Senin, 18 Oktober 2010

DPT KPU Amburadul


DEPOK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok dinilai banyak melakukan kesalahan, dari mulai daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul; masuknya nama warga yang sudah meninggal empat tahun lalu, masih ada warga nama ganda, dan logistik pilkada seperti kartu pemilih warna biru banyak cacat alias tidak tercetak nama dan alamat pemilih. Meski demikian, kartu pemilih masih tetap dijalankan yang membuat petugas kelompok penyelenggaran pemungutan suara (KPPS) terpaksa kewalahan untuk mencocokkan dengan nama-nama yang tercatat di DPT. "Kami terpaksa menjalankan pilkada, walaupun kerepotan. KPU harus bertanggungjawab terhadap penyelenggaran pilkada yang amburadul," kata Ketua KPPS TPS 89, RW27, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Robino Hutapea, Senin (18/10).

Robinho mengatakan, dari 331 jumlah pemilih hanya 148 pemilih yang memberikan hak suaranya. Padahal, bila dikalkulasi dengan jumlah peserta pemilih pada pendataan yang sudah sudah dilakukan sebelumnya, jumlah pemilih tidak mencapai 331. "Kami bingung, pendataan sudah dilakukan tapi warga yang sudah meninggal empat tahun silam dan sejumlah warga yang sudah pindah rumah pada tiga tahun lalu, masih tercatat sebagai pemilih dalam DPT," kata Robino.

Dikatakan, peserta pemilih yang tercatat dalam DPT pilkada Kota Depok tahun 2010 adalah bukan data baru melainkan data peserta pemilu tahun 2005 lalu. Pasalnya, bila itu data baru tidak mungkin warga yang sudah meninggal dan yang sudah lama pindah, tercantum namanya di DPT. "Saya menduga mereka menggunakan data 2005," kata Robino.

Menanggapi banyaknya logistik pilkada yang cacat, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Qurtifa Wijaya
mengatakan, temuan ini akan dibahas dalam rapat-rapat anggota dewan. Bahkan, dia juga berjanji akan meminta untuk mengaudit KPU Kota Depok. "Sejak awal, kami dari komisi A sudah beberapa kali mengingatkan agar benar-benar mengeluarkan data pemilih baru dan logistik pilkada harus berkualitas," katanya.

Hal tersebut juga didukung anggota DPRD Sutopo. Menurutnya, KPU harus mempertanggungjawabkan seluruh kekacauan yang terjadi dalam pilkada kali ini. Ia telah mendengar beberapa laporan warga yang tidak mendapatkan hak pilih lantaran nama mereka tidak terdaftar dalam DPT dan DPS. Padahal, mereka telah melakukan komplain ke lurah, PPS, dan PPK. "Kita akan mendorong KPU menjelaskan mengapa ini semua terjadi," kata dia.

0 komentar: