Rabu, 31 Maret 2010

Danpom Priksa Tiga Tentara Pelaku Penganiayaan

DEPOK, Tiga anggota Korps Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SM (10), TH (15), YN (14), dan YS (15) tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Komandan Polisi Militer (Danpom) Kostrad. Bila ada indikasi ketiganya melakukan penganiayaan maka akan diserahkan ke Propam Wilayah. "Pimpinan menyesalkan terjadinya peristiwa seperti ini. Kita pastikan kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan aturan main yang berlaku di negara ini. Sekarang Danpom tengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk juga saksi korban," kata Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Husni, Rabu (31/3).
Husni mengatakan, sebetulnya pihak Kostrad telah berinisiatif menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun, terang dia, telah bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini. Namun, entah dari mana mulanya, tiba-tiba peristiwa ini mencuat kehadapan publik. "Tolong lah masalah ini jangan dibesar-besarkan. Kita pun harus melihat peristiwa ini secara jernih agar mendapatkan informasi obyektif," katanya.
Husni tidak menapik bahwa pada, Minggu (28/3) malam, anggotanya yang berjaga di kompleks Perumahan Tibeng melakukan intrograsi terhadap dua orang bocah berinisial SM dan TH yang masuk ke kawasan komplek pada pukul 02.00 WIB. Kebetulan, terang dia, komplek tersebut sering kehilangan barang. "Wajar dong kalau penjaga bertanya kepada SM dan TH. Siapa yang tidak curiga kalau ada anak kecil masuk ke komplek pada jam 02.00," katanya.
Ia menambahkan, tidak benar telah terjadi penganiayaan terhadap keempat orang anak tersebut. Keempat anak itu, kata Husni, hanya diintrograsi. "Mungkin saat melakukan intrograsi ketiga anggotanya melakukan kekilafan dengan melakukan pemukulan. Tapi itu bukan penganiayaan. Keempatnya sama sekali tidak ada yang di bawa ke rumah sakit," ujar Husni.
Husni menuturkan lebih lanjut, karena keempat anak tersebut telah mengakui kesalahannya maka anak-anak tersebut di bawa ke Polsek Sukmajaya. Namun, karena tidak terbukti maka diselesaikan lah secara kekeluargaan. "Masalah ini sebetulnya sudah selesai secara kekeluargaan," ucapnya.
Namun, kata Husni, sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kostrad telah memeriksa petugas jaga pada waktu itu, salah satunya ialah Sersan II AS. "Kita telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa ini," kata dia.
Secara terpisah, paman SM yang juga tokoh masyarakat Cilodong, Saih (40) membantah keras pernyataan Kepala Penerangan Kostrad. Menurutnya, di komplek tersebut sama sekali tidak ada petugas jaga. Lagian, jalan di komplek tersebut sudah merupakan jalan umum. Siapa pun dapat berlalu lalang disana. "Kalau ada petugas jaga, anak kami tidak mungkin lalu lalang di sana. Kalau mau ekslusif sebaiknya di pagar aja keliling komplek," katanya.
Saih menegaskan, waktu terjadi peristiwa itu, ponakannya tengah menikmati permainan PlayStation, sehingga lupa waktu. "Kita biasa lalu lalang di komplek itu pada pukul berapa pun. Tidak ada yang larang. Ko sekarang ponakan saya dicurigai. Mereka itu anak-anak pondok pesantren. Diajarkan ilmu agama," katanya kesal.
Saih mengatakan, kemarin, Selasa (30/3), setelah melakukan pelaporan ke Polres Metro Depok, keempat bocah yang dianiaya anggota Kostrad melakukan visum. Tadi malam pun, para orangtua korban, dimintai keterangan Danpom. Siang ini, kata dia, keempat bocah tersebut bergiliran untuk dimintai keterangan Propam. "Dalam memberi keterangan SM, TH, YN, dan YS didampingi Komnas PA dan Dinas Sosial Kota Depok," katanya.
Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. "Semua pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya empat orang yang melakukan penganiayaan. Mereka-mereka yang pada saat ini turut memukul, menendang, dan menempeleng juga turut di hukum. Karena pelakunya lebih dari empat orang," tandasnya.

Read More...

Sejumlah Sekolah di Depok Nunggak Listrik

DEPOK, Sejumlah sekolah negeri di Kota Depok terancam diputus listriknya lantaran menunggak pembayaran listrik sebanyak tiga bulan. Tunggakan tersebut terhitung sejak Januari – Maret 2010. Dengan rata-rata tagihan sekitar Rp300 – 350 ribu per bulannya. "Kita sudah berulang-lang meminta perhatian sejumlah pengelola sekolah yang belum melunasi tagihan. Agar dapat melunasi seluruh tunggakan listriknya. Terutama pada sekolah yang sudah tiga bulan menunggak.PLN berusaha menjaga hubungan dengan pelanggannya. Dalam aturannya lewat tiga bulan menunggak, sanksinya diputus. Dan itu ada disejumlah sekolah negeri," terang Asisten manager pelayanan, PLN APJ Depok, Setia Budhi, Rabu (31/3).
Menurut Setia Budhi, hubungan PLN dengan pelanggan sekolah tidak berbeda dengan pelanggan lainnya. Sanksi dan mekanisme penagihannya pun dilakukan berjenjang. Dimulai dari teguran sampai pemutusan jaringan. Sampai saat ini, lanjut dia managemen PLN Depok tetap bersikap sesuai aturan. Pemutusan jaringan listrik tetap dilakukan, jika sekolah yang menunggak tidak menyelesaikan segera. "Kami tidak akan segan-segan melakukan pemutusan, kami tidak melihat itu pelayanan pemerintah atau swasta. Kalau tidak patuh dengan aturan, maka ada sanksinya," kata dia.
Meski demikian, ia meminta pihak pengelola sekolah dapat bersikap bijak dalam persoalan ini. Ada prosedur lain untuk menekan sanksi pemutusan listrik. Berupa pembuatan surat perjanjian pelunasan tunggakan. "Kepala sekolah seharusnya sudah tahu soal ini. Kalau memang bakal nunggak ajukan saja surat perjanjian. Itu bisa menekan peluang pemutusan. Kalau tidak, ya terpaksa kita putus," ucapnya santai.
Budhi mengatakan, sanksi pemutusan listrik itu tak hanya berlaku di sekolah saja. Semua pelanggan PLN di lingkungan kantor Pemerintah Kota Depok dapat bernasib sama. Jika secara sadar menunggak listrik. "Kalau memang kantor wali kota nunggak, ya…PLN nggak segan memutusnya," cetus dia.
Kepala Sekolah SD Negeri 07, Depok Baru, Kelurahan Depok Jaya, Pancoran Mas, Djuwito mengakui adanya tunggakan tagihan listrik selama tiga bulan. Alasannya belum cairnya dana Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) dari Pemerintah Kota Depok. "Saat ini saja jaringan telpon kami sudah diblokir, sedangkan untuk tagihan listrik sudah mendapat surat teguran pemutusan jaringan," ujar Djuwito di ruang kerjanya, Rabu (31/3) siang.
Menurut Djuwito, belum turunnya dana SOP membuat dirinya dengan terpasak menunggak listrik. Padahal SOP tersebut sangat dibutuhkan untuk pendanaan kegiatan sekolah. Seperti membayar tunggakan tagihan listrik dan telepon, dan pendanaan seluruh kegiatan sekolah. "Sepertinya pemkot mengajarkan kepala sekolah untuk ngutang dulu," tawanya.

Read More...

DPRD Sarankan 22 CPNS Lakukan Clash Action

DEPOK, DPRD minta 22 CPNS yang sudah lulus dalam seleksi CPNS namun tidak mendapatkan SK segera melakukan clash action terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, hasil pertemuan antara Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (9/3) dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) pada (30/3) menghasilkan jawaban bahwa 22 CPNS tidak bisa mendapatkan SK karena tidak memenuhi persyaratan atau tidak sesuai formasi. "Kasus nasib 22 CPNS yang tidak jelas adalah gambaran ketidakprofesionalan Pemkot Depok, dalam hal ini Bagian Kepegawaian.Proses perekrutan CPNS tahun 2009 tidak dilakukan secara profesional. Saya sarankan ke-22 CPNS melakukan class action terhadap masalah ini," anggota Komisi A, Fraksi Partai Demokrat (FPD), Jeanne Novline Tedja, Rabu (31/3).
Jeanne biasa disapa Nane mengatakan, clash action merupakan jawaban paling rasional untuk menuntaskan kasus ini. Sebab, kata dia, kesalahan mutlak berada di pundak bagian kepegawaian. Ia mengingatkan, bahwa pada saat rekrutmant Menpan telah menetapkan formasi untuk guru PGSD. Mereka dapat dinyatakan lulus jika lulus seleksi. Proses seleksi sendiri terbagi dalam dua tahap yakni seleksi berkas dan seleksi ujian tertulis. "Orang yang dapat mengikuti seleksi ujian tertulis adalah peserta yang sudah lulus tahap sebelumnya, yaitu seleksi berkas. Yang menjadi pertanyaan kenapa badan kepegawaian dapat meloloskan ke-22 CPNS tersebut dalam seleksi awal. Padahal, formasinya sama sekali tidak memperbolehkan," katanya.
Nane mengatakan, solusi yang ditawarkan Pemkot Depok pada saat rapat kerja dengan komisi A bukanlah solusi bijak. Bayangkan, kata dia, berapa banyak kerugian moril dan materil yang telah dan akan mereka tanggung. Bisa saja, tambah Nane, mereka sudah diterima bekerja di swasta. Tapi mereka menolak karena mereka sudah dinyatakan lulus CPNS. Kenyatanya, kata dia, nasib mereka tidak jelas. "Saya sarankan ke-22 CPNS tersebut menempuh jalur hukum, supaya hal ini tidak terulang kembali dimasa datang. Kasus ini merupakan contoh dan pelajaran bagi dinas lain di PemKot Depok, agar bekerja secara profesional. Jangan karena pemKot tidak bekerja secara profesional dan lalai, lantas rakyat kecil dijadikan korban terus menerus," ucapnya.
Untuk mengambil langkah, clash action, kata Nane, ke-22 CPNS tidak perlu takut ancaman. "Insya Allah kami akan bersama mereka menuntaskan kasus ini. Kita juga harus yakin dan percaya bahwa PemKot Depok masih punya nurani untuk menyelesaikan kasus ini degan tidak merugikan rakyat," ucapnya.
Hal senada juga dilontarkan, anggota Komisi A, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Isdayanti. Menurut Isdayanti, langkah hukum harus diambil secepatnya agar masalah ini dapat tuntas. "Saya sudah bicara dengan salah satu perwakilan CPNS tersebut. Mereka minta waktu Komisi A untuk melakukan dengar pendapat," katanya.
Selama ini, kata Isdayanti, ke-22 CPNS tersebut terkesan mengalami intimidasi. Mereka tidak ada yang berani datang ke DPRD atau bicara ke rekan-rekan media. Namun, dirinya berhasil menghubungi salah satu diantara CPNS yang menjadi korban. "Rupanya mereka telah mengajukan surat untuk bertemu Komisi A, surat tersebut sudah diajukan sejak 24 Maret lalu," katanya.
Ia merasa kesal saat mengetahui bahwa ke-22 CPNS tersebut memiliki inisiatif bertemu Komisi A namun suratnya tidak sampai ke komisi. "Sungguh kejam mereka yang sengaja menelantarkan surat mereka," tandasnya.

Read More...

Selasa, 30 Maret 2010

Wali Kota Lunasi Tunggakan Pajak

DEPOK, Karena batas waktu penyerahan surat pajak tahunan (SPT) berakhir pada, Rabu (31/3), Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail yang masih memiliki tunggakan pajak penghasilan sebesar Rp6 juta, Selasa (30/3), akhirnya melunasi kewajibannya membayar pajak. "Sebagai wajib pajak saya juga memiliki kewajiban yang harus dibayarkan sebesar Rp6 juta. Jumlah tersebut, adalah kekurangan yang harus dibayarkan dari total seluruhnya Rp 10.894.000," kata Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi mengatakan, setiap individu yang memiliki penghasilan minimal Rp15 juta per tahun, wajib membayar pajak penghasilan. Nur menekankan bagi WP yang mengalami kesulitan dalam pengisian SPT, dapat mendatangi konsultan di KPP Pratama Depok untuk dibimbing dalam pengisian. "Ada pelayanan accounting representative yang akan membantu dalam pengisian SPT. Jadi jangan takut repot. Konsultasi pengisian tidak dikenakan biaya. KPP Pratama menyeiapkan konsultan secara gratis," katanya.
Dari data yang milik KPP Pratama Depok, jumlah WP di Depok mencapai 262 ribu NPWP. Sedangkan untuk PBB sekitar 445 ribu bidang obyek dan 30 ribu badan perusahaan yang terdatat di KPP Pratama Depok.
Kepala Kanwil Jabar, Taufik Herman mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap keteladan yang dicontohkan pihak pemerintah kota Depok. Pasalnya, sikap teladan yang diberikan jajaran birokrat menjadi stimulan para WP lain yang secara sadar juga menyerahkan SPT dan membayar pajak. "Seluruh PNS Depok sudah memiliki NPWP dan menyerahkan SPT. Ini adalah bentuk keteladanan dari jajaran Pemkot Depok," kata Taufik.
Untuk mempermudah WP, katanya, disiapkan pula drop bok serta mobil keliling. Selain itu, tenaga konsultan juga didatangkan ke sejumlah perusahaan atau badan usaha untuk membimbing karyawan dalam pengisian SPT. "Hal tersebut dilakukan guna mempermudah para WP untuk mengisi SPT," ujarnya.

Read More...

Lemahnya Pengawasan Membuat PKL Tumbuh Subur


Depok, Lemahnya pengawasan birokrasi di tingkat lokal membuat pedagang kaki lima (PKL) tumbuh subur di sepanjang Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Padahal, kegiatan yang dilakukan PKL tersebut telah menyalahi aturan yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 14 tahun 2001 tentang Ketertiban Umum dan Perda No. 18 tanun 2003 tentang Garis Sepadan Jalan. "Penertiban PKL di sepanjang Jalan Proklamasi sudah dua kali dilakukan. Penertiban pertama dilakukan pada tahun 2009. Namun, PKL masih berdagang di lokasi tersebut, sehingga dilakukan penertiban kedua kalinya. Hal ini bisa terjadi karena tidak ada pengawasan birokrasi tingkat kecamatan. Jangan heran kalau mereka berjualan kembali di bahu jalan yang seharusnya berfungsi sebagai taman," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Selasa (30/3).
Menurut Sariyo, seharusnya pihak kecamatan dan kelurahan mengawasi secara ketat lahan yang telah ditertibkan. Artinya, tidak ada lagi PKL yang diperbolehkan berdagang di lokasi yang dilarang perda. Dikatakan Sariyo, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada 75 pedagang tersebut untuk membongkar bangunannya. Namun, himbauan tersebut seolah tidak diindahkan sehingga Satpol PP terpaksa membongkar bangunan semi permanen yang terbuat dari triplek dan terpal. "Surat pemberitahuan sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, terhitung Februari-April," tegasnya.
Dalam penertiban kemarin tiadk terjadi kericuhan antara petugas dengan pedagang. Pasalnya, mereka menyadari kesalahan yang dilakukan. Selanjutnya, kata Sariyo pihaknya akan berkordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk melakukan pengawasan agar para PKL tidak lagi berjualan di tempatyang tidak seharusnya. Selain itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Dinas Koperasi, Pasar dan UKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk bekerjasama dalam menanggulangi PKL di pinggir jalan. "Mereka berjualan di depan Pasar Agung. Ini kan menjadi pertanyaan, mengapa mereka tidak berjualan di dalam pasar? Ini adalah tanggungjawab dinas terkait untuk mencari jalan keluar," ujarnya.
Dia mengatakan, dinas terkait harus memperhatikan keberdaan mereka. Artinya, harus dicari penyebab mengapa para pedagang tersebut lebih senang berjualan di luar pasar. Mengenai kemungkinan adanya oknum yang melakukan pungutan liar kepada para pedagang, dengan tegas Sariyo membantahnya, "Kalau memang benar ada segera laporkan kepada saya siapa orangnya. Tidak ada petugas kami yang melakukan pungli kepada pedagang."
Jika memang diketahui ada petugasnya melakukan pungli, maka pihaknya akan memberikan sanksi terberat. "Sanksinya adalah pecat," ujarnya menekankan. Belum lama ini, tambahnya, empat orang petugasnya telah dipecat lantaran melanggar kedisiplinan. "Memang tidak terkait dengan pungli. Tetapi, kalau memang ada yang melakukan hal tersebut maka ancamannya adalah pecat," ucapnya.

Read More...

J Kristiadi: Kandidat Ketum PD tak Perlu Menjilat SBY


Depok, Para kandidat ketua umum (ketum) yang akan berlaga dalam kongres Partai Demokrat (PD) diminta agar tidak mengaku-ngaku sangat dekat dengan Ketua Dewan Penasehat PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mau pun keluarga di Cikeas. Pasalnya, terpilihnya seseorang seharusnya tidak berdasarkan kedekatan dengan SBY. Melainkan karena kepedulian terhadap konstituen. "Saya lihat kandidat Andi Mallarangeng dalam deklarasinya menyebut paling tahu isi hati Yudhoyono, bukan isi hati rakyat," kata pengamat politik dari CSIS J Kristiadi seusai acara simposium nasional bertajuk "Apakah Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah dan Keselamatan Bangsa Masih Dapat Dipertahankan ?" di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (30/3).
Menurut Kristiadi, para kandidat ketum PD juga tidak perlu harus menjilat SBY dan keluarganya. Apalagi, kata dia jilatan tersebut dilakukan hanya untuk memuluskan perjalanan menuju orang nomor satu di partai pemenang Pemilu tahun 2009 itu. Namun, kandidat Andi Mallarangeng justru menyebutkan sangat dekat dengan Yudhoyono bukan paling dekat dengan rakyat. "Model-model calon pemimpin seperti ini, hanya menumpang nama orang lain dan tidak mengandalkan kemampuan diri sendiri," tambah Kristiadi.
Dalam kongres PD nanti, ujar Kristiadi, Ketua Dewan Penasehat PD, SBY diminta untuk tetap konsisten tidak memilih menteri atau pun pejabat menjadi ketum PD. Ia mengingatkan, untuk menata struktur kekuasaan dibutuhkan dua hal yakni melakukan reformasi partai politik dan melakukan amandemen UUD-1945. Reformasi partai politik dibutuhkan agar partai politik dapat menjadi mediator antara masyarakat dan elite. "Selama ini saya melihat partai politik di Indonesia baru sebatas sekumpulan orang," katanya.
Kristiadi mengatakan, partai yang sesungguhnya ialah partai yang menjalankan systemnya dengan demokratis. Artinya, partai dapat dipimpin oleh siapa pun, tanpa melihat kedekatan, garis keturunan, dan sifat-sifat oportunisme lainnya. "Yang perlu dilakukan parpol hanya lah dekat dengan masyarakat, dan menyerap keinginan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini malah ada kesan partai politik di Indonesia sangat inklusif. Sehingga, untuk mengontrol keuangan suatu partai pun sulit untuk dilakukan. Padahal, masyarakat harus mengetahui dan mengontrol keuangan partai agar tidak masuk uang-uang tidak jelas asalnya. "Kontrol keuangan partai merupakan keharusan yang dilakukan untuk mereformasi partai politik," ujarnya.
Mengenai amandemen UUD 45, Kristiadi melihat selama ini, amandemen yang dilakukan Dewan tanpa konsep jelas. Bahkan, kalau seorang menteri tidak memperhatikan secara detail maka akan hilang pasal-pasal yang dinilai penting. Makanya, untuk memajukan dan menata ulang struktur kekuasaan dibutuhkan amandemen. "Amandemen dan reformasi partai mutlak dilakukan," katanya.

Read More...

Menteri Pertahanan: Perlu Pemahaman Tentang Ancaman


DEPOK, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan tujuan dari pertahanan negara ialah menjaga dan melindungi. Maka untuk melindungi dan menjaga kedaulatan sebuah negara perlukan pemahaman tentang ancaman itu sendiri. Ia mencatat ada jenis ancaman yang dapat merongrong kedaulatan negara yakni ancaman militer dan ancaman non militer. "Hanya saja belum ada yang secara jelas memaparkan apa saja ancaman yang dapat mengganggu kedaulatan yang non militer," katanya saat menutup acara simposium nasional bertajuk "Apakah Kedaulatan Negara, Keutuhan Wilayah dan Keselamatan Bangsa Masih Dapat Dipertahankan ?" di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Selasa (30/3).
Menurutnya, saat ini baru diatur secara tegas tentang tujuh item ancaman militer yakni agresi, pelanggaran wilayah, spionase, sabotase instalasi publik yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, aksi terorisme bereskalasi tinggi, pemberontakan bersenjata, dan perang saudara bersenjata. "Kesemuanya itu diatur dalam UU. Yang tidak dibahas secara tegas adalah tentang ancaman non militer. Saya berharap ada klasifikasi yang tegas tentang hal tersebut," kata mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (2004–2009).
Selain itu, Purnomo mengingatkan, devinisi ancaman terorisme sudah sangat jelas. Dan, TNI baru dapat dilibatkan jika eskalasi serangan terorisme sudah sangat tinggi. Mengenai adanya keinginan sebagaian orang untuk melibatkan TNI dalam penumpasan terorisme, kata dia, harus dilakukan pengkajian lebih mendalam. Namun, yang perlu diingat dan diecamkan bahwa TNI patuh terhadap aturan main yakni Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ini merupakan dasar hukum yang harus senantiasa dijadikan pedoman. "Peraturan tersebut harus kita pegang teguh. Kita tunduk dan patuh terhadap UU 34 Tahun 2004 itu," katanya.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran pertahanan pun akan dilakukan seefisien mungkin agar benar-benar mendukung sistem pertahanan nasional secara maksimal. Purnomo mengatakan anggaran pertahanan sebanyak Rp800 miliar akan dibagikan ke seluruh satuan kerja di Departemen Pertahanan dan Mabes TNI serta Mabes TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. "Keuangan harus dikelola dengan baik termasuk bagi pengadaan alat utama sistem senjata," ujarnya.
Purnomo menambahkan, untuk pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien pihaknya mengintensifkan pengawasan termasuk bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP serangkaian audit yang dilakukan. "Untuk pengadaan alat utama sistem senjata, kita akan intensifkan melalui "multi years budgeting," katanya.

Read More...

Senin, 29 Maret 2010

Masa Depan 22 CPNS Suram


DEPOK, Nasib ke-22 CPNS yang belum mengantongi SK pengangkatan semakin suram. Pasalnya, rencana Pemkot Depok meminta toleransi agar ke-22 CPNS tersebut mendapatkan SK ditolak mentah-mentah oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) EE Mangindaan. Penolakan tersebut sangat realistis karena yang melakukan kesalahan administratif adalah Pemkot Depok, dalam hal ini Kepala Bagian Kepegawaian. Maka yang harus bertanggungjawab adalah Pemkot Depok. "Kita sudah minta menjelaskan ke Menpan, dan Menpan tidak dapat memenuhi keinginan Pemkot Depok. Alasannya, ke-22 CPNS tersebut tidak ada sesuai kualifikasi yang telah ditetapkan. Nanti kita akan cari jalan alternatif lainnya," kata Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, usai membacakan LKPJ dihadapan anggota DPRD, Senin (29/3).
Nur Mahmudi mengatakan, Pemkot Depok telah berjuang keras mengupayakan agar ke-22 CPNS tersebut mendapatkan SK. Bahkan, ia berusaha menanyakan langsung nasib ke-22 CPNS tersebut ke Menpan. Sayangnya, kata dia, Menpan tetap pada keputusannya tidak dapat meloloskan ke-22 CPNS ini menjadi PNS. "Mereka tidak memenuhi persyaratan yang diminta atau yang telah ditetapkan. Lulusan yang diharapkan untuk mengisi formasi tersebut adalah S1 PGSD.Sementara itu, ke-22 CPNS tersebut hanya memiliki akta empat," ujarnya.
Nur Mahmudi mengatakan, dalam peristiwa ini telah terjadi perbedaan cara pandang antara Pemkot Depok dan Menpan mengenai definisi Pendidikan. Pemkot melihat akta empat dapat mengisi formasi PGSD. Sedangkan Menpan tidak memperbolehkan akta empat mengisi formasi PGSD. Yang diperbolehkan mengisi formasi PGSD adalah S1. "Jangan heran kalau kemudian pada seleksi awal pemegang akta empat lulus seleksi, sedangkan Menpan mengatakan mereka tidak sesuai kualifikasi," kata dia.
Mantan Menteri Kehutanan era Gus Dur itu meminta, ke-22 CPNS yang telah dinyatakan lulus namun belum mendapatkan SK untuk mengikuti seleksi ulang. Ia bahkan dengan senang hati mempersilahkan ke-22 CPNS tersebut mendaftar pada perekrutan baru. Bahkan, kata Nur Mahmudi, pihaknya telah bertemu dengan ke-22 CPNS dan memberitahukan hasil pertemuannya dengan Menpan. "Mau bagaimana lagi, kalau Menpan sudah tidak bisa. Ya mereka harus ikut tes, tentunya dengan kualifikasi," katanya pasrah.
Ketua Komisi A, Qurtiva Wijaya, berencana mempertanyakan langsung keputusan tersebut ke Menpan. "Kalau bisa kita akan mempertanyakan langsung ke Menpan," kata dia.
Qurtifa mengatakan, pemkot telah mengalami kekeliruan di awal perekrutan dengan menyatakan ke-22 CPNS tersebut lulus seleksi awal. Artinya, pemkot harus menyadari kalau ke-22 CPNS tersebut ber ingin menjadi PNS. "Kami anggota Dewan akan terus memperjuangkannya. Kita akan dorong pemkot agar mereka tidak perlu ikut tes lagi atau mencari jalan keluar lainnya," kata dia.
Dalam pertemuan antara Komisi A dengan Menpan, kata Qurtifa, renacanya Komisi A akan mengajak perwakilan guru SD tersebut, serta bagian kepegawaian untuk mempertanyakan tentang nasib mereka. "Kita akan libatkan mereka," kata dia.
Anggota komisi A, Yetty Wulandari menilai kesalahan bermula dari kelalaian tim seleksi pada awal pemberkasan. "Kalau memang tidak ada jatah, kenapa diluluskan. Kalau mau salah-salahan ya eksekutif yang paling bertanggungjawab. Mereka kan kasihan, hatinya tersakiti dengan hasil keputusan itu," katanya kesal.
Yetty berjanji akan terus memperjuangkan nasib ke-22 CPNS tersebut. Kendati, ia telah mendengar jawaban dari wali kota, namun jawaban tersebut sama sekali tidak memuaskan. Dirinya berharap ada alternatif lain yang dapat memperjelas nasib ke-22 CPNS tersebut. "Loh mereka sudah lolos seleksi ko dengan mudahnya disuruh ikut seleksi baru," tandasnya.

Read More...

Isu Bocoran Soal UN Membuat Khawatir


DEPOK, Isu kebocoran soal ujian nasional (UN) tingkat SLTP sempat membuat kawatir siswa SMPN 2 Depok. Pasalnya, kunci jawaban dapat membantu siswa mendongkrak nilai ujian. Dengan memiliki kunci jawaban UN maka secara otomatis nilai siswa tersebut menjulang tinggi. "Saya sempat berpikir mencari bocoran soal UN," kata Ida Yuliani, 15 tahun, siswa SMPN 2 Depok, Senin (29/3).
Ida mengatakan, dengan mengantongi kunci jawaban dirinya tidak akan kawatir nilainya akan rendah. Namun, dengan tidak memiliki kunci jawaban kekawatiran nilainya lebih rendah dari siswa yang memiliki kunci jawaban semakin menjadi-jadi. "Kalau saya dapat bocoran soal, saya ingin bocoran soal mata pelajaran IPA. Karena mata pelajaran tersebut paling sulit," katanya.
Ida lebih lanjut menuturkan, keinginan mendapatkan kunci jawaban UN pupus setelah dirinya mengingat resiko yang akan ditanggung jika perbuatannya diketahui pihak sekolah. Bukan hanya dirinya yang malu melainkan juga orangtuanya, teman-teman, dan pihak sekolah. "Kalau ingat itu kita jadi semakin percaya diri mengerjakan soal dengan kemampau sendiri," kata siswi berkerudung tersebut. Ida menjelaskan isu kebocoran soal sudah lama beredar di kalangan siswa-siswa yang akan mengikuti ujian nasional. Isu tersebut tidak hanya ia dengar dari teman-teman sekolahnya saja, tetapi juga ia dengar dari teman-teman di tempat bimbingan belajar. "Saya tidak hanya dengan isu ini dari teman-teman di sekolah. Tapi juga teman-teman di tempat bimbel," ujarnya.
Pernyataan senada juga diutarakan, Dea. Menurutnya, sebelum UN berlangsung, ia pernah mendapat tawaran bocoran soal dari temannya. Karena sejak awal ia sudah menolak maka tidak ada lagi tawaran datang. "Saya pernah mendapat tawaran bocoran soal," ucap dia.
Dari informasi yang didengar Dea untuk mendapatkan bocoran soal UN ada tarifnya. Harganya sangat bervariatif, sekitar Rp50 ribu sampai Rp300 ribu. Bahkan, ada kabar satu sekolah di Jakarta, memasang tarif ke para siswa-siswanya sebsar Rp60 ribu untuk mendapat bocoran.

Read More...

LKPJ Nur Mahmudi Dinilai Boombastis


DEPOK, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Nur Mahmudi Ismail terlalu bombastis dan sama sekali tidak rasional. Pasalnya, laporan tersebut terlalu dibumbui hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta. "Laporan wali kota penuh rekayasa dan berlebihan," kata Ketua Fraksi Gerindra-Bangsa Mohamad, Senin (29/3).
Mohammad mengatakan, ada tiga hal yang patut dikritisi dalam wali kota tersebut yakni pembangunan Jalan Raya Cinere yang telah mengatasi kemacetan. Kedua, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan ketiga, dana sisa langsung (dasilva). "Diotak saya ketiganya ini sama sekali bukan lah sebuah keberhasilan. Bagaimana mungkin ketiga masalah malah dianggap sebagai sebuah keberhasilan," katanya.
Ia mencontohkan, pelembaran Jalan Raya Cinere sama sekali belum dapat mengatasi masalah kemacetan di Cinere. Bahkan, beberapa ruas jalan dikabarkan mengalami kerusakan cukup parah. Sehingga arus kendaraan dari Depok atau pun sebaliknya tersendat. "Loh, apakah itu yang dimaksud dengan penanggulangan kemacetan," ucam Mohammad.
Selanjutnya, kata dia, peningtakan PAD bukan lah sebuah kebanggan. Sebab, apa yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok adalah salah kaprah dan tidak rasional. Pencapaiaan angka Rp130 miliar adalah kegagalan seharusnya PAD Kota Depok dapat melebihi apa yang didapat sekarang bila dikelola dengan baik dan benar. "Banyak sekali penerimaan bukan pajak yang tidak dikelola dengan baik sehingga menguntungkan segelintir orang," kata dia.
Baru-baru ini, kata dia, Komisi B telah meminta Pemkot Depok mendata seluruh wajib pajak di Kota Depok. Bahkan, kata dia, pemkot harus memiliki data tentang penerimaan pajak. Keuntungan memiliki data tersebut adalah agar pajak yang ditarik Pemkot Depok rasional dan tidak boombastiks. "Untuk memarik pajak ya harus memiliki data penerimaan pajak," ujar Mohammad.
Ia menambahkan, dasilva yang selama ini diagung-agungkan Pemkot Depok karena dapat mengamankan uang negara sesungguhnya melambangkan Pemkot Depok tidak kreatif dalam menyusun kegiatan, sehingga dana yang seharunya digunakan tidak terserap. "Pemkot tidak kreatif," katanya.

Read More...

Diperlukan Pengawasan Melekat


DEPOK, Untuk mengatasi permasalah pengemplangan pajak seperti yang dilakukan Gayus Tambunan diperlukan adanya pengawasan melekat di jajaran birokrat. Termasuk dalam jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sehingga tidak ada satupun pegawainya yang mengemplang pajak seperti yang dilakukan Gayus Tambunan. Dengan adanya pengawasan yang melekat maka setiap kegiatan di jajaran tersebut diketahui secara pasti dan rinci. "Dalam jajaran birokrat ada pengawasan melekat sehingga setiap atasan bertanggungjwab terhadap bawahannya masing-masing,” kata mantan Menteri Keuangan era orde baru, JB Soemarlin usai kuliah umum Otonomi Khusus Sebagai Wahana Pembangunan Papua: Masalah, Tantangan dan Prospek Masa Depan di Ruang Soeria Atmaja Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Depok, Senin (29/3).
Soemarlin mengatakan, setiap atasan lazimnya mengawasai bawahannya secara langsung. Sehingga, kata dia, apa pun yang dikerjakan bahwahan selalu diketahui atasan langsung. "Dalam kasus Gayus, siapa atasan yang bersangkutan? Seharusnya dia mengetahui apa yang dikerjakan Gayus," katanya.
Dalam system birokrat, kata Gayus terdapat system one step down. Artinya, setiap atasan dalam tiap bagian harus bertanggungjawan terhadap kinerja yang berada dalam kewenangannya. Misalkan saja, kata dia, seroang atasan seharusnya mengawasi satu atau dua level di bawahnya. Secara umum, dia harus mengetahui secara keseluruhan pekerjaan bawahannya. "Dengan system one step down atasan bertanggungjawab," ucapnya.
Menanggapi kasus yang menimpan Gayus, Soemarlin mengungkapkan, diperlukan penyelidikan lebih lanjut. Apa yang dilakukan Gayus, lanjutnya, biasa terjadi karena longgarnya pengawasan yang dilakukan atasan Gayus. Atau, katanya, kemungkinan ada kevakuman pengendalian sehingga dengan leluasa Gayus melakukan perbuatan tersebut. "Faktor kelalaian bisa menjadi pemicunya. Seharusnya, yang tahu kerjaan dia ya atasannya secara langsung. Siapa atas dia?,"tanya Seomarlin berlulang-ulang.
Mengenai isu pemecatan Gayus, kata Soemarlin, pemecatan dapat dilakukan bila yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Hal tersebut merujuk pada PP No 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawan Negeri Sipil (PNS).

Read More...

Minggu, 28 Maret 2010

Pemkot Depok Belum Maksimal Atasi Masalah Sahttp://www.blogger.com/img/blank.gifmpah


DEPOK, Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menangani masalah persampahan patut dihargai dan acungkan jempol. Pembangunan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang dilakukan Pemkot Depok merupakan salah satu solusi mengatasi menggunungnya sampah. "Walau pun upaya penanganan masalah persampahan belum maksimal, namun upaya pemkot membangun beberapa UPS patut dihargai," kata bakal calon Wali Kota Depok, Badrul Kamal (BK), Minggu (29/3).
Badrul mengingatkan permasalahan sampah bukan hanya terjadi di Kota Depok, melainkan terjadi diseluruh kota-kota besar di Indonesia. Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan. Pasalnya, tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, yang selama ini menjadi andalan Kota Depok, dalam kurun waktu tidak lama lagi tak dapat digunakan. "Kurun waktu yang sempit memaksa kita memiliki solusi-solusi cerdas dalam mengatasi persampahan. Sebetulnya dengan bantuan masyarakat masalah sampah dapat teratasi dengan mudah," katanya.
Mantan Wali Kota Depok itu mengatakan, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah organik dan non organik, dan mau saling mengingatkan satu sama lain dapat membantu Pemkot Depok mengatasi masalah sampah. "Depok ini bukan milik segelintir orang atau sekelompok orang. Depok milik bersama yang artinya dijaga secara bersama-sama. Saling mengingatkan, menjaga, dan mematuhi segala jenis aturan menjadikan Depok kota yang indah," kata Badrul.
Badrul menambahkan, mengapa dirinya menghargai upaya Pemkot Depok dalam mengatasi masalah sampah dengan mendirikan UPS. Hal itu, kata dia, karena pembanguan UPS merupakan sebuah upaya. Hanya saja, kata Badrul, untuk membuat sebuah sistem penentasan sampah dibutuhkan perencanaan matang. Ingat sebuah sistem terdiri dari in put dan out put. "Selama ini UPS sudah dapat mengubah sampah dari bentuk gelondongan menjadi cacahan. Belum sampai pada pengubahan sampah menjadi pupuk organik, serta bagaimana memasarkan pupuk tersebut," kata dia.
Menurutnya, pupuk hasil olahan UPS harus dapat dimanfaatkan petani di Kota Depok. Makanya, kata dia, Pemkot Depok atau Dinas Pertanian harus melakukan penelitan terhadap sampah yang dihasilkan setiap UPS. Misalnya saja, UPS Cimanggis yang lebih banyak menghasilkan sampah pasar cocoknya pupuk yang dihasilkan digunakan untuk tanaman jenis apa?. "Apakah tanaman hias, belimbing, atau untuk sawah. Penelitiah harus dilakukan sampai sedetial itu. Jangan sampai saat di tanya petani apakah pupuk ini cocok untuk jenis tanaman belimbing, yang ditanya ga tau," ucap Badrul.
Mengatasi masalah sampah tidak seperti membalikan telapak tangan. Kendati, Pemkot Depok memasang puluhan sepanduk diseluruh Kota Depok untuk mengajak masyarakat bersama-sama meraih piala Adipura. Namun, dari pantauan Jurnal Nasional, ajakan tersebut bak gayung tak bersambut. Masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan. Gunungan sampah masih terlihat dekat stasiun Citayam, Jalan Meredeka, di bawah fly over Arif Rahman Hakim, dan sebagainya. Seorang pedagangang bernama Aji (34) mengatakan, warga biasa membuang sampah dekat pintu air ini. "Kalau kita tidak boleh buang sampah disini lalu dimana lagi kita bisa buang sampah," keluhnya.

Read More...

Birokrat Pemkot Depok Diminta Netral

DEPOK, Ada indikasi himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi soal netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tidak digubris para birokrat di Kota Depok. Bahkan, sejumlah birokrat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai secara sadar melakukan politik praktis. "Indikasi tersebut sudah dapat dilihat beberapa bulan belakangan ini. Banyak pejabat yang terang-terangan memiliki kecenderungan politik terhadap calon wali kota," kata Ketua DPD PAN Kota Depok, Hasbullah Rahmat, Minggu (28/3).
Menurut Hasbullah, tindakan birokrat yang tidak netral sangat tidak pantas dan melanggar etika. Apalagi jika kecenderungan politik itu mulai terlihat dalam kebijakan-kebijakan. Sehingga berdampak pada pelayanan masyarakat. Ia meminta, pejabat atau birokrat memiliki ketegasan dalam menyikapi persoalan ini. "Tidak boleh ada pejabat yang terlibat secara langsung atau tidak. Ini ukuran netralitas," katanya.
Hasbullah mengaku telah memiliki daftar nama pejabat yang tak mampu menjaga netralitasnya. Pejabat tersebut telah melakukan manuver politik cukup fatal. Apalagi, kata dia, pejabat tersebut saat ini menempati posisi strategis. Untuk menghindari ketidak netralan PNS, ia meminta para pejabat yang saat ini mulai terjebak politik praktis dapat kembali pada aturan main. Artinya, tidak lagi berdekatan dengan para calon wali kota. Apalagi, kata dia, sampai memberikan dukungan-dukungan tertentu. "Saya bakal beberkan nama-nama pejabat yang tidak netral dan bermain politik praktis kalau tidak segera memperbaiki diri," ujarnya.
Secara eksplisit, dia menyebutkan pejabat nakal itu dari golongan eselon II. Pejabat tersebut menempati posisi yang sempat strategis. Beberapa tindakannya cukup terlihat kentara dan diketahui semua pihak."Saya tidak berkenan menyebutkan namanya. Yang jelas ada yang punya kecenderungan politik itu," ujarnya.
Hasbullah mengakui bahwa sikap netralitas sulit sekali diterapkan pejabat. Terlebih jika kandidat yang ikut turun pilkada berasal dari lingkungannya. Tentu sangat berat bagi pejabat itu memilah-milah perannya. Meski demikian, dia meminta netralitas itu tetap dijunjung tinggi. Pejabat yang netral terlihat dari konsentrasi kerjanya. Dengan tidak mempersoalkan siapa calon pimpinannya pasca pilkada nanti.
Ketua DPD Partai Golkar, Babai Suhaemi menegaskan peluang terjebaknya pejabat dalam politik praktis memang sangat terbuka. Apalagi bagi pejabat yang berharap kenaikan jabatan. Itu pasti tak mungkin dilewatkan. Dia mengaku memang ada pejabat yang memiliki kecenderungan politik itu. Dengan bersikap lebih dekat pada calon wali kota tertentu. "Saya lihat dan tahu. Nanti bias kita laporkan. Yang penting sekarang kita peringatkan saja," ucapnya.

Read More...

Febrian Kehilangan Masa Bermain Lantaran Tumor

DEPOK, Febrian (4) terpaksa kehilangan masa bermainnya lantaran penyakit tumor yang diderita. Bocah malang ini mengidap tumor ganas di mata kirinya hingga tak dapat melihat lantaran kelopak matanya tertutup. Tumor ganas yang menggerogoti Febrian membuatnya tidak dapat membuka matanya. Ironisnya, kedua orangtua Febrian tidak dapat membawanya ke rumah sakit akibat tersendat biaya. Febrian menderita tumor ganas sejak dirinya berumur tiga tahun. Benjolan besar di kelopak mata kirinya terus membesar dari waktu ke waktu. Hingga kini, Febrian hampir tidak dapat membuka matanya. Kedua orang tuanya, Budi Triharyadi dan Rohati (26) hanya bisa pasrah menerima keadaan. Di rumah kecil di Jalan Dempo Rt 003 RW 010, Sukmajaya, Depok, Febrian sehari-hari diurus oleh Rohati, ibunya. Akibat desakan ekonomi, keluarga kecil ini pun tak sanggup membayar kontrakan sehingga terpaksa hidup menumpang di rumah Ruspandi, nenek Febrian.
Rohati mengungkapkan, dirinya pernah membawa anak pertamanya berobat alternatif hingga ke Karanganyar, Jawa Tengah. Jalan tersebut dilakukan Rohati dan suaminya lantaran tak sanggup membiayai operasi Febrian sebesar Rp 4 juta. “Waktu saya diberitahu dokter saat itu biayanya Rp 4 juta,” kata Rohati di rumahnya kemarin. Rohati mengetahui anaknya menderita tumor ganas dari hasil diagnose dokter spesialis mata dari sebuah klinik di sekitar rumahnya. Febrian sempat dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. “Dari dokter RSCM juga bilang kalau anak saya memang harus dioperasi. Tapi saya nggak punnya uang sebesar itu,” ucapnya.
Dia pun memutuskan untuk membawa anaknya menjalani pengobatan alternatif. Namun sayang, Rohati kembali tersandung biaya. Baru tiga bulan berjalan, dirinya terpaksa harus menghentikan pengobatan. “Suami saya Cuma kuli bangunan. Saya juga numpang di rumah orang tua,” tandasnya. Untuk itu dia sangat berharap ada yang mau peduli dan membantu meringankan beban anaknya. Saat ini, dia dan suaminya sedang berusaha meminta Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) ke Dinas Kesehatan Kota Depok guna keperluan pengobatan anaknya. “Sementara ini saya hanya kasih obat penurun panas atau pusing kalau Febrian sedang kambuh,” imbuh Rohati.

Read More...

Kembalikan Apotek Kefungsi Seharusnya

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta mengembalikan fungsi apotek seperti seharusnya. Tujuan utama dirikan apotek adalah sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat atau profesi. Intinya adalah membantu memudahkan masyarakat. "Apotek bukan hanya untuk mengejar bisnis atau untuk meraup keuntungan. Saya berharap dengan kembalinya apotek sebagai tempat pelayanan masyarakat maka yang dijual di dalamnya adalah obat-obat generik," katanya Direktur Utama Kimia Farma M Syamsul Arifin, kemarin.
Syamsul menegaskan, bahwa saat ini banyak apotek yang didirikan hanya sekadar untuk mengejar keuntungan belaka. Namun, ia tidak dapat menapikkan bahwa tanpa adanya unsur bisnis apotek tidak akan berjalan. Hanya saja, ia berharap dalam pelayanan lebih membantu masyarakat. Seperti memberikan resep obat, kalau konsumen tidak mampu membayar dapat dicarikan obat yang lebih murah harganya. "Jangan diberikan resep yang seharusnya hanya untuk satu hari, malah diberikan satu bulan. Ini bahaya," tuturnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pelayanan kepada klien harus mendetail agar lebih mercerdaskan dan mengetahui manfaatnya. Dari sudut pandang tersebut, dirinya meyakini perbedaan antara toko obat dan apotek. Untuk mensukseskan harapan tersebut, kimia farma menerapkan standar pada 400 apoteknya miliknya yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ialah manajemen mengharuskan adanya obat generik dan akan memberikan pusat informasi bagi masyarakat dalam pelayanan.
Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Sri Indrawati, Apt, M. Kes, menyambut baik usaha kimia farma. Menurutnya, obat generik yang beredar di masyarakat cukup aman dan hasilnya juga lebih baik. "Sudah seharusnya masyarakat memakai obat generik, karena lebih murah dan berkhasiat," kata dia.
Indrawati meyakinkan, bahwa dalam obat generik memiliki kualitas terjamin dan terjangkau. Maka, pemerintah telah meluncurkan Obat Generik Berlogo (OGB). Kebijakan tersebut, imbuhnya, berdasarkan peraturan menteri kesehatan RI NO. HK.02.02/MENKES/098/I/2010. Untuk itu, pihaknya mendorong penggunaan obat geberik di pelbagai rumah sakit apakah itu milik swasta mau pun pemerintah. Ditanya lebih lanjut mengenai serbuan obat-obatan dari cina yang memasuki pasar indonesia, Pemerintah tidak bisa menangkalnya. Menurutnya, di era CAFTA tidak bisa melaklukan pelarangan masuknya barang. Hanya saja, pihaknya tetap memiliki standar kontrol dengan melihat regristasi. Terlebih lagi, pihaknya mengharuskan adanya label yang dibuat harus berbahasa Indonesia. Untuk peredarannya, dirinya bersama dengan pihak terkait tetap melakukan evaluasi. "Kita memang tidak bisa membendung obat luar yang masuk ke Indonesia. Cuma, bisa mengontrol pada registrasi dan pengindonesiaan label. Lagian, obat yang beredar kebanyakan built up dari luar," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail juga menyambut baik usaha pemakain obat Generik. Ia mengatakan, sampai saat ini sudah ada 4 apotek milik kimia farma yang berada di kota belimbing tersebut. Wali kota berkata selama dirinya memimpin Depok telah berdiri ada 60 balai pengobatan. Lebih lanjut ia menjelaskan, 2 puskesmas yang dan RSUD yang sudah mendapatkan ISO. " Kita berencana membangun RS yang besar agar bisa jadi rujukan warga di tingkat nasional maupun internasional. Dalam waktu dekat UI akan bangun itu semua, rencananya sih 2012 terealisasi," kata dia.

Read More...

Jumat, 26 Maret 2010

235 Siswa di Kota Depok Ikuti Ujian Susulan

DEPOK, Peserta ujian nasional (UN) susulan di Kota Depok mencapai angka 235 siswa. Terbagi atas 146 orang siswa SMK, 89 siswa SMA. Sedangkan untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) dipastikan tidak ada satu pun siswa mengikuti ujian susulan. Menurut panitia UN Kota Depok, Otong Hariyanto, pelaksanaan UN susulan hanya diberikan kepada peserta yang tidak dapat mengikuti UN utama. Dengan pelbagai alasan diantaranya ialah sakit atau berhalangan tertentu. "Catatan kehadiran memperlihatkan bahwa sebanyak 235 pelajar tidak mengikuti UN utama. Alasannya sangat bervariatif, kebanyakan sakit," kata Otong Hariyanto di kantor Dinas PEndidikan Kota Depok, Jum’at (26/3).
Otong mengatakan, setiap siswa harus mampu memaksimalkan kesempatan UN susulan untuk meraih nilai dioptimal. Dengan mengikuti semua jadwal UN yang telah ada. Agarmemiliki kesempatan mendapatkan nilai kelulusan. Otong menegaskan bagi peserta yang tidak ikut UN utama dan susulan
sangat tidak mungkin lulus. Karena peserta yang tak mengikuti UN sudah pasti tidak memiliki nilai. Sehingga tidak cukup alasan untuk
memberikan kelulusan. "Kalau peserta ikut, maka dapat dilihat nilainya. Kalau memang diatas standar maka lulus. Kalau tidak, masih ada kesempatan lainnya," terang dia.
Lebih lanjut Otong menambahkan, pelaksanaan UN susulan ini tidak ada perbedaan dengan UN utama. Secara kualitatif dan kuantitatif soal UN susulan dijamin sama. Dengan mata pelajaran yang juga sama sesuai jenjang pendidikannya. Konsep pengamanan soalnya pun, tambah dia tidak ada perbedaan. Distribusi soal tetap dikawal polisi dan tim independen. Jadi kerahasiaan soalnya dijamin panitia. "Jangan berpikir soal UN susulan leibh mudah. Sama saja, kalau bisa jawab soal UN utama, ya..berarti bisa juga jawab soal UN susulan," katanya.
Terkait jadwal UN susulan, Otong menyebutkan pelaksanaan UN susulan berlangsung 29 Maret – 1 April 2010. Lokasinya dilakukan secara
terpadu. Karena jumlah pesertanya tidaklah banyak. Otong meminta peserta UN susulan dapat lebih mempersiapkan diri. Agar dapat mengikuti UN susulan secara baik. Setidaknya dapat hadir secara langsung dalam UN susulan itu. "Kalau tidak hadir, maka tidak mungkin ada nilainya," pungkasnya.

Read More...

Susno Berencana Kembali Bongkar Markus


DEPOK, Setelah mengungkap adanya dugaan makelar kasus dalam kasus pengemplangan pajak senilai Rp25 miliar, Komjen Susno Duadji berencana kembali membuka kasus lain ke hadapan publik. Kasus yang nantinya akan dibeberkan kehadapan publik masih melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. "Saya memiliki info lain tentang markus," kata dia, dikediamannya Jalan Cibodas, Puri Cinere, Depok, Jumat (26/3) .
Menurut Susno, info lain yang akan dibeberkannya bukan merupakan kejutan, melainkan hasil kerja lain yang dilakukannya selama ini. "Insya Allah saya mau mengungkap kasus lain, bukan kejutan, tapi hasil kerja lainnya, dan kasus yang kali ini baru kasus pertama dan kecil," kata dia.
Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk bersabar, yang pasti dalam waktu dekat ini dirinya akan menguak kembali adanya dugaan makelar kasus (markus) di internal polisi. "Mengenai siapa orangnya, apakah jabatannya jenderal, itu masalah lain. Yang kita mau buka adalah kasusnya," kata Susno.
Susno menambahkan, bahwa dirinya sama sekali tidak gentar dengan adanya tekanan dari institusi kepolisian, termasuk bila tekanan tersebut dilakukan Kapolri Jenderal Bambang Hendarsi Danuri. "Saya akan tunjukan kalau saya loyal dan berdidikasi tinggi," ucapnya.
Istri Susno Duadji, Nyonya Herawati kagum terhadap sikap suaminya. Ia menilai langkah yang dilakukan suaminya itu sebagai wujud cinta terhadap institusi kepolisian. "Kalau kulit suami saya diiris pasti isinua polri. Polri telah mendarah daging di tubuh suami saya. Kami ikhlas jabatan bapak (Susno) dicopot," kata dia.
Herawati membantah keras kalau tindakan yang dilakukan suaminya sebagai sebuah wujud dari balas dendam dan sakit hati. Sebab, suaminya melakukan hal tersebut murni untuk mengungkap sebuah kebenaran. "Apa yang dilakukan suaminya saat ini adalah untuk membersihkan polri. Bapak tuh orangnya tegar, loyal, dan jujur," ujarnya.
Sebelum suaminya mengambil tindakan membongkar markus, Herawati berulang-ulang telah mengingatan Susno untuk hati-hati mengambil keputusan. Namun, keputusan telah diambil, dirinya sama sekali tidak takut dan pasrah menerima segala macam cobaan. Apalagi, kata dia, rencananya bapak bakal menguak kembali markus. "Saya percaya dan pasrah kepada llah. Saya selalu bilang kepada suami hati – hati bicara, jangan emosi, pasti setiap lakukan tindakan sudah dia pikirkan dengan matang," ungkapnya.
Herawati kembali takjub saat ia mendengar kabar bahwa tindakan suaminya mendapat dukungan dari masyarakat melalui situs jejaring sosial Facebook. Dukungan tersebut merupakan jawaban paling obyektif dari masyarakat terhadap tindakan suaminya membuka markus. Meskidemikian, sebagai seorang istri Herawati, tetap memiliki ke khawatiran dengan resiko yang akan dihadapi suaminya, termasuk adanya pemanggilan dari Divisi Propam dalam siding kode etik kasus pencemaran nama baik. "Saya bersyukur dengan adanya dukungan itu. Anak saya selalu memantau Facebook, saya hanya terima laporan saja. Hal tersebut membuktikan bahwa suami saya tidak ingin jabatan dan popularitas, saya selalu dukung walaupun pasti ada rasa was – was namanya juga ibu rumah tangga," katanya.
Ia mengucapkan rasa terimakasi yang tak terhingga kepada masyarakat atas dukungannya kepada suaminya Susno Duadji. Sekalipun, suaminya beberapa waktu lalu sempat dihujat di berbagai media. "Kalau saat ini saya tidak down, justru saya merasa dapat dukungan masyarakat, saya percaya suami saya akan mengungkap kebenaran, kalau dulu lebih down lagi setiap hari pemberitaan tentang suami saya selalu miring," katanya.

Read More...

PLN APJ Depok Tergetkan 21 Ribu Pelanggan LPB

DEPOK, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan ( APJ) Kota Depok menargetkan 21 ribu pengguna pemasangan listrik pra bayar (LPB) pada tahun 2010. Target tersebut merupakan target maksimal yang harus dipenuhi tahun ini. Untuk target se-Jawa Barat (Jabar) sendiri, tahun 2010 ini adalah sebanyak 300 ribu pelanggan. "21 ribu pelanggan listrik pra bayar itu hanya untuk Kota Depok," kata Asisten Manager dan Niaga PLN APJ Kota Depok, Nana Supriyatna, didampingi Humas PLN APJ Depok, Setyabudi di Sukmajaya, Depok, Jumat (26/3).
Menurut Nana, tahun ini PLN APJ Depok akan memperluas pemasangan listrik pra bayar di 11 kecamatan di Kota Depok. Jumlah pelanggan LPB PLN APJ di Kota Depok sejak dibukanya pendaftaran LPB pada April 2009 hingga 2010 mencapai angka 7300 pelanggan.Mayoritas pengguna PLB, kata dia, adalah rumah tangga, pelaku bisnis, dan sosial. "Dengan menggunakan listrik pra bayar, pelanggan dapat mengendalikan jumlah pemakaian listrik," terang Nana.
Saat ini, kata Nana, PLN tengah memiliki program untuk pendaftaran LPB tanpa biaya pendaftaran. Program tersebut berlaku hingga 31 Maret 2010. Artinya, kata dia, bagi pelanggan lama yang ingin mengganti meter listrik menjadi listrik pra bayar ( migrasi) tidak dikenakan biaya. Namun pelanggan yang ingin mengganti meter listriknya sekaligus melakukan permintaan perubahan daya dikenakan biaya sesuai dengan tarif dasar listrik. Misalkan, dari 450 watt menjadi 900 watt. Sedangkan biaya pendaftaran di luar promosi, terang Nana, pelanggan dikenakan biaya pemasangan sebesar Rp400 ribu. Proses pendaftaran hingga pemasangan alat dirumah pelanggan memerlukan waktu 10 hari. "Pelanggan yang mendaftar akan mendapatkan peralatan listrik pra bayar berikut kartu kendalinya," terang nana sambil memperlihatkan kartu kendali berwarna hijau.
Humas PLN APJ Kota Depok, Setyabudi menambahkan, banyak kelebihan yang akan diperoleh pelanggan bila menggunakan listrik pra bayar diantaranya merubah budaya boros menjadi hemat, pelanggan dapat mengendalikan pemakaian listrik, aktivitas pelanggan tidak terganggu karena tidak akan didatangi petugas pencatat meter, pelanggan bisa membeli pulsa setrum (isi ulang listrik) di outlet terdekat atau melalui sms banking. "Kalau pulsa listrik akan habis alarm pada meter listrik pra bayar akan menyala atau berbunyi,"ungkap pria berjenggot putih itu.
Menurut Setyabudi layanan LPB merupakan bentuk peningkatan layanan untuk dapat mengendalikan pemakaian listrik. Inovasi ini merupakan wujud PLN dalam memberikan pelayanan terbaik serta menghilangkan terjadinya pungutan liar. "Kami imbau pelanggan tidak memberikan tips kepada petugas saat pemasangan," tandasnya.

Read More...

Kamis, 25 Maret 2010

DPRD Minta Pemkot Bongkar Pabrik Plastik Matrindo

DEPOK, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera membongkar bangunan pabrik plastik milik PT Matrindo yang tidak memiliki izin lingkungan. Pabrik yang berlokasi di RT 01/02, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, tersebut telah terbukti melakukan pencemaran udara dan biota air Situ Cilodong juga menyalahi tata ruang wilayah dan melanggar garis sepadan situ (GSS). "Pabrik plastik PT Matrindo tidak memiliki izin lingkungan dan pihak pabrik hanya memiliki izin lingkungan pembangunan gudang dan bukan pabrik. Oleh karena itu, melalui Pemkot Depok diminta secara tegas agar segera membongkar bangunan pabrik," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus ST, Kamis (25/3).
Menurut Edi Sitorus, beberapa waktu lalu anggota Komisi C telah berkunjung ke lokasi pabrik ternyata instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pabrik tidak dikelola dengan baik. Sehingga berdampak pada pencemaran ke dalam air Situ Cilodong. Dikatakannya, kawasan Situ Cilodong tidak diperbolehkan berdiri pabrik yang menghasilkan limbah, karena kawasan tersebut adalah daerah permukiman penduduk. Apalagi, katanya, keberadaan pabrik sudah melakukan pencemaran udara dan air Situ Cilodong. "Kami tidak main-main, tolong himbauan ini ditanggapi serius," ujarnya.
Selain itu, kata Edi, keluhan puluhan warga sudah berlangsung selama tiga tahun lebih. Ternyata, tidak pernah mendapat tanggapan dari pemilik pabrik. Bahkan, akibat udara tercemar bau busuk itu, membuat sejumlah anak-anak warga setempat sering mengalami sesak nafas. "Harus segera di bongkar sebelum makan korban," katanya.
Ny Yani, 49, mengatakan dirinya telah berulang-ulang komplain namun tidak pernah ditanggapi. "Udara di sini sudah tidak bersih lagi, bau busuk mulai terasa bila menjelang pagi. Pihak pengelola pabrik sering membuang limbahnya pada tengah malam. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pemilik pabrik, namun tidak ada tanggapan," katanya.
Pengamatan Jurnal Nasional, limbah pabrik plastik yang memproduksi plastik keresek dan peralatan keperluan rumah tangga itu, mengeluarkan aroma bau busuk sangat menyengat. Air limbah dibuang ke kali dan masuk ke Situ Cilodong. Selain limbah cair, juga limbah lainnya seperti daun, kertas dan potongan-potongan plastik yang tak dapat diolah juga dibuang ke areal situ. Akibatnya, banyak jenis ikan yang ada di dalam situ mati karena limbah pabrik.
Sementara itu, Camat Cilodong Edy Juhendi yang dihubungi mengatakan, dia sudah beberapa kali memanggil pihak pengelola pabrik untuk konfirmasi terkait dengan keluhan warga, namun sekali pun tidak pernah memenuhi panggilan camat. "Saya suda capek menulis surat panggilan kepada pengelola pabrik, tapi tak sekali pun mereka mau datang," ujarnya kesal.

Read More...

Depag Pantau Pengajian Sesat


DEPOK, Kantor Departemen Agama Kota Depok akan terus memantau gerak-gerik kelompok pengajian sesat. Apalagi, kelompok pengajian yang tidak menyandang nama itu memerintahkan anggotanya mencari asmaul husna yang ke-100, dan tidak menjadikan Al Quran sebagai kitab suci. Sekalipun, saat ini ketua kelompok pengajian tersebut, ustad Hanafi, sudah mau bersepakat dengan warga. "Sementara ini kasus tersebut telah kita anggap selesai, karena Hanafi mau mengikuti kesepakatan yang ada. Tapi, kita tetap pantau gerak-gerik mereka," kata kepala Kantor Departemen Agama Kota Depok H Nur Muhammad, Kamis (25/3).
Nur Muhammad mengatakan, berdasarkan pertemuan yang diadakan antara warga, pemimpin pengajian, MUI KUA, tokoh masyarakat, pihak kecamatan, dan kelurahan disepakati bahwa aliran tersebut tidak memperbolehkan baiat seseorang dalam mengikuti pengajian. Lebih lanjut dikatakan, dengan penggunaan baiat tidak serta merta seseorang menjadi anggota dari jamaah. Untuk pembayaran mahar, kata Nur Muhammad, warga juga meminta untuk ditiadakan."Untuk bayar mahar, seharusnya ya seperti infak yang tidak ada patokan harus 50 ribu," kata dia.
Ia mengatakan, bahwa dirinya sering menghadiri acara pengajian di kampungnya, baik tingkat RW atau RT. Dipengajian tersebut ada infak dan sodaqoh. Namun, ia tidak diharuskan membayar dengan kadar jumlah tertentu. Infak dan sadaqoh hanya berdasarkan kemampuan. "Yang diperbolehkan ya sesuai kemampuan orangnya, jumlahnya pun variatif. Tidak dipaksakan," kata Nur Muhammad.
Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut, warga meminta untuk meniadakan ajaran mencari asmaul husna yang ke-100. Dirinya sangat mendukung kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, karena merupakan jalan yang terbaik. "Kalau ajarannya sendiri ya tidak benar, tapi bukan berarti sesat. Kita kan minta untuk kembali ke ajaran yang benar," katanya.
Untuk sementara, sambungnya, pengajian tersebut sudah tidak ada masalah. Pasalnya, pimpinan pengajian mau mengikuti kesepakatan antara warga dan MUI. Selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan pemantauan aktifitas pengajian tersebut. Pengawas, penyuluh Agama, akan ditempatkannya untuk mengawasi terus kegiatan mereka. "Kalau mereka melanggar kesepakatan ya kita tindak," ucapnya.
Nur Muhammad mengatakan, dalam melakukan pemantauan dirinya akan bekerja sama dengan semua pihak. Bahkan, lanjutnya, pihaknya sudah membuat laporan ke kejaksaan. Menurutnya, jika sudah ditangani kejaksaan maka pembinaan akan lebih intensif. Karenanya, didalamnya bukan hanya dari hukum, MUI, BIN, Kesbanglinmas, dst. "Kalau komunikasi dengan masyarakat baik, tidak mungkin terjadi protes dari warga," tandasnya.

Read More...

Rencana Kemendagri Membuat Mekanisme Tata Cara Pemberian Reward dan Punishmen Disambut Baik


DEPOK, Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun mekanisme tata cara pemberian penghargaan (reward) dan sanksi (punishmen) bagi bupati dan wali kota disambut baik bakal calon (balon) Wali Kota Depok Pradi Supriatna. Apalagi, penyusunan peraturan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta kedudukan dan keuangan gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi. Pasal 4 poin c PP 19 Tahun 2010 menyatakan gubernur sebagai wakil pemerintah berwenang memberikan penghargaan atau sanksi kepada bupati/wali kota terkait dengan kinerja, pelaksanaan kewajiban dan pelanggaran sumpah/janji. "Saya kira peraturan tersebut nantinya akan memperjelas fungsi dan kerja wali kota. Yang perlu dipahami disini ialah pemerintah khususnya Mendagri ingin mengingatkan wali kota bahwa dirinya merupakan wakil pemerintah," kata Pradi Supriatna, Kamis (25/3).
Pradi mengatakan, penghargaan dan sanksi merupakan sebuah keharusan untuk menjaga nilai keseimbangan birokratisasi di Indonesia. Dengan adanya reward dan punishmen setiap wali kota tidak akan melenceng terlalu jauh dalam mengeluarkan kebijakan untuk daerahnya. Artinya, setiap kebijakan pusat harus mampu diselaraskan dan diimplementasikan dalam kebijakan lokal. "Selama ini saya masih melihat banyak kebijakan yang tidak selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata dia.
Menurut Pradi, keselarasan pemerintah pusat dan daerah patut mendapat dukungan penuh dari setiap wali kota. "Keseimbangan menjadi faktor penentu kemajuan sebuah wilayah," katanya.
Pradi mengatakan, bila dirinya dipercaya menjadi pemimpin di Kota Depok, maka ia akan mencotoh gaya kepemimpinan Wali Kota Solo Joko Widodo. Menurutnya, gaya kepempiminan yang komunikatif dibutuhkan untuk menata Depok ke depan. "Saya takjub melihat gaya kepepimpinan Mas Joko. Waktu memindahkan PKL untuk direlokasi saja tanpa ada perlawanan dan konflik sedikit pun. Yang dikedepankannya ialah sosialisasi, komunikasi langsung dengan PKL, dan langsung mengajak PKL melihat lokasi relokasi tersebut," katanya.
Begitu pula, kata dia, dalam melaksanakan pembangunan komunikasi menjadi kata penting. Sebab, dengan komunikasi semua orang dapat informasi penting. "Kalau dalam pembangunan kita banyak kekurangan ya kita perbanyak komunikasi dengan Bapenas," ucapnya.
Hal senada juga diutarakan, Nursi Arsirawati (Uci). Menurut bakal calon Wakil Wali Kota Depok, pemberian sanksi dan penghargaan kepada wali kota merupakan tindakan yang patut diacungkan jempol. Pasalnya, dengan begitu wali kota dan muspida tidak akan membuat program yang melenceng dari program pusat. "Dengan mengikuti kebijakan pusat kita bakal dapat menyerap pundi pembangunan," katanya.
Uci mengatakan, sudah berulang kali dirinya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk lebih berorientasi kepada kebijakan pusat. Sehingga, pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Depok dapat terlaksanan dengan cepat. "Sudah saatnya kita juga harus memiliki wali kota yang mempunyai visi ke depan. Mas Agung salah satunya," kata dia.

Read More...

Rabu, 24 Maret 2010

Dana Perbaikan Stadion Merpati Depok Diduga Menguap

DEPOK, Dana perbaikan stadion Merpati Depok sebesar Rp13 miliar diduga menguap. Pasalnya, mega proyek perbaikan stadion Merpati Depok yang menjadi basecamp Persikad banyak sekali kejanggalannya. Kejanggalan tersebut diantaranya terlihat pada proyek pemasangan lampu stadion, perbaikan tribun, perbaikan balai KONI, perbaikan gedung KONI, dan perbaikan rumput lapangan sepakbola. Padahal, dana sebanyak Rp13 miliar diambil dari pelbagai sumber yakni APBD 2009, bantuan provinsi, dan sumbangan Menpora. "Banyak sekali kejanggalan yang terjadi pada proyek pembangunan stadion Merpati," kata Ketua seksi pertandingan PSSI Kota Depok, Bachtiar Butarbutar, Rabu (24/3).
Bachtiar mencontohkan, perbaikan rumput stadion Merpati merupakan sumbangan Menpora sebesar Rp1 miliar. Namun kenyataanya, kata dia, rumput di stadion sama sekali tidak layak digunakan. Sepengetahuanya, kata Bachtiar, anggaran perbaikan rumput stadion sudah dikucurkan tahun 2009. Ditambahkan Bachtiar, pengerjaan proyek lainnya pun pantas dikritisi. Sebagian tribun ternyata belum tuntas. Bahkan, nilai pembangunannya tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan. Sebagai contoh, dia menyebutkan proyek tribun utara yang anggaranan dikucurkan dua tahap. Totalnya sebesar Rp4 miliar, tapi kondisinya seperti tribun seharga Rp3,2 miliar. Berarti ada dana sebesar Rp 800 juta yang tidak terserap. Belum lagi lampu stadion yang nilainya Rp.2 miliar, tapi hanya digunakan sebesar Rp1,8 miliar. "Tribun timur dan tribun selatan harusnya sudah dibangun tahun ini, ternyata tidak ada. Silahkan cek saja langsung ke lapangan," kata penggemar sepak bola ini.
Kondisi tersebut, tambah dia tak hanya terjadi di stadion Merpati. Pengerjaan proyek lainnya pun bernasib sama. Perbaikan gedung KONI senilai Rp1 miliar yang baru dikerjakan dua bulan belakangan, sudah bocor dan tak layak digunakan. Padahal, sambung Bachtiar, gedung tersebut seharusnya dapat digunakan sebagai ekgiatan olah raga indoor. Diantaranya badminton dan lainnya. "Terpaksa hanya digunakan untuk bela diri saja. Karena tak sesuai kondisinya," kata dia.
Pengurus KONI Kota Depok, Bambang mengatakan, gedung KONI yang berada tepat di depan kantor KONI itu tak berfungsi saat hujan. Alasannya atap gedung itu bocor cukup parah. "Kalau hujan deras air mengocor layaknya gedung tanpa atap. Air langsung menerobos masuk ke lapangan. Padahal, bangunan itu baru saja di renovasi," kata dia.
Anggota komisi C, DPRD Kota Depok, Musttaqin mengakui bahwa dirinya telah menerima laporan adanya kejanggalan pengerjaan proyek tersebut. Namun belum sempat melakukan pengecekan ke lokasi. Alasannya masih ada kegiatan lainnya. Meski demikian, Musttqin meminta kontraktor yang terlibat untuk bertanggung jawab. Terutama pada sejumlah kegiatan yang masih dalam masa perbaikan. Sedangkan proyek lainnya harus diteliti kembali. "Saya dengar memang gedung KONI itu bocor. Padahal baru dua bulan diperbaiki. Kontraktornya harus bertanggungjawab terhadap masalah ini," kata Wakil Ketua Fraksi PKS.

Read More...

DPRD Minta Pemkot Tidah Hanya Sibuk Ngurusi Belimbing

DEPOK, DPRD minta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak hanya fokus mengurusi belimbing sebagai ikon Kota Depok melainkan lebih fokus mengatasi masalah pasar tradisional. Sebab, pasar tradisional di Kota Depok hingga kini masih kurang terawat dan terlihat kumuh. Padahal, pasar tradisional sangat dibutuhkan masyarakat. “Jangan hanya belimbing saja yang diurus. Masyarakat tidak butuh belimbing yang dibutuhi masyarakat saat ini adalah bagaimana berbelanja di pasar tradisional dengan nyaman, aman, dan tertib," kata anggota Komisi C, Fraksi Gerindra-Bangsa, Slamet Riyadi, Rabu (24/3).
Menurut Slamet, kebutuhan pasar tradisional yang tertata rapih merupakan kebutuhan mutlak. Apalagi, kata dia, pasar tradisional di Kota Depok kebanyakan tidak tertata secara rapih. Bahkan, banyak diantara pasar tradisional yang masih terlihat kumuh. "Saya berharap pemkot mau lebih fokus membangun pasar ketimbang mengurusi masalah belimbing," katanya.
Anggota PKB itu mengatakan, pemkot terkesan kurang peduli pada perkembangan pasar tradisional. Wajar saja, lanjut dia, banyak warga lebih memilih datang ke pasar modern ketimbang pasar tradisional. "Jangan bilang kalau pasar kotor, tapi bagaimana mencari solusi agar pasar tersebut menjadi pasar tradisional yang bersih. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan pasar tradisional itu," ucap Slamet.
Paling tidak, kata Slamet, pasar tradisional ada diseluruh ke camatan di Kota Depok. Ia mencontohkan, sampai detik ini Kecamatan Sawangan belum memiliki pasar tradisional padahal sudah lama diusulkan untuk dibangun. "Lebih baik lagi jika pasar tradisional berada di seluruh kecamatan," katanya.
Angota komisi C lainnya, Roby Aswan menilai Pemkot Depok belum melakukan pengelolaan pasar tradisional secara professional. Ia menambahkan, pemkot menyadari bahwa aspek keamanan, kebersihan, ketertiban merupakan aspek nilai jual. Hanya saja, kata dia, hal tersebut belum direalisasikan kedalam pengelolaan manajemen pasar tradisional.
Pemkot Depok, kata Roby harus mengingat bahwa pasar tradisonal merupakan tempat pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan sekaligus pemasukan bagi kas daerah. "Kalau hal tersebut diberdayakan secara baik maka yang akan mendapatkan keuntungan adalah warga dan pemerintah juga," kata anggota Fraksi Partai Demokrat.
Roby menambahkan, dari sisi retribusi pemkot sudah mendapatkan keuntungan sendiri. Ia menyebutkan, mulai dari parkir, bongkar muat barang, sewa kios dan lainnya. Secara umum lanjutnya, kegiatan tersebut dapat menambah pemasukan APBD. "Jangan juga pasar tradisional malah dibiarkan mati suri. Diurus tidak di pungut retribusi setiap hari," katanya.
Dikatakannya lebih lanjut, pasar modern merupakan ancaman bagi masyarakat. Pasalnya, letaknya yang strategis dan cenderung memiliki gaya tersendiri. Hal tersebut dapat mematikan pasar yang ada. "Jika ini tidak diantisipasi oleh pemerintah, akibatnya bisa membahayakan bagi ekonomi masyarakat kecil. Harusnya ada batasan yang jelas mengaturnya," kata dia.

Read More...

Delapan Siswa Tuna Grahita Ikuti UN

DEPOK, Sebanyak delapan siswa tuna grahita atau retardasi mental (mental retardation) asal Sekolah Luar Biasa (SLB) Dharma Asih terlihat antusias ikuti ujian nasional (UN) setingkat SMA. Kedelapan siswa tersebut terbagi kedalam dua kelas yakni tuna grahita ringan atau kelas C terdiri dari enam siswa, dan tuna grahita sedang atau kelas C1 terdiri atas dua siswa. "Sudah dua hari ini mereka mengikuti UN. Mereka tidak menganggap ujian sebagai sesuatu yang harus ditakuti," kata Kepala Sekolah SMA SLB C Dharma Asih, Nurdin di Jalan Bangau, Kecamatan Beji, Kota Depok, Rabu (23/3).
Menurut Nurdin, mata pelajaran yang diujikan kepada delapan siswa tersebut berbeda dengan soal yang diterima siswa di sekolah umum. Hal itu, kata dia, karena siswa tersebut memiliki kadar IQ berbeda dengan siswa lainnya. Untuk tuna grahita ringan tingkat IQ-nya hanya mencapai 50-75, sedangkan grahita sedang 50 ke bawah. "Karena mereka tuna grahita, jadi soalnya juga bukan dari provinsi yang buat. Tapi tingkat gugus atau kota Depok," katanya.
Ia menambahkan, ujian bagi siswa tuna grahita meliputi mata pelajaran tulis dan mata pelajaran kinerja. Mata pelajaran tulis yakni siswa diwajibkan memberikan jawaban singkat. Sedangkan, mata pelajaran kinerja mereka diperintahkan untuk menghitung sebuah objek secara langsung atau istilah lainya praktik. Jika pada soal UN terdapat sebanyak 50 soal, maka soal untuk siswa tuna grahita hanya sebanyak 20 soal. Jenis soal pun bukan pilihan ganda, tetapi jawaban singkat. Nurdin tidak menampik jika selama proses ujian, pihak guru ikut memberi petunjuk. Akan tetapi, petunjuk tersebut bukanlah dalam bentuk meberikan jawaban yang benar. Tetapi, guru membantu siswa untuk menulis jawaban secara benar. "Siswa kita walaupun dia tahu jawaban soalnya, tapi belum tentu dia bisa nulis jawaban itu secara benar. Jadi kita bantu cara menulis dengan ngasih petunjuk bagaimana menulis huruf tertentu," kata Nurdin.
Meski demikian, Dasih yakin para siswanya mampu melewati ujian dan mencapai nilai di atas standar kelulusan. Pada tahun lalu, dari 12 siswanya yang mengikuti ujian akhir, hanya dua yang tak lulus dan harus mengulang.
Rencananya untuk tanggal 29 Maret mendatng giliran siswa SMP yang menderita tuna rungau yang akan mengikuti ujian nasional. Untuk siswa SMP, soal yang diberikan akan sama dengan soal ujian sekolah umum. “Kalau SMP soalnya dari provinsi sama kaya ujian di sekolah umum,” katanya. Hal tersebut lantaran, para siswa tuna rungu hanya memiliki keterbatas pada kemampuan pendengaran. Tetapi, tingkat kecerdasan mereka normal atau sama dengan anak-anak pada umumnya.

Read More...

Pemkot Depok Diminta Segera Menyelesaikan Kasus Lahan SMK 1

DEPOK, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta segera menyelesaikan status tanah SMK 1, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok yang masih bermasalah. Pasalnya, tanah seluas 4500 meter tersebut masih diklaim pemilik lahan. Bahkan, sang pemilik telah mengajukan gugatan dan berencana menyegel bangunan di atas-nya. "Kita kaget waktu mengetahui adanya masalah ini," kata Wakil Komisi D, DPRD Kota Depok, Sri Rahayu Purwatiningsih Sembiring, Rabu (24/3).
Menurut Yayu panggilan akrab Sri Rahayu, permasalahan tanah bukan satu-satunya masalah di SMK 1. Masalah lainnya, adalah renovasi gedung yang seharusnya dilakukan pada tahun ini terbengkalai. Padahal, Pemkot Depok telah mengucurkan dana renovasi gedung tersebut sejak lama. Akibatnya, empat lokal gedung SMK 1 tersebut tidak dapat digunakan karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan. "Gedung SMK 1 Depok tersebut sudah berjalan hampir 7 tahun. Tapi sengketa lahannya belum juga tuntas. Pemiliknya tetap mempercayai tanah itu sebagai milik pribadi," ujarnya.
Istri menteri komunikasi dan informasi tersebut menambahkan, bahwa beberapa bulan lalu Pemkot Depok telah membangun pagar mengelilingi area SMK 1 tersebut. Namun, pagar yang telah berdiri dan di bangun menggunakan dana APBD dirobohkan pemilik tanah. "Saya heran kenapa pemerintah diam saja. Harusnya diselesaikan. Jangan berlarut-larut," terang Yayu.
Yayu mengatakan, sengketa lahan kepemilikan dapat diselesaikan. Dengan menguji keabasahan bukti kepemilikan diantara yang bersengketa. Pemerintah daerah pun tak boleh secara illegal mengakui tanahnya, jika tidak ada bukti. Dia meminta dinas terkait segera memberikan jawaban atas kasus tersebut. Persoalan sengketa lahan ini bisa semakin tajam dan memburuk dimasa datang. Pemiliknya dapat segera mengajukan gugatan jika memang ada penyerobotan atas hak milik. "Saya minta masalah ini segera saja dituntaskan. Dinas Pendidikan tak boleh diam dan pasrah. Dewan bakal memonitor terus persoalan ini," katanya.
Sementara itu, kepala sekolah SMK 1 Tapos, Ocim Wijaya mengaku sudah berulang kali mempertanyakan kasus lahan tersebut pada intansi terkait. Tetapi belum juga mendapatkan tanggapan. Tak terkecuali mangkraknya bagunan kelas yang belum terselesaikan. "Saya telah berusaha menanyakan langsung ke Dinas Pendidikan tapi sampai hari ini belum ada penyelesaiannya," tandasnya.

Read More...

Selasa, 23 Maret 2010

Satpol PP Bongkar Paksa Gedung Penyimpanan Air Hexagonal


DEPOK, Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar paksa gedung penyimpanan air mineral merk hexagonal milik PT Adhi Dharma Persada Nusantara di Kampung Kalimanggis, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, lantaran gedung tersebut melanggar peraturan derah (Perda) No 18 tahun 2003 tentang garis sepadan sungai, Perda No 3 tahun 2003 tentang izin mendirikan bangunan, dan Perda No 14 tahun 2001 tentang kontruksi bangunan. "Kita terpaksa membongkar gedung penyimpanan air ini karena mereka secara terang-terangan melanggar tiga perda. Pihak Dinas SDA pun telah memberikan surat teguran sebanyak tiga kali, namun mereka tetap membangun," kata Kepala Dinas Satpol PP, Sariyo Sabani, Selasa (23/3).
Namun, saat wawancara tengah berlangsung, Direktur Utama PT Adhi Dharma Persada Nusantara Anton R Hartono datang dengan menumpang sedan Camry warna hitam. Ia pun langsung mencari penanggungjawab pembongkaran. Merasa tengah dicari-cari, Sariyo pun langsung menunjukan kesalahan yang dilakukan Adhi Dharma Persada Nusantara yakni bangunan berdiri diatas Kali Kompeni atau Kali Cimanggis. Konstruksi bangunan pun, kata Sariyo, tidak menempel ke dalam tanah atau sedalam 50 cm-70 cm. Hal itu akan berakibat pada mudahnya bangunan tersebut rubuh. Ia khawatir bangunan tersebut menelan korban jiwa. "Kita tidak ingin melihat ada korban jiwa. Kalau nanti terjadi, pasti yang disalahkan pemerintah kota," kata dia.
Sariyo menegaskan, sebaiknya sebelum membangun sebuah gedung, pemilik bangunan harus mengajukan izin terlebih dahulu. "Saya tanya ke bapak apakah bangunan baru ini sudah sesuai izin. Lagian, bangunan yang disamping juga tidak sesuai siteplan yang diajukan," katanya.
Kendati telah dijelaskan apa kesalahan pihak PT Adhi Dharma, Anton tetap mempertanyakan pembongkaran tersebut. Sebab, pada 25 Maret 2010 ia diundang Wali Kota Depok Nur Mahmudi Isma'il untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Kalau sudah ada perintah dari atasan untuk di bongkar ya saya bongkar. Ini kan saya baru akan menghadap malah sudah di bongkar," keluhnya.
Anton mengakui kalau dirinya telah bersalah membangun tanpa dilengkapi surat izin. Namun, kata dia, sebenarnya pembangunan gedung ini telah diberitahukan kepada lurah dan camat. Bahkan, mereka berdua telah datang meninjau lokasi. "Saya tidak tahu apakah saya akan mengambil langkah hukum atau tidak. Saya konsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum saya," kata dia.
Ia mengingatkan, langkah seperti ini sebetulnya berdampak pada engganya investor menanamkan modalnya di Kota Depok. "Perusahaan air mineral yang saya dirikan ini merupakan kerjasama antara dirinya dan pihak Korea, Jepang, dan China Taipe. Lagian, air minum ini berfungsi sebagai penyembuh penyakit," kilahnya.
Anton menambahkan, gudang minuman hexagonal ini merupakan gedung pertama di Asia. Kantor pusatnya ada di Jakarta. "Saya membangun gudang ini untuk memperlihatkan kepada konsorsium bahwa produksi air hexagonal itu bisa berjalan di Indonesia. Boleh dikatakan dalam tahap ujicoba. Namun kejadian ini akan membuat para konsorsium bingung. Ini preseden buruk. Saya akan membicarakan dengan teman-teman saya apakah akan membawa masalah ini ke meja hijau," tambahnya.
Cekcok mulut pun tak terhindarkan antara Sariyo dengan Anton. Karena Anton tetap tidak menerima penjelasan alasan pembongkaran dan mengaku bersalah tak memiliki izin, Sariyo pun meninggalkan lokasi pembongkaran.
Tak lama berselang, datang dua tentara TNI AD, turun dari Avanza biru, langsung marah-marah kepada wartawan. Salah satu tentara yang berpangkat mayor tersebut kemudian mencak-mencak sambil berteriak menanyakan surat izin meliput wartawan. Namun salah seorang karyawan perempuan berusaha menenangkan tentara tersebut. "Siapa yang memperbolehkan wartawan meliput disini, mana surat tugas kalian," teriaknya.

Read More...

TPT Dinilai Sengja Lecehkan DPRD Depok


DEPOK, Tim Pembebasan Tanah (TPT) dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) jalan tol Cinere-Jagorawi (Cijago) dinilai sengaja melecehkan DPRD Kota Depok. Pasalnya, TPT dan P2T dengan sengaja tidak memenuhi undangan anggota Dewan tanpa pemberetahuan sebelumnya. Padahal, pertemuan tersebut diatur untuk membahas permasalahan ganti rugi harga tanah dan bangunan yang sampai saat ini masih dikeluhkan warga. "TPT dan P2T sudah menyanggupi adanya pertemuan ini. Namun, sampai detik terakhir mereka tidak datang. Kami sepertinya dilecehkan mereka," kata anggota DPRD, Komisi A, Acep Saepudin, Selasa (23/3).
Dikatakannya, pembahasan soal ganti rugi tanah dan bangunan jalan tol Cijago antara TPT, P2T, Komisi A, dan masyarakat sengaja diadakan untuk mencari solusi ganti rugi yang menguntungkan kedua belah pihak. Kenyataannya, kata dia, mereka tidak memenuhi undangan Dewan. "Kami kecewa dengan mereka. Mereka sepertinya menganggap remah anggota Dewan," tegas Acep.
Politisi PAN Kota Depok itu menambahkan, dengan tindakan sepihak TPT dan P2T sebetulnya bukan hanya anggota Dewan yang dikecewakan, akan tapi juga masyarakat korban penggusuran. Masyarakat melihat, TPT dan P2T tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan."Sekali lagi mereka membuat keputusan sepihak, kita akan lakukan upaya lain agar persoalan ganti rugi tol Cijago dapat terselesaikan dengan tidak mengorbankan rasa keadilan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi A lainnya, Yetty Wulandari menegaskan, dengan berprilaku seperti ini, Dewan dapat menarik kesimpulan sementara bahwa pihak TPT dan P2T telah enganggap remeh persoalan warga. Apalagi, kata Yetty, ketidakhadiran mereka di gedung DPRD tanpa pemberitahuan sebelumnya. "Prilaku mereka sama dengan membohongi warga yang saat ini gelisah akibat ketidakjelasan nilai ganti rugi tanah mereka," ujarnya.
Yetty meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera memberi peringatan keras terhadap tindakan TPT dan P2T kepada Dewan dan masyarakat. Ia mengingatkan, masalah ganti rugi pembebasan lahan jalan tol Cijago tidak boleh berlatur-larut tanpa ada penyelesaiannya. "Mungkin TPT dan P2T tidak hadir karena merasa diri mereka sudah hebat, sehingga warga yang sudah menanti kejelasan soal nilai ganti rugi tanah di gedung Dewan bisa dengan seenaknya dibatalkan," jelas politisi Partai Gerindra.
Secara terpisah, Anggota P2T Theo Da Silva mengatakan harga bangunan tahun 2010 naik 20-25 persen. Hal itu sesuai Keputusan Wali Kkota Depok Nur Mahmudi Ismail No 903/381/KPTS/Pembangunan/Hkm/2010. Menurut Theo, sesuai dengan Keputusan Walikota Depok untuk kategori hunian kelas tidak sederhana harga bangunan per meter perseginya adalah Rp 2,290.000. Kategori hunian sederhana harganya Rp 2.424.000 per meter persegi. Kategori hunian semi permanen Rp 1.212.000 per meter persegi dan hunian darurat harganya Rp 600.000 per meter persegi. "Pemerintah Kota Depok memastikan tiap tahun harga bangunan terus naik. Harga bangunan itu jauh lebih tinggi dari harga bangunan di DKI Jakarta. Oleh karena itu, masyarakat yang lahannya terkena pembebasan tol Cijago dapat menerimanya. Baik itu di seksi satu dan dua," kata Theo.
Theo mengatakan, selain kenaikan harga bangunan, dalam Keputusan Wali Kota Depok juga menetapkan bahwa komponen utilitas seperti telepon, pemasangan telepon, biaya pemasangan listrik dan PDAM mendapatkan pergantian. Kemudian juga koofisien pengalih bangunan yang susut per tahunnya dua persen dihapus. Namun koofisien konstruksi tetap digunakan sesuai dengan kondisi bangunan. Misalnya, kata dia, konstruksi bangunan satu lantai itu 1.09. Dua lantai 1.2, tiga lantai 1.5, dan lantai empat 1.8. "Saya hanya mengumumkan masalah ini. Tidak mau berbicara masalah lain," kilahnya.
Masalah ganti rugi pembangunan jalan tol Cijago ini sudah beberapa kali dilakukan oleh TPT dan P2T, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan. Hal tersebut lantaran harga yang ditawarkan TPT nilainya sangat jauh bila dibandingkan dengan harga yang diinginkan warga.
Warga menilai TPT belum melakukan kajian secara komprehensif terhadap lahan warga. Sehingga tanah mereka dihargai murah. Padahal, kajian tersebut sangat diperlukan sebelum dilakukan penetapan harga tanah per meter. Dengan mentahnya kembali penawaran dari TPT, dikhawatirkan pembangunan jalan tol Cijago akan terancam gagal.
Sementara itu, Herawati warga RT 04/03, Keluarahan Kemiri Muka yang turut menghadiri pertemuan di Gedung DPRD, terlihat sangat gusar dengan sikap TPT yang terkesan mengulur-ulur waktu dengan ketidakhadiran TPT dan P2T di DPRD. Menurutnya, seharusnya pihak TPT dan P2T menghargai undangan anggota Komisi A DPRD Kota Depok. "Mereka jangan bertindak seenaknya. Di undang DPRD saja mereka tidak hadir bagaimana pula di undang kami," kata dia.

Read More...

Limbah Cair Dapat Menjadi Komplemen

DEPOK, Kerjasama antara Universitas Indonesia (UI) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk melakukan riset terhadap peningkatan produktifitas belimbing (Averrhoa carambola) melalui pemanfaatan limbah pasar trandisional di Kota Depok sebagai pengganti pupuk organik dan variasi penggunaan pembungkus buah belimbing mendapatkan hasil adanya kecenderungan pertumbuhan pada media tanaman yang ditambahkan kompos relatif baik. Sementara penambahan limbah cair dapat menjadi komplemen dari media umum yang digunakan atau pun menjadi suptitusi dari pupuk kandang. "Studi ini sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan alternatif penggunaan pupuk organik dengan memanfaatkan limbah pasar tradisional dan variasi pembungkus buah belimbing dalam peningkatan produktivitas belimbing. Serta alternatif pemanfaatan buah belimbing sebagai effervesens guna meningkatkan nilai produksi buah belimbing di pasar," kata Dr Susiani Purbaningsih, DEA, dalam seminar "Riset untuk Pengabdian Masyarakat di Balai Sidang UI, Selasa (23/3).
Menurut Susi, studi ini dibagi dua tahapan, yaitu tahapan assesment dan tahapan pembuatan effervesens. Tahapan assessment terdiri dari pengujian pupuk organik limbah pasar tradisonal yang meliputi analisis kandungan dan keunggulan khasiatnya pada tanaman belimbing dan variasi penggunaan bahan pembungkus buah. Sedangkan untuk tahap pembuatan efferrvesens dilakukan dengan menggunakan bahan baku berupa buah dari belimbing manis. Proses pembuatan tepung belimbing manis dibagi menjadi tiga tahap, yakni pembuatan fitrat ekstrak belimbing manis, penambahan pengisi ke dalam fitrat belimbing manis, dan proses peneringan. "Hasilnya, menunjukan adanya kecenderungan pertumbuhan pada media tanam yang ditambahkan kompos relatif baik," kata dia.
Dikatakanya, dari hasil pembungkusan buah dengan beberapa jenis bungkus dan warna diperoleh belimbing dengan beberapa variasi warna. "Jika ingin memperoleh belimbing dengan warna hijau maka dapat digunakan pembungkus kertas minyak warna putih. Untuk pembungkus warna biru merah, hijau, kuning, dan plastik warna hitam maka diperoleh warna kuning," katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk pembungkus plastik bening akan diperoleh buah dengan tepi buah berwarna hijau, dengan bagian dalam kekuning-kuningan. "Jika ingin memperoleh buah dengan kadar vitamin C tinggi maka dapat dibungkus dengan bungkus karbon, sedangkan untuk memperoleh buah dengan kadar gula rendah dapat menggunakan bungkus warna biru," kata Susi.
Sementara salah seorang pengajar bidang Studi Geografi Pertanian F MIPA UI, Tuti Handayani mengatakan, untuk mengklaim belimbing sebagai ikon Depok diperlukan kajian lebih dalam lagi karena selama petani Depok menanam belimbing hanya berdasarkan pengalaman turun temurun. Sedangkan, lokasi pertanian belimbing hanya ada di Kecamatan Cimanggis dan Sawangan. "Pemkot Depok harus melakukan pembinaan terus menerus agar petani di seluruh wilayah Depok menanam belimbing," katanya. Ia menambahkan, untuk mencari belimbing Depok pun tidak sesulit sekarang ini. "Kalau masyarakat melihat belimbing sebagai sebuah potensi penambah pundi-pundi mereka pasti mau menanam belimbing di pekarangan rumah mereka," kata dia.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan, yang dimaksud ikon adalah buah belimbing sebagai eksotik flut (buah eksotik) bukan dijadikan sebagai industri. "Kalau untuk industri wilayah Depok tidak akan mencukupi," kilahnya.


Read More...

Minggu, 21 Maret 2010

Depok Awasi Berkas UN Menggunakan CCTV


DEPOK, Sebanyak 4775 lembar soal ujian kemarin tiba di SMAN 1 Depok. Rencananya, hari ini (22/3), soal-soal tersebut disebar ke 122 sekolah penyelenggara ujian nasional (UN), atau tepatnya sekitar pukul 05.00 WIB, sesaat sebelum pelaksaan UN. Pendistribusian soal seperti biasa dikawal petugas kepolisian Polres Depok dan seluruh polsek se-Depok.
Kapolres Depok, Kombes Saidal Mursalin mengatakan, pihaknya bertugas mengawal pendistribusian dan pengamanan pelaksanaan UN yang dilaksanakan sejak 22-26 Maret 2010 untuk SMA. Sedangkan untuk SMK adalah 22-25 Maret 2010. Petugas yang dikerahkan, kata Saidal, telah disebar di beberapa titik, baik yang bersegaram maupun preman. Hal tersebut dilakukan guna menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan UN, termasuk kecurangan ataupun kebocoran soal. "Kita telah menyiapkan sejumlah personil untuk mengamankan UN. Pengawasan dan pengawalan dilakukan mulai dari pendistribusian soal hingga saat pelaksanaan UN," kata dia kepada wartawan, Minggu (21/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Farah Mulyati mengatakan jumlah peserta UN tahun ini sebanyak 4.786 siswa dengan rincian 2.130 untuk jurusan IPA dan 2.656 untuk jurusan IPS. Sekolah penyelenggara UN kali ini sebanyak 50 SMA se-Depok. Sedangkan untuk peserta SMK, kata Farah tercatat sebanyak 7.805 siswa dengan 70 sekolah SMK sebagai penyelenggara.
Lebih lanjut Farah menghimbau kepada para siswa untuk tidak percaya akan adanya kunci jawaban yang beredar. Pasalnya, kunci jawaban tersebut tidak diketahui kebenarannya. "Kunci jawaban tersebut tidak valid alias palsu karena tidak mungkin ada kunci jawaban UN yang beredar," katanya. Farah mengungkapkan, penyimpanan soal di SMAN 1 Depok dilakukan dengan sangat ketat lantaran dipasang kamera CCTV dengan pengawasan dari staf dinas pendidikan, sejumlah anggota polisi serta tim pengawas independen. "Tahun ini ruang penyimpanannya kita pasangi CCTV, jadi seluruh aktivitas di dalamnya terpantau dan terekam. Jadi tidak mungkinlah bisa keluar tanpa sepengetahuan kita," beber Farah.
Kemarin, satu truk box, terlihat membawa lembaran soal dan lembar jawaban diterima petugas UN Dinas Pendidikan Kota Depok. Berkas lembar ujian itu terbungkus dalam kardus yang memuat sejumlah amplop coklat. Truk box yang membawa soal UN itu pun dikawal cukup ketat. Terdapat lima petugas kepolisian dan tim pemantau independen mengikuti seluruh proses pengiriman soal itu. Barang kiriman tersebut disimpan di SMA Negeri I Kota Depok sebagai rayon pusat UN Kota Depok. "Nantinya dibagikan ke sekolah-sekolah penyelenggara. Tapi jelang UN dilaksanakan. Selama ini bakal tetap berada di SMA I Depok," kata Kepala Bidang Dimenjur, Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Khairiyah saat memantau penerimaan berkas soal, Sabtu (20/3) pagi.

Read More...

UPS Jadi Tempat Penampungan Sementara

DEPOK, Kendati Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengklaim pembangunan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) sebagai sebuah program jitu mengatasi masalah persampahan di Depok, namun masih ada UPS yang di bangun dengan biaya cukup besar beroperasi tidak sesuai fungsi dan kegunaanya. Salah satu contohnya adalah UPS Taman Cipayung. UPS tersebut telah berdiri sejak 2009, namun hanya berfungsi sebagai tempat penampungan sampah sementara. Padahal, seharusnya UPS bekerja sebagai pencacah sampah dan mampu menghasilkan pupuk organik.
Hal tersebut terjadi karena mesin pengolahan sampah tak kunjung dijalankan. Akibatnya, sampah-sampah yang terkumpul dari delapan RW hanya ditumpuk di UPS untuk kemudian diangkut dengan truk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Menurut Pengawas UPS Taman Cipayung, Madi, pada musim kemarau tumpukan sampah tidak terlalu mengeluarkan bau tak sedap. Hal itu terjadi lantaran sampah-sampah tersebut selalu diangkut ke TPA. Akan tetapi memasuki musim penghujan, petugas pengangkut sampah hanya mampu mengangkut sebagian sampah ke TPA. "Musim hujan pengangkutan kurang, jadi sampahnya over load," kata Madi, kemarin.
Madi mengatakan, setiap terjadi transefer sampah dari UPS ke dalam truk, sebagian sampah berceceran. Tak jarang membuat akses jalan di depan UPS menjadi terhambat. "Tiap hari sampah yang berserakan di jalan pasti kita bersihkan pakai alat berat," katanya.
Madi mengatakan, UPS ini menampung delapan kubik sampah setiap harinya. Gerobak-gerobak sampah yang membawa sampah dari delapan RW akan datang setiap harinya sekitar pukul 08:00 sampai pukul 11:00 WIB. Sedangkan, truk pengangkut sampah dari TPA Cipayung akan tiba pada pagi harinya.
Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok, Rahmat Hidayat mengakui bahwa UPS Taman Cipayung belum dapat beroperasi secara maksimal. "Ada warga yang masih menolak, jadi mesin belum kita nyalakan," kata dia.
Rahmat mengatakan, penolakan tersebut muncul karena warga khawatir mesin UPS akan menimbulkan suara bising. Padahal, mesin UPS tidak terlalu mengeluarkan suara bising. "Sebetulnya hal itu bukan lah masalah besar, hanya warga kurang memahami cara kerja UPS," katanya.
Ke depannya, pihak Dinas Kebersihan berencana untuk melakukan pendekatan ulang ke masyarakat, agar mesin UPS dapat beroperasi, sehingga sampah dapat diolah dan bukannya menumpuk di dalam bangunan. "Sementara ini UPS memang baru bisa jadi tempat penampungan sementara," kilahnya.
Rahmat mengatakan hingga tahun 2010 ini, Pemkot Depok telah mengoperasikan 16 UPS di Kota Depok. Sedangkan tiga UPS masih mendapat penolakan, yakni UPS Taman Cipayung, Perumahan Puri Bali, dan UPS Bukit Rivaria.

Read More...

227 Balita Terindikasi Gizi Buruk


DEPOK, Masih 227 balita di Kota Depok terindikasi menderita gizi buruk. Salah satu anak penderita gizi buruk ialah putri pasangan suami-istri Rudi Salam,26, dan Rini,24, warga RT08/RW20, Kelurahan Bhakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Buah cintanya, Alfianti, 1,6, masih menjalani perawatan di Puskesmas Sukmajaya, guna menjalani program Teraupeutic Feeding Center (TFC) sebagai terapi penyembuhan bagi balita penderita gizi buruk.
Alfianti terlahir sebagai bayi normal dengan berat 2,8 kg, namun perkembangan fisiknya tidak normal. Kendati, berusia 18 bulan, berat badanya hanya mencapai 5,7 kg. "Perkembangan fisik Alfianti jauh berbeda dengan perkembangan fisik bayi seusianya," kata Rini, Minggu (21/3).
Menurut Rini, penyebab utama anaknya menderita gizi buruk karena suaminya tak memiliki pekerjaan tetap. Ia hanya mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sedangkan untuk membeli susu yang harganya tinggi, suaminya Rudi sama sekali tak mampu. "Suami saya kadang menganggur sampai dua bulan, dan kalau pun bekerja, uang yang didapat tidak mencukupi," tuturnya.
Rini mengatakan, meskipun mereka berdua telah menikah lama dan memiliki satu orang anak, keduanya masih tinggal bersama orangtuanya. Untuk mengecek kesehatan Alfianti, kata dia, ia menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Selain menderita gizi buruk, putrinya juga mengalami gangguan kelainan jantung bocor (ASD). Direncanakan Alfianti akan dioperasi di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta Barat. "Biaya operasi ditanggung Lembaga Kesehatan Cuma-cuma (LKC) Kota Depok dan dengan menggunakan kartu SKTM. Karena tidak semua kebutuhan operasi tidak ditanggung SKTM dan LKC, maka saya masih mengharapkan bantuan dari tetangga nanti," katanya pasarah seraya menambahkan, Alfianti sudah dua bulan dirawat di Puskesmas Kecamatan Sukmajaya dan berat badanya sudah mencapai 6,6 kg.
Hal sama juga dialami pasangan keluarga Iwan Junaidi,30, dan Astri ,28. Sejak kelahiran Dea Intan ,1,2, keluarga tak mampu memenuhi kebutuhan makanan tambahan dan susu bagi putrinya. Anak ketiga warga Kampung Pala RT 04/RW08, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok ini, menderita gizi buruk. "Saya masih bersukur, putri saya diberikan kesempatan melakukan pemulihan di puskesmas ini dengan menggunakan kartu SKTM. Kalau dirawat di rumah sakit swasta tentu jelas kami tidak mampu, karena suami saya hingga sekarang tidak memiliki perkerjaan yang menetap," tutur Astri.
Astri mengatakan, kelahiran putri ketiganya berlangsung normal dengan berat badan mencapai 2,5 kg dan pada awal masuk dalam pemulihan di puskesmas berat badan 5,5 kg. Namun, setelah dalam 23 hari dilakukan pemulihan, kini berat badan Dea sudah mencapai 6,3 kg.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono mengatakan, hingga saat ini masih ditemukan sekitar 227 kasus balita penderita gizi buruk yang tersebar di enam kecamatan di Kota Depok. Dalam pemberantasan gizi buruk ini, pihaknya menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya kondisi ekonomi keluarga dibawah garis kemiskinan sehingga kasus gizi buruk mudah terjadi. Selain itu, kendala lain yang juga menjadi faktor utama penyebab gizi buruk adalah kebiasaan orang tua dalam mengurus anak. Dimana nutrisi yang baik untuk anak tidak menjadi prioritas utama.
Meskipun demikian, Hardiono berjanji pihaknya akan terus mengupayakan agar balita penderita gizi buruk terus berkurang. "Target kami sebanyak 85 persen balita di Kota Depok, bebas gizi buruk tahun 2010," ujarnya.
Menurut Hardiono, ada beberapa program yang dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini. Diantaranya pengadaan pos-pos gizi, penyuluhan Posyandu, dan pemberian makanan tambahan pada balita. "Kita pun melakukan program Teraupeutic Feeding Center (TFC) sebagai bentuk terapi penyembuhan balita gizi buruk di dua Puskesmas di Depok yakni Puskesmas Sukmajaya dan Cimanggis," terangnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok Roy Pengharapan mengungkapkan keprihatinannya dengan masih banyaknya bali gizi buruk yang ada di Depok. Untuk itu perlu dicari akar penyebabnya dan tentu Pemkot Depok yang paling bertanggung jawab dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan agar para orang tua balita gizi buruk dapat penghasilan yang layak.

Read More...