangun diri dan lingkunganya. Bukan saling membunuh atau menghilangkan eksistensi sesama orang Indonesia," kata Freddy.
Sementara Gubernur Papua, Barnabas Suebu mengatakan ada empat agenda yang dapat dilakukan dalam mengembangkan Papua yakni menata kembali pemerintahan daerah dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa pada semua jajaran dan tingkatan. Kedua, membangun tanah Papua yang damai dan sejahtera, melalui upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara adil dan merata bagi semua dengan titik perhatian harus diberikan kepada rakyat. Ketiga, masyarakat Papua harus ikut serta memelihara dan menikmati suasana aman, damai, penuh disiplin, dan taat hukum serta menjunjung tinggi hak-hak azasi manusia. Keempat, meningkatkan dan mempercepat pembangunan prasarana dasar (infrastrutur) di seluruh tanah Papua. Antara lain terdiri dari prasarana perhubungan, ketersediaan air bersih, ketersediaan energi, ketersediaan sistem telekomunikasi. "Keempat aganda tersebut bertahap kita sudah laksanakan," tandasnya.

Read More...

Selasa, 06 April 2010

Depok Gelar O2SN


DEPOK, Ribuan pelajar se-Kota Depok mengikuti upacara pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Pelajar (POP) 2010 di Lapangan Stadion Merpati, Kecamatan Pancoran Mas, Depok. Acara dibuka dengan atraksi pencak silat dan diikuti dengan parade dari 11 kecamatan di Kota Depok. Serta dua rombongan dari gabungan sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Dalam sambutannya, Wali Kota Nur Mahmudi mengatakan, tujuan acara tersebut adalah untuk meningkatkan sportifitas dan kecerdasan pelajar. Untuk itu tiap kecamatan dihimbau memiliki motivasi untuk menjadi juara umum. "Kita akan evaluasi, cabang mana yang dapat menjadi juara. Nantinya akan dimajukan ke tingkat provinsi," ujar wali kota, Selasa (6/4).
Dia mengingatkan, dalam ajang ini setiap peserta ditanamkan nilai-nilai sportifitas. Peserta diminta untuk tidak menjadikan kegiatan ini sebagai ajang pertikaian. "Ini adalah ajang silaturahmi untuk saling kenal. Bukan ajang bertengkar dan memamerkan siapa yang terhebat. Mari jadikan ajang ini sebagai wahana mencari bakat dalam dunia olahraga," kata Nur Mahmudi.
Panitia Pelaksana O2SN 2010, Jondra Putra menambahkan, ada 11 cabang olahraga yang dipertandaingkan dalam ajang ini yakni atletik, senam, tenis lapangan, pencak silat, catur, sepak bola mini, renang, voli, karate dan tenis meja. Jumlah peserta yang mengikuti ajang tersebut mencapai angka 850 peserta. Pelaksaan dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pancoran Mas, Beji dan Sukmajaya. Kegiatan berlangsung dari 6-8 April 2010. "Kita berharap dar ajang ini dapat melahirkan bibit potensial dan meningkatkan motivasi siswa di bidang olahraga," harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni dan Budaya (Disporaparsenbud) Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, serta camat, dan kepala sekolah se-Kota Depok.

Read More...

Depok Siap Dijadikan Prototipe Penggunaan E-voting


DEPOK, Depok siap dijadikan prototipe penggunaan mesin elektronik atau electronic voting (e-voting) dalam pelaksanaan pemilihan wali kota (Pilwali) Oktober mendatang. Pasalnya, sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Kota Depok telah berjalan secara sempurna sesuai Undang-undang 23 tahun 2006. "Kita siap melaksanakan pemilikan kepala daerah dengan menggunakan e-voting. Kita juga siap jika pemerintah mau menjadikan Depok sebagai prototipe e-voting," kata Wali Kota Nur Mahmudi Ismail, Selasa (6/4).
Nur Mahmudi mengatakan, kesiapan Depok sebagai daerah percontohan harus didukung peraturan perundang-undangan sehingga Pilwali dapat berjalan dengan baik dan sempurna. Selain itu, e-voting dapat mendorong kemajuan penggunaan teknologi informasi dan penghematan besar dalam pembiayaan pilwali. "Yang masih menjadi masalah untuk mempraktikan penggunaan e-voting adalah belum ada kejelasan prosedurnya serta landasan hukumnya," katanya.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur itu mengatakan, penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana, Bali, baru-baru ini tidak dapat dijadikan contoh karena pemilihan kepala dusun tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan legalitas. "Kalau menggunakan sistem e-voting dalam pemilihan wali kota harus ada aturan main. Harus ada aturan hukum yang jelas," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi menuturkan, langkah penggunaan e-voting dalam pilwali mendatang tidak menutup kemungkinan dilaksanakan. Tinggal, memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan e-voting. "Secara prinsip kita siap," kata mantan Presiden Partai Keadilan.
Di tempat terpisah, anggota KPUD kota Depok, Impi Khani Baijuri mengatakan, KPUD kota Depok sanggup melaksanakan Pilwali Kota Depok dengan sistem e-voting. Hanya saja, kata dia, ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan. "KPU Kota Depok siap-siap saja melaksanakan pemungutan suara dengan e-voting. Tapi harus ada perubahan mata anggaran APBD untuk kegiatan tersebut. Perubahan mata anggaran tersebut antaralain dalam menyiapkan perangkat pendukung dan harus disepakati bersama KPU, pemkot, dan Dewan. Karena yang telah disahkan saat ini adalah pemungutan suara dengan sistem lama," kata dia.
Impi menambahkan, selain perubahan anggaran, pelaksanaan pemilihan kepala desa di Jembrana, Bali dapat dijadikan rujukan. Artinya, Pemkot Depok juga harus mengganti KTP yang ada saat ini dengan KTP ber-chip. Pasalnya, menurut Impi syarat untuk melaksanakan e-voting tak hanya SIAK yang telah sempurna, tapi juga harus didukung perangkat KTP elektronik. "Sekarang kita balik bertanya apakah pemkot siap nggak ganti KTP lama dengan KTP berchip," ujarnya.
Sebelumnya, 30 maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Bupati Jembrana I Gde Winasa dan 20 kepala dusun di Jembarana untuk mempraktikkan sistem pemilihan dengan E-voting dengan merivisi pasal 88 UU 32/2004 tentang pemerintahan daerah.

Read More...

Senin, 05 April 2010

Lima Murid Anand Krisna Diadukan Kepolisi


DEPOK, Mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari lima orang murid padepokan Anand Krishna. Wijarningsih (48), warga Jalan Pendewo, Kecamatan Limo, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok. Kelima kaki tangan Anand Krishna yang dilaporkan adalah Dian Martin, Wiranegara, Fery Santosa, Sukmawati, dan Maya Savira. Selain melakukan perbuatan kurang menyenangkan, kelimanya juga dilaporkan melakukan perbuatan melanggar hukum karena telah berani mengambil paksa putri Wijarningsih, Tara Pradipta Laksmi (18) yang diduga menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh guru sepiritual tersebut dengan cara paksa. "Saya sudah berupaya sekuat tenaga melarang mereka mengambil anak saya, mereka terus saja memaksa. Sampai akhirnya diambil jalan tengah. Namun, keputusan tersebut dengan berat hati kita ambil," katanya, Senin (5/4).
Wijarningsih mengatakan, kendati dia sebagai orangtua telah melarang kelimanya melakukan perbuatan tersebut. Namun kelimanya tetap memaksa. Menurut Wijarningsih, peristiwa tidak menyenangkan yang dialaminya terjadi pada (14/6/2009) . Dimana kelima orang tersebt mencoba masuk kepekarangan rumahnya untuk menjemput paksa putrinya Tara. "Lima orang itu menggedor pintu, mereka minta Tara untuk dibawa ke padepokan. Dalam keadaan ketakutan Tara dengan terpaksa mengikuti keinginan mereka. Saya pada saat itu juga sangat takut, saya khawatir terjadi sesuatu pada anak saya itu," kata Wijarningsih.
Menurutnya, kelima orang tersebut memaksa untuk menyerahkan putrinya karena Tara dianggap bukan milik orang tuanya. Bahkan mereka menunjukkan email yang diikirim Tara. Dalam email tersebut Tara mengungkapkan bahwa ia merasa disandera orang tuanya dan berniat ingin keluar rumah. "Mereka bersikeras bahwa Tara sudah 18 tahun jadi sudah bukan anak-anak dan bisa menentukan keinginannya sendiri," kutip Wijarningsih.
Wijarningsih merasa tertekan, apalagi kelima anak buah Anand Krishna tidak datang sendiri. Mereka membawa serta 40 orang yang berjaga-jaga di depan rumah. Akhirnya disepakati Tara boleh keluar tapi tidak boleh dibawa ke padepokan. Mahasiswa jurusan desain di sebuah universitas swasta tersebut akhirnya ditempatkan di kos di daerah Kemanggisan. Tempat kos tersebut juga dipilih oleh orang-orang Anand Krishna. Tepat seminggu kemudian, Wijarningsih mendatangi kos Tara dan membujuknya untuk kembali ke rumah. "Selama berada di rumah, anaknya Tara mengalami perubahan perilaku, dari anak yang baik menjadi yang suka melawan. Tara lebih menghormati Anand Krishna ketimbang kedua orangtuanya," kata dia.
Ia menambahkan, tiga bulan di rumah, Tara mendapatkan terapi dari seorang psikolog dan sedikit demi sedikit sadar kembali seperti sedia kala. "Tiga bulan lebih Tara mendapatkan bimbingan dari psikolog, akhirnya kembali seperti biasa dan sekarang sudah kembali kuliah. Tapi, kita tetap akan laporkan kelima orang tersebut, karena telah mengambil anak saya secara paksa," katanya.
Pernyataan tersebut diamini pengacara Wijarningsih, Agung Mattauch berharap, kelimanya di tahan. Tuntutan yang dikenakan ke mereka ialah masuk pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengambilan anak secara paksa dan tindakan tidak menyenangkan. "Coba Anda bayangankan, perasaan seorang Ibu yang anaknya diambil paksa oleh orang lain di depan mata kepalanya sendiri. Dalam keadaan terteror, lima orang menggedor pintu sedangkan 40 orang di luar rumah," tuturnya.
Sebenarnya, lanjut Agung, Anand sendiri sudah di tahan dan sekarang anak buahnya di laporkan agar segera di tahan. "Kalau pelecehan kan sudah yang pertama, Kita sudah ada planning, nanti ada delik yang lebih dalam lagi. Kita berharap agar ke lima orang ini di tahan,"ujarnya.
Wijarningsih awalnya juga murid Anand Krishna dan mengajak putrinya (Tara) untuk gabung bersama. Ia merasa tertarik untuk bergabung pada padepokan tersebut, karena membaca buku-buku Anand. Isi ajaran lanjutnya, tentang kebangsaan. Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penanganan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Read More...

Antisipasi Terjadinya Penyimpangan Pajak, Depok Buat Perda Pajak


DEPOK, Terkuaknya kasus penggelapan pajak Rp25 miliar yang dilakukan Gayus H Tambunan, salah seorang PNS Dirjen Pajak membuat gentar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Pemkot Depok membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) Pajak Daerah.
Dalam raperda tersebut, memuat 88 pasal yang mengatur sanksi bagi pelaku penggelepan pajak. Yakni hukuman penjara maksimal 6 bulan disertai denda materi. Sanksi tersebut baru berlaku bagi wajib pajak. Sedangkan petugasnya belum diatur.
Menurut Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad HB rancangan perda Pajak Daerah ini sangat penting. Tak sekadar menetapkan nilai pajak yang dapat diperoleh pemerintah. Tapi juga menekan tindakan penyimpangan pajak yang mungkin terjadi. "Dalam raperda Pajak Daerah hanya memuat sanksi bagi wajib pajak saja. Seharusnya diberlakukan pula bagi petugas yang nakal," tegas Mohammad.
Dalam pandangan umum Fraksi Gerindra-Bangsa di rapar Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (5/4) pagi.Aturan sanksi bagi pelaku, lanjut dia tertera dalam pasal 86 ayat B. Namun pasal itu hanya mengatur sanksi bagi wajib pajak yang nakal. Sedangkan petugas pajaknya yang berpeluang melakukan tindakan serupa diabaikan.Dengan alasan itu, Muhammad HB meminta pansus Perda Pajak Daerah memuat kembali sanksi bagi petugasnya. Berupa pidana penjara, jika terbukti melakukan penggelapan. Termasuk upaya lain yang dapat merugikan daerah."Misalnya ada upaya meringankan pajak, tapi tidak memenuhi aturan. Itu berarti tindakan meringankan pajak tersebut merupakan pelanggaran. Karena tidak memenuhi syaratnya," katanya.
Ditambahkan Mohammad, pemberlakukaan sanksi itu memang terbilan ringan. Karena tidak seperti sanksi lainnya. Hanya memang aturannya, tidak memungkinkan perda memuat sanksi lebih dari 6 bulan.Lebih lanjut, Mohammad mengungkapkan, dalam raperda pajak diatur pula kemudahan bagi wajib pajak. Diantaranya pengurangan nilai pajak, penghapusan pajak dan peringanan nilai pajak.Semua itu, sambung dia diupayakan sebagai sarana membangun kesadaran wajiba pajak daerah. Sehingga tingkat pendapatan melalui sektor pajak dapat meningkat. "Kalau ada kemudahan itu kan bisa dilihat wajib pajak layak yang mana, tidak bisa berlakukan sembarangan," ucapnya.
Dia mengakui kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus Tambunan lebih dipicu mekanisme control yang lemah. Hal tersbut tidak boleh terjadi di daerah. Karena penggelapan pajak berarti mengurangi nilai pendapatan daerah.
Hal senada juga dilontarkan, Ketua Komisi B, Ervan Teladan mengatakan, peraturan pajak daerah harus ditekankan pada petugas pajak. Agar mereka dapat bekerja lebih professional. Mengutamakan tujuan pemerintah.Petugas pajak daerah, lanjut dia, harus mampu melihat nilai pajak yang ada. Tidak sekadar memungutnya. Tapi perlu tajam menganlisa dan menekan kecurangna yang dilakukan wajib pajak. "Kalau sistemnya baik, tapi person petugasnya kurang. Saya sangat menyangsikan hal itu bisa tercapai," ujarnya.

Read More...