Senin, 12 Juli 2010

Rudi-Gusti Randa PTUN kan KPU


DEPOK, Calon wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan Rudi HM Samin-Gusti Randa akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dinilai melakukan pendzoliman terhadap kedua pasangan itu. "Saya dan pasangan saya telah didzolimi KPU, saya akan PTUN kan KPU. Kalau saya menang ya alhamdulillah, kalau kalah ya tidak ada beban," kata Rudi HM Samin, Senin (12/7).
Rudi bersihkeras ia dan pasangannya Gusti Randa telah menyerahkan berkas lengkap pada malam tanggal 26 Juni ke kantor KPU. Bahkan, ia telah menerima satu berkas tanda serah terima dari KPU. Artinya, bila ada berkas yang hilang atau rusak di kantor KPU menjadi tanggungjawab anggota KPU. Bukan kemudian malah mengatakan kepublik bahwa Rudi-Gusti kekurangan berkas dukungan. "Saya hanya mau mengatakan bahwa telah menyerahkan berkas lengkap sesuai sarat yang ditetapkan KPU. Kalau kemudian berkas dukuangan tersebut hilang ya sudah menjadi tanggungjawab KPU," ujarnya.
Ia menambahkan, gugatannya ke KPU terkait penggelapan data, perlakuan tidak menyenangkan, dan pembohongan publik. Mengenai penggelapan data, kata dia, sudah jelas KPU secara sengaja atau tidak sengaja telah menghilangkan berkas dukuangnya. "Tidak mungkin anggota KPU dan staff KPU memberikan serah terima berkas kalau mereka tidak menghitung terlebih dahulu," kata Rudi.
Dia melanjutkan, jika KPU melakukan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan miliknya maka dirinya dan Gusti Randa akan membatalkan rencana gugatan tersebut. Ia dan Gusti akan siap maju melalui jalur independen. Namun, bila kesempatannya maju melalui jalur independen dihalangi berkas dukungan maka ia akan maju menggunakan mesin partai politik. Rudi mengaku, sudah ada 15 partai yang siap mendukungnya maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Bahkan Rudi mengklaim sudah mengantongi surat keputusan (SK) dari empat dewan pimpinan pusat partai politik seperti: PKPI, PPP, PKB,dan Hanura. Belum lagi, kata dia, partai kecil lainnya yakni PKPB, PNBK, dan PNI Marhaen. "Kalau ditotal secara keseluruhan dukungannya mencapai 16 %. Artinya, kita sudah bisa mengusung diri untuk maju dari jalur partai," terang Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Depok itu.
Bila ia direstui menggunakan kendaraan partai politik maka ia berduet dengan putra KH Syukron Makmun (pendiri Partai Nahdlatul Ummah). Bahkan, imbuhnya, dalam penyampaian kampanye nanti KH Syukron Makmun bersedia menjadi juru kampanye. "Putra KH Syukron Makmun merupakan pilihan paling pas," ujarnya.
Secara pribadi, Rudi menyesalkan adanya pihak yang berusaha mengganjal usahanya untuk maju sebagai wali kota . Bahkan ia mendengar selentingan di luar : putra daerah tidak boleh pimpin Depok. Ia merasa tertantang dengan pernyataan tersebut. "Tidak semua putra daerah bodoh. Saya masih menyimpan SMS yang berisi putra daerah harus diganjal agar tidak bisa maju," katanya tanpa menyebutkan darimana SMS tersebut berasal.
Sebelumnya, Ketua KPU Depok Muhammad Hasan mempersilakan Rudi HM Samin menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia memiliki keyakinan seratus persen bahwa anggota KPU dan staff KPU telah menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada berkas yang hilang atau disembunyikan. "Setelah dihitung kurang ya kita sampaikan bahwa berkas itu kurang," katanya mantap.

0 komentar: