Selasa, 13 Oktober 2009

Lantaran Saling Ejek Tukang Bubur Bunuh Tukang Ojeg

DEPOK, Tukang bubur ayam keliling bunuh tukang ojeg motor hanya gara-gara saling ejek dan saling hina di depan pabrik payung Golden Angin, Jalan Tole Iskandar, Kelurhan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Kejadian ejek-ejekan berujung maut itu bermula saat Citra Tirta (tukang bubur ayam, red) sedang menikmati suguhan permainan catur di depan pabrik payung, pada pukul 22:30 WIB. Serunya permainan catur tersebut tidak hanya menarik perhatian tukang ojeg di pangkalan tersebut malainkan seluruh orang yang sedang lalu lalang.

Selang beberapa jam kemudian munculah Hasanudin (tukang ojeg, red) dalam kondisi mabok dan sempoyongan. Ia pun langsung memesan semangkok bubur. Entah siapa yang memulai pertama kali aksi saling ledek pun meletus dan berujung pada aksi Hasanudin yang menendang bokong Citra. Tidak terima dirinya diperlakukan semena-mena, Citra pun langsung mengambil pisau yang biasa digunakan untuk memotong daging ayam dari dalam laci gerobak, ia pun memburu warga Kampung Cipayung RT01/RW05, Mekar Jaya, Sukmajaya yang berniat melarikan diri saat mengetahui Citra menghunus pisau.

Sebelum Hasanudin berlari menjauh, Citra berhasil menujamkan pisau kecilnya ke lambung Hasanudin. Menyaksikan kejadian itu, warga pun berhamburan keluar dari kejadian tersebut. Seperti yang diutarakan Bani (31) salah seorang saksi mata mengatakan dirinya tidak sempat melerai. "Kejadiannya begitu cepat kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Bani mengatakan, setelah peristiwa maut tersebut Citra langsung lari meninggalkan gerobaknya. "Mungkin ia juga ketakutan," kata dia. Untuk menyelamatkan nyawa Hasanudin, terang Bani, warga sekitar melarikan Hasanudin ke ke Klinik Ireng tapi karena klinik tersebut kekurangan peralatan. Klinik Ireng merujuk warga ke RS Warsito. Namun dalam perjalananya menuju rumah sakit korban terlebih dahulu mengembuskan nafas terakhir.

Kanitreskrim Iptu Dodo Hermawan menyatakan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk istri kedua CT, Sutiah, dan putri ke-5 Nurhayati alias Amoy yang masih menempati rumah kontrakannya sejak empat bulan lalu. "Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu penganiayaan berat mengakibatkan seseorang meninggal, sedangkan korban kami kirim ke RS Polri Kramatjati untuk di-visum," ujarnya.

Kapolres Depok Kombes Gatot Eddy Pramono segera memerintahkan Kapolsek Sukmajaya AKP Lilik Iryanto Tribhawono melacak keberadaan pelaku diduga sudah kabur ke arah Cirebon. "Informasi sekecil apapun diharapkan segera ditindaklanjuti termasuk keterangan dari saksi-saksi," kata dia saat ditemui wartawan.

Read More...

Etty Terpilih Jadi Sekada Kota Depok

DEPOK, Setelah sekian lama posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok diduduki Pelaksana Tugas (Plt) Sekda yakni Utuh Karang Topanessa, Rabu (14/10) pagi rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) mengukuhkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Etty Suryahati menjadi Sekda Kota Depok definitif sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No.52005. Namun, rencana tersebut ditentang Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Babai Suhemi lantaran pelantikan tersebut berbau nepotisme. "Kita akan memboikot langkah Pemkot Depok jika dalam pengangkatan Ibu Etty Suryahati sebagai Sekretaris Kota Depok dilandasi adanya hubungan beliau dengan mantan Wali Kota Depok Badrul Kamal," katanya, Selasa (13/10).
Babai mengatakan Fraksi Golkar sengaja memberikan ultimatum keras karena Golkar tidak ingin melihat pengangkatan pejabat dilakukan karena adanya hubungan kekerabatan atau pun hubungan persaudaraan ."Ancaman kami adalah memboikot Pemkot Depok," kata Babai.
Dikatakan Babai, meyakini kalau terpilihnya Etty sebagai Sekda Kota Depok karena ia merupakan orang yang kompeten dibidangnya. "Kami akan mempermasalahkan jika pemilihan Etty Suryahati sebagai Sekda Kota Depok tidak melalui prosedur yang berlaku yakni melalui proses seleksi yang dilakukan Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan Kota Depok (Baperjakat). Namun jika tidak maka kami pun akan mempermaslahkannya," kata dia.
Babai menjelaskan, pemilihan Etty Suryahati merupakan wewenang penuh dari Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. DPRD Kota Depok tidak terlibat dalam pemilihan tersebut. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Meski pun demikian, lanjut Babai, ia menilai Etty Suryahati cukup kompeten menjadi Sekda Kota Depok. Karena Etty mengerti permasalahan yang dihadapi Pemkot Depok dan mampu menjalin hubungan dan mampu menciptakan komunikasi yang baik dengan DPRD Kota Depok. "Saya yakin sekali terpilihnya Ibu Etty melalui proses panjang," kata dia.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat Taufik tidak bisa memberikan penilaian terhadap dipilihnya Etty Suryahati sebagai Sekda Kota Depok. Karena ia baru menjadi anggota dewan dan tidak mengenal Etty. Namun, ia berharap Etty dapat menjalin komunikasi antarlembaga. "Yang dibutuhkan saat ini adalah seseorang yang mampu menjaga komunikasi dan membangun koordinasi antar lembaga," kata dia.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Depok Eko Herwiyanto membantah keras jika pemilihan Sekda Kota Depok karena adanya unsur friksi Pemilihan Sekda Kota Depok itu secara normatif dan obyektif. "Tidak benar itu. Pemilihan Ibu Etty sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aturannya yang penting adalah sekda itu adalah PNS Kota Depok. Mutasi dan rotasi di lingkungan Pemkot Depok itu normatif, loyal, dan obyektif ," papar Eko. Eko mengatakan, pemilihan Sekda Kota Depok itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 2005.
Etty Suryahati akan dilantik menjadi Sekda Kota Depok, Rabu (14/10) pagi di Balaikota Depok. Sebelum Sekda Kota Depok adalah Winwin Winantika. Winwin berhenti menjadi Sekda karena pensiun.

Read More...

Warga Sukmajaya Keluhkan Berdirinya Indekost Mesum

DEPOK, Keberadaan indekost eksklusif Duta Residence di Jalan Yusuf, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikeluhkan warga. Pasalnya, kostan berlantai dua dengan fasilitas lengkap seperti kolam renang, cafe, tempat karoeke, billiar, life music, dan restoran mungil ditenggarai kerap dijadikan tempat mesum pasangan luar nikah. "Kita mendapat laporan dari warga bahwa kostan tersebut sering dijadikan tempat singgah pasangan luar nikah. Kita masih terus mencari tahu kebenaran kabar itu. Kita tidak ingin melihat warga bertidak melawan hukum karena habis kesabarannya," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang kerjanya, Selasa (13/10).
Menurut Sariyo, ia talah memerintahkan anggotanya untuk melakukan investigasi menyeluruh baik itu mengenai dugaan bahwa indekost tersebut dijadikan tempat mesum, tidak izin mendirikan bangunan (IMB), dan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR). "Kita masih terus melakukan pengumpulan data-data, dan melakukan koordinasi dengan Dinas pemberi izin. Kalau mereka tidak mengantongi izin maka kami akan menutup tempat itu," kata dia.
Sariyo mengingatkan untuk menjalankan roda usaha seperti cafe, kolam renang, restoran, billiar, dan lain-lainnya dibutuhkan izin dari dinas terkait. "Kalau mereka tidak memiliki izin jenis usaha ini ya kita juga terpaksa menutup," katanya, sambil mengatakan bahwa kegiatan yang mereka lakukan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No.21 Tahun 2003.
Sariyo mengatakan, sampai detik ini dirinya belum mengetahui apakah indekost eksklusif Duta Residence telah mengantongi izin yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atau malah belum mendapat izin yang seharusnya mereka kantongi. "Kita masih terus berkoordinasi dan belum mendapatkan jawaban," ujarnya.
Pernyataan Kepala Dinas Satpol PP diamini Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasi Dalops) Satpol PP Kota Depok Diki Erwin. Diki mengatakan, ia mendapat keterangan dari salah seorang pelayan bahwa indekost eksklusif Duta Residence memberlakukan system penyewaan per kamar dengan harga per jam. "Ini diluar kebiasaan, biasanya kalau indekost menerapkan harga per bulan. Kalau Duta Residence memberlakukan tarif layaknya kamar hotel," ucapnya.
Dari keterangan yang dihimpunnya itu, kata Diki, didapati bahwa tarif satu kamar dengan waktu enam jam dikenakan biaya Rp150 ribu. Sedangkan untuk waktu 12 jam dikenakan biaya Rp250 ribu. "Kita masih terus melakukan penulusaran lebih lanjut," kata dia.
Selain mendapat keterangan dari seorang pelayan, terang Diki, ia juga mendapat keterang dari warga sekitar indekost eksklusif Duta Residence. "Menurut mereka tak jarang wanita panggilan masuk ke kostan tersebut lewat pintu belakang. Namun, kita belum mendapatkan bukti," ujarnya.
Sementara salah seorang warga sekitar indekost eksklusif Duta Residence yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sering melihat wanita penghibur masuk lewat pintu belakang. "Mereka sering lewat Jalan Majapahit," ucapnya.
Saat dimintai komentarnya tentang indekost eksklusif Duta Residence Sekretaris Komisi A DPRD Depok Qurtifa Wijaya mengatakan Pemkot Depok harus berani bertindak tegas terhadap Duta Residence. Pemkot harus menyelidiki dan mengawasi tempat usaha tersebut. Pasalnya, satu tempat usaha yang menyalahgunaan izin usaha, IMB, maupun izin perdagangan di Depok bisa menjadi besar. Dia menilai, sampai saat ini pemerintah kota Depok tidak tegas dalam menegakkan peraturan izin usaha. "Pemkot nggak tegas dalam menegakkan peraturan perda, terkait perizinan usaha. Misalnya saja, pada kasus karaoke, di perda nggak boleh, tapi dinas bilang boleh, harusnya perda direvisi oleh dinas terkait untuk selanjutnya dibahas ke Dewan," terangnya.

Read More...

Kamis, 08 Oktober 2009

Manajemen Rumah Karoke Tanggapi Dingin Rencana Satpol PP

DEPOK, Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup tempat hiburan rumah koreke di Kota Depok ditanggapi dingin manajemen rumah karoke. Pasalnya, mereka telah mengantongi izin dari Kantor Pariwisata sebelum berubah menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya (Parsenibud) dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Depok. "Kita belum menerima surat pemberitahuan tentang rencana penutupan rumah karoke dari Satpol PP. Kita pun masih tetap beroperasi seperti biasa," kata Supervaisor NAV, Purwanto saat ditemui wartawan di tempat kerjanya, Kamis (8/10).
Purwanto mengatakan, beberapa waktu lalu NAV memang menerima surat undangan dari Satpol PP membicarakan masalah perizinan. Hanya saja, kata Purwanto, ia belum mengetahui hasilnya. "Pada saat itu manajemen NAV di Surabaya mengutus bagian legal untuk memenuhi panggilan Satpol PP," katanya.
Dari hasil pertemuan itu, terang Purwanto, memang diberi tahu kalau ada sedikit masalah soal perizinan. Namun, kata dia lagi, dirinya sama sekali tidak mengetahui rencana Satpol PP menutup seluruh rumah karoke yang ada di Depok. "Yang pasti manajemen NAV pusat di Surabaya memerintahkan kami tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya.
Purwanto berharap sebelum mengambil keputusan untuk menutup rumah karoke sebaiknya Satpol PP atau Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan polling terlebih dahulu. Ia meyakini kalau masyarakat Depok lebih banyak membutuhkan rumah karoke keluarga untuk sekadar menghilangkan lelah dan stress. Dia mencontohkan sewaktu Pemkot Depok memerintahkan rumah karoke untuk menutup kegiatannya selama bulan ramadhan, banyak warga mempertanyakan itu. "Ya, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah menerima surat perintah penutupan dari wali kota. Kita pun berkordinasi dengan manajemen pusat. Manajemen pun mematuhi perintah wali kota," terangnya.
Sementara itu secara terpisah salah seorang staff marketing rumah karoke Inul Vizta Rusdy Nurdiasyah mengatakan dirinya belum mendapat surat pemberitahuan dari Satpol PP untuk menutup kegiatan Inul Vizta. "Kita baru mengetahui rumah karoke di Depok akan ditutup Satpol PP baru sekarang ini, itu pun dari teman-teman ini," katanya sambil menunjuk wartawan.
Rusdy mengatakan, semua masalah legal semuanya diserahkan ke manajemen pusat. Secara kebetulan, kata dia, manager Inul Vizta Depok yang biasa berkomunikasi dengan rekan-rekan wartawan mengudurkan diri. "Sudah dua bulan manager Inul Vizta, Mas Wahyu mengudurkan diri. Sekarang managernya orang baru," kata dia.
Di tempat berbeda, Manager Venus Dwi P tidak bisa dijumpai wartawan lantaran sedang menderita sakit. Sedangkan staff lainnya tidak bisa memberikan komentar apa pun. "Pak Dwi sakit..hari ini dia tidak masuk," kata salah seorang recepsionis.
Namun, sebelumnya Dwi P mengaku telah mengantongi izin operasi dari tiga lembaga kompeten di Kota Depok yakni Parsenibud, BPPT, dan Satpol PP. "Kita telah mengantongi izin," katanya.

Read More...

Menghadapi Musim Penghujan Dinas SDA Siapkan 10 ribu Karung Pasir

DEPOK, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok Welman Naipospos mengatakan untuk menanggulangi banjir akibat luapan air saluran irigasi di musim penghujan ini dirinya telah menyediakan 10 ribu karung pasir. "Kita telah menyiapkan 10 ribu karung pasir untuk mengatasi luapan air sungai," kata dia di ruang kerjanya, Kamis (8/10).
Welman mengatakan, 10 ribu karung pasir disiapkan untuk saluran irigasi yang air-nya sering meluap. Ia mencontohkan, salurah irigasi yang dalam catatan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sering kali meluap adalah irigasi Kali Mulya, Kali Jantung (Bukit Cengkeh), dan saluran irigasi Cabang Barat (Pitara). "Karung-karung itu juga digunakan sebagai penahan tanah bagi tanggul atau tebingan di saluran irigasi yang longsor," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menyediakan empat tim satuan tugas penanggulangan banjir. Satu tim tersebut beranggotakan 11 orang. Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyediakan pompa air untuk menyedot wilayah yang digenangi air. Posko banjir juga telah didirikan di Cimanggis. Bagi warga Depok yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi posko. Nomor teleponnya 021 711212161. "Kalau dihitung saluran irigasi di Depok itu sepanjang 100 km...artinya saluran irigasi itu tersebar di enam kecamatan di Depok. Hujan kemarin itu curahnya 76 mm per tiga jam dan menyebabkan genangan mencapai 10 cm. Ini cukup tinggi namanya. Dikhawatirkan siklus 20 tahunan. Karena itu antisipasi sudah dilakukan," ujarnya.
Menurut Welman, antisipasi menghadapi luapan air saluran irigasi pada tahun ini adalah dengan mengeruk tanah saluran irigasi akibat pendangkalan. Pendangkalan itu disebabkan karena kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Kemudian menjadi sempit karena disempadan saluran irigasi didirikan bangunan.
Kemudian juga dilakukan normalisasi situ yang ada di Depok. Normalisasi itu disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. "Dana untuk antisipasi banjir sebesar Rp 150 juta. Diantaranya adalah pengerukan saluran irigasi, normalisasi situ, dan pembuatan karung pasir. Pengerjaannya disesuaikan dengan kemampuan dananya," imbuhnya.
Welman mengatakan, banjir sering terjadi di Terminal Depok, Sawangan Asri, dan Taman Duta Cimanggis. Banjir itu umumnya terjadi karena luapan air dari saluran irigasi dan tidak maksimalnya drainase jalan umum dan jalan permukiman. Dikatakan Welman, saluran irigasi tersebut dinilai rawan banjir karena posisinya berada di atas pemukiman. Secara geografis, lokasi saluran irigasi tersebut sudah benar. Sebagai saluran irigasi berfungsi mengairi persawasan. Oleh karena itu letaknya berada di atas.
Posisinya yang salah itu adalah areal persawahan yang dijadikan perumahan. "Saluran irigasi itu diciptakan untuk membanjiri persawasan dengan air. Dulu itu banjir berkah, sekartang banjir itu bencana bagi masyarakat," katanya lagi.

Read More...

Pembuat Kartu Kuning di Depok Meningkat

DEPOK, Kepala Bidang Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnarkersos) Kota Depok Sony Triyarmin mengaku pasca Lebaran telah terjadi peningkatan cukup signifikan pencari kerja di Kota Depok. Indikator peningkatan pencari kerja dapat dilihat dari banyaknya warga yang membuat kartu kuning. Pasca lebaran dalam sehari jumlahnya bisa mencapai 400 pemohon. Padahal, hari biasa dalam sebulan jumlah pemohon hanya 500 perbulan. "Dalam dua minggu ini kita telah melayani 2000 pemohon lebih," katanya, Kamis (8/10).
Sony mengatakan, gejala peningkatan jumlah pemohon kartu kuning itu merebak seiring pembukaan lowongan pegawai negeri sipil (PNS). Dia mengatakan, kini orang yang datang ke Disnakersos adalah mereka-mereka yang kepentinganya untuk memperpanjang kartu kuning. "Sekarang pemohon sudah mengalami sedikit penurunan, sekitar 300-an per hari," ujarnya.
Sony mengatakan, tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan permohonan kartu kuning lagi di Depok mengingat Disnakersos berencana mengadakan bursa kerja online. Hal itu diharapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja. "Salah satu keuntungan pembuat kartu kuning adalah mereka terdaftar di bursa kerja nasional, dan bulan Desember mendatang Disnakersos akan menggelar bursa kerja online untuk yang pertama kali," ucapnya.
Untuk mengurangi pencari kerja di Depok, ungkap Sony, pihaknya melakukan berbagai program, selain membuka bursa kerja. Salah satunya dengan membuat pelatihan. "Setiap tahun programnya beda-beda, untuk tahun ini, program untuk meningkatkan kualitas pencari kerja. Diutamakan meraka yang lulus SMA dan mempunyai minat dan keterampilan. Pelatihan itu di antaranya pelatihan
otomotif sebanyak 40 dan komputer sebanyak 50 orang," ucapnya.
Pelatihan otmotif dan komputer tersebut akan berlangsung selama 12 hari, pesertanya berusia antara 18 hingga 36 tahun. Sony mengharapkan, dari pelatihan ini mereka dapat mandiri dengan membuka usaha. "Saya harap mereka bisa membuka usaha kecil-kecilan seperti reparasi (servis) handphone, sehingga dapat menyerap tenaga kerja juga," harapnya.
Dari pemantauan di kantor Disnakersos terlihat maraknya para pemohon kartu kuning mengantri di depan kantor Disnakersos. "Kami kekurangan petugas, jadi agak kewalahan melayani pemohon kartu kuning. Makanya, ada anak SMA yang magang untuk membantu," tuturnya.
Salah satu pembuat kartu kuning, Deta, mengatakan dia membuat kartu kuning untuk melamar kerjaan sebagai PNS. Selain itu, dia juga baru lulus kuliah dan dengan membuat kartu kuning dia berharap dapat lebih mudah ikut seleksi CPNS. "Saya buat kartu kuning untuk cari kerja, dan saya juga baru lulus kuliah," akunya.

Read More...

Rabu, 07 Oktober 2009

UI Razia Pelanggar Lalu Lintas

DEPOK,Universitas IndRata Penuhonesia (UI) bersama dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Beji merazia penggendara lalu lintas yang melintas di lingkungan kampus UI Depok. Razia dilakukan sejak Selasa (6/10) petang hingga satu bulan ke depan. Dalam razian tersebut polisi berhasil mengamankan 19 sepeda motor dan menindak 235 pelanggar lalu lintas. "Jumlah pelanggar yang dikenakan tilang sebanyak 235 orang berikut 19 sepeda motor yang ditahan," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pembinaan Lingkungan Kampus (PLK) UI,
Dadan Erwandi di Balai Sidang UI Depok, Rabu (7/10).
Dalam razia tersebut, kata Dadan, pihak UI mengerahkan 60 personil petugas keamanan (Satpam), dengan dibantu 30 personil polisi. Dijelaskan Dadan, sebagian besar pelanggar lalu lintas langsung ditindak. Dalam razia tersebut, kebanyakan yang melanggar adalah masyarakat biasa.Sedangkan civitas akademika UI boleh dikatakan jumlahnya hanya mencapai 5 persen. "Hanya sekitar 12 orang yang melanggar peraturan," kata dia.
Dadan menegaskan, seluruh proses hukum pelanggaran lalu lintas langsung diberikan surat tilang. Itu berarti, kata dia, mereka harus berhadapan langsung dengan hakim di pengadilan Negeri Depok. Dia menjanjikan tidak akan ada proses hukum jalanan dalam penindakan di lingkungan UI. "Proses tilangnya diselesaikan di pengadilan tidak ada yang diselesaikan di jalan. Kita sudah berkoordinasi dengan polisi tentang hal itu," tegasnya.
Sebelum proses penindakan pelanggaran lalu lintas, tandas Dadan, pihaknya telah menyosialisasikan penegakan peraturan lalu lintas tersebut kepada seluruh masyarakat sekitar dan seluruh civitas akademika UI, sejak bulan Mei lalu. Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga meminta tanggapan dari mahasiswa dan civitas akademika UI."Sebelum melakukan penindakan, kita sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Setelah itu tiga bulan terakhir kita melakukan peneguran terhadap semua pelanggaran, baru saat ini dilakukan penindakan," katanya.
Secara terpisah, Kapolsek Beji, AKP Sukardi mengatakan pihaknya telah menyiapkan 2000 surat tilang khusus untuk menangani pelanggaran lalu lintas di lingkungan kampus UI. Berdasarkan estimasi dari pihak keamanan UI, jumlah pelanggar lalu lintas di kawasan UI mencapai 300 pelanggar setiap harinya. Sukardi melanjutkan, pelanggaran lalu lintas di lingkungan kampus UI didominasi pelanggaran perlengkapan berlalu lintas dan surat kendaraan serta izin mengemudi. "Kita berharap pelanggar lalu lintas dari hari ke hari semakin menurun," ujar dia.

Read More...

Selasa, 06 Oktober 2009

Polisi Gusar, TKP Penculikan Bayi Terancam Dibongkar Satpol PP


DEPOK, Rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membongkar bangunan semi permanen dan permanen yang berada tepat diantara Jalan Jakarta-Bogor dan pinggiran Kali Baru, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, membuat Polres Metro Depok khawatir. Pasalnya, tempat kejadian perkara (TKP) penculikan bayi Aulia Turohmah (11 bulan) di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 33,5, RT003/RW02, menjadi salah satu rumah yang terancam dibongkar. "Kalau kita melihat peraturan daerah maka sudah selayaknya lah rumah mereka dibongkar. Mereka tinggal kan diantara pinggiran kali dan pinggiran jalan. Tapi kita berharap rumah mereka untuk sementara tidak ikut dibongkar sampai polisi melakukan penyelidikan. Masalah ini sudah kita laporkan ke Kapolres Metro Depok," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, AKP Rohana, di kediaman orangtua Aulia, Selasa (6/10).
Rohana mengatakan, dirinya tidak berani berkomentar terlalu banyak mengenai rencana penggusuran yang dilakukan Satpol PP. Sebab, kata dia, masalah ini melibatkan dua institusi yang berbeda. "Saya sudah laporkan masalah ini ke Kapolres, semoga masalahnya cepat selesai," katanya lagi.
Di tempat sama, Syamsyul (26) orangtua Aulia berharap Satpol PP berkenan menunda rencana pembongkaran rumahnya sampai putri keduanya Aulia Turohmah kembali kepelukannya. "Kami berharap bapak-bapak Satpol PP mau menunda rencana pembongkaran itu. Sebelum kejadian, kami sekeluarga telah berniat untuk mencari kontrakan," katanya.
Syamsul mengatakan, dengan adanya dispensasi dari Satpol PP, ia sekeluarga berharap polisi kembali menemukan Aulia. "Kami optimis polisi menemukan Aulia, karena mereka juga telah berhasil menemukan Haikal," ujarnya.
Pernyataan senada diutarakan, Khoirya (20). Menurutnya, sebagai orangtua ia ingin kembali mendekap erat tubuh Aulia. "Saya ingin anak saya kembali," katanya berurai air mata.
Sementara tetangga Syamsyul, Ramli (40) meminta masyarakat untuk tidak kaget kalau pedagang disepanjang Jalan Jakarta-Bogor tidak menyambut hangat mereka yang menumpang berteduh dipinggiran warung, rumah, atau tempat usaha. "Kita rasanya terlalu baik kepada mereka, mereka malah membalas dengan menculik bayi. Kita sudah tidak perlu lagi pahala dari menolong mereka yang berteduh," ucapnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Sariyo Sabani mengatakan akan memberikan dispensasi khusus bagi rumah keluarga Syamsyul. "Kita akan memberikan dispensasi atas nama kemanusiaan dan untuk kepentingan penyidikan. Selama masih dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian maka rumah tersebut tidak akan di ratakan dengan tanah," katanya.
Namun, terang Sariyo, bangunan lainnya seperti rumah, tempat usaha cucian mobil, tempat usaha pernis kayu, dan usaha lainnya akan tetap dilakukan pembongkaran sesuai batas waktu penetapan. "Tanggal 9 Oktober kita akan mengadakan rapat gabungan untuk menentukan hari pembongkaran. Biasanya, seminggu setelah rapat aparat gabungan langsung melakukan pembongkaran," terangnya.
Mengenai sosialisasi, kata Sariyo, Satpol PP telah mengirimkan surat teguran kepada penghuni rumah di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor sebanyak tiga kali. Surat pertama dikirimkan pada tanggal (4/8) bernomor 300/345/sat.pol.pp/VIII/09. Surat kedua tanggal (15/8) bernomor 300/360/sat.pol.pp/VIII/09. Surat ketiga tanggal (19/8) bernomor 300/368/sat.pol.pp/VIII/09. "Sebetulnya kita bisa saja membongkar sebelum Lebaran. Tapi, mereka berjanji akan pindah setelah lebaran," ujarnya.


Read More...

Pengusaha Tempat Hiburan Karoke Diberikan Waktu 12 Hari Menutup Usahanya

DEPOK, Pengusaha rumah bernyanyi atau tempat karoke di Kota Depok diberikan batas waktu 12 hari kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk menutup kegiatan usahanya dengan sukarela. Sebab, kegiatan usaha yang mereka lakukan terbukti melanggar Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Pariwisata, secara tegas melarang berdirinya tempat hiburan karoeke. "Senin (5/10) kita telah memanggil lima manajeman rumah karoke di Kota Depok, kita telah mengutarakan maksud kita mengundang mereka yakni agar mereka menutup kegiatan usaha mereka secara sukarela. Bila tidak dilakukan selama 12 hari kerja, kita yang akan menutup secara paksa," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sariyo Sabani di ruang kerjanya, Selasa (6/10).
Menurut Sariyo, 12 hari kerja yang diberikan sebaiknya digunakan semaksimal mungkin oleh pihak pemilik mau pun pengelola rumah bernyanyi atau rumah karoke untuk menyalurkan karyawan mereka ke tempat lain. "Bila ada rumah bernyanyi yang mau memfungsikan tempat usaha mereka sesuai izin yang mereka dapat, kami dengan senang hati mempersilakan. Artinya, bila izin yang didapat restoran ya tempat usahanya pun harus restoran. Bukan malah jadi tempat karoke," kata dia.
Sayangnya, kata Sariyo, dari lima manajemen rumah bernyanyi yang diundang Satpol PP, hanya empat memenuhi panggilan . Yakni, Inul Vizta, NAV, Karoke Keluarga DTC, dan Venus. Sedangkan karoke keluarga di Mall Cimanggis tidak datang tanpa alasan jelas. "Kelima tempat karaoke tersebut menyalahgunakan izin pemberian Kantor Dinas Pariwisata Depok berupa tempat rekreasi. Tapi kenyataannya, yang berjalan karaoke, dan tidak diperbolehkan di Perda, bolehnya biliar, kolam renang, dan gedung serba guna," kata dia.
Sariyo menambahkan, hingga saat ini dirinya meyesalkan tindakan oknum Kantor Pariwisata yang memberikan izin operasional rumah karoke dengan memanfaatkan kelemahan perda. Setelah Kantor Pariwisata berubah menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, Seni dan Budaya (Parsenibud) pun, tidak ada teguran dari dinas tersebut untuk para pelanggar perizinan. "Yang menjadi pertanyaan kenapa mereka tidak menegur," ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail masih menunggu hasil evaluasi tim pemerintahan yang tengah mengkaji izin rumah bernyanyi atau rumah karoke. "Terserah hasil evaluasi yang diberikan ke saya. Saya minta semuanya menunggu hasil evaluasi tim tersebut supaya ada laporan pasti. Kita pastinya akan memberikan kepastian terhadap masalah perizinan di Kota Depok dengan baik. Tujuanya agar masyarakat Depok dapat menjalankan usaha dengan tenang," kata dia.
Nur Mahmudi mengatakan, mengenai kemungkinan pemberian izin rumah bernyanyi bagi pengusaha karoke, ia tidak berani berkomentar. "Semuanya saya serahkan kepada masyarakat Depok. Jadi ada toleransi atau tidak ada toleransi terhadap izin rumah bernyanyi semuanya terserah masyarakat Depok," katanya.
Namun, kata dia, untuk memastikan boleh atau tidak-nya rumah karoke beroperasi di Kota Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) berencana mengadakan polling. "Kalau memang lebih banyak masyarakat mendukung keberadaan rumah karoke ya kita bisa mengajukan kembali ke DPRD untuk mengubah atau melakukan revisi terhadap perda," tandasnya.

Read More...

Pemkot Depok Galang Dana, Dua Jam Dapat Rp100 Juta

DEPOK, Acara penggalangan dana untuk korban gempa di Sumatera Barat (Sumbar) yang diinisatifi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada, Senin (5/10) malam, berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp100.500.000. Sejumlah undangan dari berbagai kalangan mulai dari birokrat, anggota legislatif, perbankan, pers, Ikatan Keluarga Minang (IKM) dan pengusaha rela menyisihkan sebagaian pendapatannya untuk para korban gempa.
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memberikan donasi Rp4 juta, Wakil Wali Kota Rp2 juta, Sekretaris daerah (sekda) Rp1,5 juta. Sementara Roby pemilik ITC Depok, menyumbang Rp25 juta, disusul pengusaha properti Samara Residence dan pengusaha properti Rp10 juta. Ronni Aidil Ketua Hipmi memberikan donasi Rp10 juta berikut USD 500.
Sementara dari kalangan perbankan, yang terdiri dari Bank BTN dan Bank Jabar Banten masing-masing menyumbang Rp1 juta, Bank Jabar Syari’ah Rp300 ribu, BRI Rp500 ribu. Namun demikian, donasi dari kalangan perbankan tersebut bersifat pribadi, untuk institusi masing-masing bank sudah melakukan penggalangan dana tersendiri. Dari kalangan anggota legislatif, didapatkan donasi sebesar Rp. 5,5 juta dengan rincian Rp3,5 juta dari Fraksi PAN dan Rp2 juta dari Fraksi Gerindra-Bangsa. Turut memberikan donasi pada malam itu, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) sebesar Rp3 juta dan IGTKI PGRI Rp 500 ribu.
Wali Kota mengucapkan rasa syukur dan terima kasih serta akan segera menyalurkannya melalui Satlak Penanggulangan Bencana Kota Depok. "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Depok, saya mengucapkan terima kasih atas donasi yang telah diberikan. Bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para korban. Semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda," kata Nur Mahmudi Ismail
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Depok, Eko Herwiyanto menambahkan, selain memberikan bantuan uang yang terhimpun di malam tersebut, sebelumnya Pemkot juga menggalang dana yang dihimpun dari seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok. "Penggalangan dana dimulai dari wali kota, wakil wali kota, sekda, Eselon II, III, IV hingga staf disepakati untuk memberikan sumbangsihnya. Saat ini diperkirakan dana yang terkumpul sudah mencapai Rp114 juta," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk menunjang operasional selama di lokasi bencana, Pemkot juga mengirimkan dua unit ambulans, satu unit mobil operasional, tenda, obat-obatan serta makanan. Seluruh relawan, tambah Eko, akan ditempatkan di Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman selama lebih kurang sepekan. "Info dari pemerintahan disana, wilayah Kecamatan Pariaman Selatan belum tersentuh bantuan," ujar Eko.
Eko juga mengundang partisipasi warga Depok untuk memberikan donasinya melalui rekening Bank Jabar. Bantuan tersebut, lanjutnya, dapat disalurkan melalui rekening Bank Jabar Banten dengan nomor 000 831 051 3100 atas nama Satlak PBP Kota Depok.

Read More...